Program Kerja Tim Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN DI SMP NEGERI 1 CIKANCUNG TAHUN PELAJARAN 2021/2022



PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 CIKANCUNG Jalan Pasopati Cikancung Kabupaten Bandung



KATA PENGANTAR Salah satu indikator keberhasilan proses pembelajaran adalah adanya perubahan sikap siswa baik terhadap kegiatan pembelajaran maupun kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Adanya perubahan tidak terjadi secara instan melainkan melalui proses yang panjang sehingga hasilnya akan maksimal. Untuk memperoleh hal tersebut diperlukan kenyamanan dan keamanan peserta didik terhadap segala sesuatu yang akan menimbulkan rasa tidak nyaman yang ditimbulkan oleh sesama peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan maupun mitra pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut perlu disusun dan dikembangkan programprogram yang dapat memfasilitasi dan meningkatkan rasa aman peserta didik di lingkungan satuan pendidikan, sehingga tidak akan pernah terjadi tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Khusus di bidang tindakan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, perlu disiapkan berbagai cara untuk mengatasainya mulai dari upaya penyadaran, pencegahan, penanggulangan/respon dan pelaporan yang satu sama lain berkaitan dan harus sinergis. Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Sekolah Aman merupakan rujukan dalam penyusunan program ini yang telah disusun bersama antara komponen kepala sekolah, guru, siswa, tenaga kependidikan, perwakilan orang tua dan perwakilan tokoh masyarakat serta daya dukung lingkungan sehingga diharapkan program ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana. Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan program ini, kami ucapkan terimakasih. Mudah-mudahan Allah meridhoi setiap usaha kita, aamiin. Cikancung, November 2021 Ketua Tim,



RENI RESMANAWATI, S.Pd. NIP. 197006101995122002



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR......................................................................................................i DAFTAR ISI....................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN................................................................................................1 A. Latar Belakang........................................................................................................1 B. Dasar.......................................................................................................................2 C. Tujuan.....................................................................................................................2 D. Pengertian...............................................................................................................2 E. Sistematika..............................................................................................................3 BAB II PROFIL SEKOLAH..........................................................................................4 A. Keadaan Guru/Tenaga Kependidikan Berdasarkan Jenjang Pendidikan................4 B. Keadaan Siswa (Rombongan Belajar dan Jumlah Siswa)......................................4 C. Keadaan Sarana/Prasarana......................................................................................5 BAB III PROGRAM KEGIATAN................................................................................6 A. Kegiatan Penyadaran..............................................................................................6 B. Kegiatan Pencegahan..............................................................................................8 C. Kegiatan Penanggulangan......................................................................................9 D. Kegiatan Pelaporan...............................................................................................11 BAB IV RENCANA ANGGARAN DAN PEMBIAYAAN........................................12 A. Rencana Pengeluaran............................................................................................12 B. Rencana Penerimaaan...........................................................................................13 BAB V PENUTUP.........................................................................................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan merupakan barometer suatu kaum. Melalui pendidikan manusia dapat meningkatkan perkembangan intelekual dan emosionalnya. Intelektual dan emosional yang berkembang baik akan mampu melahirkan generasi yang semakin beradab, berbudaya dan berkarakter sesuai dengan visi SMP Negeri 1 Cikancung yaitu terwujudnya sekolah yang berprestasi, berkarakter dan berwawasan lingkungan. Keberhasilan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara guru, orang tua dan masyarakat. Siswa dapat berhasil dalam pendidikannya apabila berada dalam lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan serta semua warga sekolah terhindar dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan juga terpenuhi kebutuhannya baik di sekolah maupun di rumah. Kebutuhan tersebut sesuai dengan hak yang harus didapatkan oleh siswa sebagai seorang anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Sejalan dengan hal di atas, Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak di dalam lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain. Untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita serta harapan bersama, sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki fungsi serta peran yang strategis agar siswa terhindar dari kekerasan, antara lain dengan pembiasaan yang baik seperti penumbuhan budi pekerti serta siswa dilibatkan dalam berbagai kegiatan positif di sekolah sehingga mereka akan terbiasa mengisi waktu dengan hal-hal positif sebagai bekal untuk kehidupannya di masa yang akan datang. Kepada sekolah, masyarakat banyak menaruh tumpuan harapan agar terbentuknya pribadi siswa yang berakhlakulkarimah selain meningkatna kecerdasan mereka, baik kecerdasan emosional maupun kecerdasan intelektualnya. Untuk memenuhi harapan tersebut dan agar siswa sebagai anak merasa aman, nyaman dan menyenangkan berada di lingkungan sekolah maka disususunlah tim Penanggulangan dan Pencegahan Tindak Kekerasan di SMP Negeri 1 Cikancung 1



