7 0 126 KB
SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL No. I. PEJABAT PENILAI
No. II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI
1 2 3
Nama NIP Pangkat/Gol.Ruang
: Drs. H. Saifi, M.Pd : 1967XXXXX XXXXXX 1 XXX : pembina Tk.I, IV/b
1 Nama 2 NIP 3 Pangkat/Gol.Ruang
: SUBANA, S.Ag : 19XXXXXXX XXXX03 1 003 : PENATA MUDA TK. I, III/b
4
Jabatan
: Kepala Kantor
4 Jabatan
: PENGHULU PERTAMA
5
Unit Kerja
: Kemenag Kota Balikpapan
No.
III. KEGIATAN TUGAS POKOK JABATAN
1
Pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk:
2
Menyusun rencana kerja tahunan kepenghuluan (AK 0,020/naskah) Menyusun Rencana Kerja operasional kegiatan kepenghuluan (AK 0,040/naskah)
3
Melakukan pendaftaran dan meneliti kelengkapan adm. Pendaftaran kehendak nikah/rujuk (AK 0,005/berkas pendaftaran)
4
Mengolah dan memverifikasi data calon pengantin (AK 0,003/laporan) Menyiapkan bukti pendaftaran nikah/rujuk (AK 0,001/Surat Keterangan) Membuat materi pengumuman peristiwa nikah/rujuk dan mempublikasikannya melalui media (AK 0,002/naskah) Mengolah dan menganalisis tanggapan masyarakat thd pengumuman peristiwa nikah/rujuk (AK 0,005/laporan) Memimpin pelaksanaan akad nikah / rujuk melalui proses menguji kebenaran syarat dan rukun nikah/rujuk dan menetapkan legalitas akad nikah/rujuk (AK 0,010/peristiwa)
5 6 7 8
5 Unit Kerja
: KUA KEC. BALIKPAPAN UTARA TARGET
ANGKA KREDIT (AK)
KUANTITAS/ OUTPUT
KUALITAS/ MUTU
WAKTU
0,02 0,04
1 naskah 1 naskah
100% 100%
12 bulan 12 bulan
2
400 berkas
100%
12 bulan
1,2
400 laporan
100%
12 bulan
0,4 0,8
400 Srt. Keterangan 400 naskah
100% 100%
12 bulan 12 bulan
2
400 laporan
100%
12 bulan
4
400 Peristiwa
100%
12 bulan
9
Menerima / melaksanakan taukil wali nikah/ tauliyah wali hakim (AK 0,003/peristiwa)
0,015
5 Peristiwa
100%
12 bulan
10
Memberikan khutbah/nasihat/doa nikah/rujuk (AK 0,005/peristiwa)
2,025
405 Peristiwa
100%
12 bulan
11
Mengumpulkan data kasus pernikahan.
1,215
405 laporan
100%
12 bulan
100%
12 bulan
2 tahun
100%
12 bulan
(AK 0,003/laporan)
Unsur Penunjang 12
Menjadi anggota organisasi profesi kepenghuluan (AK = 0,75 anggota aktif)
JUMLAH ANGKA KREDIT
1,5
15,215
*) nilai AK = satuan AK dalam permenpan dikalikan dgn jumlah target
Pejabat Penilai
Balikpapan, 2 Januari 2014 Pegawai Negeri Sipil yang Dinilai
Drs. H. Saifi, M.Pd NIP. 19XXXX XXXXXX 2 006
SUBANA, S.Ag NIP. 19XXXXXXX XXXX03 1 003
**) Catatan: Penyusunan SKP bagi JFT Penghulu harus mengacu kepada butir-butir kegiatan yang telah diatur dalam Permenpan Nomor PER/62/M.PAN/6/2005 Selanjutnya, draft SKP harus dikondultasikan dengan Pejabat Penilai untuk kemudian disepakati/disetujui menjadi sebuah KONTRAK KERJA selama 1 tahun penilaian
BIAYA