24 0 67 KB
Standar Prosedur Operasional
No. Dokumen : 01.03.002
SKRINING PASIEN No Revisi : Hal : 1/2 A
Tanggal terbit :
Ditetapkan Oleh :
Direktur
12 Januari 2016 dr. Herminiati HB, MARS
Pengertian
:
Suatu proses kegiatan yang digunakan untuk melakukan skrining pada setiap kontak pertama dengan pasien sehingga akan diketahui kebutuhan permasalahan kesehatannya
Tujuan
:
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mencari dan mengetahui masalah kesehatan pasien dan dapat menentukan perawatan selanjutnya
Kebijakan
:
Melaksanakan skrining pasien atau triase pasien yang disesuaikan dengan kebutuhan masalah kesehatan pasien untuk dapat melanjutkan pelayanan kesehatannya, sesuai dengan Kebijakan Direktur RSIA Putri Nomor 01005/SK-DIR/RSIAP/I/2016 Perihal Kebijakan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
Prosedur
:
A. Pasien datang di pendaftaran 1. Lakukan proses pendaftaran / penerimaan pasien 2. Lakukan pemeriksaan secara visual / pengamatan dan pemeriksaan fisik keadaan pasien 3. Bila didapatkan penderita dalam keadaan gawat, penderita dialihkan ke IGD untuk proses triase oleh tenaga keperawatan 4. Apabila tidak didapatkan proses kegawatan pasien diarahkan ke poli rawat jalan B. Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat 1. Lakukan triage oleh dokter jaga IGD 2. Asuhan keperawatan dilakukan oleh tenaga keperawatan 3. Lakukan pemeriksaan oleh dokter sesuai dengan tingkat kegawatannya 4. Lakukan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan / masalah penderita 5. Putuskan suatu diagnose 6. Lakukan konsultasi apabila diperlukan dengan dokter spesialis 7. Tetapkan pasien boleh pulang, rawat inap, atau dilakukan rujukan
Standar Prosedur Operasional
No. Dokumen : 01.03.002
SKRINING PASIEN No Revisi : Hal : 1/2 A
Tanggal terbit :
Ditetapkan Oleh :
Direktur
12 Januari 2016
Prosedur
:
Unit terkait
:
dr. Herminiati HB, MARS C. Pelayanan Instalasi Rawat Jalan 1. Lakukan pengkajian asuhan keperawatan dilakukan oleh tenaga keperawatan 2. Lakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis 3. Lakukan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan / masalah penderita 4. Putuskan suatu diagnose 5. Tetapkan penderita pulang, rawat inap, atau dilakukan rawat jalan 1. Pendaftaran 2. IGD 3. Instalasi Rawat Jalan