Tanggapan Dan Saran Terhadap Kak [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Herry
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KAK



Pada Bab Tanggapan dan Saran Terhadap KAK ini, merupakan uraian mengenai tanggapan Konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang meliputi Maksud dan Tujuan, Lingkup Pekerjaan, Waktu Pelaksanaan, Tenaga Ahli dan Laporan.



A.



LATAR BELAKANG



Dinas Pemuda Olah Raga merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang khusus membidangi Kepemudaan dan Olah Raga yang ada di Kota Bandung, sesuai dengan visi dan misi Kota Bandung diantaranya adalah meningkatkan kinerja Pemerintah Kota yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan, dalam Upaya Meningkatkan Kapasitas Pelayanan



Pemerintah



Kota



Bandung



diperlukan



gedung



yang



representatif yang dapat menunjang kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan waktu dan perubahan zaman perlu adanya kebutuhan bangunan



tersebut



yang



mewadahi



aktifitas



keseharian



yang



memperhatikan segi kenyamanan akses pencapaian dan kesehatan utilitas bangunan dalam operasional. Tanggapan dan Saran Pada dasarnya konsultan perencana telah mempelajari dan memahami yang tertera didalam Kerangka Acuan Kerja dan menanggapinya sesuai dengan hasil pemahaman Konsultan Perencana.



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



27



1.MAKSUD DAN TUJUAN Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petuniuk bagi konsultan perencana yang memuai masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas perencanaan. Dengan



penugasan



ini



diharapkan



konsultan



perencana



dapat



melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan KAK ini. Tanggapan dan Saran



Untuk



memenuhi



maksud



dan



tujuan



dari



KAK



pekerjaan,



“PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG” maka perencana akan melakukan kegiatan pendahuluan sebelum perancangan, seperti :  Konsultan perencana akan menentukan pemikiran dasar sebagai landasan kegiatan penyusunan perencanaan pekerjaan ini, seperti analisa, identifikasi, dan pengolahan secara maksimal mengenai kondisi dan karakter lingkungan dimana lahan proyek berada 



beserta dengan kelemahan dan potensinya. Konsultan perencana akan mendeskripsikan lingkup kegiatan secara keseluruhan terkait dengan kegiatan perencanaan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam dokumen anggaran DIPA







dan Kerangka Acuan Kerja. Konsultan perencana juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data primer maupun sekunder seperti hasil pengukuran topografi (laporan) dan peta ukur



topografi, Peta



Rencana Detail Tata



Ruang, Peta Eksisting dan persyaratan minimal kawasan dan permasalahan serta usulan pemecahan masalah.



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



28



2.SASARAN Penyedia jasa kansultasi harus dapat membantu mewujudkan program pemerintah sesuai dengan disiplin ilmu yang ada dan standar yang berlaku,



serta



memberikan



produk



perencanaan



yang



dapat



dipertanggung-jawabkan.



Tanggapan dan Saran Konsultan perencana telah memahami apa sasaran dari pekerjaan ini.Berdasarkan konsep pengembangan wilayah yang ditetapkan di dalam Rencana



Umum



Tata



Ruang



Kota



Bandung,



Dengan



konsep



pengembangan wilayah yang direncanakan di Kota Bandung merupakan konsep yang sama



dengan pekerjaan ini, maka



perencana perlu



menciptakan experience yang ingin ditimbulkan pada bangunan tersebut, tersebut



dapat



mengembangkan



secara



lebih



optimal



lanjut



dilaksanakan



pelayanan



sehingga



dapat



kepada masyarakat dan



dapat meningkatkan prestasi Olah Raga Kota Bandung.



3.LOKASI Lokasi kegiatan pembangunan akan dilaksanakan di Jalan Aceh No. 51 Kota Bandung (Bekas PPLP). Tanggapan dan Saran Lokasi yang disebutkan di KAK sudah menjelaskan dan dapat dipahami.