disertai program kerjanya. Program ini dimulai dari tindakan penyadaran, pencegahan, penanggulangan dan respon serta pelaporan yang dilakukan oleh peserta didik/siswa, pendidik/guru, tenaga kependidikan serta mitra satuan pendidikan agar sinergis dalam pelaksanaan berbagai kegiatan di sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan. B. Dasar 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional



2.



Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan



3.



Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak



4.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti



5.



Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan



6.



Peraturan Bupati Bandung Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



C. Tujuan Program ini disusun dengan tujuan: 1.



memberikan arahan/pedoman operasional pelaksanaan kerja tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan SMP Negeri 1 Cikancung.



2.



sebagai



alat



ukur



tingkat



ketercapaian



kerja



tim



pencegahan



dan



penanggulangan tindak kekerasan di SMP Negeri 1 Cikancung 3.



sebagai alat monitoring dan evaluasi kegiatan tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di SMP Negeri 1 Cikancung



D. Pengertian Program kegiatan tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah adalah rencana-rencana kegiatan dalam kurun waktu satu tahun pelajaran dalam 2



rangka melaksanakan tugas tim yang berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah. E. Sistematika Program ini disusun dengan sistematika: 1.



Kata Pengantar



2.



Dafar Isi



3.



Lembar Pengesahan



4.



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang B. Dasar C. Tujuan D. Pengertian E. Sistematika



5.



Bab II Profil Sekolah A. Keadaan Guru/Tenaga Kependidikan Berdasarkan Jenjang Pendidikan B. Keadaan Siswa (Rombongan Belajar dan Jumlah Siswa) C. Keadaan Sarana/Prasarana



6.



Bab III Program Kegiatan A. Penyadaran B. Pencegahan C. Penanggulangan D. Pelaporan



7. Bab IV Rencana Anggaran dan Pembiayaan A. Rencana Pengeluaran B. Rencana Penerimaan 8. Bab V Penutup Lampiran



3



4



BAB II PROFIL SEKOLAH SMP Negeri 1 Cikancung berlokasi di Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung, dengan jarak ± 40 km dari Soreang Kabupaten Bandung. Sekolah ini merupakan SMP tertua di Kecamatan Cikancung yang telah melahirkan lulusan pertamanya tahun 1983. Pada awalnya sekolah ini bernama SMP Negeri 2 Cicalengka. Sekitar tahun 1995 berubah nama menjadi SMP Negeri 1 Cikancung seiring dengan perubahan status pemerintahan Cikancung sebagai sebuah kecamatan yang mandiri, yang pada mulanya bagian dari wilayah Kecamatan Cicalengka. Berikut data pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik di SMP Negeri 1 Cikancung. A. Keadaan Guru/Tenaga Kependidikan Berdasarkan Jenjang Pendidikan Jenjang Pendidikan



