14 0 242 KB
TRIASE PONED :
No. Dokumen
389 /PKM/SOP/ UKP/ II /2018
SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 2/2/2018
Halaman
: 1/2
UPT PUSKESMAS KECAMATAN JAWILAN
1. Pengertian
H. YASMAN, SKM. NIP. 19600206 1983021 004
Triase
adalah
upaya
untuk
memilah/
mengelompokkan pasien berdasarkan kegawatannya dan kebutuhan akan pertolongan. Petugas triase Ruang PONED terdiri dari 3 Tim yaitu merah, kuning dan hijau. 2. Tujuan
Instruksi ini digunakan sebagai acuan agar pasien yang datang ke PONED mendapatkan pelayanan petugas
PONED
yang
dengan
cepat
melakukan
seleksi pasien secara tepat dan profesional 3. Kebijakan
SK
Kepala
UPT
Puskesmas
Jawilan
Nomor
800/071/PKM/I/2018 Tentang Pelayanan Klinis 4. Referensi
-
5. Alat dan bahan 6. Prosedur
1. Petugas triase memilah pasien hamil, bersalin, pasca salin dan neonatus yang datang ke PONED dengan melakukan anamnesis dan pemeriksaan lain
sehingga
dapat
memutuskan
tingkat
kegawatan penderita dengan menempatkan pasien pada :
Patologis
: untuk pasien gawat darurat dan
komplikasi
Fisiologis
: untuk pasien tidak gawat dan tidak
darurat tanpa komplikasi Petugas
triase 1/2
melakukan
seleksi
pasien
berdasarkan
kegawatannya
dan
melakukan
penanganan pasien bila diperlukan. 2. Petugas
mempersilahkan
keluarga
pasien
mendaftar ditempat registrasi pasien dan petugas registrasi mencatat identitas pasien pada rekam medis pasien antara lain : nama, umur, jenis kelamin, alamat, tanggal dan jam masuk. 3. Petugas triase memeriksa pasien dan membuat permintaan
pemeriksaan
penunjang
yang
diperlukan serta menentukan diagnosa kerja. 4. Petugas
menegakkan
diagnosa,
memberikan
pengobatan dan tindakan. 5. Petugas triase menghubungi Rumah Sakit yang dibutuhkan
untuk
merujuk
pasien
apabila
membutuhkan konsultasi medis spesialis. 7. Bagan Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen terkait 11. Rekaman historis perubahan
-
PONED, KIA, Laboratorium, Ambulan Rekam medis, partograf, form rujukan
No
Yang diubah
2/2
Isi
Tanggal mulai
perubahan
diberlakukan