4.SUMBER PENDANAAN Sumber pendanaan yang digunakan dalam kegiatan ini berasal dari APBD



Kota Bandung Tahun Anggaran 2014 melalui DPA dengan Kode



Rekening No. 5.2.2.21.02 tanggal 30 Januari 2014 tentang Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan.Besarnya pagu



anggaran pada kegiatan ini



adalah Rp. 400.000.000,00 (Empat Ratus Juta Rupiah). Tanggapan dan Saran



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



29



Konsultan Perencana dalam hal ini akan membuat rencana anggaran biaya secara bijaksana agar seluruh lingkup anggaran yang terdapat di KAK dapat terpenuhi dengan baik . Besarnya biaya perencanaan mengikuti Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007 : a. Untuk pekerjaan standar berlaku maksimum sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut di atas. b. Bila terdapat pekerjaan non standar, maka dihitung secara perbulan dan c. Biaya langsung yang dapat diganti sesuai dengan ketentuan billing rate yang berlaku. d. Pengaturan komponen pembiayaan pada butir a dan b diatas adalah dipisahkan antara bangunan standar serta dan non standard dan harus terbaca dalam suatu rekapitulasi akhir yang menyebut angka dan huruf. e. Besarnya biaya konsultan perencanaan marupakan biaya tetap dan pasti. f. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian Pekerjaan Perencanaan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Perencana. Biaya pekerjaan Konsultan Perencanaan dan Tata Cara Pembayaran diatur secara kontraktual setelah melalui tahapan proses pengadaan konsultan perencana sesuai peraturan yang berlaku terdiri dari : a. b. c. d. e. f. g. h.



Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang. Materi dan pengadaan laporan. Pembelian dan atau sewa peralatan. Sewa kendaraan. Biaya-biaya rapat. Perjalanan (lokal maupun luar kota). Jasa dan overhead perencanaan. Pajak dan iuran daerah lainnya.



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



30



Tanggapan dan Saran



Konsultan program



perencana



telah



memahami



dan



mengetahui



mengenai



kegiatan pekerjaan maupun pihak-pihak yang terkait sebagai



Kuasa Pengguna, KPA, PPK, dan satuan kerja yang melingkupi.



5.DATA DASAR Diadakan



pendataan



pengukuran



elevasi



lokasi



kawasan



bangunan



tersebut



dengan



antisipasi



perkembangan



dan



bangunan



tersebut dimasa datang baik jalan maupun bangunan tersebut.



Tanggapan dan Saran



Pada poin tersebut adalah poin dari tahapan perencanaan yang memang harus dilakukan untuk menyeraskan rencana desain dengan keadaan eksisting lingkungan, yang dilakukan pada tahap persiapan pekerjaan konsultan perencana. Poin tersebut lebih mengacu pada konsep penataan lingkungan, maka dalam pekerjaan tersebut yang perlu dilakukan oleh konsultan perencana adalah :  Penyusunan Konsep Penataan Ruang Bangunan Hasil tahapan analisis program bangunan



akan



memuat



gambaran dasar penataan pada lahan perencanaan yang akan ditindak lanjuti dengan penyusunan konsep dasar perancangan tata ruang yang merupakan visi pengembangan. Penetapan konsep disesuaikan dengan karakter Wilayah Kajian dan hasil analisis. Komponen dasar perancangan bangungan berisikan visi pembangunan, konsep perancangan 



struktur



tata



bangunan



dan lingkungan (area site). Rumusan Ketentuan Pemanfaatan Ruang Terdiri dari : a. Identifikasi persoalan pemanfaatan ruang yang ada di lingkup area yang telah ditetapkan. b. Rumusan klasifikasi, hirarki, zonasi atau blok (dalam area; jenis pemanfaatan ruang tata guna lahan). Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



31



c. Hirarki pelayanan jaringan prasarana di area lingkungan tapak. d.



Tipologi bangunan blok di lingkungan tapak.



e.Tata masa bangunan (tinggi bangunan, garis sempadan, jarak antar bangunan, dll) di lingkungan tapak.



6.STANDAR TEKNIS Lingkup



pekerjan



yang



harus



dilaksanakan



oleh



konsultan



perencana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku antara lain : a. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung. b. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/RT/M/2005, Tanggal 1 Desember 2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. d. Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 45/PRT/M/2007. e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008, Tanggal 30 Desember 2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan & Perawatan Bangunan Gedung. f. Memaksimalkan penggunaan Standar Nasional lndonesia (SNl). Tanggapan dan Saran Konsultan perencana telah memahami standar teknis yang diinginkan, dengan mengacu pada standar-standar tersebut konsultan prencana akan membuat desain dan setiap poin pekerjaan yang harus dikerjaakan oleh kami.