S3



S2



S1



D3



D2



SMA SMP



SD



Jml



Guru/pendidik



-



3



50



-



-



-



-



-



53



Tenaga kependidikan/TU



-



-



4



-



2



5



2



1



14



3



54



-



2



5



2



1



67



Jenis



Jumlah



-



B. Keadaan Siswa (Rombongan Belajar dan Jumlah Siswa) Jenjang Kelas VII Kelas VIII Kelas IX Jumlah



Jumlah Rombel



Jumlah siswa



9 9 9 27



346 357 343 1046



Para siswa memiliki latar belakang ekonomi yang bervariasi, dengan profesi orangtua antara lain, buruh, petani, PNS, TNI, karyawan swasta dan lain-lain. Namun pada umumnya berprofesi buruh dan karyawan swasta. Selain itu pendidikan keluarga dilatari oleh lingkungan pesantren, walaupun saat ini suasananya sudah agak berbeda yang disebabkan pengaruh teknologi informasi global yang sudah merasuk ke pelosok desa. 5



C. Keadaan Sarana/Prasarana Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta berbagai aktivitas siswa lainnya, sekolah memiliki berbagai fasilitas antara lain : a. Ruang belajar (27 rombel) b. Ruang Laboratorium IPA c. Ruang Laboratorium Bahasa d. Ruang Laboratorium Komputer e. Ruang Multimedia f. Ruang Perpustakaan g. Ruang BP/BK h. Lapangan Olahraga/Upacara i. Ruang UKS j. Ruang PMR k. Ruang OSIS l. Ruang Pramuka m. Ruang Paskibra n. Ruang Kesenian beserta fasilitasnya seperti angklung, gamelan, calung, marching band, keyboard, gitar, kecapi, dll. o. Koperasi Sekolah p. Mushola q. Kantin r. Halaman tempat kegiatan, dll.



6



BAB III PROGRAM KEGIATAN Sesuai dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak, bahwa anak di dalam lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain, dan karena anak termasuk kelompok rentan maka perlu dilakukan usaha-usaha agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak merupakan kegiatan terkait apapun yang dilakukan baik secara individu atau institusi atau proses yang dilakukan atau gagal dilakukan yang secara langsung atau tidak langsung membahayakan anak atau mengancam keselamatan dan kesehatannya dalam perkembangan menuju kedewasaan. Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, program kegiatan tim pencegahan dan penanggulangan terhadap tindak kekerasan di lingkungna SMP Negeri 1 Cikancung dikatagorikan menjadi: 1. Kegiatan Penyadaran 2. Kegiatan Pencegahan 3. Kegiatan Penanggulangan/respon 4. Kegiatan Pelaporan Keempat kegiatan tersebut satu sama lain saling berkaitan dan merupakan suatu sistem yang harus dijalankan secara sinergis agar diperoleh hasil maksimal untuk kepentingan kemajuan peserta didik di lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggalnya, juga diperlukan adanya kerjasama dari semua pihak termasuk peran orang tua dan pihak-pihak terkait. A. Kegiatan Penyadaran Penyadaran merupakan proses untuk membuat seseorang sadar dengan apa yang dilakukannya serta konsekuensi yang akan diterima dari suatu perbuatan. Penyadaran dalam hal ini dapat berupa kegiatan sosialisasi, diseminasi tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan, membuat media informasi atau slogan anti kekerasan. Kegiatan berlaku untuk semua mulai dari pendidik, peserta didik, tenaga kependidikan serta mitra satuan pendidikan. Pastikan mereka memahami dan mampu menerapkan kebijakan keselamatan peserta didik serta menandatangani kebijakan 7



keselamatan peserta didik tersebut. Kebijakan keselamaatn peserta didik diperlukan untuk menciptakan sikap dan perilaku yang pro perlindungan anak dan menghindarkan anak dari risiko kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan. Penyadaran merupakan kegiatan awal dan sebagai pintu gerbang agar tidak terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekolah. No



Kegiatan



Strategi Pelaksanaan Dicantum pada visi misi Dibuat running text anti kekerasan di gerbang sekolah Dibuat banner anti kekerasan



