SK Kebijakan Sistem Ppra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. ISHAK UMARELLA Jl. Pahlawan no. 36, Tulehu.Telp : (0911) 3869260



KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD dr. H. ISHAK UMARELLA Nomor : 142/RSUDIU/SK/I/2019 TENTANG KEBIJAKAN SISTEM PENGENDALIAN TIM PPRA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR RSUD dr. H. ISHAK UMARELLA Menimbang



:



a.



b.



c.



Mengingat



:



1. 2. 3.



4.



5.



Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Ishak Umarella, maka diperlukan program pengendalian resistensi antimikroba Bahwa agar pelayanan Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Ishak Umarella dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Kebijakan Direktur pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Ishak Umarella sebagai landasan bagi penyelenggaraan program pengendalian resistensi antimikroba di pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Ishak Umarella; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud item 1 dan 2, perlu ditetapkan Kebijakan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Ishak Umarella. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu adanya penetapan kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2406/MENKES/PER/XII/2011 tentang Pedoman Umum Penggunaan Antibiotika Peraturan Menteri Kesehatan No 8 tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit



6.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit



MEMUTUSKAN : Menetapkan KESATU



: :



KEDUA



:



KETIGA



:



KEEMPAT



:



Keputusan Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella Tentang Kebijakan Sistem Pengendalian Tim PPRA RSUD dr. H. Ishak Umarella; Kebijakan Sistem Pengendalian Tim PPRA RSUD dr. H. Ishak Umarella sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini; Pengendalian Penggunaan Rasional Antibiotik RSUD dr. H. Ishak Umarella dilaksanakan oleh Tim PPRA RSUD dr. H. Ishak Umarella; Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Tulehu Pada tanggal : 15 Januari 2019 Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella



dr. Dwi Murti Nuryanti, M.Sc,Sp.A NIP : 19740712 200604 2 033



Lampiran I Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella Nomor : 142/RSUDIU/SK/I/2019 Tanggal : 15 Januari 2019 Tentang : Kebijakan Sistem Pengendalian Tim PPRA RSUD dr. H. Ishak Umarella



KEBIJAKAN SISTEM PENGENDALIAN TIM PPRA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. ISHAK UMARELLA Adapun Sistem Pengendalian Tim PPRA sebagai berikut: A. Komite PPI • Pengendalian penyebaran antimikroba resisten - Standar Precaution (Kewaspadaan Standar) - Isolasi penderita - Penanganan unit kerja sumber mikroba resisten (source control) - Surveilans mikroba resisten - Menyusun pedoman-pedoman terkait B. Pelayanan Mikrobiologi • Laboratorium Mikrobiologi - Identifikasi dan uji sensitivitas - Hasil pemeriksaan mikrobiologi • Konsultasi/visitasi/pasient care - Bersama klinisi ikut terlibat merawat pasien infeksi - Turn Around Time Report • Informasi Pola Kuman - Pengelolaan data mikroba - Menerbitkan informasi peta pola kuman secara berkala C. Apoteker • Pengelolaan dan Penggunaan Antibiotik - Menjamin dan ketersediaan dan mutu antibiotik • Konsultasi/visitasi/Pasient Care - Bersama tim terlibat merawat pasien (ward pharmacist) - Mengkaji peresepan antibiotik - Mengendalikan pemberian antibiotik - Memonitor penggunaan antibiotik • Informasi/ Konseling obat antibiotik D. Tim Farmasi Terapi • Pengendalian Pedoman Penggunaan Antibiotika - Kebijakan penggunaan antibiotik (antibiotica policy)



- Pembuatan dan revisi pedoman penggunaan antibiotik (antibiotic guideline) • Surveilans penggunaan antibiotik → Drug Use Study



Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella



dr. Dwi Murti Nuryanti, M.Sc,Sp.A NIP : 19740712 200604 2 033



Lampiran II Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella Nomor : 142/RSUDIU/SK/I/2019 Tanggal : 15 Januari 2019 Tentang : Kebijakan Sistem Pengendalian Tim PPRA RSUD dr. H. Ishak Umarella



SISTEM PENGENDALIAN TIM PPRA RSUD DR. H. ISHAK UMARELLA



Instalasi Farmasi & KFT



Komite PPI RS



PPRA



Tim Mikrobiologi



Direktur RS



Direktur RSUD dr. H. Ishak Umarella



dr. Dwi Murti Nuryanti, M.Sc,Sp.A NIP : 19740712 200604 2 033