Rencana Kerja Mutu 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU & KINERJA PUSKESMAS DAN KESELAMATAN PASIEN



TAHUN 2022



1



2



BAB I PENDAHULUAN Untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat oleh Puskesmas telah dilakukan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja antara lain dengan pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan baik dalam pelayanan klinik, manajemen dan penyelenggaraan kesehatan di Puskesmas. Tim mutu adalah tim internal Puskesmas yang memiliki tanggung jawab untuk memantau, mengontrol dan meningkatkan mutu di UPT Puskesmas Tanah tinggi, baik dari segi pelayanan maupun administratif. Setiap tahunnya, penanggung (PJ) jawab mutu membuat rencana kerja tahunan bersama dengan anggota tim mutu yang ditunjuk. Setiap akhir tahun, PJ mutu melaporkan hasil rencana kerja tahunan kepada Kepala Puskesmas. Tahun 2022, tim mutu merencanakan kegiatan dalam upaya memantau dan mengontrol mutu UPT Puskesmas Tanah tinggi, berupa pelaksanaan audit internal pada setiap kelompok kerja (pokja) yaitu pokja administrasi dan manajemen (admen), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Sementara tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang berada di dalam tim mutu melakukan penilaian dan analisis terhadap capaian mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien sesuai indikator yang ditetapkan. Tim PMKP menyusun rekomendasi rencana tindak lanjut capaian mutu layanan klinis dan sasaran keselamatan pasien untuk kemudian dibahas dalam rapat tim mutu. Rekomendasi rencana tindak lanjut yang telah disetujui oleh PJ Mutu dibawa ke dalam Pertemuan Tinjauan Managemen untuk dibahas bersama Pimpinan Puskesmas dan upaya terkait. I. LATAR BELAKANG Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Untuk hasil yang optimal, bedasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang tahun 2017 menunjukkan sebagian besar Puskesmas mencapai perbaikan kinerja setelah melalui proses akreditasi. Hasil analisis kepuasan masyarakat terhadap pelayanan menunjukkan masih perlunya perbaikan mutu dan kinerja di Puskesmas. Pelayanan pendaftaran dan keramahan petugas menjadi ius utama yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya perbaikan mutu di Puskesmas.



3



II. PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. Pengorganisasian STRUKTUR ORGANISASI MUTU UPT PUSKESMAS TANAH TINGGI 2019



4



STRUKTUR ORGANISASI AUDIT INTERNAL UPT PUSKESMAS TANAH TINGGI 2019



5



STRUKTUR ORGANISASI PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN Kepala Puskesmas Dr. Feri Ferdiansyah PJ MUTU Dr. Clara Mutu UKM Dr. Sri



Mutu Admen Yulia Homecare Yopih



Sanitasi Euis



Rawat Jalan Yayah Umriyah



Poli Umum dr. Hermawan



Poli MTBS Yulianah



Persalinan Ima



Poli Lansia Dr. Sri



UGD Dr. Hermawan



Poli TB Paru Dr. Sarah



Mutu UKP Drg. Tika



Laboratorium Lukman



Gizi Sri Hertuti



Kefarmasian Ibnu



Poli Gigi Dr. Tika



6



KIA-KB Imas



B.



Tata Hubungan Kerja dan Alur Pelaporan



1.



Tata Hubungan Kerja



Ketua tim PMKP bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di UPT Puskesmas Tanah tinggi. Penanggung jawab tiap-tiap pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien pada pokja yang menjadi tanggung jawabnya.



Ketua tim PMKP bertanggung jawab terhadap



Penanggungjawab



(PJ)



Mutu



dalam



pelaksanaan



peningkatan mutu dan keselamatan pasien.



PJ Mutu



kegiatan bersama



dengan tim PMKP mengadakan rapat koordinasi tiap enam bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan. 2.