1



2



Pembuatan media informasi



Sosialisasi tentang penyadaran kebijakan keselamatan peserta didik



Dibuat slogan anti kekerasan Dicantumkan pada mading sekolah yang berisi ekspresi siswa tentang anti kekerasan Dibuat pohon anti kekerasan di kelas Mengirimkan pesan singkat anti kekerasan secara bersamaan dari siswa, guru, orang tua Disampaikan pada waktu rapat dinas Disosialisasikan pada waktu rapat orang tua Deklarasi bersama tentang tindakan anti kekerasan Disampaikan pada waktu upacara Disampaikan pada waktu pelaksanaan MPLS 8



Tujuan/Target Memberikan informasi awal bagi seluruh warga sekolah Memberikan informasi awal bagi seluruh warga sekolah dan mitra layanan pendidikan Memberikan informasi awal bagi seluruh warga sekolah dan mitra layanan pendidikan Memberikan informasi awal bagi seluruh warga sekolah Menyadarkan semua peserta didik tentang tindakan anti kekerasan Menyadarkan peserat didik di kelasnya dan menggali potensinya Menyadarkan semua unsur (peserta didik, guru, orang tua) Memberikan informasi dan penguatan kepada pendidik dan tenaga kependidikan Memberikan informasi kepada orang tua peserta didik Membangun komitmen yang kuat Memberikan informasi bagi semua peserta didik Memberikan informasi awal bagi peserta didik baru



No



Kegiatan



Strategi Pelaksanaan Disampaikan pada waktu bimtek OSIS



Disampaikan pada waktu kegiatan eksktrakurikuler Pemilihan duta anti kekerasan Pengadaan referensi buku tentang anti kekerasan Diadakan lomba poster, slogan anti kekerasan pada kegiatan classmeeting Diberikan reward bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan yang konsen terhadap kegiatan anti kekerasan Dibuat body mapping terhadap tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya tindak kekerasan di sekolah



Tujuan/Target Memberikan informasi dan penguatan bagi calon pengurus OSIS dan pendamping dari kelas 9 Memberikan informasi pada semua peserta eksktrakurikuler Memiliki role model tindakan anti kekerasan Menambah wawasan tentang tindakan anti kekerasan Menggali potensi peserta didik dan meningkatkan kesadaran anti kekerasan Memberikan apresiasi dan dapat menjadi contoh bagi yang lain



Merupakan tindakan preventif



B. Kegiatan Pencegahan Pencegahan adalah tindakan/cara/proses preventif yang dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang tidak melakukan dan terhindar dari tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kegiatan pencegahan dapat dilakukan dengan membuat pakta integritas atau komitmen tidak akan ada tindakan kekerasan di satuan pendidikan baik yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik maupun mitra layanan pendidikan dan yang paling pokok adalah basic agama yang kuat. Kegiatan pencegahan dimaksudkan untuk meminimalkan resiko pelanggaran kebijakan keselamatan peserta didik. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu dengan pelatihan mengenai kebijakan keselamatan peserta didik. Bagi peserta didik pencegahan diutamakan pada peserta didik yang beresiko. 9



No



1.



2.



3.



Kegiatan



Sosialisasi



Diseminasi



Strategi Pelaksanaan Sosialisasi program terhadap semua warga sekolah Membuat fakta integritas /komitmen yang ditandatangani di atas materai Membuat brosur/pamflet tentang himbauan pencegahan anti kekerasan Prosedur perekrutan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pelatih eksktrakurikuler termasuk mitra pendidikan Mengadakan workshop tentang pencegahan anti kekerasan Dialog tentang pencegahan anti kekerasan



Penguatan basic agama pada mata pelajaran PABP Pemasangan CCTV di tempat rawan tindakan kekerasan Penerangan yang optimal di Penyediaan lorong-lorong fasilitas sekolah/tempat rawan Pengoptimalan sarana ruang ganti baju laki-laki dan perempuan serta toilet secara terpisah



Tujuan/Target Memberikan informasi kepada semua warga sekolah Membangun komitmen agar tidak terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh siapapun di sekolah Menanamkan kesadaran tentang tindakan anti kekerasan Merupakan tindakan preventif untuk keselamatan peserta didik dan warga sekolah yang lain



