14 0 342 KB
TANGGAPAN DAN SARAN TERHADAP KAK
Pada Bab Tanggapan dan Saran Terhadap KAK ini, merupakan uraian mengenai tanggapan Konsultan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang meliputi Maksud dan Tujuan, Lingkup Pekerjaan, Waktu Pelaksanaan, Tenaga Ahli dan Laporan.
A.
LATAR BELAKANG
Dinas Pemuda Olah Raga merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang khusus membidangi Kepemudaan dan Olah Raga yang ada di Kota Bandung, sesuai dengan visi dan misi Kota Bandung diantaranya adalah meningkatkan kinerja Pemerintah Kota yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan, dalam Upaya Meningkatkan Kapasitas Pelayanan
Pemerintah
Kota
Bandung
diperlukan
gedung
yang
representatif yang dapat menunjang kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan waktu dan perubahan zaman perlu adanya kebutuhan bangunan
tersebut
yang
mewadahi
aktifitas
keseharian
yang
memperhatikan segi kenyamanan akses pencapaian dan kesehatan utilitas bangunan dalam operasional. Tanggapan dan Saran Pada dasarnya konsultan perencana telah mempelajari dan memahami yang tertera didalam Kerangka Acuan Kerja dan menanggapinya sesuai dengan hasil pemahaman Konsultan Perencana.
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
27
1.MAKSUD DAN TUJUAN Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petuniuk bagi konsultan perencana yang memuai masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas perencanaan. Dengan
penugasan
ini
diharapkan
konsultan
perencana
dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan KAK ini. Tanggapan dan Saran
Untuk
memenuhi
maksud
dan
tujuan
dari
KAK
pekerjaan,
“PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG” maka perencana akan melakukan kegiatan pendahuluan sebelum perancangan, seperti : Konsultan perencana akan menentukan pemikiran dasar sebagai landasan kegiatan penyusunan perencanaan pekerjaan ini, seperti analisa, identifikasi, dan pengolahan secara maksimal mengenai kondisi dan karakter lingkungan dimana lahan proyek berada
beserta dengan kelemahan dan potensinya. Konsultan perencana akan mendeskripsikan lingkup kegiatan secara keseluruhan terkait dengan kegiatan perencanaan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam dokumen anggaran DIPA
dan Kerangka Acuan Kerja. Konsultan perencana juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data primer maupun sekunder seperti hasil pengukuran topografi (laporan) dan peta ukur
topografi, Peta
Rencana Detail Tata
Ruang, Peta Eksisting dan persyaratan minimal kawasan dan permasalahan serta usulan pemecahan masalah.
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
28
2.SASARAN Penyedia jasa kansultasi harus dapat membantu mewujudkan program pemerintah sesuai dengan disiplin ilmu yang ada dan standar yang berlaku,
serta
memberikan
produk
perencanaan
yang
dapat
dipertanggung-jawabkan.
Tanggapan dan Saran Konsultan perencana telah memahami apa sasaran dari pekerjaan ini.Berdasarkan konsep pengembangan wilayah yang ditetapkan di dalam Rencana
Umum
Tata
Ruang
Kota
Bandung,
Dengan
konsep
pengembangan wilayah yang direncanakan di Kota Bandung merupakan konsep yang sama
dengan pekerjaan ini, maka
perencana perlu
menciptakan experience yang ingin ditimbulkan pada bangunan tersebut, tersebut
dapat
mengembangkan
secara
lebih
optimal
lanjut
dilaksanakan
pelayanan
sehingga
dapat
kepada masyarakat dan
dapat meningkatkan prestasi Olah Raga Kota Bandung.
3.LOKASI Lokasi kegiatan pembangunan akan dilaksanakan di Jalan Aceh No. 51 Kota Bandung (Bekas PPLP). Tanggapan dan Saran Lokasi yang disebutkan di KAK sudah menjelaskan dan dapat dipahami.
