Ruang Lingkup Penilaian Autentik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

B. RUANG LINGKUP PENILAIAN AUTENTIK Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik mencakup 3 aspek yaitu: aspek afektif, aspek kognitif dan aspek psikomotorik yang dilakukan oleh pendidik secara berimbang sehingga dapat dijadikan ketentuan hasil relatif peserta didik terhadap standar yang telah ditentukan, yang di mana penilainnya mencakup ruang lingkup mata pelajaran, materi dan proses.1 1. Ranah Afektif (Sikap). Dalam salinan lampiran permendikbud nomor 104 tahun 2014 tentang penilaian hasil belajar oleh peserta didik pada jenjang sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah bahwasanya sasaran penilaian autentik oleh peserta didik pada ranah sikap spiritual dan sikap sosial oleh krathwall 1964 adalah sebagai berikut :2 a. Menerima Nilai, yaitu kesediaan memberikan nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut. b. Mananggapi Nilai, yaitu kesediaan menjawab suatu nilai dan ada rasa puas dalam memberikan nilai tersebut. c. Menghargai Nilai, yaitu menganggap nilai tersebut baik, menyukai nilai tersebut serta komitmen terhadap nilai tersebut. d. Menghayati Nilai, yaitu memsaukka nilai tersebut segabai bagian dari sistem menilai dirinya. e. Mengamalkan Nilai, yairu mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri pada dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak. 2. Ranah Kognitif (Pengetahuan) Sebagaimana Olahan Anderson 2001 pada Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 terdapat enam sasaran penilaian hasil belajar oleh pendidik pada kemampuan berpikir atau kognitif meliputi :3 a. Mengingat, yaitu peserta didik mengemukakaan kembali apa yang telah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya tanpa melakukan perubahan. Salinan Lampiran Pemendikbud No. 66 Tahun 2013, 3 Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pasa Pedidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 3 Taxonomy for Learning,Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives (Kerangka Landasan Untuk Pembelajaran, Pengajaran, dan Asesmen: Revisi Taksonomi Pendidikan Bloom). Penerjemah: Agung Prihantoro,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), 44. 1 2



b. Memahami, mengkonstruk makna dari pembelajaran, termasuk yang diucapkan, ditulis, dan digambar oleh pendidik. c. Mengaplikasikan, yaitu penerapan atau penggunaan suatu prosedur ke dalam keadaan tertentu. d. Menganalisis, yaitu proses memecah suatu proses materi menjadi beberapa bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antar bagian itu dan hubungan antara bagian tersebut dan keseluruhan struktur tujuan. e. Mengevaluasi yaitu emngambil keputusan berdasarkan kriteria tertentu. f. Mencipta, yaitu memadukan bagian untuk memberntuk sesuatu yang baru. 3. Ranah Psikomotorik (Keterampilan) Berdasarkan pendapat dari olahan Dyers dalam Salinan Lampiran Permendikbud yang sama, sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah keterampilan adalah sebagai berikut:4 a. Mengamati, yaitu perhatian waktu mengamati suatu objek/membaca suatu tulisan/mendengar suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu, yang digunakan untuk mengamati. b. Menanya, yaitu jenis, kualitas dan jumlah pertanyaan yang diajukan peserta didik (pertanyaan faktual, konseptual prosedural dan hipotetik. c. Mengumpulkan informasi / Mencoba, yaitu jumlah dan kulitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitas informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data. d. Menalar/mengasosiasi, yaitu mengembangkan interpretasi, argumentasi dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dari dua fakta/konsep, interpretasi argumentasi



dan kesimpulan



fakta/konsep/teori/pendapat;



mengenai



keterkaitan



mengembangkan



atar berbagai



interpretasi,



struktur



jenis baru,



argumentasi, dan kesimpulan yang menunjukkan hubungan fakta/kosep/teori dari sua sumber atau lebih yang tidak bertentangan; mengembangkan inerpretasi, struktur bari, argumentasi dan kesimpulan dari konsep baru, argumentasi dan kesimpulan dari konsep /teori/pendapat yang berbeda dari berbagai jenis sumber. e. Mengkomunikasikan, yaitu menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai



menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, meida elektronik, multimedia dan lain-lain.



Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pasa Pedidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 4