Memberikan bekal/wawasan tentang tindakan anti kekerasan Mencari informasi dan penegetahuan serta wawasan terutama peserta didik tentang tindakan anti kekerasan Penguatan pendidikan karakter religius pada peserta didik Pemantauan secara tidak langsung agar terhindar dari tindak kekerasan Meminimalkan terjadinya tindakan kekerasan Meminimalkan tindakan kekerasan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada peserta didik



C. Kegiatan Penanggulangan Penanggulangan/respon adalah tindakan/cara/proses untuk menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan secara sistemik dan komprehensif. Penanggulangan diberikan kepada peserta didik yang terkena dampak tindak kekerasan baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dalam pelaksanaanya harus dipastikan adanya petunjuk pelaksanaan merespon kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan 10



yang dimulai dari identitas fakta, menangani secara proporsional dan memberikan rujukan kepada pihak terkait. No



1.



2.



Kegiatan



Strategi Pelaksanaan Memberikan pertolongan sesegera mungkin terhadap korban tindakan anti kekerasan Melakukan identifikasi masalah, fakta kejadian dan Pertolongan dan bukti fisik identifikasi masalah Melaporkan hasil identifikasi kepada kepala sekolah



Koordinasi dan rujukan



Melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik baik sebagi pelaku maupun korban tindakan anti kekerasan Melakukan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait



Memberikan rujukan kepada pihak lain bila belum ditemukan solusi dari permasalahan 3.



Edukasi dan rehabilitasi



Melakukan edukasi terhadap warga sekolah untuk menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif Memberikan edukasi dan rehabilitasi terhadap peserta didik yang mengalami tindakan kekerasan



11



Tujuan/Target Memberikan rasa aman dan nyaman serta mengurangi dampak resiko yang terjadi Mendapatkan data dan fakta yang benar agar tidak salah penanganan Merupakan langkah koordinasi terhadap penaggungjawab kegiatan di sekolah dan mendapatkan solusi dari permasalahan Menghindari kesalahfahaman dan menemukan solusi yang tepat baik bagi korban maupun pelaku Mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang ada jika belum ditemukan solusi di sekolah Merupakan bentuk kerjasama dan koodinasi karena adanya keterbatasan dari sekolah Agar semua warga sekolah memahami dan menghindari untuk melakukan tindakan anti kekerasan Meminimalkan dampak yang timbul akibat tindakan kekerasan dan memberikan rasa aman serta nyaman peseta didik



No



Kegiatan



Strategi Pelaksanaan Mengupayakan hak peserta didik untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan



Tujuan/Target Memenuhi salah satu hak anak yaitu mendapatkan hak pendidikan



D. Kegiatan Pelaporan Pelaporan merupakan suatu tindakan yang disampaikan oleh seseorang jika ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan. Mekanismenya bisa melalui tulisan dengan disediakannya kotak saran agar temuan dapat disampaikan, penyampain langsung kepada tim yang sudah dibentuk ataupun melaui kontak yang bisa dihubungi oleh anak. No 1.



Kegiatan Saran dan keluhan



2.



Pelaporan



3.



Kode perilaku keselamatan peserta didik



4.



Sanksi



Strategi Pelaksanaan Menyediakan kotak saran dan kontak bantuan yang mudah diakses Menyediakan format pelaporan dan format koordinasi dengan orangtua peserta didik dan pihak lain yang terkait juga format/formulir pengaduan Menyediakan papan informasi/spanduk yang berisi kode keselamatan peserta didik (yang boleh dan tidak boleh dilakukan) Membuat aturan /konsekuensi yang berlaku terhadap pelanggaran yang dilakukan dan disosialisasikan kepada warga sekolah agar tidak terjadi tindakan anti kekerasan



12



Tujuan/Target Memudahkan penerimaan informasi Mengorganisasikan setiap kegiatan yang dilakukan dan merupakan referensi jika ditemukan masalah serupa Merupakan tindakan preventif (do dan don’t) yang berlaku bagi semua warga sekolah Merupakan salah satu upaya memberikan efek jera agar tindak kekerasan tidak terjadi di lingkungan sekolah



