Tugas 1 PEBI4223 - Pendidikan Lingkungan Hidup M. Wildan Mahfudi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : M. Wildan Mahfudi NIM : 826124871 Pokjar : Gondang Wetan UPBJJ UT-Malang



Tugas 1 PEBI4223 - Pendidikan Lingkungan Hidup Sebelum menjawab tugas, mohon informasi tentang sekolah Anda mengajar di kabupaten apa, kecamatan mana, kelurahan apa, atau boleh juga desa bila tempat sekolah di desa beradanya. Kondisi sekolah dalam perbelajaran lingkungan apakah sudah dimulai misalnya bagaimana cara pengelolaan sampah yang baik, bagaimana suasana kebersihan lingkungan sekolah, dan kesadaran siswa Anda dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah, terima kasih. Jawab : Saya mengajar di SD Purut Rejo 2 di Kelurahan Purut Rejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, kondisi sekolah dalam pembelajaran lingkungan sudah mulai menerapkan progam adiwiyata mandiri dengan cara memilah sampah sesuai jenisnya ada 5 jenis tempat sampah yaitu : 1. 2. 3. 4. 5.



Tempat sampah organik (warna hijau) ... Tempat Sampah Non Organik (warna kuning) Tempat Sampah Non Organik Berbahaya / B3 (Warna Merah) Tempat Sampah Non Organik Berbahan Kertas (Warna Biru) Tempat Sampah Residu (Warna Abu-abu) Dan beberapa ada yang sudah diolah menjadi pupuk kompos dan berbagai produk dari daur ulang sampah lainnya. Tiap hari selalu diadakan kerja bakti membersihkan kelas agar terbentuk kesadaran siswanya akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah.



Agar Anda lebih menguasai materi yang diberikan silakan kerjakan tugas berikut. Jelaskan secara ringkas dan jelas dari pertanyaan berikut: 1.



Cara pandang seseorang atau golongan akan menentukan pola hidupnya.



Menurut Anda cara pandang bagaimana yang dapat melestarikan lingkungan hidup? Jawab : Cara pandang yang peduli pada lingkungan hidup serta berupaya untuk memelihara dan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. 2. Jelaskan dan beri contoh tentang hukum kekekalan energi Satu dan hukum kekekalan energi dua. Jawab : Hukum Termodinamika atau hukum kekekalan energi menyatakan “Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya”. Hukum Termodinamika I menjelaskan bahwa terdapat hubungan yang sling mempengaruhi antar energi potensial dengan energi kinetik. Misalnya batu bara, minyak, gas alam, kayu, dan bahan bakar lainnya memiliki suatu energi potensial berupa energi kimia. Ketika bahan bakar ini dibakar, energi potensial berupa energi kimia berubah menjadi campuran energi panas, cahaya dan kinetik yang menyebabkan molekul-molekul materiya bergerak ke udara. Selain itu terdapat sistem sebagi tempat atau ruang dalam hal ini proses transformasi energi ini berlangsung, sekaligus melepaskan sebagian energi yang telah diubahnya itu ke lingkungan. Hukum pertama termodinamika ini juga menunjukkan bahwa berbagai bentuk energi dapat saling dikonversikan. Hukum Termodinamika II menjelaskan bahwa dalam setiap proses transformasi energi, sebagian dari energi tersebut tidak ikut dalam sistem dan akan terbuang, kembali ke lingkungan. Bagian yang terbuang ini biasa disebut entropi. Besarnya jumlah dan kualitas entropi yang dihasilkan dari suatu sistem trnsformasi menjadi indikator kualitas efisiensi pemanfaatan energi dari sistem yang bersangkutan. 3.Jelaskan apa yang dimaksud dengan Hukum Konservasi Materi? Berikan contoh nyatanya! Jawab :