4.SUMBER PENDANAAN Sumber pendanaan yang digunakan dalam kegiatan ini berasal dari APBD
Kota Bandung Tahun Anggaran 2014 melalui DPA dengan Kode
Rekening No. 5.2.2.21.02 tanggal 30 Januari 2014 tentang Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan.Besarnya pagu
anggaran pada kegiatan ini
adalah Rp. 400.000.000,00 (Empat Ratus Juta Rupiah). Tanggapan dan Saran
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
29
Konsultan Perencana dalam hal ini akan membuat rencana anggaran biaya secara bijaksana agar seluruh lingkup anggaran yang terdapat di KAK dapat terpenuhi dengan baik . Besarnya biaya perencanaan mengikuti Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007 : a. Untuk pekerjaan standar berlaku maksimum sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran tersebut di atas. b. Bila terdapat pekerjaan non standar, maka dihitung secara perbulan dan c. Biaya langsung yang dapat diganti sesuai dengan ketentuan billing rate yang berlaku. d. Pengaturan komponen pembiayaan pada butir a dan b diatas adalah dipisahkan antara bangunan standar serta dan non standard dan harus terbaca dalam suatu rekapitulasi akhir yang menyebut angka dan huruf. e. Besarnya biaya konsultan perencanaan marupakan biaya tetap dan pasti. f. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian Pekerjaan Perencanaan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Perencana. Biaya pekerjaan Konsultan Perencanaan dan Tata Cara Pembayaran diatur secara kontraktual setelah melalui tahapan proses pengadaan konsultan perencana sesuai peraturan yang berlaku terdiri dari : a. b. c. d. e. f. g. h.
Honorarium tenaga ahli dan tenaga penunjang. Materi dan pengadaan laporan. Pembelian dan atau sewa peralatan. Sewa kendaraan. Biaya-biaya rapat. Perjalanan (lokal maupun luar kota). Jasa dan overhead perencanaan. Pajak dan iuran daerah lainnya.
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
30
Tanggapan dan Saran
Konsultan program
perencana
telah
memahami
dan
mengetahui
mengenai
kegiatan pekerjaan maupun pihak-pihak yang terkait sebagai
Kuasa Pengguna, KPA, PPK, dan satuan kerja yang melingkupi.
5.DATA DASAR Diadakan
pendataan
pengukuran
elevasi
lokasi
kawasan
bangunan
tersebut
dengan
antisipasi
perkembangan
dan
bangunan
tersebut dimasa datang baik jalan maupun bangunan tersebut.
Tanggapan dan Saran
Pada poin tersebut adalah poin dari tahapan perencanaan yang memang harus dilakukan untuk menyeraskan rencana desain dengan keadaan eksisting lingkungan, yang dilakukan pada tahap persiapan pekerjaan konsultan perencana. Poin tersebut lebih mengacu pada konsep penataan lingkungan, maka dalam pekerjaan tersebut yang perlu dilakukan oleh konsultan perencana adalah : Penyusunan Konsep Penataan Ruang Bangunan Hasil tahapan analisis program bangunan
akan
memuat
gambaran dasar penataan pada lahan perencanaan yang akan ditindak lanjuti dengan penyusunan konsep dasar perancangan tata ruang yang merupakan visi pengembangan. Penetapan konsep disesuaikan dengan karakter Wilayah Kajian dan hasil analisis. Komponen dasar perancangan bangungan berisikan visi pembangunan, konsep perancangan
struktur
tata
bangunan
dan lingkungan (area site). Rumusan Ketentuan Pemanfaatan Ruang Terdiri dari : a. Identifikasi persoalan pemanfaatan ruang yang ada di lingkup area yang telah ditetapkan. b. Rumusan klasifikasi, hirarki, zonasi atau blok (dalam area; jenis pemanfaatan ruang tata guna lahan). Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
31
c. Hirarki pelayanan jaringan prasarana di area lingkungan tapak. d.
Tipologi bangunan blok di lingkungan tapak.
e.Tata masa bangunan (tinggi bangunan, garis sempadan, jarak antar bangunan, dll) di lingkungan tapak.
6.STANDAR TEKNIS Lingkup
pekerjan
yang
harus
dilaksanakan
oleh
konsultan
perencana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku antara lain : a. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung. b. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/RT/M/2005, Tanggal 1 Desember 2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. d. Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 45/PRT/M/2007. e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008, Tanggal 30 Desember 2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan & Perawatan Bangunan Gedung. f. Memaksimalkan penggunaan Standar Nasional lndonesia (SNl). Tanggapan dan Saran Konsultan perencana telah memahami standar teknis yang diinginkan, dengan mengacu pada standar-standar tersebut konsultan prencana akan membuat desain dan setiap poin pekerjaan yang harus dikerjaakan oleh kami.
7.REFERENSI HUKUM
Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor : 54 tahun 2010. Beserta Perubahannya nomor 35 Tahun 2011 serta perubahan ke
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
32
dua Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor07/PRT/M/2011 tentang Standar & Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi don Jasa Konsultansi.