BAB IV RENCANA ANGGARAN DAN PEMBIAYAAN Perencanaan kegiatan dapat terlaksana secara optimal sesuai denagn harapan apabila didukung oleh banyak faktor salah satunya yaitu faktor pembiayaan. Untuk itu, dalam rangka merealisasikan program pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di sekolah diupayakan pemanfaatan dana yang tersedia dan teralokasikan pada RAKS yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun pelajaran 2021/2022 program kegiatan berada menjelang akhir semester ganjil, sehingga terdapat item kegiatan yang belum terakomodir pada RAKS, namun demikian kegiatan yang tidak terlalu memerlukan biaya dapat direalisasikan secepatnya. Secara umum rencana anggaran yang berhubungan dengan kegiatan tim pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut: A. Rencana Pengeluaran No



1.



2.



Kegiatan



Nilai Anggaran (Rp)



Penyadaran a. Pembuatan running text anti kekerasan di gerbang sekolah b. Pembutan banner anti kekerasan c. Pengelolaan mading sekolah d. Membuat pohon anti kekerasan di kelas e. Sosialisasi pada rapat dinas f. Sosialisasi pada rapat orang tua g. Sosialisasi di MPLS h. Sosialisasi di bimtek OSIS i. Sosialisasi di kegiatan ekstrakurikuler j. Pemilihan duta anti kekerasan k. Pengadaan buku-buku referensi anti kekerasan l. Pemberian reward bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan m. Body mapping di tempat-tempat tertentu Pencegahan a. Sosialisasi program b. Penyediaan format fakta integritas c. Pembuatam brosur/pamphlet 13



5.000.000,1.000.000,500.000,500.000,1.000.000,1.000.000,250.000,250.000,250.000,1.000.000,1.000.000,500.000,500.000,1.000.000,250.000,500.000,-



No



3.



4.



5.



Kegiatan



Nilai Anggaran (Rp) 250.000,5.000.000,1.000.000,1.000.000,-



d. Kegiatan dialog e. Pemasangan CCTV f. Penyediaan sarana penerangan g. Pemeliharaan ruang ganti dan toilet siswa Penanggulangan a. Penyediaan format-format rujukan 250.000,b. Transpor koordinasi dengan lembaga terkait 1.000.000,c. Pulsa untuk koordinasi dengan lembaga terkait 500.000,Pelaporan a. Pembuatan kotak saran 1.000.000,b. Penyediaan format-format pelaporan 250.000,c. Papan informasi/spanduk tentang kebijakan 500.000,keselamatan peserta didik Konsumsi kegiatan evaluasi tim per pertemuan 4.800.000,(November sampai Juni) Jumlah (Rp) 30.050.000,-



B. Rencana Penerimaaan Seluruh dana kegiatan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).



14



BAB V PENUTUP Anak adalah amanat yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita sebagai orang tuanya, baik ketika berada di rumah maupun di sekolah. Karena merupakan amanat maka hak-haknya harus terpenuhi dengan baik sehingga diharapkan akan lahir generasi penerus bangsa yang berbudi pekerti luhur dengan dilandasi iman dan taqwa. Karena setiap anak memiliki latar belakang yang beragam, maka bukan hanya diperlukan perencanaan yang terstruktur rapi dan dukungan dana yang memadai akan tetapi diperlukan pula komitmen dan kolaborasi yang sinergis antar berbagai unsur, serta adanya kesediaan untuk menanggung setiap resiko yang muncul. Program Kerja ini tidak akan berarti apa-apa dan tidak akan berdampak apapun apabila tidak ada kesediaan untuk bekerjasama dalam tim, bahu membahu, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing yang disertai dengan keikhlasan agar apapun yang ditanam akan berbuah manis untuk kemajuan dan perkembangan peserta didik yang merupakan anak yang diamanatkan. Mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah kita menuju kebaikan, aamiin.



15