5 0 493 KB
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK No Dokumen :
SOP
No. Revisi Tgl. Terbit Halaman
: : :
1/4 H. Endang Mulyadi. SKM NIP. 197004061994031005
UPT PUSKESMAS DTP PANIMBANG
1. Pengertian
Program Rujuk Balik adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas / dokter) atas rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis. Jadi pasien kronis yang memang harus mendapat obat rutin bulanan tidak perlu ribet ke rumah sakit
2. Tujuan
Sebagai acuan meningkatkan kemudahan akses pelayanan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas tentang 1.
4. Referensi
5. Prosedur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional 2. Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan 3. Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK/Menkes/32/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelanggaraan Jaminan Kesehatan. 1. Pasien melakukan kontrol ke Faskes Tingkat Pertama denga menunjukkan identitas peserta BPJS, surat rujuk balik dan buku kontrol peserta program rujuk balik. 2. Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada buku kontrol pasien 3. Pasien menyerahkan resep dari Dokter Puskesmas 4. Pasien menunjukkan surat rujuk balik dan buku kontrol peserta
1/4
6. Bagan Alir
Pasien melakukan kontrol Puskesmas dengan menunjukkan identitas peserta BPJS, surat rujuk balik dan buku kontrol peserta program rujuk balik
Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada buku kontrol pasien Pasien menyerahkan resep dari Dokter Puskesmas
Pasien menunjukkan surat rujuk balik dan buku kontrol peserta
7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait
Semua unit pelayanan 1. Buku Program Rujuk Balik 2. Buku Resep
2/4
9. Rekaman Historis No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
3/4
Diberlakukan Tgl.
TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK DAFTAR TILIK
No. Dokumen : No. Revisi : Tgl Terbit : Halaman
:
UPT PUSKESMAS
H. Endang Mulyadi. SKM NIP. 197004061994031005
DTP PANIMBANG
Unit
Daftar Tilik :...........................................................................
Nama Petugas
:...........................................................................
Tanggal Pelaksanaan
:...........................................................................
No 1
Langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Apakah Pasien melakukan kontrol ke Faskes Tingkat
Pertama denga menunjukkan identitas peserta BPJS, surat rujuk balik dan buku kontrol peserta program rujuk balik ? 2
Apakah Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan
dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada buku kontrol pasien ? 3
Apakah Pasien menyerahkan resep dari Puskesmas ?
4
Apakah Pasien menunjukkan surat rujuk balik dan
Dokter
buku kontrol peserta.
CR = …………………………………………........ AUTDITOR
…………………………………
4/4
TB