Kak Peran Pembentukan Tim Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS BOJONG II Jalan Desa Kalipancur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan Kode Pos 51156 Telepon 0811 2628 990 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN TIM MUTU A. PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar. Puskesmas yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. 1.



LATAR BELAKANG



Pusat Kesehatan Masyarakat yang dikenal dengan sebutan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwaPuskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat



menjalankan fungsinya secara optimal perlu



dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta. Dalam rangka mendukung visi Puskesmas Bojong II, yaitu “Terwujudnya Pelayanan Kesehatan yang Bermutu, terjangkau dan didukung peran serta masyarakat yang optimal”, maka Puskesmas Bojong II berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan. Peningkatan mutu pelayanan dilakukan dengan menerapkan kebijakan mutu dan penerapan manajemen risiko untuk menjamin mutu pelayanan serta keselamatan pasien dan pegawai Puskesmas Bojong II.



Pembentukan tim manajemen mutu merupakan usaha dari Puskesmas Bojong II untuk mencapai visi Puskesmas Bojong II tersebut. 2.



TUJUAN a. TujuanUmum Setelah



dilakukan



perbaikan



mutu



manajemen



maka



akan



terwujudnya



peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis. b. TujuanKhusus Setelah



dilaksanakan



perbaikan



mutu



pelayanan



dan



kinerja



di



Puskesmas,maka diharapkan mampu : 1)Terinformasikannya pengukuran mutu dan kinerja secara berkesinambungan 2)Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis 3)Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga 4)Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan



B. TATA NILAI PROGRAM Tata nilai Program Peningkatan Mutu dan Kinerja UPTD Puskesmas Bojong II sesuai dengan Tata Nilai UPTD Puskesmas Bojong II, yaitu “Disiplin dalam bekerja, santun dalam bahasa, prima dalam pelayanan untuk mewujudkan masyarakat Bojong yang sehat dan sejahtera”.



C. TATA HUBUNGAN KERJA LINTAS SEKTOR DAN LINTAS PROGRAM No Program / Peran yang Diharapkan SektorTerkait 1. Semua pelaksana  Bisa bekerjasama dalam setiap kegiatan yang ada di program masing-masing program (promkes,IspaDiare  Memberikan data dan informasi yang berkaitan di masing-masing program , TB Kusta, Imunisasi, PTM, Surveilans) 2. Semua pelaksana  Kerjasama dalam melakukan kegiatan- kegiatan yang program UKM ada  Memberikan data dan informasi yang dibutuhkan yang esensial dan berkaitan dengan pengembangan 3. Bidan Desa  Membantu menyampaikan informasi tentang kegiatan yang akan dilaksanakan puskesmas kedesa  Sebagai penghubung antara kader kesehatan desa dengan puskesmas  Koordinasi dan kerjasama dalam kegiatan- kegiatan yang ada 4. Semua karyawan di  Bisa bekerjasama dalam setiap kegiatan yang



5.



Puskesmas Bojong II Kecamatan



dilaksanakan  



6.



Kepala Desa



 



7.



Kader Kesehatan



  



8.



Dindik /Sekolah / InstitusiPendidikan















Menginformasikan kepada seluruh muspika tentang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh program Memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh program Menginformasikan kepada perangkat desa dan warga tentang kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Memberikan data dan informasi jika dibutuhkan oleh pelaksana Bekerjasama dengan pelaksana Membantu mengumpulkan data dan informasi tentang kesehatan jika dibutuhkan Bekerjasama dalam kegitan yang dilaksanakan oleh program Bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan program Peran Lintas Program dan Lintas Sektor, seperti BIAS, BELKAGA Memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran kegiatan Peran Lintas Program dan Lintas Sektor yang dilaksanakan disekolah, seperti jumlah siswa Menginformasikan dan koordinasi sekolah-sekolah jika ada kegiatan puskesmas kesekolah



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN PERBAIKAN KINERJA a) Monitoring kegiatan dari masing-masing tim (UKM, ADMEN, UKP, Keluhan pelanggan, PPI, PMKP, Audit Internal, K3) minimal satu bulan sekali b) Evaluasi kinerja setahun dua kali c) Audit internal sesuai jadwal d) Rapat tinjauan Manajemen setahun dua kali E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a) Rapat tim mutu untuk mensosialisasikan penanggung jawab dan anggota serta uraian tugasnya b) Rapat tim mutu untuk menyusun indikator kinerja c) Rapat tim mutu untuk monitoring kegiatan masing-masing tim(UKM, ADMEN, UKP, Keluhan pelanggan, PPI, PMKP, Audit Internal, K3) d) Pelaksanaan Evaluasi kinerja 1) Membuat formulir pencatatan dan pelaporan indikator kinerja 2) Rapat sosialisasi indikator kinerja ke seluruh penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan 3) Melaksanakan pengumpulan dan pelaporan indikator kinerja 4) Pengolahan data Indikator kinerja 5) Memberikan hasil rekomendasi hasil analisis indikator kinerja kepada kepala puskesmas sebagai bahan tindak lanjut kebijakan dan melaksanakan perbaikan. e) Pelaksanaan rapat tinjauan manajemen 1) Pembukaan oleh Penanggung jawab mutu 2) Pengarahan oleh Kepala Puskesmas