7.REFERENSI HUKUM 



Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor : 54 tahun 2010. Beserta Perubahannya nomor 35 Tahun 2011 serta perubahan ke



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



32



dua Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/ Jasa 



Pemerintah. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor07/PRT/M/2011 tentang Standar & Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi don Jasa Konsultansi.



Tanggapan dan Saran Konsulttan perencana paham mengenai referensi hukum yang diberikan dan



akan



melaksanakan



“PERENCANAAN



pekerjaan,



DETAIL



ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG” dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada referensi hukum yang telah diberikan. Dengan juga memperhatikan peraturan lainnya yang terkait dengan pekerjaan tersebut.



8.LINGKUP PEKERJAAN Merencanakan



PERENCANAAN



DETAIL



ENGINEERING



DESIGN



(DED)



GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG. Lingkup Kegiatan tersebut adalah : Lingkup kegiatan adalah menyusun Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Gedung Kantor Dispora Kota Bandung. Adapun program ruang yang akan direncanakan diantaranya : 1. Kantor Dinas Pemuda Olah Raga Kota Bandung 2. Ruangan Kepemudaan (Youth Centre) 3. Ruangan Olah Raga (Small Sport Hall Indor) 4. Ruangan Pertemuan dan Serbaguna (Small Convention Hall) 5. Ruang Rapat Dinas Kecil (Small Meeting Room) 6. Kamar – Kamar Atlit PPLP 7. Kantin Lingkup Teknis Dalam kegiatan



ini



diharapkan



konsultan



perencana



mampu



merencanakan PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG sampai dengan selesai, baik itu dari segi struktur, arsitektur, maupun mekanikal elektrikal, serta utilitas bangunan tersebut. A. Penyusuna pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan, perkiraan biaya, laporan perencanaan dan mengurus Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



33



perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota/ kabupaten, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan penyiapan kelengkapan



permohonon



IMB



sesuai



dengan



ketentuan



yang



ditetapkan pemerintah daerah setempat. B. Penyusunan pengembangan rencana, seperti :  Rencana arsitektur, beserta uraian konsep serta visualisasi.  Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya Memperhatikan dan mengadakan penyelidikan terhadap jenis tanah (sondir) pada lokasi bangunan tersebut berdiri, apakah di atas lokasi yang lama ataupun berada di atas sungai dengan kajian struktur tersebut aman, baik dari umur konstruksi maupun fungsinya dalam jangka waktu minimal 10 tahun semenjak kawasan dan bangunan 



tersebut terfungsikan. Rencana mekanikal-elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep



dan perhitungannya  Garis besar spesifikasi teknis (outline specific – cations)  Perkiraan biaya C. Penyusunan rencana detail berupa uraian terperinci seperti : membuat gambar-gambar detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan. D. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa : Rencana teknis arsitektur, struktur, mekanikal



dan



elektrikal,



pertamanan, tata ruang dalam bentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan syarat-syarat administrative, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan dan laporan perencanaan. E.Membantu Kepala Satuan Kerja/ Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen pelelangan, dan membantu panitia pelelangan dalam menyusun kembali dokumen pelelangan.



F. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, panitia



pelelangan



dalam



melaksanakan



evaluasi



membantu penawaran,



menysusun kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugastugas yang sama apabila terjadi lelang ulang. G. Melakukan pengawasan berkala seperti memeriksa



kesesuaian



pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



34



penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan pejelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang pengunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala. H. Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk pengunaan,



pemeiliharaan,



dan



perawataan



bangunan



gedung,



termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan. Tanggapan dan Saran Dari uraian Lingkup Pekerjaan di atas, Konsultan Perencana memahami apa saja yang menjadi lingkup kerja dan akan menjalankan dengan sebaik mungkin agar mendapat hasil maksimal sesuai dengan yang diinginkan oleh pemberi tugas. Namun Konsultan Perencana berharap adanya kerjasama yang baik terhadap pemberi tugas, agar data yang didapatkan tepat sehingga outputnya pun sesuai dengan apa yang diinginkan. Dan



dari



uraian



di



atas



Konsultan



Perencana



menanggapi



dan



menyimpulkan bahwa secara garis besar, lingkup pekerjaan Konsultan Perencana terdiri dari : 