semua barang yang kita anggap telah di konsumsi pada dasarnya akan tetap ada di lingkungan tetapi dengan beberapa bentuk yang berbeda (artinya kita tidak akan mampu melenyapkan materi) Hukum energi 1/Termidinamika I/ hukum kekekalan energi : “ pada setiap proses fisik maupun kimiawi, energi tidak pernah bisa di ciptakan ataupun dimusnahkan , tetapi dapat di ubah dari satu bentuk ke bantuk yang lain. Melalui proses ini, sebagian energi akan berkurang karena mekanisme sistem dan bagian yang terbuang ini akan kembali kelingkungan (mengatur kuantitas energi yang dapat terjadi pada proses kenversi energi) Hukum energi II/Termidinamika II: “ pada setiap proses fisik maupun kimiawi, energi tidak akan bisa di transformasi dan digunakan secara utuh, tetapi sebagian akan terbuang kembali kelingkungan tanpa bisa dimanfaatkan selama proses itu. Bagian yang terbuang di sebut Entropi. Pada kondidi seperti ini alam tidak dapat melangsungkan mekanisme ekologiknya (kiamat ekologik) (Mengatur kualitas energi tersebut)



4.Jelaskan perkembangan PLH di Indonesia mulai dari: a. periode 1969-1983



b. periode 1983-1993 c. periode 1993 sampai sekarang (tahun



2017) Jawab : Sehubungan dengan kegiatan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia, Kelompok Kerja Pendidikan Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup (Pokja PKSDH & L) telah membagi perkembangan kegiatan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia ke dalam tiga periode, yaitu :



a.



Periode



1969-1983



(periode



persiapan



dan



peletakan



dasar)



Usaha pengembangan pendidikan LH ini tidak bisa dilepaskan dari hasil Konferensi Stockholm pada tahun 1972 yang antara lain menghasilkan rekomendasi dan deklarasi antara lain tentang pentingnya kegiatan pendidikan untuk menciptakan kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang mempelopori pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia dilakukan oleh IKIP Jakarta pada tahun yaitu dengan menyusun Garis-garis Besar Pendidikan dan Pengajaran (GBPP) bidang lingkungan hidup untuk pendidikan dasar. Pada tahun 1977/1978, GBPP tersebut kemudian diujicobakan pada 15 SD di Jakarta. Selain itu penyusunan GBPP untuk pendidikan dasar, beberapa



perguruan tinggi juga mulai mengembangkan Pusat Studi Lingkungan (PSL) yang salah satu aktivitas utamanya adalah melaksanakan kursus-kursus mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Program studi lingkungan dan konservasi sumberdaya alam di beberapa perguruan tinggi juga mulai dikembangkan.



b. Periode 1983-1993 (periode sosialisasi) Pada periode ini, kegiatan pendidikan lingkungan hidup baik di jalur formal (sekolah) maupun di jalur non formal (luar sekolah) telah semakin berkembang. Pada jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, materi pendidikan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan konservasi SDA telah diintegrasikan ke dalam kurikulum 1984. Selama periode ini, berbagai pusat studi seperti Pusat Studi Kependudukkan (PSK) dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) baik di perguruan tinggi negeri maupun pergurutan tinggi swasta terus bertambah jumlah dan aktivitasnya. Selain itu, program-program studi pada jenjang S1, S2, dan S3 yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam juga terus berkembang. Bahkan isu dan permasalahan lingkungan hidup telah diarahkan sebagai bagian dari Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang harus diterima oleh semua mahasiswa pada semua program studi atau disiplin ilmu.



Perhatian terhadap upaya pengembangan pendidikan lingkungan hidup oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga terus meningkat, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu dengan terus dimantapkannya program dan aktivitasnya melalui pembentukkan Bagian Proyek KLH sebagai salah satu unit kegiatan di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Pada periode ini sosialiasasi masalah lingkungan hidup juga dilakukan terhadap kalangan administratur negara dengan memasukkan materi kependudukkan dan lingkungan hidup ke dalam kurikulum penjenjangan tingkat Sepada, Sepadya, dan Sespa pada Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 1989/1990. Di samping itu, selama periode ini pula banyak LSM serta lembaga nirlaba lainnya yang didirikan dan ikut mengambil peran dalam mendorong terbentuknya kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku ramah lingkungan. Secara keseluruhan, perkembangan kegiatan pendidikan, penyuluhan, dan penyadaran masyarakat di atas tidak saja terjadi di Jakarta c.