Tanggapan dan Saran Konsulttan perencana paham mengenai referensi hukum yang diberikan dan
akan
melaksanakan
“PERENCANAAN
pekerjaan,
DETAIL
ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG” dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada referensi hukum yang telah diberikan. Dengan juga memperhatikan peraturan lainnya yang terkait dengan pekerjaan tersebut.
8.LINGKUP PEKERJAAN Merencanakan
PERENCANAAN
DETAIL
ENGINEERING
DESIGN
(DED)
GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG. Lingkup Kegiatan tersebut adalah : Lingkup kegiatan adalah menyusun Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Gedung Kantor Dispora Kota Bandung. Adapun program ruang yang akan direncanakan diantaranya : 1. Kantor Dinas Pemuda Olah Raga Kota Bandung 2. Ruangan Kepemudaan (Youth Centre) 3. Ruangan Olah Raga (Small Sport Hall Indor) 4. Ruangan Pertemuan dan Serbaguna (Small Convention Hall) 5. Ruang Rapat Dinas Kecil (Small Meeting Room) 6. Kamar – Kamar Atlit PPLP 7. Kantin Lingkup Teknis Dalam kegiatan
ini
diharapkan
konsultan
perencana
mampu
merencanakan PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG sampai dengan selesai, baik itu dari segi struktur, arsitektur, maupun mekanikal elektrikal, serta utilitas bangunan tersebut. A. Penyusuna pra-rencana, seperti membuat rencana tapak, pra-rencana bangunan, perkiraan biaya, laporan perencanaan dan mengurus Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
33
perizinan sampai mendapatkan keterangan rencana kota/ kabupaten, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan, dan penyiapan kelengkapan
permohonon
IMB
sesuai
dengan
ketentuan
yang
ditetapkan pemerintah daerah setempat. B. Penyusunan pengembangan rencana, seperti : Rencana arsitektur, beserta uraian konsep serta visualisasi. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya Memperhatikan dan mengadakan penyelidikan terhadap jenis tanah (sondir) pada lokasi bangunan tersebut berdiri, apakah di atas lokasi yang lama ataupun berada di atas sungai dengan kajian struktur tersebut aman, baik dari umur konstruksi maupun fungsinya dalam jangka waktu minimal 10 tahun semenjak kawasan dan bangunan
tersebut terfungsikan. Rencana mekanikal-elektrikal termasuk IT, beserta uraian konsep
dan perhitungannya Garis besar spesifikasi teknis (outline specific – cations) Perkiraan biaya C. Penyusunan rencana detail berupa uraian terperinci seperti : membuat gambar-gambar detail, rencana kerja dan syarat-syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan perencanaan. D. Pembuatan dokumen perencanaan teknis berupa : Rencana teknis arsitektur, struktur, mekanikal
dan
elektrikal,
pertamanan, tata ruang dalam bentuk gambar rencana, gambar detail pelaksanaan dan perhitungannya, rencana kerja dan syarat-syarat administrative, syarat umum dan syarat teknis, rencana anggaran biaya pembangunan dan laporan perencanaan. E.Membantu Kepala Satuan Kerja/ Pejabat Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen pelelangan, dan membantu panitia pelelangan dalam menyusun kembali dokumen pelelangan.
F. Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan, panitia
pelelangan
dalam
melaksanakan
evaluasi
membantu penawaran,
menysusun kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugastugas yang sama apabila terjadi lelang ulang. G. Melakukan pengawasan berkala seperti memeriksa
kesesuaian
pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala, melakukan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
34
penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan pejelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi, memberikan rekomendasi tentang pengunaan bahan, dan membuat laporan akhir pengawasan berkala. H. Menyusun laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi, petunjuk pengunaan,
pemeiliharaan,
dan
perawataan
bangunan
gedung,
termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan. Tanggapan dan Saran Dari uraian Lingkup Pekerjaan di atas, Konsultan Perencana memahami apa saja yang menjadi lingkup kerja dan akan menjalankan dengan sebaik mungkin agar mendapat hasil maksimal sesuai dengan yang diinginkan oleh pemberi tugas. Namun Konsultan Perencana berharap adanya kerjasama yang baik terhadap pemberi tugas, agar data yang didapatkan tepat sehingga outputnya pun sesuai dengan apa yang diinginkan. Dan
dari
uraian
di
atas
Konsultan
Perencana
menanggapi
dan
menyimpulkan bahwa secara garis besar, lingkup pekerjaan Konsultan Perencana terdiri dari :
Pendataan Data yang dikumpulkan adalah segala jenis informasi yang diperlukan untuk melakukan analisis kawasan dan wilayah sekitarnya. Dari hasil pendataan ini akan diperoleh identifikasi kawasan dari segi fisik, sosial, budaya, dan ekonomi, serta identifikasi atas kondisi di wilayah sekitarnya yang berpengaruh pada perencanaan bangunan. Mensurvey kegiatan atau bangunan eksisting dengan fungsi yang sama, Selain itu juga memperhatikan setiap kekurangan dan kebutuhan yang perlu diakomodir dan hal eksisting yang perlu
dipertahankankan atau bahkan diperkuat. Untuk memperdalam pemahaman akan kebutuhan ruang dari masyarakat, maupun
perlu
dilakukan
pengguna
perancangan
yang
wawancara
bangunan akan
dengan
eksisting.
