SOP RUJUKAN NON EMERGENCY Edit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUJUKAN NON EMERGENCY



No.



: SOP/



Dokumen PUSKESMAS



SOP



GLAGAH



No. Revisi



:



Tgl Terbit



:



Halaman



: 1/4



/ GLG/ 2017



H. ADI PUTRA R. SKM.,MSi



2017



NIP: 19601201 198209 1 001



Tanda Tangan :



1. Pengertian Suatu



system



penyelenggaraan



pelayanan



kesehatan



yang



melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbale balik terhadap satu / lebih kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertical dari unit berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal antar unit-unit yang setingkat kemampuannya. 2. Tujuan



Sebagai pedoman petugas dalam melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang dituju.



3. Kebijakan



Keputusan



Kepala



Puskesmas



Glagah



nomor



tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Puskesmas Glagah 4. Referensi



Pedoman Sistem Rujukan Nasional. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. 2012



5. Prosedur/ Langkahlangkah



1. Petugas medis / paramedic menerima pasien. 2. Petugas



medis



/



paramedic



melakukan



anamnesa



dan



pemeriksaan fisik. 3. Petugas medis / paramedic melakukan penegakan diagnosis. 4. Petugas medis / paramedic memastikan pasien yang dirujuk sesuai dengan criteria pasien-pasien yang perlu / harus dirujuk. Adapun kriteria pasien yang dirujuk adalah apabila memenuhi salah satu dari : a) Hasil pemeriksaan fisik sudah dapat dipastikan tidak mampu diatasi. b) Hasil pemeriksaan fisik dengan pemeriksaan penunjang medis ternyatatidak mampu diatasi. c) Memerlukan pemeriksaan penunjang medis yang lebih lengkap, tetapipemeriksaan harus disertai pasien yang bersangkutan.



d) Apabila telah diobati dan dirawat ternyata memerlukan pemeriksaan,pengobatan dan perawatan di sarana kesehatan yang lebih mampu. 5. Petugas medis / paramedic



memberikan informasi kepada



pasien atau keluarga pasien mengenai kondisi kesehatan pasien, alas an pasien dirujuk, kapan rujukan harus dilakukan, alternative tempat rujukan dan kesempatan untuk memilih tempat rujukan jika tersedia lebih dari satu sarana yang dapat menyediakan pelayanan rujukan tersebut. 6. Petugas medis / paramedic memberikan kesempatan untuk pasien atau keluarga pasien untuk memilih tempat rujukan. 7. Petugas medis / paramedic membuat dan melengkapi form persetujuan rujukan untuk pasien yang bersedia dirujuk atau form penolakan rujukan bagi pasien yang tidak bersedia untuk dirujuk. 8. Petugas medis / paramedic menyiapkan dan mengisi surat rujukan eksternal yang meliputi : a) Nama faskes dan poli yang dituju beserta lokasi faskes tersebut b) Identitas pasien berupa nama, umur dan alamat serta nomor rekam medis c) Resume klinis berupa anamnesis singkat, hasil pemeriksaan fisik, diagnosis utama dan diagnosis banding, tindakan dan terapi yang telah diberikan d) Tandatangan petugas dan stempel Puskesmas 9. Petugas medis / paramedic menyerahkan suratrujukan tersebut kepada pasien atau keluarga pasien. 10. Petugas medis / paramedic mendokumentasikan kegiatan dalam rekammedis dan buku register pasien. 11. Untuk pasien di UGD dan rawat inap, Petugas medis / paramedic melakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan penerima rujukan untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut menerima rujukan. 12. Petugas paramedic memastikan pasien dalam kondisi stabil saat dirujuk. 13. Petugas paramedic membawa perlengkapan emergency saat merujuk pasien dengan ambulans kerumah sakit rujukan. 14. Untuk pasien dalam keadaan stabil dengan keadaan umum baik dan tidak memenuhi kriteria emergency, pasien kefasilitas



kesehatan



penerima



rujukan



tanpa



didampingi



petugas



paramedic / diantar ambulans. 15. Untuk



pasien



dalam



keadaan



emergency



maka



pasien



didampingi petugas paramedis yang kompeten mendampingi dan melakukan monitoring selama proses rujukan di ambulans. 16. Petugas medis / paramedic mendokumentasikan kegiatan dalam rekam medis, buku register pasien dan buku kendali rujukan setelah proses rujukan selesai. 6. Bagan Alir Melakukan kajian awal



(jika dibutuhka n)



Melakukan pemeriksaan fisik



Menegakkan diagnosis



Memastikan pasien yang dirujuk sesuai criteria Menginformasikan alasan dirujuk dan alternative tempat rujukan kepada keluarga



Menandatangani penolakan



Menandatangani persetujuan



rujukan bila menolak



rujukan bila setuju Membuat resume klinis Mengisi rujukan eksternal



UGD dan rawat inap



Unit rawat jalan



Berkoordinasi dengan Dokumentasi



fasilitas rujukan



Mengisi buku kendali rujukan Mendampingi pasien diambulance



Memonitoring pasien diambulance



7. Hal – hal yang perlu diperhatik an



1. Petugas melakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien untuk menjamin kelangsungan layanan. 2. Petugas harus memastikan kesiapan fasilitas kesehatan rujukan untuk menerima pasien yang dirujuk. 3. Pemberian informasi tentang rujukan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami pasien/keluarga pasien. 4. Resume klinis pasien dikirim ke fasilitas kesehatan penerima rujukan bersama pasien. 5. Selama proses rujukan semua pasien selalu dimonitor oleh petugas yang kompeten.



8. Unit terkait 1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Poli KIA/KB 4. Kamar Bersalin 5. UGD 6. Rawat Inap 7. Pustudan Polindes 9. Dokumen terkait



1. Rekam medis 2. Buku register pasien 3. Surat rujukan eksternal 4. Buku rujukan



10.



Rekam



an historis perubahan



Tanggal No



Yang diubah



Isi perubahan



mulai diberlakukan