SK Indikator PPI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN DINAS KESEHATAN



UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU Jl. Raya Sumberpitu 25 Tutur Pasuruan Jawa Timur 67165 Telp. ( 0343 ) 6755023 Email :[email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU Nomor : 440/ /424.072.27/2022 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU DENGAN RAHMAT TUHAN YANGMAHA ESA KEPALA UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU, Menimbang



:



a. bahwa dalam memberikan pelayanan kesehatan diperlukan penerapan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) secara komprehensif untuk mencegah dan meminimalkan resiko terjadinya infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan; b. bahwa dalam pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) perlu ditetapkan Indikator Pencegahan dan Pengendalain Infeksi (PPI); c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b di atas, agar pelaksanaan pelayanan dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu ditetapkan keputusan Kepala UOBF Puskesmas Sumberpitu;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat); 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 tahun 2017 tentang Stándar Keselamatan Pasien; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencehagan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 6. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Pasuruan



MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU TENTANG PENETAPAN INDIKATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI UOBF PUSKESMAS SUMBERPITU. Kesatu



:



Tim PPI di UOBF Puskesmas Sumberpitu bertugas untuk melakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelakasanaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dengan menggunakan indicator yang ditetapkan.



Kedua



:



Indikator PPI yang dimaksud pada dictum kesatu sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Sumberpitu pada tanggal : 2 Februari 2022 Kepala UOBF Puskesmas Sumberpitu,



dr. DIAN MEGAWATI NIP. 198023122010012017