dibuat
oleh
pelaku
Sehingga prencana
seni
dalam juga
memperhitungkan aspek sosiologis-nya. Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
35
Analisis Wilayah Perencanaan Analisis adalah penguraian atau pengkajian atas data yang telah berhasil dikumpulkan. Analisis dilakukan secara berjenjang dari tingkat kota; tingkat wilayah sekitar kawasan; sampai pada tingkat kawasan. Dari hasil analisis ini akan diperoleh arahan solusi atau konsep perencanaan atas permasalahan yang telah diidentifikasikan pada tahap
pendataan. Analisis
juga
menyangkut
peraturan-peraturan
terkait ketentuan-ketentuan dan peraturan pemanfaatan ruang dalam dimensi pengembangan.
Penyusunan kualifikasi standar desain gedung Penataan dan perancangan bangunan dengan fungsi yang diinginkan disesuaikan ddengan ketentuan penggunaan bahan dan kelayakan dari aspek-aspek yang mempengaruhinya. Baik dari aspek kenyamanan bagi pengguna bangunan sampai dengan aspek keselamatan bagi pengguna gedung. Semua aspek tersebut kami rencanakan dengan baik dan dengan memperhatikan standar dan panduan yang telah
ditetapkan oleh negara. Penyusunan Blok Plan dan Site Plan Panduan rancangan berupa data-data yang ada bersifat melengkapi dan menjelaskan secara lebih rinci rencana umum yang telah ditetapkan
sebelumnya,
meliputi
ketentuan
dasar
implementasi
rancangan dan prinsip-prinsip pengembangan rancangan. Adapun komponen rancangan meliputi struktur peruntukan pemanfaatan lahan, tata bangunan, sistem sirkulasi dan jalur penghubung, sistem ruang terbuka dan tata hijau, tata kualitas lingkungan, sistem prasarana dan utilitas. Ketentuan dasar implementasi rancangan dapat diatur melalui aturan wajib, aturan anjuran utama, dan aturan anjuran pada area perencanaan dimaksud. Ketentuan pemanfaatan ruang antara lain meliputi : a. Kegiatan dan penggunaan lahan b. Intensitas pemanfaatan ruang (KDB,KLB dan KDH), c. Tata masa bangunan (tinggi bangunan, garis sempadan, jarak antar bangunan, luas minimum persil,dsb.),
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
36
d. Peta Rencana Blok, sekurangnya berisikan tema pembagian subblok, struktur
ruang
(fasilitas,
utilitas,
jaringan
infrastrukturtuterinci), dan pola ruang (land use dengan land calculation), dan telah scalable. e. Foto, citra dan gambar-gambar lainnya, yang memuat informasi minimal tentang : • Pengaturan Pola Ruang • Pengaturan Struktur Ruang • Pengaturan Bangunan • Pengaturan Sarana dan Prasarana penunjang • Penyusunan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pedoman pengendalian pelaksanaan dimaksudkan untuk mengarahkan perwujudan pelaksanaan yang berdasarkan dokumen Blok Plan, Site Plan dan memandu pelaksanaan agar dapat menghasilkan bangunan yang
berkualitas,
pelaksanaan
meningkat
dan
berkelanjutan.
Pengendalian
dilakukan oleh dinas teknis sesuai kewenangan yang
ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Pedoman pengendalian pelaksanaan dapat ditetapkan dan berupa dokumen terpisah tetapi merupakan satu kesatuan dengan dokumen Penyusunan Blok Plan, Site Plan, berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, setelah mempertimbangkan tingkat kompleksitasnya. Pada prinsipnya lingkup pekerjaan yang Konsultan Perencana uraikan, memiliki tujuan yang sama dengan lingkup pekerjaan yang terdapat pada Kerangka Acuan Kerja (KAK), yakni menciptakan hasil yang maksimal untuk pekerjaan ini.
