Pembentukan Tim Zi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KAUMAN Jln. Raya Ngawi – Solo, Ds. Kauman Kec. Widodaren 63256 Telpon (0351) 673616 Email : [email protected] Web : https//:pkmkaumanwidodaren.blogspot.com



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI UPT PUSKESMAS KAUMAN A.LATAR BELAKANG Reformasi birokrasi merupakan saklah satu awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secra cepat, tepat dan profesional.Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya wawasan. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design reformasi birokrasi, Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona intregitas menuju wilayah bebas dari korupsidan wilayah birokrasi bersih dan melayani, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organsasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan layanan publik.Untuk itu perlusecara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas. Melalui pembentukan Tim Zona Integritas diharapkan mewujudkan UPT Kauman menjadi kawasan menjadi kawasan wilayah bebas korupsi ( WBK ) dan wilayah Birokrasi Bebas Melayani ( WBBM ).



TUJUAN a. UPT Puskesmas Kauman dicanangkan sebagai Zona Integritas b. Terbentuknya TIM pembangunan Zona Integritas di UPT Puskesmas Kauman. c. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinandan pegawai unit kerja dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM. d. Merubah pola pikir dan budaya kerja karyawan/karyawati UPT Puskesmas Kauman dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. B. SASARAN Karyawan / karyawati UPT Puskesma Kauman C. TEMPAT DAN WAKTU Hari / Tanggal : Rabu, januari 2020 Jam



: 12.00 WIB-selesai



Tempat



: Aula UPT Puskesmas Kauman



D. NARASUMBER Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini sebagai berikut : Narasumber : dr. Agung Wahyu Hidayat E. SUSUNAN PANITIA KEGIATAN Penanggung Jawab : Sri Fatmawati, S.ST.,MM Pelaksana Program : Ririn Endah K, Amd.kep



Kauman, Mengetahui



Januari 2020



Pelaksana



Kepala UPT Puskesmas Kauman



Sri Fatmawati,S.ST.,MM



Ririn Endah,Amd.Kep



PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KAUMAN Jln. Raya Ngawi – Solo, Ds. Kauman Kec. Widodaren 63256 Telpon (0351) 673616 Email : [email protected] Web : https//:pkmkaumanwidodaren.blogspot.com



NOTULEN PENCANANGAN DAN PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS UPT PUSKESMAS KAUMAN I.



INPUT 1. Tanggal Pelaksanaan



:



2. Tempat



:



3. Jumlah Undangan 4. Pimpinan



: :



5. Susunan Acara a. Pembukaan



:



b. Menyanyikan lagu Indonesia Raya c. Penyampaian Informasi d. Pemaparan Program Zona Integritas e. Pencanangan UPT Puskesmas Kauman sebagai zona Integritas II.



f. Penutup Proses : a. Pembukaan Acara dimulai pukul 12.00 wib dibuka dengan bacaan basmalah b. Menyanyikan lagu Indonesia Raya Dengan Dirigent sdr galuh wigati c. Penyampaian informasi yaitu pemaparan program pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Puskesmas Kauman Sri Fatmawati,S.ST.,MM  Zona Integritas (ZI) di lingkungan UPT Puskesmas Kauman adalah predikat yang diberikan kepada UPT Puskesmas Kauman yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnyadalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public;



 Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK )adalah predikat yang diberikankepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan , Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Pengutan Pengawasan dan Penguatan Akuntaabilitas kerja;  Menuju wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) adalah predikat yang diberikan Kepada unit Kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan publik;  Tim Penilai Internal ( TPI ) adalah tim yang dibentuk oleh UPT Puskesmas Kauman yang mempunyai tugas melakukan penilaian unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju WBK / menuju WBBM, di puskesmas Kauman tim ini di laksanakan oleh Tim SPI dan Tim Mutu. A. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas 1. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan UPT Puskesmas kauman dilaksanakan sebagai deklarasi/pernyataan dari Kepala UPT Puskesmas Kauman bahwa UPT Puskesmas Kauman bahwa UPT Puskesmas kauman telah siap membangun Zona Integritas; 2. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala UPT Puskesmas Kauman Ngawi dan seluruh Karyawan telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas; 3. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan UPT Puskesmas Kauman dilakukan bersama-sama, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik; 4. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan oleh kepala dan seluruh karyawan UPT Puskesmas Kauman. B. Proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM Proses Pembangunan zona integritas merupan tindak lanjut pencanangan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja,dan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit. Dalam membangun zona Integritas, telah ditetapkan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK dan WBBM. Dalam penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ditentukan dengan 2 komponen yang harus dibangunyaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit meliputi 6 program bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan peningkatan kualitas Pelayanan yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur UPT Puskesmas Kauman yang bersih bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan public sebagai komponen hasil. d. Pemilihan Tim Pembangunan Zona Integritas



SUSUNAN TIM PEMBENTUKAN TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA UPT PUSKESMAS KAUMAN:



