SK Bimbingan Rohani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

.



PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B Dr. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO Jl. Dr. Wahidin No. 40 Telepon (0353) 881193 Faks. (0353) 881740 BOJONEGORO KEPUTUSAN DIREKTUR



RSUD KELAS B Dr. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO Nomor : 800 /



/209.412/2015 Tentang



PENUNJUKAN KOORDINATOR BIMBINGAN ROHANI DI RUANG PERAWATAN RSUD KELAS B DR. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO DIREKTUR RSUD KELAS B Dr. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO Menimbang



:



a. bahwa dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan kepada pasien yang mencakup Bio, psiko, sosial & spiritual diperlukan bimbingan rohani bagi pasien termasuk keluarganya. b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut seperti pada butir a, perlu di tunjuk koordinator pelaksana di tiap ruang perawatan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Direktur RSUD Kelas B Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.



Mengingat



1.



Undang – undang nomor 36 tahun 2009



tentang Kesehatan ; 2. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit ; 3. Undang – undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran ; 4. Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan ; 5. Peraturan



Pemerintah



nomor



25



tahun



2000



tentang



Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom ; 6. Keputusan Presiden nomor 40 tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah ; 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2002 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah ; 8. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit 9. Keputusan Menteri Kesehatan no. 228/Menkes/SK/2002 tentang Pedoman Penyusunan Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan Daerah ;



10. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 330/Menkes/SK/V/2006 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Sosodoro



Djatikoesoemo



Bojonegoro



milik



Pemerintah



Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan ; 11. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 631 / Menkes /SK/IV/2005 tentang Medical Staff By Laws di rumah Sakit ; 12. Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi



Organisasi



dan



Tata



kerja



Inspektorat,



Badan



Perencanaan Pembangunan Daerah dan lembaga teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro 13.



Keputusan



Bupati



Bojonegoro



Nomor



188/413/KEP/412.12/2008 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Dr.R.Sosodoro



Djatikoesoemo



Bojonegoro



Sebagai



Pola



Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum daerah (PPKBLUD) Secara Penuh



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:



PERTAMA



: Menetapkan Koordinator bimbingan rohani di ruang perawatan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini;



KEDUA



:



Koordinator bimbingan rohani rertugas mengkoordinasikan kegiatan bimbingan rohani kepada pasien dan keluarganya di ruang perawatan, meliputi bimbingan sholat, pendampingan pasien terminal dan pemenuhan kebutuhan spiritual yang lain



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan bahwa bilamana ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya Ditetapkan di : Bojonegoro Pada tanggal : DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B Dr.R.SOSODORO DJATIKOESOEMO KABUPATEN BOJONEGORO



Tembusan, disampaikan kepada : 1. Yth. Semua Pejabat Struktur RSUD Bojonegoro Dr. HARIYONO, M.Si 2. Yth. Ketua Satuan Pengawas Internal NIP. 19590906 1987 10 1002 3. Yth. Ketua Komite Medik RSUD Bojonegoro 4. Yth. Ketua Komite Keperawatan RSUD Bojonegoro Keputusan Direktur RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro 5.Lampiran Yth. Seluruh: Kepala Instalasi 6.NoYth. Seluruh : Kepala 800 / Ruang Perawatan / 209.412 / 2015 7. Arsip



Tanggal



:



DAFTAR NAMA PENANGGUNG JAWAB BIMBINGAN ROHANI RSUD KELAS B DR. R. SOSODORO DJATIKOESOEMO BOJONEGORO NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14



NAMA M. Ali Yahya, AMK M. Yazid, AMK Zaenal Abdi, AMK Hariyanto, S.Kep.Ns Edi Tulus, AMK Zaenal Arifin, AMK Siti Fatonah, S.kep.Ns Slamet Pujianto, AMK Wito Adi Sucipto, AMK Nasuhan, S.Kep.Ns Sugianto, S.Kep.Ns Hariyono,S.Kep.Ners Nur Habibah, AMK Maskurrotin, A.Md.Keb



RUANG Asoka Sakura Flamboyan Mawar Melati Anyelir Nusa Indah ICU HCU Wijaya Kusuma Bougenvile Haemodialisa Matahari Kamar Bersalin



Ditetapkan di : Bojonegoro Pada tanggal : DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KELAS B Dr.R.SOSODORO DJATIKOESOEMO KABUPATEN BOJONEGORO



Dr. HARIYONO, M.Si NIP. 19590906 1987 10 1002