9.KELUARAN Hasil keluaran dari pengawasan tersebut : a. Mengadakan sondir pada kawasan
lokasi
beserta
hasil
laporannya. b. Mengadakan perhitungan struktur baik secara bangunan maupun kawasan lokasi tersebut . c. Laporan Perencanaan sebanyak 5 (lima) buku laporan, yaitu : laporan pendahuluan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
37
laporan antara laporan akhir dokumen final engineering / dokumen lelang - laporan perhitungan struktur - laporan RAB - laporan spesesifikasi teknis (RKS) - gambar A1
Tanggapan dan Saran Keluaran yang ditertera pada KAK dapat diperinci sesuai dengan tahapan
perencanaan.
Teknis
tahapan
pelaksanaan
pekerjaan
perencanaan pekerjaan ini perlu mendapatkan alokasi waktu yang tepat dan logik. Hal ini untuk mendukung agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, seperti yang telah ditetapkan yaitu 45 (empat puluh lima) hari
kalender
atau
1,5
(satu
setengah)
bulan
terhitung
sejak
dikeluarkannya SPMK. Waktu tersebut akan digunakan sebagai panduan perencana untuk menyelesaikan keluaran yang telah ditentukan. Tahapan pelaksanaan menurut saran kami, yang kami nilai lebih mendeskripsikan tahapan pelaksanaan pekerjaan perencanaan secara teknis, adalah seperti dibawah ini. a. Interpretasi Terhadap Kerangka Acuan Kerja Dalam tahap ini, Kerangka Acuan Kerja diinterpretasikan untuk mendapatkan pemahaman yang memadai tentang maksud, tujuan, sasaran kegiatan, lingkup pekerjaan, data fasilitas penunjang,
output
pekerjaan
perencanaan
yang
harus
dihasilkan, serta kriteria-kriteria yang sesuai berdasarkan fungsi dan kompleksitas bangunan. Tahapan ini dapat dituangkan dalam tanggapan dan saran terhadap Kerangka Acuan Kerja. b. Tahap Pengumpulan Data/Persiapan Dalam tahap ini, perencana diharuskan mencari data sebanyakbanyaknya tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Data tersebut dapat berupa : Membuat laporan hasil sondir tapak sesuai dengan hasil pengerjaannya. Peraturan perundang-undangan sehubungan dengan objek Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
38
rancangan Peraturan
perundang-undangan
mempelajari
peraturan
dan
didapat
dengan
persyaratan
tentang
pembangunan proyek yang berlaku di daerah setempat. Ketentuan
ketatakotaan
sehubungan
dengan
lokasi
perancangan Ketentuan yang dimaksud tersebut adalah ketentuanketentuan bangunan seperti Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Luas Bangunan, Garis Sempadan Bangunan, Ketinggian Bangunan, dan persyaratan-persyaratan terkait lainnya. Saluran Kota dan Kondisi Utilitas Sekitar Data mengenai saluran-saluran eksisting di sekitar lokasi diperlukan untuk merencanakan sistem-sistem utilitas, seperti drainase, air bersih dan air limbah. Review Kondisi Tapak. Review yang dimaksudkan adalah terkait dengan informasi lahan yang meliputi lokasi, luasan dan batas-batas tapak; topografi lahan; kondisi tanah dan keberadaan air tanah; aliran air permukaan dan sumber air tanah; peruntukan lahan; perincian tata guna lahan, perkerasaan, penghijauan dan
bangunan;
sirkulasi
dan
pencapaian;
vegetasi;
pengguna bangunan; kegiatan pengguna (kegiatan utama, penunjang, pelengkap). c. Tahap Konsep Rancangan Tahap ini merupakan tahapan untuk pengolahan dan analisis primer maupun sekunder dan informasi lain yang diterima dari pengguna jasa maupun pihak-pihak lain yang terkait memenuhi batasan sasaran/tujuan proyek dari pengguna
jasa
serta
ketentuan
maupun
persyaratan
pembangunan yang berlaku. Hasil dari tahap ini dapat berupa program rencana kerja, yang menjelaskan tentang rencana penanganan pekerjaan perancangan; program dan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
39
susuna pola ruang yang menjelaskan susunan kebutuhan, besaran, dan jenis ruang serta analisi hubungan ruang.
