SOP Pencatatan Dan Pelaporan Obat Dan BMHP 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama OPD



:



DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA



Nama Unit Pengawas (Es. IV)



:



Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatanb



Tugas



Rincian Tugas



Sub Rincian Tugas



Output



Aspek



Judul SOP



1



2



3



4



5



6



A.



Melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



Melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



Laporan Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



Pembuatan



1



Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



B.



Membuat Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Obat dan BMHP



Memverifikasi dan evaluasi Obat dan BMHP yang diterima dan didistribusikan



Rekapitulasi Penerimaan dan Pegeluaran Obat dan BMHP



Pembuatan



2



Pembuatan Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran Obat dan BMHP



C.



Membuat Laporan sisa pemakaian Obat dan BMHP



Memverifikasi berkas Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



Rekapitulasi sisa pemakaian Obat dan BMHP



Pembuatan



3



Pembuatan Rekapitulasi sisa pemakaian obat dan BMHP



Nomor SOP



:



Tanggal Pembuatan



: 2 Juni 2021



/07/Dinkes.KLU/VI/2021



Tanggal Revisi



:



Tanggal Efektif



: 1 Juli 2021



Disahkan oleh



Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Dinas Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan



Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan



Nama SOP



Pencatatan dan Pelaporan Obat dan BMHP



Dasar Hukum



Kualifikasi Pelaksana



1. Peraturan Bupati Nomor : 40 tahun 2008 tentang SOTK Dinas Kesehatan



1. Mahir mengoperasikan komputer



2. Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tahun.2009 tentang Kesehatan



2. Memahami tentang sistem perencanaan dan pengadaan sediaan farmasi



3. Keputusun Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi



3. Memahami dan mampu melakukan pengelolan sediaan obat dan BMHP sesuai peraturan yng berlaku



Keterkaitan SOP



Peralatan/ Perlengkapan



SOP Perencanaan Pengadaan obat dan BMHP



1. Form Pelaporan dan Penerimaan Obat da BMHP 2. Kartu stok 3. Komputer



SOP Penerimaan Obat dan BMHP SOP Penyimpanan Obat dan BMHP SOP Distribusi Obat dan BMHP Peringatan Apabila SOP ini tidak dilaksanakan maka pencaatan dan pelaporan obat dan BMHP tidak dapat berjalan dengan baik, mungkin adanya penyalahgunaan obat dan BMHP tersebut dalam sistem pelaporan.



Pencatatan & Pendataan (Tuliskan hambatan, penyimpangan, atau usulan perubahan SOP pada kolom di bawah ini. Bila tidak cukup, dapat ditambahkan pada lembar kosong)



NO



KEGIATAN



Puskemas



Apoteker/TTK



PELAKSANA Petugas KASI Administrasi FARMALKES



KA.BID. YANKES



MUTU BAKU KADINKES



KELENGKAPAN



RKO, Komputer



1



3



4



5



Obat dan BMHP yang dikirim oleh distributor, diterima oleh panitia penerima barang setelah mengecek kesesuaian jumlah dan jenis nObat dan BMHP dengan faktur serta surat pesanannya Petugas melakukan penyimpanan sediaan Obat dan BMHP yang diterima di gudang penyimpanan sesuai dengan aturan



Surat Pesanan obat



Tidak lengkap



Faktur barang



penerimaan 1 hari



sediaan obat



Lemari penyimpanan, 2 hari kartu stok



Penyimpanan FEFO



Komputer, kartu stok



2 hari



Laporan penerimaan



SPB, Kartu stok



Hari kerja



SPB, Jumlah sediaan obat



Form laporan Khusus



1 hari



Penerimaan obat oleh puskesmas



obat



Petugas melakukan input data penerimaan obat da BMHP pada format laporan dan kartu stok Petugas melakukan distribusi sediaan Obat dan BMHP ke puskesmas berdasarkan permintaan melalui LPLPO



Unit Pelayanan Farmasi di Puskesmas dari stok 6 mengeluarkan Obat dan BMHP berdasarkan permintaan tertulis dari dokter (resep asli)



7



1 hari



KETERANGAN



OUTPUT



Gudang Farmasi Kabupaten memesan Obat dan BMHP sesuai kebutuhan dalam RKO dengan surat pesanan tersendiri di tandatangani oleh Apoteker Pengelola Obat Kabupaten



ya



2



WAKTU



Petugas farmasi (di Gudang Farmasi maupun di Unit Pelayanan farmasi) menyimpan Obat dan BMHP secara FIFO FEFO



Petugas farmasi membuat laporan pemakaian Obat 8 dan BMHP setiap bulan dengan form yang dari LPLPO



Lemari penyimpanan, kartu stok



Laporan obat



1 minggu



pemakaian 1 minggu



Obat



Pelaporan



Mengetahui : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara