14 0 250 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Jalan Diponegoro No. 5 Bajawa Telp (0384) 21030 BAJAWA A. INDIKATOR AREA KLINIS 1. Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawat darurat ≤ 5 menit) Judul
Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawat
Indikator
darurat ≤ 5 menit).
Definisi
Emergency Response Time (Waktu tanggap) adalah waktu yang
Operasional
dibutuhkan mulai pasien dilakukan Triage di IGD sampai mendapat pelayanan dokter. Triage adalah usaha pemilahan pasien sebelum ditangani berdasarkan
tingkat
kegawatdaruratan/trauma/penyakit
dengan mempertimbangkan prioritas penanganan dan sumber daya yang ada. Tujuan
Terselenggaranya pelayanan kegawatdaruratan yang cepat dan tepat sehingga mampu mengoptimalkan upaya menyelamatkan pasien gawat darurat.
Dimensi Mutu
Efisiensi Efektifitas Aksesibilitas Keselamatan Fokus kepada pasien Kesinambungan
Dasar
UU 44/2009 pasal 29
pemikiran/ alasan pemilihan Numerator
Jumlah
pasien
gawat,
darurat,
dan
gawat-darurat
yang
mendapatkan pelayanan kegawatdaruratannya dalam waktu ≤
5 menit. Denominator
Jumlah seluruh pasien gawat, darurat, dan gawat-darurat yang mendapatkan pelayanan kegawatdaruratan di rumah sakit tersebut.
Formula
Numerator/denominator x 100%
pengukuran Metologi
Sensus Harian
Pengumpulan Data Cakupan data
Bagi RS yang input data secara elektronik (SIM RS) maka diambil total populasi. Bagi RS yang menggunakan catatan manual maka besaran sample disesuaikan dengan kaidah-kaidah statistik. Besar sampel: Jumlah minimal sampel sesuai pedoman PMKP
Frekuensi
A. Harian
pengumpulan
B. Mingguan
data
C. Bulanan D. Lainnya .................
Frekuensi
Mingguan
analisis
Bulanan Triwulan Semester
Nilai Ambang/
100%
Standar Metodologi
Statistik : Menggunakan Diagram garis digunakan untuk
Analisis
menampilkan
data
dari
waktu
ke
Interpretasi data : Trend, dibandingkan dengan standard Sumber data/area
Sensus harian
monitoring PJ Data
Kepala Instalasi Gawat Darurat
waktu
Publikasi data
Internal :Rapat Koordinsi Eksternal: Mading RS
Grafik Pencapaian Indikator Emergency Respon Time (Waktu Tanggap Pelayanan Gawat darurat ≤ 5 Menit).
2. Waktu Tunggu Rawat Jalan
Judul Indikator
Waktu tunggu rawat jalan
Definisi
Waktu tunggu adalah waktu yang diperlukan mulai
Operasional
pasien kontak dengan petugas pendaftaran sampai
dilayani oleh dokter/dokter spesialis yaitu ≤ 60 menit Catatan : Yang dimaksud kontak dengan petugas pendaftaran adalah waktu petugas mencatat identitas pasien. Yang dimaksud dilayani oleh dokter/dokter spesialis adalah
waktu
pasien
kontak
awal
dengan
dokter/dokter spesialis. Tujuan
Tersedianya pelayanan dokter/dokter spesialis di rawat jalan yang mudah dan cepat diakses oleh pasien pada hari kerja
Dimensi Mutu
√Efisiensi √Efektifitas √ Aksesibilitas □Keselamatan √Fokus kepada pasien √Kesinambungan
Dasar
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
pemikiran/
129/MenKes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
alasan
Minimal Rumah Sakit.
pemilihan Numerator
Jumlah kumulatif waktu tunggu pasien rawat jalan yang disurvey
Denominator
Jumlah seluruh pasien rawat jalan yang disurvey
Formula
Numerator /denomerator
pengukuran Metologi
Sensus Harian
Pengumpulan Data Cakupan data
Total besar/Sample Sampel: Jumlah minimal sampel sesuai pedoman PMKP
Frekuensi
Harian
pengumpulan data
Mingguan √ Bulanan Lainnya .................
