Surat Perjanjian Jual Beli Motor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR



Pada hari ini Rabu tanggal Empat bulan Oktober tahun Dua Ribu Tujuh Belas, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian antara : I.



Nama



:



Tempat, Tanggal Lahir



:



Jepara, 13 Agustus 1990



Pekerjaan



:



Karyawan Swasta



Alamat



:



No. KTP



:



Bertindak untuk dan atas nama diri pribadi yang selanjutnya dalan perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual) II.



Nama



:



Tempat, Tanggal Lahir



:



Sidorejo, 13 Agustus 1992



Pekerjaan



:



Karyawan Swasta



Alamat



:



Desa Sidorejo, Rt 005 RW 002, Sidorejo, Sidomulyo Lam-Sel



No. KTP



:



Bertindak untuk dan atas nama diri pribadi yang selanjutnya dalan perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA (Pembeli) Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 8 (delapan) pasal seperti berikut di bawah ini:



Pasal 1 JENIS BARANG Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari PENJUAL berupa: Nomor Registrasi /Plat kendaraan Nama Pemilik Alamat Merk Type Jenis Model Tahun Pembuatan Isi Silinder Nomor Rangka/NIK/VIN Nomor Mesin Warna Bahan Bakar Kondisi barang



: : : : Honda : NF11B2D1 : Sepeda motor roda 2 : Sepeda motor roda 2 : 2011 : 110 CC : : : Hitam : Bensin : Bekas



Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN. Pasal 2 HARGA Harga KENDARAAN yang telah disepakati kedua belah pihak adalah Rp.6.000.000 (Enam juta rupiah).



Pasal 3 CARA PEMBAYARAN (1). PEMBELI melakukan pembayaran uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada PENJUAL setelah penandatanganan surat perjanjian ini. (2). Pelunasan sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan tanggal jatuh tempo maksimal 31 Januari 2018. Pasal 4 PENYERAHAN KENDARAAN (1). PENJUAL menyerahkan KENDARAAN dan STNK kepada PEMBELI setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.



(2). Buku BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) masih tetap berada di tangan PENJUAL hingga PEMBELI melunasi keseluruhan pembayarannya. Pasal 5 STATUS KEPEMILIKAN (1). Status kepemilikan KENDARAAN masih tetap berada di tangan PENJUAL hingga PENJUAL menerima keseluruhan uang pembayaran dari PEMBELI. (2). Status kepemilikan akan beralih kepada PEMBELI jika PENJUAL telah menerima lunas pembayarannya dan PENJUAL menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) KENDARAAN tersebut.



Pasal 6 KERUSAKAN DAN KEHILANGAN (1). (2). (3).



Selama dalam pemakaian dan penjagaannya, PEMBELI bertanggung jawab penuh atas KENDARAAN. Apabila terjadi kerusakan, PEMBELI diharuskan memperbaiki atau mengeluarkan ongkos biaya atas kerusakan yang diderita KENDARAAN tersebut sehubungan dengan pemakaiannya. Apabila terjadi kehilangan, PEMBELI tetap diharuskan membayar kekurangan pembayarannya.



Pasal 7 HAL-HAL LAIN, PENYELESAIAN PERSELISIHAN Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak dan apabila terjadi perselisihan dikemudian hari, maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu.



Pasal 8 PENUTUP Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materei secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PENJUAL dan PEMBELI dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.



Dibuat di Tanggal



:Pardasuka :4 Oktober 2017



PENJUAL



PEMBELI



SAKSI I



SAKSI II



(……………………..…..….)



(….…………………..………..)