Pelaporan



Tiap pokja melaporkan kegiatan setiap bulan kepada ketua tim PMKP dalam bentuk laporanbulanan. Ketua tim PMKP melaporkan kegiatan PMKP kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada Penanggungjawab mutu tiap bulan. III.



TUJUAN A. Tujuan umum: Meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di UPT Puskesmas Tanah tinggi B. Tujuan khusus: 1.



Meningkatkan mutu pelayanan klinis;



2.



Meningkatkan mutu manajemen;



3.



Meningkatkan mutu penyelenggaraan UKM;



4.



Meningkatkan pemenuhan sasaran keselamatan pasien



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



N



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



o Lokakarya penggalangan



Lokakarya untuk penggalangan komitmen dan pemahanan



komitmen dan pemahaman



tentang mutu dan keselamatan pasien, dengan agenda



tentang mutu dan keselamatan



sebagai berikut:



pasien







Arahan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang







Pemaparan tentang akreditasi







Penggalangan komitmen bersama peningkatan mutu dan keselamatan pasien dan penandatanganan komitmen



2.



3.



Lokakarya dengan masyarakat







Lokakarya dengan masyarakat untuk mendapat



untuk mendapat masukan



masukan, dalam kegiatan: lokmin tribulanan, sosialisasi



tentang mutu dan kinerja



program-program kesehatan bagi kader kesehatan dan



puskesmas



ormas.



Program kegiatan peningkatan mutu administrasi manajemen a. Pengumpulan, analisis dan



1). Pengumpulan data indikator penilaian kinerja admen



tindak lanjut penilaian



2). Analisis data



indikator kinerja administrasi



3).Tindak lanjut hasil analisis



dan manajemen puskesmas b. Audit internal



1) Menyusun rencana audit tahunan 2) menyusun instrument audit 3) melaksanakan audit 4) melaporkan hasil audit dan menyampaikan rekomendasi 5) melaksanakan tindak lanjut hasil audit oleh pihak yang diaudit 6) memonitor pelaksanaan tindak lanjut audit



c. Pertemuan tinjauan manajemen



1) persiapan pertemuan tinjauan manajemen 2) melaksanakan pertemuan tinjauan manajemen 3) menyampaikan hasil pertemuan tinjauan manajemen pada pihak terkait



d. Evaluasi kontrak pihak ketiga



1) mengidentifikasi pekerjaan/pelayanan yang diserahkan pada pihak ketiga 2) menyusun instrumen evaluasi kinerja pihak ketiga 3) melaksanakan evaluasi kontrak 4).menyampaikan hasil evaluasi kontrak pihak ketiga



kepada pimpinan puskesmas



4.



Program kegiatan peningkatan mutu UKM a.Pengumpulan data, analisis



a) pengumpulan data indikator kinerja UKM



dan tindak lanjut penilaian



b) analisis data



indikator kinerja UKM



c).pelaporan hasil penilaian kinerja d) tindak lanjut hasil penilaian kinerja



b.Pelaksanaan PDCA pada tiaptiap program UKM



a) identifikasi masalah b) analisis masalah c) menyusun rencana perbaikan d) melaksanakan perbaikan e) melakukan evaluasi hasil perbaikan f) tindak lanjut terhadap hasil evaluasi perbaikan



5



Program kegiatan peningkatan mutu klinis a.Penilaian kinerja pelayanan klinis



a) Memilih dan menetapkan indikator mutu pelayanan klinis, sasaran keselamatan pasien dan menyusun profil indikator b) Menyusun panduan penilaian kinerja pelayanan klinis c) Mencatat data melalui sensus harian d) Melaksanakan penilaian kinerja pelayanan klinis e) Melakukan analisis kinerja pelayanan klinis f) Melaksanakan tindak lanjut hasil analisis kinerja pelayanan klinis



b.Sasaran Keselamatan Pasien



a) Membuat panduan sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) b) Memonitor capaian sasaran keselamatan pasien c) Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sentinel, KTD, dan KNC d) Melakukananalisiskejadian KTD dan KNC e) Melakukan tindak lanjut