Frekuensi
Mingguan
analisis
Bulanan √Triwulan Semester
Nilai
≤ 60 menit
Ambang/Standa r Kriteria
WTRJ (Menit)
Penilaian
≤ 60 skor = 100 61 - ≤ 80 skor = 75 81 - ≤ 100 skor = 50 101 - ≤ 120 skor = 25 ≥ 120 skor = 0
Metodologi
Statistik : Run Chart
Analisis
Interpretasi data : Trend, dibandingkan dengan standar.
Sumber
Formulir pengambilan data rawat jalan
data/area monitoring PJ Data
Kepala instalasi rawat jalan
Publikasi data
Internal : Rapat koordinasi Eksternal: Mading RS
Grafik Pencapaian Indikator Waktu Tunggu Rawat Jalan
3. Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium Judul Indikator
Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium
Definisi
Waktu lapor hasil tes kritis laboratorium adalah
Operasional
waktu yang diperlukan untuk memberikan jawaban kepada dokter yang mengirim setelah keluar hasil pemeriksaan dan mulai dibaca oleh Dokter/ Analis Laboratorium sampai hasilnya diterima oleh dokter yang mengirim ( lisan atau tulisan ). Standar : harus diterima oleh dokter yang mengirim dalam waktu kurang dari 30 (tiga puluh) menit baik secara lisan maupun tulisan. Yang dimaksud dengan kritis adalah adalah hasil pemeriksaan yang termasuk dalam kategori kritis yang ditetapkan dengan kebijakan RS. RED Category Condition adalah keadaan yang masuk dalam kondisi kategori kritis atau yang memerlukan penatalaksanaan
segera.
Waktu
tunggu
yang
memanjang dapat berakibat:
Menurunkan kepercayaan terhadap layanan
laboratorium Tujuan
Memperpanjang diagnosa dan terapi penderita
Tergambarnya kecepatan pelayanan laboratorium
Dimensi Mutu
Efisiensi Efektifitas Aksesibilitas Keselamatan Fokus kepada pasien Kesinambungan
Dasar
-
pemikiran/alasa n pemilihan Numerator
Jumlah
pemeriksaan
laboratorium
kritis
yang
dilaporkan < 30 menit Denominator
Jumlah seluruh pemeriksaan laboratorium kritis
Formula pengukuran
Numerator . X 100% (menit) Denominator
Metologi
Sensus Harian
Pengumpulan Data Cakupan data
Besar
sampel:
Jumlah
pedoman PMKP Frekuensi
Harian
pengumpulan
Mingguan
data
Bulanan Lainnya .................
Frekuensi
Mingguan
analisis
Bulanan Triwulan Semester
Nilai
100%
minimal
sampel
sesuai
Ambang/Standa r Metodologi
Statistik : Menggunakan diagram garis digunakan
Analisis
untuk menampilkan data dari waktu ke waktu Interpretasi data
: Trend, dibandingkan dengan
standar. Sumber
Catatan data Instalasi Laboratorium ; Rekam Medik
data/area monitoring PJ Data
Kepala Instalasi Laboratorium
Publikasi data
Internal : Eksternal: Mading RS
Grafik Pencapaian Indikator Waktu Lapor Hasil Tes Kritis Laboratorium
4. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Judul Indikator
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
Definisi
Kepatuhan
Operasional
adalah kepatuhan para dokter meresepkan obat
Penggunaan
Formularium
Nasional
kepada pasien sesuai dengan daftar obat-obatan Formularium Disebut
Nasional.
patuh bila
seluruh obat
dalam resep
mengikuti formularium nasional Tujuan
Terwujudnya efisiensi pelayanan obat kepada pasien berdasarkan daftar yang ditetapkan secara nasional.