Tahapan ini juga menguraikan program rancangan serta pemikiran-pemikiran yang mendasar tentang latar belakang dan
pertimbangan
semua
bidang,
sebagai
landasan
penanganan perancangan yang diwujudkan dalam uraian tertulis, diagram-diagram dan atau gambar.
Sketsa gagasan juga merupakan salah satu bagian dari tahapan ini. Merupakan gambar sketsa dalam skala yang memadai yang menggambarkan gagasan rancangan yang jelas
tentang
pola
pembagian
ruang
dan
bentuk
bangunan, sebagai interpretasi dari tujuan kebutuhan pekerjaan, program dan konsep rancangan. d. Tahap Prarancangan (Scematic Design)
Pada tahapan ini berdasarkan konsep rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, konsultan perencana menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujup-[[dkan dalam gambar – gambar. Sedangkan nilai fungsional digambarkan
dalam bentuk diagram – diagram. Tahap Prarancangan merupakan pengembangan dari sketsa gagasan dalam skala yang memadai untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai, antara lain mencakup dan menjelaskan mengenai hal – hal : - Situasi yang menunjukkan perencanaan di dalam tapak terhadap
lingkungan
sekitar
berdasarkan
Rencana
Tata Kota - Rencana Tapak yang menunjukan hubungan masing – masing
bangunan dan tata ruang luar / penghijauan
di dalam kawasan tapak - Denah yang menggambarkan susunan tata ruang dalam bangunan yang berskala dan menerangkan peil lantai
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
40
- Tampak
bangunan
kempat sisi/arah
yang
menunjukkan
pandangan
bangunan
- Potongan bangunan secara melintang dan memanjang untuk menunjukkan secara garis besar penampang dan sistem struktur
bangunan
- Sketsa perspektif menunjukkan penampilan bangunan dari sudut
tertentu di lingkungannya
Pada tahap prarancangan ini pula ditentukan gagasan rancangan,
pemilihan
sistem
struktur
bangunan
dan
pemilihan sistem instalasi teknik. e. Tahap Pengembangan Rancangan Pada tahap pengembangan rancangan, konsultan perencana bekerja
atas
dasar prarancangan
yang telah disetujui oleh
pengguna jasa untuk menentukan :
Sistem konstruksi dan struktur bangunan dan sistem mekanikal-elektrikal dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.
Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi dan nilai ekonomi.
Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, keseluruhannya disajikan dalam bentuk gambargambar, diagram-diagram sistem dan laporan tertulis.
Gambar pengembangan dalam skala yang memadai untuk kejelasan informasi yang dibutuhkan (skala 1:500, 1:200, 1:100, 1:50 atau sesuai dengan kebutuhan), meliputi antara lain : -
Rancangan
tapak
untuk
menunjukkan
hubungan-
hubungan antara lantai dasar bangunan dan tata ruang luar terhadap garis sempadan bangunan,
jalan
dan
ketentuan Rencana Tata Kota lainnya. - Denah yang menunjukan lantai-lantai dalam bangunan, susunan tata
ruang dalam, koordinat bangunan, peil
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
41
lantai, dan ukuran-ukuran
elemen
bangunan
serta
jenis bahan yang digunakan. - Tampak
bangunan,
keempat arah
yang
menunjukan
pandangan
bangunan dan bahan bangunan yang
digunakan secara jelas. - Potongan bangunan, secara melintang dan memanjang yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil elemen bangunan (pondasi, lantai, dinding, langit- langit dan atap) secara menyeluruh. Kemudian dari tahapan pekerjaan tersebut, akan tercipta hasil-hasil proses
pekerjaan
yang
berupa
laporan.
Laporan
tersebut
akan
diserahkan secara berkala sesuai dengan waktu bekerja konsultan perencana. Keluaran produk laporan yang harus diserahkan adalah : a. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan minimal memuat:
Hasil telaah literatur/ referensi dan telaah data yang diperoleh dari survey dan identifikasi permasalahan di
lapangan. Perhitungan dan analisis kebutuhan ruang, sarana dan
prasarana dan pengorganisasian ruang. Konsep perancangan bangunan dan lingkungan berbasis pada
keseimbangan
pemenuhan
kebutuhan
ruang,
keamanan dan kenyamanan pengguna, efisiensi energi dan konsep bangunan hijau serta alternatif pemilihan bentuk/ tekstur/
warna
yang
mendukung
penguatan
karakter
bangunan dan wajah lokasi. b. Laporan Akhir Mencakup penyempurnaan laporan intern/antara, yaitu: Konsep perancangan bangunan dan penataan lansekap Penyempurnaan sistem utilitas pendukung bangunan
Sistem struktur bangunan.
