14 0 71 KB
PERENCANAAN TIM MANAJEMEN RESIKO PUSKESMAS TANGGUNGGUNUNG
UPTD PUSKESMAS TANGGUNGGUNUNG TAHUN 2018
PERENCANAAN TIM MANAJEMEN RESIKO PUSKESMAS TANGGUNGGUNUNG I.
PENDAHULUAN Salah satu upaya untuk menurunkan KTD adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Risiko adalah kerugian yang mungkin terjadi pada suatu waktu atau kegiatan. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses mengenal, mengevaluasi, mengendalikan, meminimalkan risiko dalam suatu organisasi secara menyeluruh. Manajemen
risiko
efektif
untuk
mengidentifikasi
pemicu-pemicu
terjadinya KTD, dan apabila manajemen dapat merespon/menindaklanjuti secara tepat waktu maka angka KTD akan dapat diturunkan secara signifikan. Risiko adalah kejadian yang tidak diharapkan yang mungkinterjadi pada suatu waktu atau suatu kegiatan. Sedangkan hazard adalah Sesutu yang bisa menimbulkan kerugian atau korban. Sesuatu yang terpapar hazard akan menimbulkan risiko. Apabila kita merujuk pada multi causal theory dengan menggunakan Swiss Cheese diagram (Reason, 1991) maka trigger atau pemicu terjadinya KTD adalah lack of procedures, punitive policies, mixed message, production pressures, sporadic training, clumsy technology, zero fault tolerance, attention distraction, deferred maintenance. Hal-hal yang bisa dilakukan untuk menangkal pemicu-pemicu tersebut adalah kebijakan dan prosedur, profesionalisme, team, invididual, lingkungan dan equipment. Secara umum risiko-risiko tersebut dapat digolongkan menurut proses sebagai berikut: 1. Risiko pada saat akses ke faskes (misalnya kegagalan melakukan akses, keterlambatan akses, salah menuju/memilih tempat pelayanan) 2. Risiko pada saat pendaftaran (kekeliruan identitas rekam medis, rekam medis tidak ditemukan, kartu identitas tertukar, rekam medis tertukar) 3. Risiko pada saat pengkajian dan penyusunan rencana asuhan (salah baca hasil pemeriksaan penunjang, salah intepretasi hasil, salah menyusun rencana terapi) 4. Risiko pada pelaksanaan (tidak sesuai rencana, kesalahan tindakan, kesalahan diit, kesalahan penulisan resep, kesalahan penyediaan obat, pelayanan tidak hygienis, tidak melakukan monitoring) 5. Risiko pada saat evaluasi dan tindak lanjut 6. Risiko pada saat kembali ke rumah/masyarakat
Langkah awal dalam risk analysis yaitu kegiatan menentukan estimasi risiko secara kuantitatif dan kualitatif. Proses mengenali hazard yang mungkin terjadi dan potensi kegawatan dari hazard tersebut. II.
LATAR BELAKANG A. Puskesmas Tanggunggunung merupakan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung yang memberikan
pelayanan
kesehatan
baik
yang
berupa
pelayanan
kesehatan kepada masyarakat maupun pelayanan secara personal. B. Pelayanan kepada masyarakat dapat menimbulkan dampak secara langsung
maupun
tidak
langsung
terhadap
lingkungan
disekitar
pelaksanaan kegiatan. Pelayanan secara personal berupa rawat jalan dan rawat inap dapat menimbulkan dampak kepada pengguna layanan kesehatan. C. Dari monitoring bulan Agustus sd Oktober 2017 dijumpai kesalahan pemberian obat pada pasien.
III.
TUJUAN: A. Tujuan
umum:
meningkatkan
mutu
dan
keselamatan
pasien
Puskesmas Tanggunggunung. B. Tujuan khusus: 1. untuk mengidentifikasi pemicu-pemicu terjadinya KTD 2. menindak lanjuti secara tepat waktu jika terjadi KTD 3. Menurunkan angka KTD IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan Pokok 1 Manajemen risiko
Rincian kegiatan Melaksanakan identifikasi risiko pelayanan Melakukan analisis risiko pelayanan Kajian resiko FMEA pareto
melakukan pemantauan resiko Menyusun rencana tindak lanjut Melaksanakan tindak lanjut
di
V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN: A. Cara melaksanakan kegiatan: Secara umum dalam pelaksanaan Manajemen resiko adalah mengikuti siklus Plan Do Check Action B. Langkah – langkah dalam manajemen resiko 1. Inisiasi – mementukan ruang lingkup manajemen risiko 2. Identifikasi risiko 3. Pengendalian risiko 4. Output 5. Review 6. Risk Management Tools 7. Risk Documentation C. Teknik untuk analisa risiko ada tiga yaitu: 1. Severity Assessment 2. RCA (root caused analysis) 3. FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) Severity Assessment Severity assessment menentukan tingakt keparahan risiko, variable yang digunakan untuk menilai keparahan adalah dampak risiko dan probabilitas. 1. Kemungkinan atau probabilitas dibagi menjadi 5 tingkatan, yaitu a. Frequent (sangat sering terjadi, tiap minggu/bulan) b. Probable (sering terjadi , beberapa kali/tahun) c. Possible (mungkin terjadi, 1 sd 2 kali setahun d. Unlikely (jarang terjadi , 2 sd 5 tahun sekali) e. Rare (sangat jarang terjadi (> 5 tahun/kali) 2. Dampak dibagi menjadi 5 tingkatan yaitu a. Extreme b. Major c. Moderate d. Minor e. Minimal Kedua hal tersbut kalau dikombinasikan akan menghasilkan tingkatan keparahan yang dibagi menjadi 4 yaitu 1. Extreme risk 2. High risk 3. Moderate risk 4. Low risk
D. Sasaran : 1. Komitmen karyawan untuk meningkatkan mutu dengan meminimalisasi resiko akibat perawatan kesehatan 2. Tersusunnya tata nilai mutu dan perilaku dalam pemberian pelayanan 3. Terlaksananya penilaian kinerja baik Admen, UKP, dan UKM 4. Dilakukannya tindak lanjut terhadap penilaian resiko seluruh pelayanan 5. Seluruh unit pelayanan minimal melakukan satu siklus PDCA untuk menyelesaikan permalahan yang ada 6. Tercapainya sasaran keselamatan pasien 7. 100 % insiden keselamatan pasien dilaporkan dan ditindak lanjuti 8. Manajemen risiko diterapkan pada tahun 2018 di pelayanan Gawat Darurat, Farmasi, Laboratorium, Poli umum
9. Tidak terjadi kesalahan pemberian obat 10. Tidak terjadi kesalahan pemeriksaan laboratorium E. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN & CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN (terlampir) VI.
JADWAL KEGIATAN TAHUN 2018 (terlampir)
VII.
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadual kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut
VIII.
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pemantauan harian indikator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan. Dilakukan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis tiap tiga bulan oleh Tim Manajemen Resiko kepada Wakil Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas, dan didistribusikan kepada unit-unit terkait untuk ditindak lanjut Dilakukan pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis oleh Tim Manajemen Resiko kepada Wakil Manajemen Mutu dan Kepala Puskesmas.
Tulungagung, 9 Januari 2018 Tim Manajemen Resiko UPTD Puskesmas Tanggunggunung
Sri Rahayu, Str.Keb