Pendelegasian Wewenang Antar Profesi Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDELEGASIAN WEWENANG ANTAR PROFESI KESEHATAN No. Dokumen : 0007/SPO/SDM/RSM HTS/IV/2017



No. Revisi : 00



Halaman : 1/1



RS MH THAMRIN SALEMBA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN



Tanggal Terbit :



Ditetapkan :



03 April 2017



Dr. dr. Kemal Muhamad., MMR ., M.Kes., AIFO Direktur Pendelegasian wewenang adalah pengalihan tugas/kewenangan kerja klinis dari satu profesi ke profesi kesehatan lainnya Profesi kesehatan adalah pekerjaan yang dilakukan dalam bidang kesehatan dengan keahlian yang dimiliki untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat dengan norma-norma yang ada didalamnya untuk



TUJUAN



melayani pasien. 1. Sebagai acuan dalam pengalihan kewenangan kerja klinis antar profesi kesehatan



KEBIJAKAN



PROSEDUR



2. Untuk memaksimalkan pelayanan perawatan kepada pasien Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit MH Thamrin Salemba Nomor 0113/SK-DIR/RSMHTS/IV/2017 tentang Pemberlakuan Standar Prosedur Operasional (SPO) Kepegawaian di Rumah Sakit MH Thamrin Salemba 1. Dokter yang akan memberikan delegasi kewenangan kerja klinis kepada staf Perawat atau staf profesional kesehatan lainnya, maka harus menuliskan intruksi dalam rekam medis 2. Intruksi yang diberikan secara verbal/telephone harus mengacu pada pedoman “read back” 3. Penerima intruksi melaksanakan intruksi sesuai



kompetensi yang



dimiliki serta mengacu pada prosedur terkait 4. Seluruh intruksi dan implementasi dituliskan dalam rekam medik UNIT TERKAIT



pasien 1. Dokter 2. Perawat



Tidak diperkenankan memperbanyak sebagian atau seluruh dokumen ini tanpa seijin RS MH Thamrin Salemba