Sistem sirkulasi horizontal dan vertikal dan aksesbilitas penghuni Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
42
Sistem mekanikal (lift).
Sistem
elektrikal
(penerangan,
listrik,
pemadam
kebakaran dan penangkal petir).
Sistem penyediaan air bersih.
Sistem pengelolaan air kotor dan sampah.
Sistem antisipasi dan pemadam kebakaran.
Sistem evakuasi bencana (gempa).
Sistem informasi bangunan gedung (building automatic system)
untuk
pengelolaan
penerangan
buatan
maupun deteksi kebakaran dan bencana lainnya. Jadwal pelaksanaan kegiatan Gambar visualisasi 3 (tiga) dimensi dan animasi bentuk bangunan. c. Dokumen Final Engineering Berisi hasil pekerjaan konsultan perencana yang terdiri dari :
Laporan perhitungan struktur Laporan RAB Laporan spesesifikasi teknis (RKS) Visualisasi rancangan dalam bentuk digital dan cetak dalam
ukuraran
A3
sampai
A1,
sesuai
dengan
kebutuhannya
10.
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN Waktu pelaksanaan untuk “PERENCANAAN DETAIL ENGINEERING DESIGN (DED) GEDUNG KANTOR DISPORA KOTA BANDUNG “ selama 45 (empat puluh lima) hari kalender atau 1,5 bulan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pihak konsultan sangat memahami dan akan melaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut.
Tanggapan dan Saran Pihak konsultan sangat memahami dan akan melaksanakan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut.
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
43
11.
PERSONIL Untuk
melaksanakan
tujuan,
Konsultan
Perencana
harus
menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan kegiatan, baik ditinjau
dari
segi
lengkap
(besar)
proyek
maupun
tingkat
komplesitas pekerjaan. Tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan dalam kegiatan perencanaan minimal terdiri dari : a. Penanggung Jawab/Tenaga Ahli 1. Team Leader, Sarjana (S1; 9 thn)
: 1 orang, 1,5
bulan Teknik Arsitektur Minimal SKA Madya Perencana Arsitektur/ Sipil 2. Ahli Sipil/Struktur, Sarjana (S1; 6 thn) bulan Teknik Sipil Konstruksi Minimal SKA Madya Perencana Sipil Konstruksi 3. Ahli Arsitektur, (S1; 6 thn) Teknik Arsitektur Minimal SKA Madya Perencana Arsitektur 4. Ahli Elektrikal, (S1; 6 thn), Teknik Listrik/ Elektro Minimal SKA Madya Perencana Elektrikal 5. Ahli Mekanikal, (S1; 6 thn),
: 1 orang, 1,5
: 1 orang, 1,5 bulan
: 1 orang, 1,5 bulan
: 1 orang, 1,5
bulan Teknik Mesin Minimal SKA Madya Perencana Mekanikal 6. Ahli Lingkungan, (S1; 6 thn),
: 1 orang 1,5
bulan Teknik Lingkungan Minimal SKA Madya Perencana Lingkungan 7. Ahli Geodesi, (S1; 6 thn),
: 1 orang 1,5
bulan Teknik Geodesi Minimal SKA Madya Perencana Penyidikan Tanah 8. Ahli Olah-Raga, (S1; 6 thn),
: 1 orang 1,5
bulan Pendidikan Olah Raga Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
44
b. Tenaga Sub Profesional 1. Drafter CAD, (D3; 7 thn),
: 3 orang 1,5
bulan 2. Asisten Profesional Staf (S1; 4 tahun),
: 5 orang 1,5
bulan 3. Surveyor, (D3; 4 tahun),
: 2 orang 1,5
bulan c. Tenaga Pendukung 1. Office Manager, (SMA; 5 tahun)
: 1 orang, 1,5
bulan 2. Sekretaris, (SMA; 5 tahun) : 1 orang, 1,5 bulan 3. Administrasi dan Keuangan, (SMA; 5 tahun) : 1 orang 1,5 bulan 4. Operator Komputer, (SMA; 5 tahun) bulan 5. Office Boy (SMA; 5 tahun)
: 1 orang 1,5 : 1 orang 1,5 bulan
Tanggapan dan Saran Konsultan Perencana akan memenuhi persyaratan tenaga ahli yang disebutkan dalam Kerangka Acuan Kerja tersebut dan akan berusaha memberikan tenaga ahli maupun tenaga pendukung yang handal agar dapat
bekerja
secara
maksimal
dalam
jangka
waktu
yang
telah
ditentukan. Persyaratan Tenaga ahli dan personil untuk pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
1) Team Leader Ketua Tim (Team Leader) berjumlah 1 (satu) orang dengan latar belakang
pendidikan
S1
universitas/perguruan
tinggi
terakreditas
B.
