11 0 67 KB
LOGO
LOGO
KOP PUSKESMAS
PEMDA
PUSKESMAS
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENDAMPINGAN RUJUKAN BALITA STUNTING A. PENDAHULUAN Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 HPK. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang, perkembangan otak serta terjangkitnya penyakit tidak menular. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive perlu adanya rujukan berjenjang dimulai dari skrining di posyandu , kemudian rujukan ke Puskesmas dan terakhir ke rumah sakit. B. LATAR BELAKANG Berdasarkan hasil penimbangan tahun 2022 UPTD Puskesmas ABCD merupakan Puskesmas dengan kasus tertinggi di Kabupaten ABCD, yaitu sebanyak 176 anak dengan presentase 11,5% yang menjadikan UPTD Puskesmas ABCD merupakan Lokus stunting pada tahun 2023 dengan 7 Desa yaitu, Desa A, Desa B, Desa C, Desa D, Desa E, Desa F dan Desa Gr. Salah satu upaya perecepatan pencegahan dan penanganan stunting di Puskesmas ABCD ialah dengan melakukan rujukan berjenjang dengan tujuan bayi balita stunting mendapatkan penanganan secara komprehensif. Rujukan berjenjang dilakukan pada seluruh bayi balita stunting baik stunting dengan weight faltering, maupun stunting dengan status gizi baik. Rujukan berjenjang bekerjasama dengan Rumah Sakit Gema Santi dan RSUD ABCD dengan tujuan bayi balita mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap seperti test Mantoux, urin dan lain sebagainya. Selain mendapatkan pelayanan pemeriksaan lebih lengkap dengan dilakukannya rujukan bayi balita dengan masalah stunting bisa mendapatkan konsultasi dari dokter specialist.
C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Rujukan berjenjang kasus stunting bertujuan agar balita mendapatkan
pelayanan komperhensif dan mengetahui perkembangan pertumbuhan bayi balita stunting. 2. Tujuan Khusus a. Bayi balita mendapatkan pemeriksaan lengkap b. Perkembangan bayi balita dengan kasus stunting terpantau c. Adanya Kerjasama lintas sektor d. Deteksi dini penyakit penyerta pada kasus stunting e. Melakukan penanganan dini kasus stunting dengan penyakit penyerta
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN N
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
o 1
Pendampingan rujukan balita stunting
- Balita dirujuk ke Puskesmas - Dilakukan chek buku KIA - Pengukuran TB, BB, LILA dan LKA - Chek Laboratorium ( DL, Urin, dan Feses ) - Setelah hasil chek laboratorium keluar dirujuk
ke
Rumah
Sakit
Daerah
terdekat - Saat
melakukan
rujukan
ke
RS
dilakukan pendampingan oleh petugas Kesehatan dari faskes 1 - Petugas faskes 1 merangkum hasil pemeriskasaan di RS dan dijadikan acuan untuk melakukan tindak lanjut.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N
Kegiatan
Pelaksana
Lintas
o
Pokok
Program
program
Lintas sektor
Ket
terkait 1
Pendamping an rujukan balita stunting
- Menyusun jadwal - Koordinasi dengan bidan desa - Koordinasi dengan poli
Anak
1. Poli
Anak
dan
- Melakukan
Remaja
pemeriksaan
● Melakuka
lanjutan
n
- Memberikan
pemeriksa
diagnosa
an dasar
dari hasil
● Membuat
pemeriksaan
dan
lembar
remaja
rujukan ke
- Melakukan
laboratori
validasi
um dan ke
antropome
rumah
tri
sakit
pada kasus - Melakukan
2. Laboratoriu m ● Melakuka
rujukan ke
n
rumah
darah
sakit
lengkap,
terdekat
urine
- Merangkum hasil
1. Rumah Sakit
chek
,
dan feses ● Memberik
pemeriksa
an
dan
an rumah
menjelask
sakit
an
hasil
chek lab
Sumber dana BOK Puskesm as
F. SASARAN Bayi dan balita dengan stunting dirujuk 100% G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N
Rincia
o
n
Waktu Pelaksanaan ( 2023 )
Kegiat
Ja
F
Ma
an
n
e
rt
Ap
M
Ju
J
A
S
O
N
D
r
e
n
u
g
e
kt
o
e
s
p
v
s
b 1
l
Pendampinga n
rujukan
balita stunting 2
i
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
X
x
x
x
x
x
x
x
x
x
Melakukan pencatatan dan pelaporan
H. MONITORING
EVALUASI PELAKSANAAN
KEGIATAN DAN
PELAPORAN Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulan sekali, dilakukan oleh pemegang program bersama penanggung jawab UKM. Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dibuat oleh pemegang program setelah kegiatan dilaksanakan, hasil pelaporan evaluasi pelaksanaan kegiatan di laporkan kepada Penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas dalam miniloka karya lintas program.
I. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Catatan kegiatan di tulis pada BCP (Buku Catatan Petugas). Didalam BCP di tulis tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan serta lokasi yang dituju. Pelaporan dilakukan setiap bulan sekali, Pelaporan dikirim ke Dinas Kesehaan Kabupaten. Evaluasi pelaksanaan program dilakukan tiap 3 bulan yaitu dengan cara menghitung pencapaian kinerja kemudian membandingkan dengan pentahapan kinerja
yang
ditetapkan
Kepala
Puskesmas
kemudian
pencapaian,ketidaksesuaian dan masalah kegiatan dilaporkan dalam miniloka karya lintas program untuk dibahas dan menetapkan Rencana Tindak Lanjut.
Ditetapkan di : XXXX Pada Tanggal :31 Januari XXXX KEPALA UPTD PUSKESMAS ABCD
…………………………………… NIP. ………………………..