Pendataan Data yang dikumpulkan adalah segala jenis informasi yang diperlukan untuk melakukan analisis kawasan dan wilayah sekitarnya. Dari hasil pendataan ini akan diperoleh identifikasi kawasan dari segi fisik, sosial, budaya, dan ekonomi, serta identifikasi atas kondisi di wilayah sekitarnya yang berpengaruh pada perencanaan bangunan.  Mensurvey kegiatan atau bangunan eksisting dengan fungsi yang sama, Selain itu juga memperhatikan setiap kekurangan dan kebutuhan yang perlu diakomodir dan hal eksisting yang perlu 



dipertahankankan atau bahkan diperkuat. Untuk memperdalam pemahaman akan kebutuhan ruang dari masyarakat, maupun



perlu



dilakukan



pengguna



perancangan



yang



wawancara



bangunan akan



dengan



eksisting.



dibuat



oleh



pelaku



Sehingga prencana



seni



dalam juga



memperhitungkan aspek sosiologis-nya. Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



35







Analisis Wilayah Perencanaan Analisis adalah penguraian atau pengkajian atas data yang telah berhasil dikumpulkan. Analisis dilakukan secara berjenjang dari tingkat kota; tingkat wilayah sekitar kawasan; sampai pada tingkat kawasan. Dari hasil analisis ini akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah diidentifikasikan pada tahap



pendataan. Analisis



juga



menyangkut



peraturan-peraturan



terkait ketentuan-ketentuan dan peraturan pemanfaatan ruang dalam dimensi pengembangan. 



Penyusunan kualifikasi standar desain gedung Penataan dan perancangan bangunan dengan fungsi yang diinginkan disesuaikan ddengan ketentuan penggunaan bahan dan kelayakan dari aspek-aspek yang mempengaruhinya. Baik dari aspek kenyamanan bagi pengguna bangunan sampai dengan aspek keselamatan bagi pengguna gedung. Semua aspek tersebut kami rencanakan dengan baik dan dengan memperhatikan standar dan panduan yang telah







ditetapkan oleh negara. Penyusunan Blok Plan dan Site Plan Panduan rancangan berupa data-data yang ada bersifat melengkapi dan menjelaskan secara lebih rinci rencana umum yang telah ditetapkan



sebelumnya,



meliputi



ketentuan



dasar



implementasi



rancangan dan prinsip-prinsip pengembangan rancangan. Adapun komponen rancangan meliputi struktur peruntukan pemanfaatan lahan, tata bangunan, sistem sirkulasi dan jalur penghubung, sistem ruang terbuka dan tata hijau, tata kualitas lingkungan, sistem prasarana dan utilitas. Ketentuan dasar implementasi rancangan dapat diatur melalui aturan wajib, aturan anjuran utama, dan aturan anjuran pada area perencanaan dimaksud. Ketentuan pemanfaatan ruang antara lain meliputi : a. Kegiatan dan penggunaan lahan b. Intensitas pemanfaatan ruang (KDB,KLB dan KDH), c. Tata masa bangunan (tinggi bangunan, garis sempadan, jarak antar bangunan, luas minimum persil,dsb.),



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



36



d. Peta Rencana Blok, sekurangnya berisikan tema pembagian subblok, struktur



ruang



(fasilitas,



utilitas,



jaringan



infrastrukturtuterinci), dan pola ruang (land use dengan land calculation), dan telah scalable. e. Foto, citra dan gambar-gambar lainnya, yang memuat informasi minimal tentang : • Pengaturan Pola Ruang • Pengaturan Struktur Ruang • Pengaturan Bangunan • Pengaturan Sarana dan Prasarana penunjang • Penyusunan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pedoman pengendalian pelaksanaan dimaksudkan untuk mengarahkan perwujudan pelaksanaan yang berdasarkan dokumen Blok Plan, Site Plan dan memandu pelaksanaan agar dapat menghasilkan bangunan yang



berkualitas,



pelaksanaan



meningkat



dan



berkelanjutan.