minimal
Teknik
negeri
atau
Berpengalaman
(Arsitek) swasta dalam
yang
lulusan telah
perencanaan
bangunan sekurang-kurangnya 9 (sembilan) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
45
2) Tenaga Ahli Sipil/Struktur Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang
telah
terakreditasi
minimal
B.
Berpengalaman
dalam
perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang.
3) Tenaga Ahli Arsitektur Berjumlah 1 (satu) orang, berpendidikan minimal Sarjana Teknik Arsitektur (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 4) Tenaga Ahli Elektrikal Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Listrik/Elektro (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang.
5) Tenaga Ahli Mekanikal Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Listrik/Elektro (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. Tenaga Ahli Mekanikal bertugas sebagai : 6) Tenaga Ahli Lingkungan Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
46
Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Lingkungan (S1) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. Berpengalaman dalam perencanaan bangunan dan lingkungan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 7) Tenaga Ahli Geodesi Berjumlah 1 (satu) orang. Berpendidikan minimal Sarjana Teknik Geodesi (S1) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang
telah
terakreditasi
minimal
B.
Berpengalaman
dalam
perencanaan bangunan dan lingkungan sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Surat Ijin Bekerja sebagai Perencana (SIBP) sesuai bidangnya dari Instansi yang berwenang. 8) Tenaga Ahli Olah Raga Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal dengan Sarjana (S1) lulusan Universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B. 9) Drafter CAD Terdiri dari 3 (tiga) orang, dengan pendidikan minimal dengan Diploma (D3) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam
pembuatan
gambar
perencanaan
bangunan
sekurang-
kurangnya 7 (tujuh) tahun. 10) Assisten Profesional Staf Terdiri dari 5 (lima) orang, dengan pendidikan minimal dengan Serjana (S1) lulusan Universitas/Perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 11) Surveyor Terdiri dari 2 (dua) orang, dengan pendidikan minimal dengan Diploma (D3) lulusan universitas/Perguruan tinggi negeri atau Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
47
swasta yang telah terakreditasi minimal B, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun. 12) Office Manager Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 13) Administrasi Keuangan Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 14) Operator Komputer Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. 15) Office Boy Terdiri dari 1 (satu) orang, dengan pendidikan minimal lulusan SMA, dengan pengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.
12.
LAPORAN PENDAHULUAN Laporan pendahuluan memuat :
Rencana kerja penyedia jasa konsultan secara menyeluruh. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya Jadwal kegiatan pelaksanaan pekerjaan Eksisting survey lapangan Laporan peendahuluan sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan
Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.
13.
LAPORAN ANTARA Laporan antara memuat :
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
48
Data observasi dan analisa perencanaan terhadap potensi,
permasalahan, tantangan serta hambatan. Laporan antara sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan dalam format A4.
Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.
14.
LAPORAN AKHIR Laporan akhir memuat :
Penyempurnaan laporan antara / draft akhir (final). Laporan akhir sebanyak 5 (lima) eksemplar laporan dalam format A4.
Tanggapan dan Saran Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan pendahuluan, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.
15.
DOKUMEN LELANG Merupakan laporan yang tidak terpisahkan dari pekerjaan terhadap Rencana Pembangunan Gedung Kantor Dispora Kota Bandung. Berisi hasil pekerjaan konsultan perencana yang terdiri dari :
Laporan perhitungan struktur Laporan RAB Laporan spesesifikasi teknis (RKS) Visualisasi rancangan dalam bentuk digital dan cetak dalam
ukuraran
A3
sampai
A1,
sesuai
dengan
kebutuhannya Laporan Dokumen Lelang sebanyak 5 (lima) eksemplar dalam format A4. Tanggapan dan Saran
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
49
Konsultan perencana memahami konten yang diperlukan dalam pembuatan laporan ringkasan eksekutif, yang merupakan salah satu produk keluaran yang diinginkan.
Perencanaan DED Gedung Kantor Dispora Kota Bandung
50