I. Penanggung Jawab : SRI FATMAWATI, S.ST,MM II. KETUA : RIRIN ENDAH KARTYANA, Amd.Kep III. Sekretaris I : VIDIYANITASEPTIAN KARISTYA PUTRI, SKM Sekretaris II : ARTIA HAPPY APRILITASARI, S.GZ 1. Pokja Manajemen Perubahan Ketua : dr. AGUNG Wahyu Hidayat Wakil : dr. Farid Bambang Utama Anggota : a. Widayati, S.kep.Ners b. Sumiyem, Amd.keb c. Siska Meidawati, Amd.keb d. Erlinda NT, Amd.Kep e. Alin Apriana, S.Kep.Ners f. Viona Selly Sanjaya, Amd.Keb g. Dwi Himatul Kasanah, AMd.Kes 2. Pokja Penataan Tatalaksana Ketua : drg. Sylvia Wardah Wakil : Siti Romlah Anggota : a. Wiwik Rahayu, Amd.Keb b. Tanti suhermi c. Amini, Amd.Keb d. Dedi Irawan, Amd.Kep e. Kiki Fitriana Sari, S.Tr.Kes f. Taufik Eko Atmojo, Amd.Kep 3. Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM Ketua : Lasmito,AmKL Wakil : Indah Prilusiantini Anggota : a. Suparno, Amd.Kep b. Yan Ruly Susanto c. Johan Bahtiar, Amd.Kep d. Imam Nur Abdurrohman, Amd.Kep e. Siti Quriati Retno Dwiningsih, Amd.Kep f. Puspa Yuliana K, Amd.Keb



4. Pokja Akuntabilitas Kinerja Ketua : Ninik Suryati, AmKl Wakil : Budiyani, Amd.Keb Anggota a. Andriyanto, Amd.Kep b. Ari Wahyu Pramesti, Amd.Kep c. Novi Wulandari, Amd.Kep d. Siti Khusnul, Amd.KesGi, SKM e. Sulastri, SE 5. Pokja Pengawasan Ketua : Rista Putri Rahmawati, S.farm.Apt Wakil : Ary Woeryantoro, Amd.Gz Anggota a. Fahmawati, Amd.KG b. Ratna Wahyuningtyas, Amd.Ft c. Mirna Romantika, SKM d. Lia Rofiatin, S.ST e. Ervin Andi, Amd.Kep f. Nurul Wening, Amd.Kep g. Agus Suprasodjo 6. Pokja Kualitas Pelayanan Publik Ketua : Ika Restina Kusumaningrum, Amd.Keb Wakil : Sri Mulyani, Amd.Keb Anggota a. Windariyono, Amd.Kep b. Eny Asmawati, Amd.Keb c. Bayu Setiawan, Amd.Kep d. Devi Alvera M, Amd.Keb e. Dwi Handayani, Amd.Keb f. Arin Yuliana, Amd.Keb g. Binti Solikah, Amd.keb Penutup Acara ditutup jam 14.00 WIB dengan bacaan hamdallah



IV.



OUTPUT : Penyusunan Kesepakatan 1. UPT Puskesmas Kauman dicanangkan sebagai Zona Integritas dengan di tandatanganinya Pakta Integritas oleh Kepala UPT dan seluruh karyawan UPT Puskesmas Kauman 2. Terbentuknya Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 3. Tim Pembangunan ZI terdiri dari 6 pokja mulai bekerja setelah di tetapkan SK Pembentukan Tim ZI oleh Kepal UPT Puskkesmas Kauman.



Mengetahui :



NOTULEN



Kepala Puskesma Kauman



Sri Fatmawati, S.ST.,MM NIP. 19690422 199102 2 001



Ririn Endah K,,Amd.Kep NIP.19850424 201001 2 035



FOTO PEMBENTUKAN TIM ZONA INTEGRITAS UPT PUSKESMAS KAUMAN



PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS KAUMAN Jln. Raya Ngawi – Solo, Ds. Kauman Kec. Widodaren 63256 Telpon (0351) 673616 Email : [email protected] Web : https//:pkmkaumanwidodaren.blogspot.com



Nomor



: 05/201/404.102/018/2020



Ngawi,



januari 2020



Sifat



:



Lampiran



:-



Yth. Bapak/ibu Karyawan karyawati



Perihal



: UNDANGAN



UPT Puskesmas Kauman



Kepada :



Di TEMPAT PebentukanTIM Pembangunan Zona Integritas sehubungan akan dilaksanakan pembentukan Agen perubahan menuju WBK/WBBM di UPT Puskesmas Kauman maka kami mengharap kehadiran Bapak / ibu : Hari



:



Tanggal



:



Tempat



:



Jam



:



Demikian surat undangan inini dibuat,atas kerjasamanya diucapkan terimakasih. Mengetahui : Kepala Puskesma Kauman



Sri Fatmawati, S.ST.,MM NIP. 19690422 199102 2 001