SK Penetapan Lokasi P2WKSS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA DESA BOJONG KECAMATAN BANJARWANGI KABUPATEN GARUT NOMOR: 141/2/KEP/DS.2010/I/2018 TENTANG PENETAPAN LOKASI RW BINAAN PROGRAM TERPADU P2W-KSS TAHUN 2018 DESA BOJONG KECAMATAN BANJARWANGI KABUPATEN GARUT KEPALA DESA BOJONG Menimbang



:



a.



Bahwa dalam upaya meningkatkan peran perempuan dalam



pembangunan



serta



dalam



rangka



mewujudkan keluarga berkualitas melalui Program Terpadu



Peningkatan



Peranan



Wanita



Menuju



Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) secara terencana, terarah dan terpadu, perlu adanya dukungan dan peran aktif dari semua pihak. b.



Bahwa untuk



mendukung



tujuan sebagaimana



dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Lokasi RW Binaan Program Terpadu P2W-KSS Tahun 2018.



Megingat



:



1.



Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentangDesa ( Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);



2.



Undang-undang Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 5080);



3.



Undang – Undang Nomor 23 Tahu 2014 Tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia



Tahun



2014



Nomor



244



Tambahan



Lembaran Negara Nomor 5587); 4.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera di Daerah ;



5.



Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 9);



6.



Keputusan



Gubernur



Jawa



Barat



Nomor



140/KEP.247/DP3AKB/2017 Tanggal 13 Maret 2017 Tentang Penetapan Lokasi Desa/Kelurahan Binaan Program Terpadu P2WKSS di Jawa Barat Tahun 2017 7.



Keputusan



Bupati



Garut



Nomor



441/KEP.230-



DPPKBPPPA/2017 Tanggal 6 Maret Tahun 2017 Tentang Penetapan Lokasi Desa Binaan Progranm Terpadu P2WKSS Kabupaten Garut Tahun 2018



Memperhatikan



:



Berdasarkan hasil Musyawarah Penetapan Lokasi RW Binaan Program Terpadu P2W-KSS dengan Seluruh Ketua RW yang pada tanggal 5 Januari 2018 MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



PERTAMA



:



Menetapkan BINAAN



Lokasi



RW.04



Peningkatan



Sebagai



Peranan



Lokasi



Wanita



RW



Menuju



Keluarga Sehat Sejahtera (P2W-KSS) Desa Bojong Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut Tahun 2018 Tugas Pokok dan Tata Kerja Kelompok Kerja KEDUA



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diubah dan atau diperbaiki apabila dipandang perlu.



Ditetapkan di : Pada tanggal :



Banjarwangi Januari 2018



KEPALA DESA



IMAN MULYAMAN TEMBUSAN, Disampaikan kepada : 1. Yth. Bupati Garut; 2. Yth Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KBPPPA Kabupaten Garut; 3. Yth. Camat Banjarwangi;