Pengendalian



dilakukan oleh dinas teknis sesuai kewenangan yang



ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Pedoman pengendalian pelaksanaan dapat ditetapkan dan berupa dokumen terpisah tetapi merupakan satu kesatuan dengan dokumen Penyusunan Blok Plan, Site Plan, berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, setelah mempertimbangkan tingkat kompleksitasnya. Pada prinsipnya lingkup pekerjaan yang Konsultan Perencana uraikan, memiliki tujuan yang sama dengan lingkup pekerjaan yang terdapat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), yakni menciptakan hasil yang maksimal untuk pekerjaan ini.



9.KELUARAN Hasil keluaran dari pengawasan tersebut : a. Mengadakan sondir pada kawasan



lokasi



beserta



hasil



laporannya. b. Mengadakan perhitungan struktur baik secara bangunan maupun kawasan lokasi tersebut . c. Laporan Perencanaan sebanyak 5 (lima) buku laporan, yaitu :  laporan pendahuluan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



37



  



laporan antara laporan akhir dokumen final engineering / dokumen lelang - laporan perhitungan struktur - laporan RAB - laporan spesesifikasi teknis (RKS) - gambar A1



Tanggapan dan Saran Keluaran yang ditertera pada KAK dapat diperinci sesuai dengan tahapan



perencanaan.



Teknis



tahapan



pelaksanaan



pekerjaan



perencanaan pekerjaan ini perlu mendapatkan alokasi waktu yang tepat dan logik. Hal ini untuk mendukung agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, seperti yang telah ditetapkan yaitu 45 (empat puluh lima) hari



kalender



atau



1,5



(satu



setengah)



bulan



terhitung



sejak



dikeluarkannya SPMK. Waktu tersebut akan digunakan sebagai panduan perencana untuk menyelesaikan keluaran yang telah ditentukan. Tahapan pelaksanaan menurut saran kami, yang kami nilai lebih mendeskripsikan tahapan pelaksanaan pekerjaan perencanaan secara teknis, adalah seperti dibawah ini. a. Interpretasi Terhadap Kerangka Acuan Kerja Dalam tahap ini, Kerangka Acuan Kerja diinterpretasikan untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang maksud, tujuan, sasaran kegiatan, lingkup pekerjaan, data fasilitas penunjang,



output



pekerjaan



perencanaan



yang



harus



dihasilkan, serta kriteria-kriteria yang sesuai berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan. Tahapan ini dapat dituangkan dalam tanggapan dan saran terhadap Kerangka Acuan Kerja. b. Tahap Pengumpulan Data/Persiapan Dalam tahap ini, perencana diharuskan mencari data sebanyakbanyaknya tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Data tersebut dapat berupa :  Membuat laporan hasil sondir tapak sesuai dengan hasil pengerjaannya.  Peraturan perundang-undangan sehubungan dengan objek Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



38



rancangan Peraturan



perundang-undangan



mempelajari



peraturan



dan



didapat



dengan



persyaratan



tentang



pembangunan proyek yang berlaku di daerah setempat.  Ketentuan



ketatakotaan



sehubungan



dengan



lokasi



perancangan Ketentuan yang dimaksud tersebut adalah ketentuanketentuan bangunan seperti Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Luas Bangunan, Garis Sempadan Bangunan, Ketinggian Bangunan, dan persyaratan-persyaratan terkait lainnya.  Saluran Kota dan Kondisi Utilitas Sekitar Data mengenai saluran-saluran eksisting di sekitar lokasi diperlukan untuk merencanakan sistem-sistem utilitas, seperti drainase, air bersih dan air limbah.  Review Kondisi Tapak. Review yang dimaksudkan adalah terkait dengan informasi lahan yang meliputi lokasi, luasan dan batas-batas tapak; topografi lahan; kondisi tanah dan keberadaan air tanah; aliran air permukaan dan sumber air tanah; peruntukan lahan; perincian tata guna lahan, perkerasaan, penghijauan dan



bangunan;



sirkulasi



dan



pencapaian;



vegetasi;



pengguna bangunan; kegiatan pengguna (kegiatan utama, penunjang, pelengkap). c. Tahap Konsep Rancangan  Tahap ini merupakan tahapan untuk pengolahan dan analisis primer maupun sekunder dan informasi lain yang diterima dari pengguna jasa maupun pihak-pihak lain yang terkait memenuhi batasan sasaran/tujuan proyek dari pengguna



jasa



serta



ketentuan



maupun



persyaratan



pembangunan yang berlaku. Hasil dari tahap ini dapat berupa program rencana kerja, yang menjelaskan tentang rencana penanganan pekerjaan perancangan; program dan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



39



susuna pola ruang yang menjelaskan susunan kebutuhan, besaran, dan jenis ruang serta analisi hubungan ruang. 



