14 0 89 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS NUSA PENIDA I Desa Batununggul, Kec. Nusa Penida, Telp. 0366-5596680 Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENDAMPINGAN RUJUKAN BALITA STUNTING A. PENDAHULUAN Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 HPK. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang, perkembangan otak serta terjangkitnya penyakit tidak menular. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitive perlu adanya rujukan berjenjang dimulai dari skrining di posyandu , kemudian rujukan ke Puskesmas dan terakhir ke rumah sakit. B. LATAR BELAKANG Berdasarkan hasil penimbangan tahun 2022 UPTD Puskesmas Nusa Penida I merupakan Puskesmas dengan kasus tertinggi di Kabupaten Klungkung, yaitu sebanyak 176 anak dengan presentase 11,5% yang menjadikan UPTD Puskesmas Nusa Penida I merupakan Lokus stunting pada tahun 2023 dengan 7 Desa yaitu, Desa Suana, Desa Ped, Desa Sekartaji, Desa Pejukutan, Desa Tanglad, Desa Kutampi dan Desa Kutampi Kaler. Salah satu upaya perecepatan pencegahan dan penanganan stunting di Puskesmas Nusa Penida I ialah dengan melakukan rujukan berjenjang dengan tujuan bayi balita stunting mendapatkan penanganan secara komprehensif. Rujukan berjenjang dilakukan pada seluruh bayi balita stunting baik stunting dengan weight faltering, maupun stunting dengan status gizi baik. Rujukan berjenjang bekerjasama dengan Rumah Sakit Gema Santi dan
RSUD
Klungkung
dengan
tujuan
bayi
balita
mendapatkan
penanganan medis yang lebih lengkap seperti test Mantoux, urin dan
lain sebagainya. Selain mendapatkan pelayanan pemeriksaan lebih lengkap dengan dilakukannya rujukan bayi balita dengan masalah stunting bisa mendapatkan konsultasi dari dokter specialist. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Rujukan
berjenjang
mendapatkan
kasus
pelayanan
stunting
bertujuan
komperhensif
agar
dan
balita
mengetahui
perkembangan pertumbuhan bayi balita stunting. 2. Tujuan Khusus a) Bayi balita mendapatkan pemeriksaan lengkap b) Perkembangan bayi balita dengan kasus stunting terpantau c) Adanya Kerjasama lintas sektor d) Deteksi dini penyakit penyerta pada kasus stunting e) Melakukan penanganan dini kasus stunting dengan penyakit penyerta D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No 1
Kegiatan Pokok Pendampingan balita stunting
Rincian Kegiatan
rujukan - Balita dirujuk ke Puskesmas - Dilakukan chek buku KIA - Pengukuran TB, BB, LILA dan LKA - Chek Laboratorium ( DL, Urin, dan Feses ) - Setelah
hasil
chek
keluar
dirujuk
ke
laboratorium Rumah
Sakit
Daerah terdekat - Saat
melakukan
dilakukan
rujukan
ke
pendampingan
RS oleh
petugas Kesehatan dari faskes 1 - Petugas faskes 1 merangkum hasil pemeriskasaan di RS dan dijadikan acuan lanjut.
untuk
melakukan
tindak
E.
F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
1
Pendampingan
Pelaksana Program - Menyusun jadwal
rujukan
balita - Koordinasi
stunting
bidan desa
Lintas program terkait 1. Poli Anak dan Remaja
dengan - Melakukan
pemeriksaan
antropometri
ke laboratorium dan ke
validasi
- Melakukan
- Melakukan rujukan ke rumah sakit terdekat - Merangkum pemeriksaan sakit
rumah sakit
pada 2. Laboratorium
kasus
hasil rumah
chek
darah
lengkap, urine , dan feses - Memberikan
dan
menjelaskan hasil chek lab
- Melakukan
Sumber pemeriksaan dana BOK
lanjutan
- Koordinasi dengan poli - Membuat lembar rujukan - Melakukan
Ket
1. Rumah Sakit
dasar
Anak dan remaja
Lintas sektor
- Memberikan
Puskesmas diagnosa
hasil pemeriksaan
dari
G. SASARAN Bayi dan balita dengan stunting dirujuk 100% H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
1
2
Rincian Kegiatan
Waktu Pelaksanaan ( 2023 ) Mart
Apr
Me i
Jun
Ju l
Ags
Sep
Okt
Nov
Des
Pendampingan rujukan balita stunting
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
Melakukan pencatatan dan pelaporan
X
x
x
x
x
x
x
x
x
x
I. MONITORING
Jan
Fe b
EVALUASI
PELAKSANAAN
KEGIATAN
DAN
PELAPORAN Evaluasi kegiatan dilakukan setiap bulan sekali, dilakukan oleh pemegang program bersama penanggung jawab UKM. Pelaporan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dibuat oleh pemegang program
setelah
kegiatan dilaksanakan,
hasil pelaporan
evaluasi
pelaksanaan kegiatan di laporkan kepada Penanggungjawab UKM dan Kepala Puskesmas dalam miniloka karya lintas program. J. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Catatan kegiatan di tulis pada BCP (Buku Catatan Petugas). Didalam BCP di tulis tanggal dan waktu pelaksanaan kegiatan, hasil kegiatan serta lokasi yang dituju. Pelaporan dilakukan setiap bulan sekali, Pelaporan dikirim ke Dinas Kesehaan Kabupaten. Evaluasi pelaksanaan
program dilakukan tiap 3 bulan yaitu
dengan cara menghitung pencapaian kinerja kemudian membandingkan dengan
pentahapan
kinerja
yang
ditetapkan
Kepala
Puskesmas
kemudian pencapaian,ketidaksesuaian dan masalah kegiatan dilaporkan dalam miniloka karya lintas program untuk dibahas dan menetapkan Rencana Tindak Lanjut.
Ditetapkan di : Batununggul Pada Tanggal :31 Januari 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS NUSA PENIDA I
dr. I KETUT APRIANTARA,S.Ked NIP. 19810413 200803 1 001