14 0 62 KB
PENDAFTARAN No. Dokumen SOP
/SOP/ PKM PUTER/2017
No. Revisi TanggalTerbit Halaman
1- 3 UPT PUSKESMAS PUTER
KOTA BANDUNG
1. Pengertian
Pendaftaran adalah proses mendata pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.
2. Tujuan
Sebagai acuan bagi petugas dalam melaksanakan proses pendaftaran pasien rawat jalan yang berkunjung di puskesmas.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. 445.4/VII/SK/046/193/2016
tentang
pendaftaran. 4. Referensi
Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia revisi II,Departemen Kesehatan RI Komite pelayanan Medik. Th 2006
5. Prosedur
1. Petugas membuka pendaftaran pasien pada jam 07.30 WIB 2. Petugas memberi salam pada pengunjung Puskesmas. 3. Petugas menanyakan layanan yang diperlukan pasien. 4. Petugas mempersilahkan pasien mengambil no urut antrian pendaftaran, sesuai dengan no antrian yang di tuju. 4.1 Nomor Antrian poli gigi bertuliskan gigi. 4.2 Nomor Antrian poli umum bertuliskan umum. 4.3 Nomor Antrian poli lansia bertuliskan lansia. 4.4 Nomor Antrian poli KIA bertuliskan KIA. 4.5 Nomor Antrian laboratorium bertuliskan LAB. 5. Petugas memanggil nomor urut antrian pendaftaran. 6. Petugas menanyakan
pasien apakah sudah
pernah
berkunjung ke puskesmas. 7. Petugas meminta kartu berobat, kartu identitas dan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki pasien.
PENDAFTARAN No. Dokumen SOP
/SOP/ PKM PUTER/2017
No. Revisi TanggalTerbit Halaman
2- 3 UPT PUSKESMAS PUTER
KOTA BANDUNG
8. Petugas mengambil folder rekam medis sesuai Nomor rekam medis pada kartu berobat bagi pasien yang membawa kartu berobat ke Puskesmas. 9. Petugas menanyakan identitas pasien (nama pasien, tempat tanggal lahir, alamat, dan tanggal terakhir berkunjung) pada pasien yang tidak membawa kartu berobat. 10. Petugas mencari nama pasien di buku bantu register pedaftaran. 11. Petugas Membuat folder rekam medis, memberikan nomor rekam medis baru, Membuatkan status rekam medik baru, serta membuatkan kartu berobat baru apabila pasien baru berobat ke puskesmas puter. 12. Jika pasien umum Petugas memasukkan identitas pasien ke dalam system informasi kesehatan daerah (SIKDA), tetapi jika pasien peserta BPJS kesehatan maka petugas memasukkan no kepesertaan BPJS kesehatan ke dalam aplikasi Pcare. 13. Jika System Informasi Kesehatan (SIKDA) error, petugas Mengisi data pasien pada buku register rawat jalan. 14. Petugas menjelaskan biaya pendaftaran yang harus dibayarkan pasien. 15. Petugas menarik biaya pendaftaran sesuai dengan Perda yang berlaku bagi pasien umum, dan yang memiliki kartu jaminan kesehatan tidak dipungut biaya pendaftaran.
PENDAFTARAN No. Dokumen SOP
/SOP/ PKM PUTER/2017
No. Revisi TanggalTerbit Halaman
3- 3 UPT PUSKESMAS PUTER
KOTA BANDUNG
16. Petugas mengembalikan kartu berobat, kartu identitas dan kartu jaminan kesehatan yang dimiliki kepada pasien sambil menunjukkan ruang tunggu panggilan pemeriksaan. 17. Petugas menaruh folder rekam medis pada ruang pelayanan sesuai dengan unit layanan yang di tuju. 6. Unit terkait
1. Ruang Pendaftaran
7. Rekaman Historis Perubahan No Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl.Mulai Diberlakukan