Sop Rujukan Pasien Emergency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLINIK PRATAMA UIN SUNAN KALIJAGA



SPO RUJUKAN PASIEN EMERGENCY NO. DOKUMEN : UIN/SPO/ VII/OKT/2016



NO. REVISI



Ditetapkan Oleh Kepala Klinik Pratama UIN Sunan Kalijaga



:Fitri Nurtaati, S.Farm., Apt NIP. 19821213200801 2 008



Pasien emergemcy adalah kondisi dimana pasien menderita penyakit dan 1. Pengertian



cidera yang dapat menimbulkan kecacatan permanen dan mengancam nyawa pasien Agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan



2. Tujuan



yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan dengan demikian dapat menurunkan angka kematian



3. Kebijakan



Berdasarkan SK Kepala Puskesmas No .........



4. Referensi



Permenkes no. 75 tahun 2014 A. Pasien yang akan dirujuk harus sudah diperiksa dan layak untuk dirujuk.



5. Prosedur



Adapun kriteria pasien yang dirujuk adalah bila memenuhi salah satu dari : 1.Hasil pemeriksaan fisik sudah dapat dipastikan tidak mampu diatasi 2.Hasil pemeriksaan fisik dengan pemeriksaan penunjang medis ternyata tidak mampu diatasi 3.Memerlukan pemeriksaan penunjang medis yang lebih lengkap tetapi pemeriksaan harus disertai pasien yang bersangkutan 4.Apabila telah diobati dan dirawat ternyata memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan perawatan di sarana kesehatan yang lebih mampu. B. Prosedur standar merujuk pasien Prosedur klinis 1.



Melakukan



anamnesa,



pemeriksaan



fisik,



dan



pemeriksaan



penunjang untuk menentukan diagnosa utama dan diagnosa banding. 2.



Memberikan tindakan pra rujukan sesuai kasus.



3.



Memutuskan unit pelayanan tujuan rujukan.



4.



Untuk pasien gawat darurat harus di dampingi petugas medis/ paramedis yang kompeten di bidangnya dan mengetahui kondisi pasien.



5.



Apabila pasien diantar dengan kendaraan puskesmas keliling atau ambulans agar petugas dan kendaraan tetap emnunggu pasien di IGD tujuan sampai ada kepastian pasien tersebut mendapatkan pelayanan (serah terima dengan perawat IGD)



Prosedur Administrasi 1.



Dilakukan setelah pasien diberikan tindakan pra rujukan



2.



Membuat catatan rekam medis pasien dan lembaran observasi (jika perlu)



3.



Memberikan informed consent (persetujuan/penolakan rujukan)



4.



Membuat surat rujukan dengan P-Care (Print Out)



5.



Mencatat identitas pasien pada buku registrasi rujukan pasien



6.



Menyiapkan sarana transportasi dan sedapat mungkin menjalin



7.



Pengiriman pasien ini sebaiknya dilakukan setelah di selesaikan



komunikasi dengan tempat tujuan rujukan. administrasi yang bersangkutan dan sudah di pastikan kesiapan fasilitas rujukan (telpon UGD yang akan dituju) Unit Pendaftaran 7. Unit terkait



Poli Umum Ruang Tindakan Fasilitas Rujukan Buku Rekam Medis



8. Dokumen terkait



Lembar Observasi Buku Rujukan Pasien