Periode



tetapi 1993



juga –



sekarang



di (periode



daerah-daerah pemantapan



dan



lainnya. pengembangan)



Salah satu hal yang menonjol dalam periode ini adalah ditetapkannya Memorandum Bersama



antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen P & K juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK , program sekolah asri, dan lain-lain. Selain itu, berbagai insiatif dilakukan baik oleh pemerintah, LSM, maupun erguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modulmodul



integrasi,



buku-buku



bacaan



dan



lain-lain.



Walaupun perhatian terhadap langkah-langkah pengembangan pendidikan lingkungan hidup pada satu atau dua tahun terakhir ini semakin meningkat, baik untuk pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah, namun harus diakui bahwa masih banyak hal yang perlu terus selalu diperbaiki agar pendidikan lingkungan hidup dapat lebih memasyarakat secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan lingkungan hidup yang dilaksanakan mulai jenjang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi melalui berbagai bentuk kegiatan dapat memberikan hasil yang optimal.



5. Berikan contoh bentuk energi yang ada di alam ini misalnya energi panas, energi bunyi, energi cahaya, energi kimia, energi listrik, dan energi mekanik. Jawab : Energi Bunyi Bunyi dihasilkan dari suatu benda yang bergetar. Saat kita mendengar guntur yang keras, kadang kaca jendela rumah bisa ikut bergetar atau bahkan pecah. Hal tersebut dikarenakan bunyi merupakan salah satu bentuk energi yang merambat melalui perantara udara. Sebenarnya, saat terjadi guntur energi yang diciptakan darinya tidak hanya mengenai kaca tapi seluruh bagian rumah. Namun, energi yang dihasilkan guntur tersebut tak cukup besar untuk mampu menggetarkan bagian rumah yang lainnya.



Energi Cahaya Energi ini diperoleh dari benda-benda yang mampu memancarkan cahaya seperti, matahari, api, dan lampu. Biasanya energi cahaya disertai dengan hadirnya energi lain seperti kalor. Bahkan dalam penggunaan sel surya, cahaya yang dipancarkan oleh matahari dapat diubah menjadi energi listrik. Energi Kalor Masih ingat dengan kata kalor? Kalor ialah bentuk energi yang mampu menimbulkan perubahan suhu serta perubahan wujud zat. Energi ini umumnya merupakan hasil sampingan dari perubahan bentuk energi lainnya. Misal, perolehan energi kalor dari energi kimia seperti dalam pembakaran bahan bakar. Kalor juga didapatkan dari energi kinetik benda-benda yang bergesekan. Contohnya saat kita menggosok-gosokkan kedua telapak tangan kita. Energi Kimia Energi kimia ialah energi yang dilepaskan selama proses reaksi kimia. Contoh energi ini ialah makanan yang kita makan. Makanan yang sering kita makan mengandung unsur kimia di dalamnya. Di dalam tubuh, unsur kimia yang terkandung dalam makanan tersebut nantinya akan mengalami reaksi kimia. Selama proses tersebut, unsur-unsur yang bereaksi akan melepaskan energi kimia. Energi kimia yang dilepaskan tersebut nantinya akan membantu metabolisme tubuh kita untuk menunjang aktivitas keseharian kita sehari-hari. Energi Kinetik Energi kinetik ialah energi yang dimiliki suatu benda sebab geraknya. Makin besar kecepatan (v) suatu benda bergerak maka akan makin besar pula energi kinetiknya. Selain, semakin besar massa benda (m) yang bergerak maka akan semakin besar pula energi kinetiknya.



6. Jelaskan tentang sumber daya alam : a. sumber daya alam yang tidak pernah habis Jawab :



Sumber daya alam yang tidak pernah habis adalah sumber daya alam yang pernggunaannya tidak terbatas dan tidak mengurangi jumlahnya yaitu air, udara, sinar matahari itu termasuk sumber daya alam yang tidak akan pernah habis meskipun digunakan terus-menerus. b. sumber daya alam yang dapat diperbaharui Jawab : SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.