Tahapan ini juga menguraikan program rancangan serta pemikiran-pemikiran yang mendasar tentang latar belakang dan



pertimbangan



semua



bidang,



sebagai



landasan



penanganan perancangan yang diwujudkan dalam uraian tertulis, diagram-diagram dan atau gambar. 



Sketsa gagasan juga merupakan salah satu bagian dari tahapan ini. Merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai yang menggambarkan gagasan rancangan yang jelas



tentang



pola



pembagian



ruang



dan



bentuk



bangunan, sebagai interpretasi dari tujuan kebutuhan pekerjaan, program dan konsep rancangan. d. Tahap Prarancangan (Scematic Design)







Pada tahapan ini berdasarkan konsep rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, konsultan perencana menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujup-[[dkan dalam gambar – gambar. Sedangkan nilai fungsional digambarkan







dalam bentuk diagram – diagram. Tahap Prarancangan merupakan pengembangan dari sketsa gagasan dalam skala yang memadai untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai, antara lain mencakup dan menjelaskan mengenai hal – hal : - Situasi yang menunjukkan perencanaan di dalam tapak terhadap



lingkungan



sekitar



berdasarkan



Rencana



Tata Kota - Rencana Tapak yang menunjukan hubungan masing – masing



bangunan dan tata ruang luar / penghijauan



di dalam kawasan tapak - Denah yang menggambarkan susunan tata ruang dalam bangunan yang berskala dan menerangkan peil lantai



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



40



- Tampak



bangunan



kempat sisi/arah



yang



menunjukkan



pandangan



bangunan



- Potongan bangunan secara melintang dan memanjang untuk menunjukkan secara garis besar penampang dan sistem struktur



bangunan



- Sketsa perspektif menunjukkan penampilan bangunan dari sudut 



tertentu di lingkungannya



Pada tahap prarancangan ini pula ditentukan gagasan rancangan,



pemilihan



sistem



struktur



bangunan



dan



pemilihan sistem instalasi teknik. e. Tahap Pengembangan Rancangan Pada tahap pengembangan rancangan, konsultan perencana bekerja



atas



dasar prarancangan



yang telah disetujui oleh



pengguna jasa untuk menentukan : 



Sistem konstruksi dan struktur bangunan dan sistem mekanikal-elektrikal dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.







Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi dan nilai ekonomi.







Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, keseluruhannya disajikan dalam bentuk gambargambar, diagram-diagram sistem dan laporan tertulis.







Gambar pengembangan dalam skala yang memadai untuk kejelasan informasi yang dibutuhkan (skala 1:500, 1:200, 1:100, 1:50 atau sesuai dengan kebutuhan), meliputi antara lain : -



Rancangan



tapak



untuk



menunjukkan



hubungan-



hubungan antara lantai dasar bangunan dan tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan,



jalan



dan



ketentuan Rencana Tata Kota lainnya. - Denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata



ruang dalam, koordinat bangunan, peil



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



41



lantai, dan ukuran-ukuran



elemen



bangunan



serta



jenis bahan yang digunakan. - Tampak



bangunan,



keempat arah



yang



menunjukan



pandangan



bangunan dan bahan bangunan yang



digunakan secara jelas. - Potongan bangunan, secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (pondasi, lantai, dinding, langit- langit dan atap) secara menyeluruh. Kemudian dari tahapan pekerjaan tersebut, akan tercipta hasil-hasil proses



pekerjaan



yang



berupa



laporan.



