KAK Audit Internal PPI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS TEGAL ANGUS



Jl. Raya Tanjung Pasir KM 2,5. Kec.Teluknaga Kab. Tangerang 15510 Email : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)



PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG UPT PUSKESMAS TEGAL ANGUS Jl. RAYA TANJUNG PASIR KM2,5 KECAMATAN TELUKNAGA KABUPATEN TANGERANG 15510 Kerangka Acuan Kegiatan Audit Internal Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Puskesmas Tegal Angus Kabupaten Tangerang Tahun 2023 A. PENDAHULUAN Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dilakukan analisis dan upaya perbaikan yang berkesinambungan, sehingga proses pelayanan akan menjadi lebih baik dan bermutu.



B. LATAR BELAKANG Audit internal merupakan mekanisme/ kegiatan yang dilakukan untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit



internal



yang



dibentuk



oleh



Kepala



Puskesmas



berdasarkan



standar/kriteria/target yang ditetapkan. Audit Internal dilakukan sebagai dasar untuk perbaikan mutu dan kinerja Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit.



C. TUJUAN AUDIT



Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap kesesuaian kinerja PPI terhadap Kewaspadaan Isolasi Tujuan Khusus: 1. Melakukan penilaian cakupan kinerja PPI terhadap kewaspadaan standar 2. Melakukan penilaian cakupan kinerja PPI terhadap kewaspadaan berdasarkan Transmisi



D.KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN:



a. Lingkup audit: PPI Kewaspadaan Isolasi : Kewaspadaan Standar, Kewaspadaan berdasakan transmisi b. Kegiatan Audit dan Rincian Kegiatan: Audit di Puskesmas: a). Melakukan audit



Kinerja PPI



terhadap



Kewaspadaan



Kinerja



terhadap



Kewaspadaan



Standar b).Melakukan



audit



PPI



berdasarkan transmisi E.CARA MELAKUKAN KEGIATAN:



a. Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit internal: 1. Permenkes Nomor 27 Tahun 2017 2. PPI Kewaspadaan Isolasi: Kewaspadaan Standar dan Kewaspadaan Berdasar kan Transmisi a. Metoda untuk melakukan audit internal: Observasi, wawancara, dan telaah dokumen



b. Instrumen Audit: (terlampir)



F. SASARAN (OBJEK) AUDIT -



Terlaksananya audit kinerja PPI terhadap Kewaspadaan Standar



-



Terlaksananya



audit



kinerja



PPI



terhadap



Kewspadaan



berdasarkan transmisi



G. JADWAL DAN ALOKASI WAKTU a. Audit Pertama 1. Telusur Kinerja PPI di Puskesmas



: 26 April 2022



2. Telusur data,Dokumen dan Laporan kinerja PPI : 27 April 2022 3. Analisis dan penyusunan Laporan Audit



: 28 April 2022



b. Audit Kedua: 1. Telusur Kinerja PPI di Puskesmas



:



25



Agustus



2022 2. Telusur data,Dokumen dan Laporan kinerja PPI:26 Agustus 2022 1. Analisis dan penyusunan laporan audit : 27 Agustus 2022



H. MONITORING



EVALUASI



PELAKSANAAN



KEGIATAN



DAN



PELAPORAN Monitoring Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilakukan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadual yang sudah disusun setiap semester.



Jika terjadi ketidak sesuaian dalam



pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas bersama dalam tim audit internal.



I. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan



auditee.



dievaluasi



sebagai



melaksanakan audit.



Keseluruhan dasar



untuk



kegiatan



audit



melakukan



internal



harus



perbaikan



dalam



Instrumen audit Lampiran 1. Chek list Telaah Dokumen PPI: No



Data



/dokumen ADA



PPI 1



SK



2



SPO



3



KAK



4



Pedoman Internal PPI



5



Bukti Monitoring



TIDAK ADA



Lampiran 2. Panduan Wawancara:



No



Daftar



Jawaban



pertanyaan 1.



Bagaimana Proses Pelaksanaan Monitoring :



a.



Cuci Tangan



b.



Penggunaan dan Pelepasan APD



c.



Penanganan Libah



dan



Linen 2.



Bagaimana dengan



Stok



APD,apakah sesuai



atau



tidak 3.



Apakah Desinfektan dilakukan secara rutin



4.



Bagaimana kebijakan terkait pemeliharaan kesehatan terhadap Nakes



5.



Bagaimana



kebijakan terkait penanganan kasus konfirmasi terhadap Puskesmas Semata



staf



Lampiran 3. Instrumen observasi pelaksanaan kegiatan PPI



No



Check list kegiatan yang diobservasi YA



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



TIDAK



Temuan Audit dan Rencana Tindak Lanjut LAPORAN AUDIT INTERNAL ADMEN-KEPEGAWAIAN



Proses



PPI



Kriteria Audit



Permenkes No.27 Tahun 2017 Bukti-



URAIAN KETIDAKSESUAIAN



bukti



METODE AUDIT



Obyektif Telaah Dokumen Wawancara



Rencana Tindak Lanjut



ANALISA MASALAH



Metode



Manusia



Belum terlaksananya program PPI secara maksimal



Dana



Sarana



Lingkungan



TINDAKAN PERBAIKAN/PENCEGAHAN DAN WAKTU PENYELESAIAN : Melakukan monitoring, serta evaluasi program PPI secara berkala



Auditor



Auditee



dr. Syahnita Mawarni Laras Padli Faid



dr. Allan Sartana



22 Februari



Tanggal



2023



Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Coronavirus menular melalui droplets atau tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin, kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan, Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Puskesmas Tegal Angus bertujuan untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung yang menerima pelayanan kesehatan serta masyarakat penularan



dalam penyakit



lingkungannya infeksi



dengan



melalui



cara



memutus



kewaspadaan



siklus



standar



dan



kewaspadaan berdasarkan transmisi. Hal ini selaras dengan visi Puskesmas Tegal Angus yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu menuju masyarakat yang mandiri, sesuai dengan tata nilai di Puskesmas Tegal Angus yang telah ditetapkan yaitu Profesional, Keamanan Pelayanan, Keadilan, dan Responsif



Mengetahui Kepala Puskesmas



dr. Allan Sartana NIP: 19811242006042010



Ketua Tim PPI



dr. Syahnita Mawarni Laras NIP : 199307072022032013