SK Petugas Keamanan Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BUOL DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS MODO Jl. Trans Modo No. 301 Ds. Modo. Kec. Bukal Kode Pos 94566 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS MODO NOMOR : …………………................... TENTANG PENUNJUKAN PETUGAS KEAMANAN LINGKUNGAN UPTD PUSKESMAS MODO TAHUN 2018 KEPALA UPTD PUSKESMAS MODO Menimbang



:



a.



bahwa puskesmas sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama merupakan tempat umum yang harus terjamin keselamatan dan keamanan bagi pasien, staf dan pengunjung;



b.



bahwa untuk memelihara dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lingkungan fisik di puskesmas perlu adanya petugas Petugas keamanan lingkungan fisik di UPTD puskesmas Modo;



c.



Sehubungan dengan huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Surat



Keputusan



Kepala



Puskesmas



tentang



Petugas



Keamanan di Lingkungan Puskesmas Modo;



Mengingat



:



1.



Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Standarisasi Puskesmas;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Tempat Praktek Mandiri Dokter Umum, Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi;



4.



Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buol;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN TENTANG



KEPALA



PETUGAS



UPTD



PUSKESMAS



KEAMANAN



MODO



LINGKUNGAN



DI



PUSKESMAS MODO TAHUN 2018. Kesatu



:



Menetapkan Sdr. HISBI SAFARI Sebagai



Petugas Keamanan



Puskesmas Modo. Kedua



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam



penetapannya,



maka



akan



dilakukan



pembetulan



sebagaimana mestinya.



Ditetapkandi Padatanggal



: Modo : 02 Januari 2018



Kepala UPTD Puskesmas Modo



Tahir