RESUME-MATA-PELATIHAN - Pelembagaan Nilai-Nilai Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Program Pelatihan Agenda Pembelajaran



:



Pelatihan



Dasar



Pembentukan



JF



Penggerak



:



Swadaya Masyarakat Angkatan IX tahun 2021 PELEMBAGAAN NILAI-NILAI MASYARAKAT



Mata Pelatihan : Komponen Deskripsi Mata Pelatihan



:



Deskripsi/ Uraian Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan memahami Pelembagaan nilai-nilai masyarakat, meliputi: pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajaran (dari, oleh, dan untuk masyarakat), pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inovatif, pelembagaan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan desa, pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis masyarakat, dan pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru (adopsi,



Tujuan/ Hasil Belajar Indikator Hasil Belajar



:



adaptasi dan pluralisme). Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu



:



memahami Pelembagaan nilai-nilai masyarakat. Peserta dapat:



1. Menjelaskan konsepsi pelembagaan nilai-nilai masyarakat 2. Menjelaskan pelembagaan nilai-nilai masyarakat pembelajar (dari, oleh, dan untuk masyarakat), nilai-nilai masyarakat yang inovatif, dan nilai-nilai masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan dalam pembangunan Desa



3. Menjelaskan pelembagaan nilai-nilai pengawasan berbasis Masyarakat



4. Menjelaskan pelembagaan keterbukaan masyarakat terhadap nilai-nilai baru



Materi Pokok 1



:



KONSEPSI PELEMBAGAAN NILAI-NILAI MASYARAKAT - Kelembagaan adalah suatu pola hubungan antara anggota masyarakat yang saling mengikat, diwadahi dalam suatu jaringan atau organisasi dengan ditentukan oleh faktorfaktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal dan non formal untuk bekerjasama demi mencapai tujuan yang diinginkan.



- Kelembagaan/institusi, pada umumnya lebih diarahkan



Komponen



Deskripsi/ Uraian kepada organisasi, wadah atau pranata.. - Kelembagaan berasal dari kata lembaga, yang berarti aturan dalam



organisasi



atau



kelompok



masyarakat



untuk



membantu anggotanya agar dapat berinteraksi satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan. selain itu lembaga juga dapat diartikan sebagai aturan dalam sebuah kelompok sosial yang sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, politik dan ekonomi.



- Lembaga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu lembaga formal dan non formal.



- Lembaga formal adalah kumpulan dua orang atau lebih yang memiliki hubungan kerja rasional dan mempunyai tujuan bersama, biasanya mempunyai struktur organisasi yang jelas, contohnya perseroan terbatas, sekolah, partai politik, badan pemerintahan dan sebagainya.



- Lembaga non formal adalah kumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai tujuan bersama dan biasanya hanya memiliki ketua saja. Contohnya arisan ibu-ibu rumah tangga, belajar bersama, dan sebagainya.



- Kelembagaan lokal dan area aktivitasnya terbagi menjadi 3 kategori yaitu, kategori sektor publik (administrasi lokal dan pemerintah lokal), kategori sektor sukarela (organisasi keanggotaan dan koperasi), organisasi swasta (organisasi jasa dan bisnis swasta).



- Nilai-nilai masyarakat sering juga disebut sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.



- Nilai-nilai masyarakat mempunyai sifat-sifat sebagai berikut: 1. Merupakan hasil interaksi sosial antar warga masyarakat. 2. Bukan bawaan sejak lahir melainkan penularan dari orang



Komponen



Deskripsi/ Uraian lain. 3. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). 4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia. 5. Bervariasi



antara



kebudayaan



yang



satu



dengan



kebudayaan yang lain. 6. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif. 7. Memiliki pengaruh yang berbeda antar warga masyarakat. 8. Cenderung berkaitan antara yang satu dan yang lain sehingga membentuk pola dan sistem sosial. 9. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.



- Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai berikut:



1. Petunjuk Arah dan Pemersatu 2. Benteng Perlindungan Materi Pokok 2



:



3. Pendorong PELEMBAGAAN NILAI-NILAI MASYARAKAT PEMBELAJAR, MASYARAKAT INOVATIF DAN MASYARAKAT YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN DALAM PEMBANGUNAN DESA - Pada dasarnya kelembagaan mempunyai dua pengertian yaitu kelembagaan sebagai suatu aturan main (rule of the game) dalam interaksi personal dan kelembagaan sebagai suatu organisasi yang memiliki hierarki.



- Dapat disimpulkan bahwa pengertian nilai-nilai masyarakat pembelajar adalah Aturan main dalam suatu organisasi, dimana aturan-aturan yang berkembang luas dimasyarakat pada awalnya dibentuk, disusun dan dipakemkan dari masyarakat, oleh masyarakat dan ujungnya juga digunakan oleh masyarakat itu sendiri.



- Suatu kelembagaan (institution) baik sebagai suatu aturan main maupun sebagai suatu organisasi, dicirikan oleh adanya



Komponen



Deskripsi/ Uraian tiga komponen utama (Nasution, 2002) yaitu:: 1. Batas kewenangan (jurisdictional boundary) 2. Hak kepemilikan (property right) 3. Aturan representasi (Rule of representation)



- Peran kelembagaan sangat penting dalam mengatur sumber daya dan distribusi manfaat, untuk itu unsur kelembagaan perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan potensi desa guna menunjang pembangunan desa.



- Nilai-nilai masyarakat inovatif menjunjung tinggi akan adanya sesuatu yang baru, yang segar dan belum pernah dirasakan atau diperoleh sebelumnya, Namun dapat disimpulkan beberapa Sifat utama dari pelembagaan nilainilai masyarakat inovatif, yaitu:



1. Menginginkan adanya perubahan; 2. Kebutuhan pasar atau Desakan sosial di wilayah sekelilingnya;



3. Semangat belajar/hasil dari pengalaman yang tidak pernah pudar.)



- Nilai-nilai masyarakat inklusif berarti menempatkan dirinya ke dalam cara pandang orang lain/kelompok lain dalam melihat dunia.



- Beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sifat nilainilai masyarakat yang inklusif adalah:



1. Menyadari bahwa setiap orang atau kelompok di masyarakat memiliki potensi mencapai kebenaran.



2. Mengakui adanya aspek-aspek universal yang mungkin bernilai positif pada orang lain/kelompok lain yang berbeda pandangan.



3. Menumbuhkan jiwa sportif dalam bersosialisasi dan hidup bersama.



Materi Pokok 3



:



PELEMBAGAAN



NILAI-NILAI



PENGAWASAN



BERBASIS



Komponen



Deskripsi/ Uraian MASYARAKAT - Pengendalian



sosial



adalah



proses



terencana



yang



didalamnya mengajarkan, membujuk, ataupun memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan kehendak hidup dalam kelompoknya.



- Adapun beberapa fungsi dan tujuan pengawasan sosial adalah sebagai berikut: 1. Menjaga Ketertiban Masyarakat 2. Mengembangkan Budaya Malu 3. Memberikan Imbalan Bagi yang Taat Aturan 4. Meyakinkan Masyarakat Untuk Mematuhi Norma 5. Menciptakan Sistem Hukum



- Kontrol sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifatnya, berdasarkan cara atau perlakuannya, dan berdasarkan pelakunya: 1. Kontrol Sosial Berdasarkan Sifatnya (Preventif, Represif, Kuratif)



2. Kontrol Sosial Berdasarkan Cara Perlakuannya (Persuasif, Koersif)



3. Kontrol Sosial Berdasarkan Pelakunya (Pengendalian pribadi, Pengendalian institusional, Pengendalian resmi)



- Adapun jenis pengawasan yang dikaji dalam pelatihan ini adalah pengawasan masyarakat sebagai kontrol sosial. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menggali nilai pengawasan dalam berbagai aspek perlu dipertajam kembali.



- Adapun beberapa bentuk untuk menumbuhkan nilai-nilai pengawasan adalah sebagai berikut: 1. Pendidikan 2. Agama 3. Teguran 4. Gosip 5. Sanksi atau Hukuman



Komponen



Deskripsi/ Uraian 6. Intimidasi



Materi Pokok 4



:



7. Ostrasisme PELEMBAGAAN KETERBUKAAN MASYARAKAT TERHADAP



NILAI-NILAI BARU (ADOPSI, ADAPTASI DAN PLURALISME) - Dalam proses adopsi nilai baru, seseorang akan



berinteraksi dengan masyarakat untuk mengenalkan nilai nilai baru dan membuat masyarakat menerima nilai tersebut,



agar



nilai-nilai



tersebut



melekat



dan



menggantikan nilai-nilai yang sudah ada sebelumnya. - Adopsi nilai baru tersebut diuraikan dalam beberapa tahapan, yang terdiri dari: 1. Pemahaman akan sistem sosial, komunitas, dan kerangka konseptual nilai yang sudah ada, 2. Interaksi dengan sistem sosial sehingga bisa mengetahui respon pasar dan menentukan strategi, 3. Membaur dan mengatasi resistensi, 4. Merekrut pendukung dan rekanan untuk mengatasi resistensi, dan



5. Memperoleh pemahaman mengenai nilai yang dianggap penting oleh masyarakat dan mengadopsi inovasi nilai yang sesuai



- Sebuah organisasi tentu tidak dengan sendirinya akan memiliki budaya adopsi dan adaptif menurut perubahan lingkungannya. Kemampuan tersebut perlu diupayakan. Miller (2013) mengidentifikasi 10 cara yang dapat dilakukan untuk membangun budaya adaptif suatu organisasi: 1. Menciptakan suatu perasaan krisis (a sense of crisis) dan adanya suatu kebutuhan bagi terjadinya perubahan dan arahan baru; 2. Berkomunikasi secara konsisten dan luas; 3. Menampilkan sebuah kecenderungan untuk menerima perubahan dan ide-ide baru dari luar; 4. Memperkuat pentingnya inovasi;



Komponen



Deskripsi/ Uraian 5. Membangun dan memelihara kredibilitas pihak-pihak yang memiliki kepentingan; 6. Melembagakan fokus yang seimbang pada titik keberhasilan; 7. Membangun kepemimpinan atau kemampuan untuk menghasilkan perubahan sebagai fokus penting pada semua tingkatan; 8. Mendesentralisasi pembuatan keputusan sejauh itu mungkin dilakukan; 9. Mempromosikan dengan hati-hati dan mendemosi jika dirasa perlu; dan 10. Bekerja sebagai pemimpin yang melayani.



- Dengan semakin beraneka ragamnya masyarakat dan budaya,sudah



tentu



setiap



masing-masing



individu



masyarakat mempunyai keinginan yang berbedabeda, dan hal tersebut bisa menimbulkan konflik di antara individu masyarakat tersebut, untuk itulah diperlukan paham



Keterkaitan Mata Pelatihan dalam Agenda



:



pluralisme yang mengacu kepada pengertian toleransi Mata Pelatihan Pelembagaan Nilai-Nilai Masyarakat ini merupakan acuan bagi penyelenggara dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi PSM. Setelah Pelatihan ini PSM diharapkan



dapat



memberikan



kontribusi



dalam



melaksanakan pemberdayaan masyarakat menuju masyarakat mandiri, maju dan sejahtera.