6 0 86 KB
PENYIMPANAN ELEKTROLIT PEKAT YANG ADA DI BANGSAL RSUD Kab.Sukoharjo STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No. Dokumen : Yan/04/22/farm/X/2018 Tanggal terbit :
No. Revisi : 1
Halaman 1/1
Ditetapkan, Direktur drg. Gani Suharto,Sp.KG NIP. 19610606 198901 1 003
Pengertian
Elektrolit pekat adalah larutan yang bersifat hipertonis dimana konsentrasi pelarut lebih besar daripada zat terlarut.
Tujuan
mencegah terjadinya insiden keselamatan pasien akibat kesalahan pengambilan elektrolit pekat
Kebijakan
SK Direktur nomer 445 / 342 / 2017 tentang Kebijakan Pelayanan Farmasi RSUD Kabupaten Sukoharjo
Prosedur
1. Simpan Obat High Alert berupa elektrolit pekat pada lokasi terpisah dan diberi label high alert dan pada area penyimpanan tersebut diberi garis merah / selotip merah. 2. Petugas bangsal perawatan menyimpan elektrolit pekat di lemari/cabinet yang diberi garis merah serta terpisah dari stok obat lain 3. Elektrolit pekat berupa KCl 7,46%, NaCl 3%, tidak boleh ada di ruang rawat kecuali sangat diperlukan boleh ada di ICU, PICU/NICU,HCU dan IBS 4. Untuk sediaan elektrolit pekat di lemari penyimpanan diberi Label Peringatan yaitu ELEKROLIT PEKAT HARUS DIENCERKAN!!!
Unit Terkait
1. Instalasi Farmasi 2. Semua Bangsal keperawatan di RSUD Kabupaten Sukoharjo