Soal PPH Badan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NAMA KELAS NIM NO. ABSEN



: ANDJELA R. REGAR : IV B AKUNTANSI KEUANGAN : 18043027 : 07



Soal & Jawaban Objektif PPh Badan : 1. Yang termasuk subjek pajak badan dalam negeri adalah…. a. Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia b. Badan yang tidak didirikan atau bertempat di Indonesia c. Menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui usaha tetap d. Menerima penghasilan dari Indonesia e. Semuanya benar 2. Yang termasuk subjek pajak badan luar negeri adalah… a. Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia b. Badan yang tidak didirikan atau bertempat di Indonesia c. Menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui usaha tetap d. B & c benar e. A,b,c salah 3. Apa yang dimaksud dengan perhitungan pph badan? a. Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia b. Badan yang tidak didirikan atau bertempat di Indonesia c. Penghitungan PPh atas penghasila yang diterima atau diperoleh WP Badan di luar penghasilan tertentu yang telah dikenakan PPH final d. Perhitungan atas penghasilan e. Semuanya benar 4. Berapa tariff pajak pph badan jika penghasilan s/d Rp 50.000.000 a. 15% b. 10% c. 30% d. 20% e. 12% 5. Berapa tariff tunggalyang berlaku pada tahun 2010? a. 25% b. 10% c. 20% d. 10% e. 5% 6. Berikut yang bukan unsur-unsur PPh Badan, adalah… a. Badan usaha b. Berkedudukan Indonesia c. Laba/rugi badan usaha d. Penghasilan karyawan setahun e. Pajak penghasilan 7. Sebuah lampiran SPT Tahunan PPh berupa Kertas Kerja yang berisi penyesuaian antara Laba/Rugi sebelum pajak menurut komersial dengan Laba/rugi menurut SPT Tahunan disebut…



a. Koreksi komersial b. Koreksi SPT c. Koreksi SSP d. Koreksi fiscal e. Koreksi SKP 8. Penghasilan lain-lain PT. Maju Terus tahun 2015 terdiri dari: 1) Penghasilan dari deviden dari PT. Maju Terus sebesar Rp 100.000.000 (kepemilikan saham 26%) 2) Penghasilan bunga deposito Bank Hana sebesar Rp 300.000.000 3) Penghasilan dari deviden dari PT. Jaya Lestari sebesar Rp 250.000.000 (kepemilikan saham 19%) 4) Penghasilan berupa bunga atas piutang dari PT. Makmur Abadi sebesar Rp 500.000.000 Penghasilan lain-lain PT. Maju Terus yang dikenakan pemotongan PPh bersifat Non Final adalah… a. 1 dan 3 b. 2 dan 4 c. 3 dan 4 d. 1 dan 2 e. Tidak ada jawaban benar 9. Dalam laporan Laba/rugi komersial PT. Maju Selalu tahun 2015, terdapat biaya transportasi sebesar Rp 180.000.000 dengan perincian sebagai berikut:  Biaya BBM Bus perusahaan yang dipergunakan untuk antar jemput karyawan sebesar Rp 80.000.000  Biaya BBM Mobil Toyota Camry yang dipergunakan oleh direktur utama sebesar Rp 60.000.000  Biaya perpanjangan STNK dan Kir Bus perusahaan sebesar Rp 10.000.000  Biaya service Mobil Toyota Camry yang dipergunakan oleh direktur utama sebesar Rp 30.000.000  Berapakah besarnya biaya transportasi yang dapat dikurangkan dari penghasilan Bruto PT. Maju Terus untuk tahun 2014? a. Rp 180.000.000 b. Rp 150.000.000 c. Rp 135.000.000 d. Rp 90.000.000 e. Tidak ada jawaban 10. Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban subjektif maupun kewajiban objektif disebut… a. Wajib Pajak b. Tahun Pajak c. Kewajiban Subjektif d. Kewajiban Objektif e. Semuanya benar 11. Yang termasuk objek pajak penghasilan adalah… a. Warisan b. Dividen c. Penghasilan d. Bantuan sumbangan e. Semuanya benar



