SK Senam Peregangan 2017 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • sandi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS RAWAT INAP GUNUNGKENCANA Jl. Raya Bojongmanik – Gunungkencana No. 16 Kode Pos 42354 ===========================================================================================



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP GUNUNGKENCANA Nomor :



/ Pkm – Gk / X / 2018 Tentang :



SENAM PEREGANGAN DI TEMPAT KERJA PUSKESMAS RAWAT INAP GUNUNGKENCANA



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP GUNUNGKENCANA , Menimbang



:



a. bahwa untuk menunjang kinerja diperlukan gedung tempat kerja yang sehat , aman , nyaman serta karyawan yang sehat , selamat , bugar , berkinerja dan produktif; b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Gunungkencana Kabupaten Lebak tentang Senam Peregangan ditempat kerja;



Mengingat



:



1. Undang – Undang Nomor : 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Intruksi Presiden Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2016 tentang Pengaturan Standard Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) Perkantoran;



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



RAWAT



INAP



GUNUNGKENCANA TENTANG SENAM PEREGANGAN DI TEMPAT KERJA Kesatu ………….



Kesatu



: Seluruh Karyawan yang hadir atau piket pada hari tersebut



wajib



melaksanakan senam peregangan di tempat kerja . Kedua



: Senam Peregangan dilaksanakan hari senin s/d kamis mulai jam 10.00 sd/ selesai di ikuti oleh seluruh karyawan dan pengunjung yang ada pada hari tersebut;



Ketiga



: Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Puskesmas Rawat Inap Gunungkencana dan atau bantuan lainnya yang sah dan tidak mengikat;



Keempat



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan dan/ atau perbaikan kembali apabila dikemudian hari apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalam penetapannya;



Ditetapkan di



: Gunungkencana



Pada Tanggal



: 16 OKTOBER 2018



KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP GUNUNGKENCANA



NURHASAN