3) 4) 5) 6) 7) 8)



Pembahasan hasil pertemuan tinjauan manajemen yang lalu Pembahasan hasil audit internal Pembahasan umpan balik/keluhan pelanggan. Pembahasan hasil survey kepuasan pelanggan. Pembahasan hasil penilaian kinerja. Masalah-masalah operasional yang terkait dengan sistem manajemen mutu dan



pelayanan UKP dan UKM 9) Rekomendasi untuk perbaikan 10) Rencana perbaikan yang perlu dilakukan f) Peningkatan Mutu SDM 1) Rapat Tim Peningkatan Mutu SDM untuk membahas rencana kerja 2) Melakukan analisis ketenagaan, kuantitas, kualifikasi. 3) Melakukan pelatihan internal : orientasi pegawai baru di setiap unti kerja 4) Melakukan pelatihan internal dalam bidang teknis tertentu sesuai kebutuhan masyarakat dan atau Puskesmas 5) Mendorong pelatihan eksternal sesuai kebutuhann mayarakat dan atau Puskesmas F.



SASARAN 1) Petugas pemberi layanan klinis baik UKM (Unit Kesehatan Masyarakat) maupun UKP (Unit Kesehatan Perorangan) 2) Petugas administratif ( Tata Usaha )



G.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 . 11 . 12 . 13 . 14 . 15 . 16 . 17 . 18 .



19 .



1 Tim x



Membentuk Mutu (2019) Pelatihan re akreditasi puskesmas Penyusunan indikator x mutu Rapat Tim Mutu x Evaluasi kinerja Survey kepuasan pelanggan Survey kebutuhan dan harapan masyarakat UKM Survey Mawas diri



2



3



4



Tahun 2019 Bulan 5 6 7 8



9



10



11



12



x



x



x



x x x



x



x



x



x



x



x x x



x



x



x x



Rapat Tinjauan Manajemen Rapat tim admen



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Rapat tim ukm



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Rapat tim ukp



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Rapat tim keluhan pelanggan Rapat tim PPI



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Rapat tim keselamatan pasien Rapat tim Audit Internal Rapat tim K3



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



Peningkatan Mutu SDM a. Orientasi pegawai baru b. Pelatihan internal c. Pelatihan eksternal Pelaksanaan kaji banding



x



x



x x x x



x x



x x x



x x



H.



SUMBER BIAYA Kegiatan Pembentukan tim mutu bersumber biaya dari dana BOK, dana BLUD PuskesmasBojong II tahun 2019.



I.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a) Setiap 3 bulan masing-masing tim membuat laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana kerja masing-masing tim (UKM, ADMEN, UKP, Keluhan pelanggan, PPI, PMKP, Audit Internal, K3) b) Setiap 6 bulan Tim keluhan pelanggan membuat laporan pelaksanaan hasil survey c) Setiap semester Tim Peningkatan Mutu SDM membuat laporan pelaksanaan peningkatan mutu SDM



J.



PENCATATAN DAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Indikator Kinerja b. Masing-masing unit pelayanan dan penanggung jawab program wajib mencatat dan melaporkan indikator kinerja c. Penanggung jawab masing-masing tim (UKM,UKP,ADMEN, Keluhan pelanggan, PPI, PMKP, K3, Audit internal) membuat laporan rekapitulasi indikator kinerja d. Tim pengendali mutu melakukan analisis data. 2. Survey kepuasan pelanggan a. Setiap satu tahun dua kali melakukan pengukuran kepuasan pasien b. Setiap satu tahun sekali melakukan survey harapan dan kebutuhan sasaran UKM c. Tim pengendali mutu melakukan analisis data. 3. Mutu SDM Setiap unit kerja membuat laporan peningkatan mutu sesuai kebutuhan Demikian Kerangka Acuan Program Peningkatan Mutu dibuat di Puskesmas Bojong II tahun 2019 Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Bojong II



Mudiyono,SKM.M.Kes Penata NIP. 19750123 200003 1 003



Ketua Tim Mutu



drg. Nurma Puryakasari. Penata Tk.I NIP.19841227 201101 2 010