Laporan



tersebut



akan



diserahkan secara berkala sesuai dengan waktu bekerja konsultan perencana. Keluaran produk laporan yang harus diserahkan adalah : a. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan minimal memuat: 



Hasil telaah literatur/ referensi dan telaah data yang diperoleh dari survey dan identifikasi permasalahan di







lapangan. Perhitungan dan analisis kebutuhan ruang, sarana dan







prasarana dan pengorganisasian ruang. Konsep perancangan bangunan dan lingkungan berbasis pada



keseimbangan



pemenuhan



kebutuhan



ruang,



keamanan dan kenyamanan pengguna, efisiensi energi dan konsep bangunan hijau serta alternatif pemilihan bentuk/ tekstur/



warna



yang



mendukung



penguatan



karakter



bangunan dan wajah lokasi. b. Laporan Akhir Mencakup penyempurnaan laporan intern/antara, yaitu:  Konsep perancangan bangunan dan penataan lansekap  Penyempurnaan sistem utilitas pendukung bangunan 



Sistem struktur bangunan.







Sistem sirkulasi horizontal dan vertikal dan aksesbilitas penghuni Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



42







Sistem mekanikal (lift).







Sistem



elektrikal



(penerangan,



listrik,



pemadam



kebakaran dan penangkal petir). 



Sistem penyediaan air bersih.







Sistem pengelolaan air kotor dan sampah.







Sistem antisipasi dan pemadam kebakaran.







Sistem evakuasi bencana (gempa).







Sistem informasi bangunan gedung (building automatic system)



untuk



pengelolaan



penerangan



buatan



maupun deteksi kebakaran dan bencana lainnya.  Jadwal pelaksanaan kegiatan  Gambar visualisasi 3 (tiga) dimensi dan animasi bentuk bangunan. c. Dokumen Final Engineering Berisi hasil pekerjaan konsultan perencana yang terdiri dari :   







Laporan perhitungan struktur Laporan RAB Laporan spesesifikasi teknis (RKS) Visualisasi rancangan dalam bentuk digital dan cetak dalam



ukuraran



A3



sampai



A1,



sesuai



dengan



kebutuhannya



10.



JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN Waktu pelaksanaan untuk “PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG “ selama 45 (empat puluh lima) hari kalender atau 1,5 bulan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pihak konsultan sangat memahami dan akan melaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut.



Tanggapan dan Saran Pihak konsultan sangat memahami dan akan melaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut.



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



43



11.



PERSONIL Untuk



melaksanakan



tujuan,



Konsultan



Perencana



harus



menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan kegiatan, baik ditinjau



dari



segi



lengkap



(besar)



proyek



maupun



tingkat



komplesitas pekerjaan. Tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan perencanaan minimal terdiri dari : a. Penanggung Jawab/Tenaga Ahli 1. Team Leader, Sarjana (S1; 9 thn)



: 1 orang, 1,5



bulan  Teknik Arsitektur  Minimal SKA Madya Perencana Arsitektur/ Sipil 2. Ahli Sipil/Struktur, Sarjana (S1; 6 thn) bulan  Teknik Sipil Konstruksi  Minimal SKA Madya Perencana Sipil Konstruksi 3. Ahli Arsitektur, (S1; 6 thn)  Teknik Arsitektur  Minimal SKA Madya Perencana Arsitektur 4. Ahli Elektrikal, (S1; 6 thn),  Teknik Listrik/ Elektro  Minimal SKA Madya Perencana Elektrikal 5. Ahli Mekanikal, (S1; 6 thn),



: 1 orang, 1,5



: 1 orang, 1,5 bulan



: 1 orang, 1,5 bulan



: 1 orang, 1,5



bulan  Teknik Mesin  Minimal SKA Madya Perencana Mekanikal 6. Ahli Lingkungan, (S1; 6 thn),



: 1 orang 1,5



bulan  Teknik Lingkungan  Minimal SKA Madya Perencana Lingkungan 7. Ahli Geodesi, (S1; 6 thn),



: 1 orang 1,5



bulan  Teknik Geodesi  Minimal SKA Madya Perencana Penyidikan Tanah 8. Ahli Olah-Raga, (S1; 6 thn),



: 1 orang 1,5



bulan  Pendidikan Olah Raga Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



44



b. Tenaga Sub Profesional 1. Drafter CAD, (D3; 7 thn),



: 3 orang 1,5



bulan 2. Asisten Profesional Staf (S1; 4 tahun),



: 5 orang 1,5



bulan 3. Surveyor, (D3; 4 tahun),



: 2 orang 1,5



bulan c. Tenaga Pendukung 1. Office Manager, (SMA; 5 tahun)