12.  Yang merupakan beban yang mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan menjadi biaya pada tahun yang bersangkutan, yaitu… a. Biaya Kepatuhan b. Biaya Penyusutan c. Biaya Kesempatan d. Biaya gaji, biaya administrasi dan bunga, dan biaya rutin pengolahan limbah e. Semuanya benar 13. Berikut ini yang bukan merupakan syarat untuk bisa melakukan kompensasi kerugian fiskal adalah …. a. Kerugian tidak boleh diakumulasi b. Kerugian dari selisih kurs mata uang asing c. Kompensasi kerugian dilakukan secara vertikal dan bukan horizontal d. Jangka waktu kompensasi kerugian fiskal maksimal 5 (lima) tahun e. Semuanya benar 14. Berikut ini merupakan contoh Deductible Expense wajib pajak adalah …. a. Premi asuransi kesehatan b. Gaji c. Dividen d. Biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham e. Semuanya benar 15. Berikut ini yang merupakan contoh nondeductible expense adalah… a. Premi asuransi kesehatan b. Gaji c. Biaya beasiswa d. Biaya penelitian e. Semuanya benar 16. Dalam menetukan harga perolehan atau harga penjualan suatu harta dapat dikelompokkan menjadi beberapa cara, kecuali… a. Dalam hal terjadi jual beli harta b. Dalam hal terjadi tukar menukar harta c. Dalam hal terjadi pengalihan harta dalam rangka likuidasi d. Dalam hal terjadi penjaminan harta e. A,B,C,D benar 17. PT A dan PT B melakukan penggabungan usaha dan membentuk perusahaan baru yaitu PT C. Nilai sisa buku dan harga pasar harta dari kedua perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:                                              PT A                      PT B Nilai sisa buku                   800.000.000        725.000.000 Harga pasar                      850.000.000        750.000.000 Dari transaksi penggabungan usaha tersebut, secara fiskal berapa besar keuntungan yang didapat dari PT B… a. Rp . 50.000.000 b. Rp. 25.000.000 c. Rp 100.000.000 d. Rp 75.000.000 e. Rp. 125.000.000 18. Dengan menggunakan informasi soal no 8, apabila penggabungan usaha tersebut menggunakan pooling of interest, total harta PT C adalah… a. Rp 1.525.000.000 b. Rp 1.600.000.000



c. Rp. 1.550.000.000 d. Rp. 1.575.000.000 e. Rp, 2.000.000.000 19. Dengan menggunakan soal no.8, apabila penggabungan usaha menggunakan metode purchase method, maka total harta PT adalah… a. Rp. 1.525.000.000. b. Rp. 1.600.000.000 c. Rp. 1.550.000.000 d. Rp. 1.575.000.000 e. Rp. 1.000.000.000 20. Berikut ini Pemotong Pajak PPh pasal 21 atau PPh pasal 26, kecuali… a. Bendaharawan pemerintah b. Dana pension c. Badan penyelenggara jaminan social tenaga kerja d. Pejabat perwakilan diplomatic e. Semuanya benar



Soal & Jawaban ESSAY PPh Badan : 1. Jelaskan yang dimaksud dengan Rekonsiliasi Fiskal ! Jawaban :  Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak (WP) karena terdapat perbedaan perhitungan antara laba menurut komersial atau akuntansi dengan laba menurut perpajakan. Dengan demikian, rekonsiliasi fiskal dapat diartikan sebagai usaha mencocokan perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial dengan perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan fiskal yang disusun berdasarkan UU perpajakan. 2. Proses rekonsiliasi fiskal ini umumnya dilakukan oleh WP yang berbentuk perusahaan. Rekonsiliasi dilakukan terhadap pos-pos biaya dan pos-pos penghasilan dalam Laporan keuangan komersial, antara lain: Sebutkan ! Jawaban :  Rekonsiliasi terhadap penghasilan yang dikenakan PPh final  Rekonsiliasi terhadap penghasilan yang bukan merupakan objek pajak.  WP mengeluarkan biaya-biaya yang tidak boleh menjadi pengurang penghasilan bruto.  WP menggunakan metode pencatatan yang berbeda dengan ketentuan pajak. 3. Apa itu koreksi Fiskal? Dan coba jelaskan juga jenis koreksi Fiskal ! Jawaban : Koreksi fiskal adalah koreksi perhitungan pajak yang diakibatkan oleh adanya perbedaan pengakuan metode, manfaat, dan umur, dalam menghitung laba secara komersial atau dengan secara fiskal. Koreksi fiskal dibedakan menjadi 2 yaitu koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif. Koreksi fiskal positif akan menyebabkan laba kena pajak akan bertambah, sedangkan koreksi negatif akan menyebabkan laba kena pajak berkurang. 4. Sebutkan metode penyusutan yang diakui oleh perpajakan! Jawaban : Metode garis lurus dan metode saldo menurun 5. Jelaskan yang Anda pahami tentang Koreksi Fiskal positif ? Jawaban : Koreksi Positif. Intinya, tujuan dari koreksi positif adalah menambah laba komersil atau laba Penghasilan Kena Pajak (PhKP). Jadi, koreksi positif akan menambahkan pendapatan dan mengurangi atau mengeluarkan biaya-biaya yang sekiranya harus diakui secara fiskal.