21 0 170 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS MENGWI II Jl. Raya TumbakBayuh-Pererenan,Br. Gunungpande- Tumbakbayuh Tlp. (0361) 8442063 , (0361) 9075411 Email: [email protected],Website : http//dikes.badung.go.id/puskesmasmengwidua
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN)
UPT. PUSKESMAS MENGWI II TAHUN 2022 KERANGKA ACUAN
KEGIATAN PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK (PSN) Tanggal ...... Januari 2022 No Revisi: 00 Menyetujui PJ Upaya Kesehatan Masyarakat ( UKM ) Esensial
Pelaksana Upaya Kesehatan DBD
dr.Gede Eka Wijaya NIP.19730815 200501 1 010
Desak Ketut Sukarmeni, Amd. Keb NIP.19690705 199203 2 016 Mengetahui
Kepala UPT. Puskesmas Mengwi II
dr. I Putu Milantika,M.P.H NIP. 19780121 20051 1 006
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PSN ( PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK) PUSKESMAS MENGWI II 1.
Pendahuluan Pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD seperti juga penyakit menular
lainnya didasarkan pada usaha pemutusan rantai penularannya. Pada penyakti DBD yang merupakan komponen epidemiologi adalah terdiri dari virus dengue, nyamuk Aedes aegypti dan manusia. Belum adanya vaksin untuk pencegahan penyakit DBD dan belum ada obat-obatan khusus untuk penyembuhannya maka pengendalian DBD tergantung pada pemberantasan nyamuk Aedes aegypti. Penderita penyakit DBD diusahakan sembuh guna menurunkan angka kematian, sedangkan yang sehat terutama pada kelompok yang paling tinggi resiko terkena, diusahakan agar jangan mendapatkan infeksi virus dengan cara memberantas vektornya (Dinkes, 2008). 2.
Latar Belakang Pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD) adalah
kegiatan memberantastelurdanjentiknyamukpenularpenyakitDBD (Aedesaegypti) di tempat-tempatperkembangbiakannya.(DepkesRI, 2005). Sampai saat ini pemberantasan vektor masih merupakan pilihan yang terbaik untuk mengurangi jumlah penderita DBD. Strategi pemberantasan vektor ini pada prinsipnya sama dengan strategi umum yang telah dianjurkan oleh WHO dengan mengadakan penyesuaian tentang ekologi vektor penyakit di Indonesia. Strategi tersebut terdiri atas perlindungan, pemberantasan vektor dalam wabah dan pemberantasan vektor untuk pencegahan wabah, dan pencegahan penyebaran penyakit DBD. 3.
Tujuan a. Tujuan Umum Tujuan diadakannya program PSN ini adalah untuk memutus mata rantai penularan DBD melalui gerakan 3M Plus, yaitu singkatan dari Menguras, Menutup, Mengubur, serta menghindari pertumbuhan vektor-vektor baru. b. Tujuan Khusus Masyarakat tahu dan mengerti bagaimana cara memlakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
4.
Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Melakukan gerakan 3M Plus ( Menguras, Menutup, dan Mengubur) serta abatisasi.
5.
Cara Melaksanakan Kegiatan PSN ini dilakukan dengan kunjungan kerumah atau tempat umum secara teratur sekurang-kurangnya setiap tiga bulan untuk melakukan penyuluhan dan pemeriksaan jentik agar keluarga dan pengelola wilayah sekitar tetap melakukan PSN secara terus-menerus,sehingga rumah dan tempat umum bebas dari jentik nyamuk Aedes aegypti.
Cara yang digunakan dalam PSN dikenal dengan sebutan “3M Plus”. 1. Pertama, yaitumengurasbakmandi/WCdan TPA lainnya secara teratur sekurang-kurangnya seminggu sekali (perkembangan telur-larva-pupanyamuk kurang lebih Sembilan hari), menggosok dinding bagian dalam dari bak mandi, dan semua tempat penyimpanan air untuk menyingkirkan telur nyamuk. 2. Kedua, menutup rapat TPA sehingga nyamuk tidak dapat masuk. Namun, TPA tertutup lebih sering mengandung larva dibandingkan TPA yang terbuka karena penutupnya jarang terpasang dengan baik dan sering dibuka untuk mengambil air di dalamnya. Tempayan dengan penutup yang longgar seperti itu lebih disukai nyamuk untuk tempat bertelur karena ruangan didalamnya lebih gelap dari pada tempat air yang tidak tertutup sama sekali. 3. Ketiga, mengubur barang-barang yang sudah tidak terpakai agar tidak dijadikan tempat bersarang nyamuk. Barang-barang yang sudah tidak dipakai dan berpotens iuntuk menampung air dapat menjadi tempat yang cocok untuk nyamuk bersarang. 6.
Sasaran
Pemantauan jentik secara berkala serta pelaksanaan ABATISASI seluruh tempat/ tempat yang teridentifikasi di wilayah UPT Puskesmas Mengwi II (7 Desa). 7.
8.
Jadwal Pelaksana Kegiatan No
Nama Desa
1.
KAPAL
2.
BUDUK
3.
ABIANBASE
4.
TUMBAKBAYUH
5.
PERERENAN
6.
MUNGGU
7.
CEMAGI
Tribulan I
Tribulan II
Tribulan III
Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi Kegiatan Hasil kegiatan gerakan 3M dan abatesai di rumah warga dicatat diblanko sebagai
bukti kegiatan, ada dokumentasi dan harus dilakukan tindak lanjut bila ada yang teridentifikasi.