Spo Pengeceran Elektrolit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGECERAN ELEKTROLIT KONSENTRAT No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



SPO/ / /2020/SKP



1 dari 2 Ditetapkan



Tanggal Terbit RSGM GUSTI HASAN AMAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN



: Banjarmasin



Pada Tanggal



: Direktur



drg.SAPTA RIANTA HUTASOIT,Sp.Ort NIP.19710924 200003 2 006



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Elektrolit konsentrat atau elektrolit konsentrasi tinggi/pekat PENGERTIAN



adalah elektrolit yg penggunaanya harus dilakukan pengeceran terlebih dahulu. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan



TUJUAN



pengeceran dan pencampuran elektrolit pekat sehingga dapat menghasilkan sediaan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Keputusan Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan



KEBIJAKAN



Aman Nomor: 188.4/SK/



/AKR/PKPO/RSGM/2020. Tentang



Kebijakan Pengelolaan Elektrolit Konsentrat. Cara Pengenceran Elektrolit konsentrat/ Konsentrat pekat yang termasuk golongan Obat yang Perlu Diwaspadai (High Alert) di Ruang Perawatan adalah sebagai berikut: a. KCl 7.46% injeksi (Konsentrasi sediaan yang ada adalah 1mEq = 1 mL) harus diencerkan sebelum digunakan dengan perbandingan 1mL KCL : 10mL pelarut (WFI/NaCl 0.9%). PROSEDUR



Konsentrasi



dalam



larutan



maksimum



adalah



10



mEQ/100mL. Pemberian KCl melalui perifer diberikan secara perlahan-lahan dengan kecepatan infuse 10mEQ/Jam (atau 10mEqKCl dalam 100mL pelarut/jam) Pemberian obat KCL melalui central line (vena sentral) konsentrasi maksimum adalah 20mEq/100mL, kecepatan infuse maksimum 20mEq KCl dalam 100mL pelarut/jam).



PENGECERAN ELEKTROLIT KONSENTRAT No. Dokumen SPO/



No. Revisi



Halaman



/ /2020/SKP



2 dari 2 Ditetapkan



Tanggal Terbit RSGM GUSTI HASAN AMAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN



: Banjarmasin



Pada Tanggal



: Direktur



drg.SAPTA RIANTA HUTASOIT,Sp.Ort NIP.19710924 200003 2 006



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



b. NaCl 3 % injeksi intravena diberikan melalui vena sentral dengan kecepatan infuse tidak lebih dari 100mL/jam c. Natrium Bicarbonat (Meylon vial 8.4%) injeksi, harus diencerkan sebelum digunakan. Untuk penggunaan bolus, diencerkan dengan perbandingan 1 mL Na. Bicarbonat : 1 mL pelarut



WFI, untuk pemberian



bolus dengan kecepatan



maksimum 10 mEq/Menit. Untuk pe1 mL Dextrose 5%, pemberian drip infuse dilakukan dengan kecepatan maksimum 1 mEq/kg BB/jam. UNIT TERKAIT



Unit Farmasi, UGD, Unit Bedah Sentral.