6 0 75 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS BANTUL I Jl. KH. Wakhid Hasyim 208, Palbapang, Bantul. Telpon: 0274 6462223. Kode Pos: 55713 email : [email protected], website : http://puskesmas.bantulkab.go.id/bantul1
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BANTUL 1 NOMOR : xx TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR PPI PUSKESMAS BANTUL 1 KEPALA PUSKESMAS BANTUL 1
Menimbang
Mengingat
:
:
a.
Bahwa dalam rangka melindungi keselamatan dan kesehatan serta meningkatkan produktivitas petugas, melindungi keselamatan pasien, pengunjung dan masyarakat, perlu diupayakan pencegahan dan pengendalian infeksi akibat pelaksanaan program dan kegiatan di Puskesmas Bantul 1 Kabupaten Bantul
b.
Bahwa tugas Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah membantu Kepala Puskesmas untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan medis Puskesmas melalui pencegahan dan pengendalian infeksi;
c.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Bantul 1 tentang Penetapan Indikator PPI Puskesmas Bantul 1;
a.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
b.
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
c.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri;
d.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;
e.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 27 tahun 2017 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BANTUL 1 PENETAPAN INDIKATOR PPI PUSKESMAS BANTUL 1
TENTANG
KESATU
:
Menetapkan Indikator PPI Puskesmas Bantul 1
KEDUA
:
Indikator PPI Puskesmas Bantul 1 sebagaimana dimaksud pada diktum
kesatu tercantum pada lampiran Surat Keputusan ini.
KETIGA
:
Keputusan Kepala Puskesmas Bantul 1 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perbaikan seperlunya
Ditetapkan di
: Bantul
Pada tanggal
: Juni 2021 KEPALA
dr. SUPRABANDARI NIP. 197107102002122007
Salinan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Bantul 1 ini disampaikan kepada Yth : 1. Yang bersangkutan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BANTUL 1
NO. XX TAHUN 2021 TENTANG
PENETAPAN INDIKATOR PPI PUSKESMAS BANTUL 1
1.
Infeksi daerah operasi Judul Dimensi mutu Tujuan Definisi operasional Frekuensi pengumpulan data Periode analisa Numerator Denominator Standar
Penanggung jawab
2
Kepatuhan kebersihan tangan ( Hand Hygiene) Judul Dimensi mutu Tujuan Definisi operasional
Frekuensi pengumpulan data Periode analisa Numerator Denominator Standar
Penanggung jawab
Infeksi daerah operasi Efektifitas dan keamanan dari asuhan keperawatan pasien rawat inap yang setelah operasi Tergambarnya infeksi daerah operasi ( ido ) di Puskesmas Infeksi yang terjadi dalam kurun waktu 30 hari setelah tindakan operasi tanpa pemasangan inplant yang berhubungan prosedur operasi 1 bulan 3 bulan Jumlah kasus infeksi daerah operasi dalam periode waktu tertentu Jumlah seluruh pasien opersi dalam waktu yang sama perseratus