: 1 orang, 1,5



bulan 2. Sekretaris, (SMA; 5 tahun) : 1 orang, 1,5 bulan 3. Administrasi dan Keuangan, (SMA; 5 tahun) : 1 orang 1,5 bulan 4. Operator Komputer, (SMA; 5 tahun) bulan 5. Office Boy (SMA; 5 tahun)



: 1 orang 1,5 : 1 orang 1,5 bulan



Tanggapan dan Saran Konsultan Perencana akan memenuhi persyaratan tenaga ahli yang disebutkan dalam Kerangka Acuan Kerja tersebut dan akan berusaha memberikan tenaga ahli maupun tenaga pendukung yang handal agar dapat



bekerja



secara



maksimal



dalam



jangka



waktu



yang



telah



ditentukan. Persyaratan Tenaga ahli dan personil untuk pekerjaan ini adalah sebagai berikut :



1) Team Leader Ketua Tim (Team Leader) berjumlah 1 (satu) orang dengan latar belakang



pendidikan



S1



universitas/perguruan



tinggi



terakreditas



B.



minimal



Teknik



negeri



atau



Berpengalaman



(Arsitek) swasta dalam



yang



lulusan telah



perencanaan



bangunan sekurang-kurangnya 9 (sembilan) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



45



2) Tenaga Ahli Sipil/Struktur Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang



telah



terakreditasi



minimal



B.



Berpengalaman



dalam



perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang.



3) Tenaga Ahli Arsitektur Berjumlah 1 (satu) orang, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Arsitektur (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 4) Tenaga Ahli Elektrikal Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Listrik/Elektro (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang.



5) Tenaga Ahli Mekanikal Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Listrik/Elektro (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. Tenaga Ahli Mekanikal bertugas sebagai : 6) Tenaga Ahli Lingkungan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



46



Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Lingkungan (S1) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan dan lingkungan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 7) Tenaga Ahli Geodesi Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Geodesi (S1) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang



telah



terakreditasi



minimal



B.



Berpengalaman



dalam



perencanaan bangunan dan lingkungan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 8) Tenaga Ahli Olah Raga Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal dengan Sarjana (S1) lulusan Universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. 9) Drafter CAD Terdiri dari 3 (tiga) orang, dengan pendidikan minimal dengan Diploma (D3) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam



pembuatan



gambar



perencanaan



bangunan



sekurang-



kurangnya 7 (tujuh) tahun. 10) Assisten Profesional Staf Terdiri dari 5 (lima) orang, dengan pendidikan minimal dengan Serjana (S1) lulusan Universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 11) Surveyor Terdiri dari 2 (dua) orang, dengan pendidikan minimal dengan Diploma (D3) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



47



swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 12) Office Manager Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 13) Administrasi Keuangan Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 14) Operator Komputer Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 15) Office Boy Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.



12.



LAPORAN PENDAHULUAN Laporan pendahuluan memuat :     



Rencana kerja penyedia jasa konsultan secara menyeluruh. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya Jadwal kegiatan pelaksanaan pekerjaan Eksisting survey lapangan Laporan peendahuluan sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan



Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.



13.



LAPORAN ANTARA Laporan antara memuat :



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



48







Data observasi dan analisa perencanaan terhadap potensi,







permasalahan, tantangan serta hambatan. Laporan antara sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan dalam format A4.



Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.



14.



LAPORAN AKHIR Laporan akhir memuat :  



Penyempurnaan laporan antara / draft akhir (final). Laporan akhir sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan dalam format A4.



Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.



15.



DOKUMEN LELANG Merupakan laporan yang tidak terpisahkan dari pekerjaan terhadap Rencana Pembangunan Gedung Kantor Dispora Kota Bandung. Berisi hasil pekerjaan konsultan perencana yang terdiri dari :   







Laporan perhitungan struktur Laporan RAB Laporan spesesifikasi teknis (RKS) Visualisasi rancangan dalam bentuk digital dan cetak dalam



ukuraran



A3



sampai



A1,



sesuai



dengan



kebutuhannya  Laporan Dokumen Lelang sebanyak 5 (lima) eksemplar dalam format A4. Tanggapan dan Saran



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



49



Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan ringkasan eksekutif, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.



Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung



50