c. Manajemen risiko



a) Melaksanakan identifikasi risiko pelayanan obat b) Melakukan analisis risiko pelayanan obat c) Menyusun rencana tindak lanjut d) Melaksanakantindaklanjut



d.Kontrak kerja terkait pelayanan klinis



a) Menyusun panduan seleksi dan evaluasi kontrak/perjanjian kerja b) Melaksanakan evaluasi kontrak/perjanjian kerja



e.Diklat PMKP ekternal dan internal



a) Menyusun rencana diklat PMKP b) Melaksanakan diklat PMKP c) Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan diklat PMKP



f. Peningkatan mutu pelayanan laboratorium



a) Identifikasi risiko pelayanan laboratorium b) Analisis risiko dan tindak lanjutnya c) Pengendalian bahan berbahaya dan beracun di laboratorium d) Pemantauan penggunaan APD di laboratorium e) Pelaksanaan pemantapan mutu internal (PMI) f) Pelaksanaan pemantapan mutu eksternal (PME)



g



Peningkatan mutu pelayanan



a) Identifikasi risiko pelayanan



kefarmasian



b) Analisis risiko dan tindak lanjutnya c) Pemantauan kebersihan penyediaan obat



IV.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran



A. Cara Melaksanakan Kegiatan: Secara umum dalam pelaksanaan program mutu dan keselamatan pasien adalahmengikuti siklus Plan Do Check Action B. Sasaran: 1. Kinerja pelayanan klinis diukur pada semua unit pelayanan. 2. Tercapainya sasaran keselamatan pasien 3. 100 % insiden keselamatan pasien dilaporkan dan ditindak lanjuti. 4. Manajemen risiko diterapkan pada tahun 2022 di pelayanan laboratorium dan farmasi 5. Tidak terjadi kematian ibu pada tahun 2022



6. Terlaksananya diklat PMKP sesuai rencana 7. Tidak terjadi kesalahan pemberian obat 8. Tidak terjadi kesalahan pemeriksaan laboratorium V.



Jadwal Rencana Kerja Tim Manajemen Mutu (terlampir)



VI.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadual kegiatan,dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut



VII.



Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Setiap kegiatan dilaksanakan dari setiap unit dan program yang ada di puskesmas, akan dilakukan monitoring hasil kegiatannya oleh Kepala Puskesmas dan penangung jawab program. Dilakukan pencatatan dan pelaporan kinerja Puskesmas dari setiap program dan dikumpulkan oleh masing-masing penanggung jawab UKM, UKP, dan admen. Sensus harian indikator mutu dan pelaporan dilakukan setiap bulan. Dilakukan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari tiap unit kerja. Dilakukan pelaporan hasil analisis penilaian kinerja pelayanan klinis tiap tiga bulan oleh ketua PMKP kepada Kepala Puskesmas, dan didistribusikan kepada unit-unit terkait untuk ditindak lanjut.



Dilakukan pelaporan tahunan hasil analisis



penilaian kinerja pelayanan klinis oleh Ketua PMKP kepada Kepala Puskesmas



BAB III PENUTUP Rencana kerja tim manajemen mutu UPT Puskesmas Tanah tinggi memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh pegawai Puskesmas Tanah tinggi dalam pelaksanaannya. Melalui rencana kerja peningkatan mutu Puskesmas Tanah tinggi diharapkan Visi UPT Puskesmas Tanah tinggi 2019 dapat tercapai. Demikian rencana kerja tim manajemen mutu UPT Puskesmas Tanah tinggi 2019 disusun.



Menyetujui, Kepala Puskesmas Tanah tinggi



Dr. Feri Ferdiyansyah



NIP.197911162009021001



Tangerang,



Januari 2022



Penanggung Jawab Mutu



dr. Clara Octaveny Parhat