Infak Pengadministrasi Kepegawaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMASI FAKTOR JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan Organisasi Nama Instansi I.



: : :



Pengadministrasi Kepegawaian Sub Bagian Umum, dan Kepegawaian – Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemkab Pamekasan



PERAN JABATAN Jabatan ini melakukan kegiatan yang pendokumentasian di bidang kepegawaian..



meliputi



penerimaan,



pencatatan



dan



II. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA A.



URAIAN TUGAS UTAMA 1. Mengendalikan kelengkapan data . mutasi kepegawaian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka proses mutasi kepegawaian 2. Menyiapkan bahan kelengkapan data mutasi kepegawaian menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut 3. Menyiapkan usul kenaikan pangkat, usul pemindahan/mutasi pegawai dan mutasi jabatan sebagai bahan pertimbangan, berita acara sumpah jabatan, surat pernyataan pelantikan, jabatan, surat pernyataan melaksanakan tugas 4. Mendokumentasikan berkas KP dan Pensiun sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi 5. Mengusulkan SP Kenaikan Gaji Berkala 6. Mengoordinasikan dan mendokumentasikan Perjanjian Kinerja PNS SKPD 7. Mengoordinasikan dan mendokumentasikan SKP PNS SKPD 8. Menggordinasikan dan mendokumentasikan capaian sasaran kinerja dan perilaku kerja PNS SKPD 9. Mengelola file seluruh pegawai 10. Mengelola setiap perubahan data kepegawaian SKPD 11. Penyusunan Analisis Jabatan 12. Menghimpun, mengolah dan menyajikan data dan statistik kepegawaian.



B.



TANGGUNG JAWAB 1. Kelancaran, kelengkapan, kerapihan dan kemudahanpencarian arsip dokumen; 2. Kebenaran dan ketepatan data kepegawaian; 3. Bertanggung jawab dalam pengadministrasian seluruh dokumen kepegawaian dalam pelaksanaan kerjanya.



III. HASIL KERJA JABATAN 1. Dokumen mutasi kepegawaian 2. Dokumen usulan kenaikan pangkat, pemindahan/mutasi pegawai dan mutasi jabatan 3. Dokumen KP dan Pensiun 4. Dokumentasi Perjanjian Kinerja PNS SKPD 5. Dokumentasi SKP PNS SKPD 6. Dokumen Analisis Jabatan



IV. TINGKAT FAKTOR FAKTOR 1:



PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN (Tingkat Faktor 1-3 = 350) Jabatan ini membutuhkan pengetahuan tentang sejumlah peraturan, prosedur, dan operasi, yang membutuhkan pelatihan dan pengalaman yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan klerek dan menyelesaikan masalah yang muncul, seperti melaksanakan pengelolaan persuratan dinas sesuai dengan tata naskah dinas guna menunjang kelancaran tugas.



FAKTOR 2:



PENGAWASAN PENYELIA (Tingkat Faktor 2-1 = 25) 1. Untuk tugas sejenis dan berulang, penyelia membuat tugas tertentu disertai dengan instruksi yang jelas, terperinci, dan spesifik. 2. Pegawai bekerja sesuai instruksi dan berkonsultasi dengan penyelia sebagaimana dibutuhkan untuk semua persoalan yang tidak spesifik dicakup di dalam instruksi atau pedoman.



FAKTOR 3:



PEDOMAN (Tingkat Faktor 3-1 = 25) 1. Pedoman terperinci dan khusus dalam melaksanakan tugas, yang meliputi semua aspek penting tugas yang diberikan kepada pegawai. 2. Pegawai harus patuh dan taat pada pedoman, penyimpangan harus disetujui oleh penyelia.



FAKTOR 4:



KOMPLEKSITAS (Tingkat Faktor 4-1 = 25) 1. Pekerjaan terdiri dari tugas yang mencakup langkah, proses, atau metode yang berhubungan. 2. Keputusan mengenai apa yang harus dilakukan, mencakup berbagai macam pilihan yang mempersyaratkan pegawai perlu mengenali keberadaan dan perbedaan diantara beberapa situasi yang secara mudah dapat dikenali. 3. Tindakan yang diambil atau respons yang dibuat adalah berbeda tergantung pada sumber informasi, cara mendapatkan informasi (transaksi), atau perbedaan sifat faktual lainnya.



FAKTOR 5:



RUANG LINGKUP DAN DAMPAK (Tingkat Faktor 5-1 = 25) 1. Tugas meliputi pekerjaan tertentu bersifat rutin dengan beberapa prosedur yang terpisah. 2. Hasil kerja dan jasa yang diberikan untuk memfasilitasi pekerjaan orang lain tetapi mempunyai sedikit dampak di luar unit organisasi langsung.



FAKTOR 6:



HUBUNGAN PERSONAL (Tingkat Faktor 6-1 = 10) Dalam pekerjaanya pegawai ini berhubungan dengan pegawai di unit organisasi dan di dalam unit pendukung.



FAKTOR 7:



TUJUAN HUBUNGAN (Tingkat Faktor 7-1 = 20) Untuk memperoleh, mengklarifikasi, atau memberikan fakta atau informasi tanpa menghiraukan sifat fakta tersebut: a.l, fakta atau informasi bervariasi dari yang mudah dimengerti sampai dengan yang sangat teknis.



FAKTOR 8:



PERSYARATAN FISIK (Tingkat Faktor 8-1 = 5) Pekerjaan ini adalah menetap, dapat duduk maupun berdiri dan membawa benda ringan seperti kertas atau buku sehingga tidak ada persyaratan fisik khusus yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan.



FAKTOR 9:



LINGKUNGAN PEKERJAAN (Tingkat Faktor 9-1 = 5) Pekerjaan dilakukan di dalam lingkungan kantor.



V. PERSYARATAN JABATAN TERTENTU Tidak ada



FORMULIR HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL Nama Jabatan Organisasi Nama Instansi



1 2 3 4 5 6 7 8 9 K E S I M P U L A N



: : :



Pengadministrasi Kepegawaian Sub Bagian Umum, dan Kepegawaian – Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemkab Pamekasan Standar Jabatan Nilai yang Faktor Evaluasi Fungsional Yang Keterangan diberikan Digunakan (jika ada) Faktor 1 : Pengetahuan 350 Tingkat Faktor 1-3 Yang Dibutuhkan Jabatan Faktor 2 : Pengawasan 25 Tingkat faktor 2-1 Penyelia Faktor 3 : Pedoman 25 Tingkat faktor 3-1 Faktor 4 : Kompleksitas 25 Tingkat faktor 4-1 Faktor 5 : Ruang Lingkup 25 Tingkat faktor 5-1 dan Dampak Faktor 6 : Hubungan 10 Tingkat faktor 6-1 Personal Faktor 7 : Tujuan Hubungan 20 Tingkat faktor 7-1 Faktor 8 : Persyaratan Fisik 5 Tingkat faktor 8-1 Faktor 9 : Lingkungan Kerja 5 Tingkat faktor 9-1 Total Nilai



390



Kelas Jabatan



4



(375-450)



Tim Analisis dan Evaluasi Jabatan: Ketua Tim



(……………………………………..) Pejabat Yang Bersangkutan



Pimpinan Unit Kerja



(……………………………………..)



(……………………………………..)