Dimensi Mutu
Efisiensi Efektifitas Aksesibilitas Keselamatan Fokus kepada pasien Kesinambungan
Dasar
Kepmenkes No.137 Tahun 2016
pemikiran/ alasan pemilihan Numerator
Jumlah
R/
yang
patuh
dengan
formularium
nasional Denominator Formula
Jumlah seluruh resep. Numerator . X 100% (menit)
pengukuran
Denominator
Metologi
Sensus Harian
Pengumpulan Data Cakupan data
Besar sampel: Jumlah minimal sampel sesuai pedoman PMKP
Frekuensi
Harian
pengumpulan
Mingguan
data
Bulanan Lainnya .................
Frekuensi
Mingguan
analisis
Bulanan Triwulan Semester
Nilai
≥ 80%
Ambang/Standa r Metodologi
Statistik : Menggunakan Diagram garis digunakan
Analisis
untuk menampilkan data dari waktu ke waktu Interpretasi data : Trend, dibandingkan dengan standard
Sumber
Lembar resep di Instalasi Farmasi
data/area monitoring PJ Data
Kepala Instalasi Farmasi
Publikasi data
Internal : Rapat koordinasi
Grafik Pencapaian Indikator Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional Bagi RS Provider BPJS
B. INDIKATOR AREA MANAJEMEN 1. Kecepatan Respon Terhadap Komplain Judul Indikator
Kecepatan respon Terhadap Komplain
Definisi Operasional
Kecepatan respon terhadap komplain adalah kecepatan Rumah sakit dalam menanggapi komplain baik tertulis, lisan atau melalui mass media yang sudah diidentifikasi tingkat risiko dan dampak risiko dengan penetapan grading/ dampak risiko berupa ekstrim (merah), Tinggi (kuning), Rendah (hijau), dan dibuktikan dengan data, dan tindak lanjut atas respon time komplain tersebut sesuai dengan kategorisasi/grading/dampak risiko. Warna Merah: cenderung berhubungan dengan polisi, pengadilan, kematian, mengancam sistem/kelangsungan organisasi, potensi kerugian material dll. Warna Kuning: cenderung berhubungan dengan pemberitaan media, potensi kerugian immaterial, dll. Warna Hijau: tidak menimbulkan kerugian berarti baik material maupun immaterial. Kriteria Penilaian : 1. Melihat data rekapitulasi komplain yang dikategorikan merah, kuning, hijau 2. Melihat data tindak lanjut komplain setiap kategori yan dilakukan dalam kurun waktu sesuai standar
3. Membuat persentase jumlah komplain yang ditindaklanjuti terhadap seluruh komplain disetiap kategori a. Komplain kategori merah (KKM) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 1x24 jam b. Komplain kategori kuning (KKK) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 3 hari Komplain kategori hijau (KKH) ditindaklanjuti maksimal 7 hari Tujuan Dimensi Mutu
ditanggapi
dan
Terselenggaranya pelayanan di semua unit yang mampu memberikan kepuasan pelanggan.
Efisiensi Efektifitas Aksesibilitas Keselamatan Fokus kepada pasien Kesinambungan
Dasar pemikiran/alas an pemilihan
UU 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Numerator
Jumlah KKM, KKK dan KKH yang sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti
Denominator
Jumlah seluruh KKM, KKK dan KKH
Formula pengukuran
Numerator . X 100% (menit) Denominator
Metologi Pengumpulan Data
Sensus Harian
Cakupan data
Besar sampel: Jumlah minimal sampel sesuai pedoman PMKP
Frekuensi pengumpulan data
S. T. U. V.
Harian Mingguan Bulanan Lainnya .................
Frekuensi analisis
Mingguan Bulanan Triwulan Semester
Nilai
> 75%
Ambang/Standa r Metodologi Analisis
Statistik : Menggunakan Diagram garis digunakan untuk menampilkan data dari waktu ke waktu Interpretasi data : Trend, dibandingkan dengan standar
Sumber data/area monitoring
Jumlah seluruh KKM, KKK dan KKH
PJ Data
Humas
Publikasi data
Internal : Eksternal: Mading RS
Grafik 1. Pencapaian Indikator Kecepatan Respon Terhadap Komplain (KRK)