SOP Identifikasi Pengunjung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR IDENTIFIKASI PENGUNJUNG



SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



0



Tanggal Terbit



:



15/11/2021



Halaman



:



½



UPT PUSKESMAS CARITA



1. Pengertian



Tien Sulaisiah



Identifikasi pengunjung adalah tata cara membedakan orang yang datang (pengunjung) UPT Puskesmas Carita Kategori pengunjung : 1. Tamu (tamu puskesmas, pelamar, outsource atau pihak ke-3) 2. Pengantar/penunggu pasien 3. Pembesuk/penjenguk pasien



4. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk : 1. Agar



pengunjung



yang



teridentifikasi/dikenali



dating



ke



sehingga



Puskesmas



dapat



dapat



meminimalisir



terjadinya tindakan atau kejadian yang tidak diharapkan. 5. Kebijakan 6. Referensi 7. Prosedur/ Langkahlangkah



2. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Puskesmas. Kebijakan Kepala Puskesmas No. 400/ /I/SK/PKM-C/



/2021



Tentang Identifikasi Pengunjung di UPT Puskesmas Carita 1. Satpam menerima pengunjung yang dating ke UPT Puskesmas Carita 2. Satpam



memperkenalkan



diri



dan



menanyakan



apa



keperluannya a. Bila pengunjung teridentifikasi sebagai tamu, maka : 1) Satpam mepersilahkan tamu menulis data diri dan keperluannya pada buku tamu. 2) Bila tamu tersebut hendak bertemu dengan pimpinan atau staf di UPT Puskesmas Carita maka Satpam menghubungi pimpinan/staf tersebut apakah berkenan



atau bisa ditemui. 3) Jika pimpinan atau staf yang dimaksud berkenan ditemui, maka lakukan prosedur no 6). 4) Jika pimpinan atau staf yang dimaksud tidak berkenan atau tidak bisa ditemui oleh tamu tersebut, maka sampaikan bahwa pimpinan atau staf yang dimaksud sedang tidak ada di tempat. 5) Jika tamu tersebut sifatnya rutin seperti dari Dinas Kesehatan dan pihak ke-3, lanjutkan dengan prosedur no 6). 6) Satpam mengarahkan atau mengantar tau tersebut sesuai dengan keperluannya. b. Bila pengunjung teridentifikasi sebagai pembesuk, maka : 1) Bila sesuai dengan jam besuk, yaitu: Pagi : pukul 10.00 – 12.00 WIB Sore : pukul 16.00 – 18.00 WIB Malam : pukul 19.00 – 21.00 WIB Maka, pengunjung dipersilahkan atau diarahkan ke ruangan perawatan one day care 2) Bila diluar jm kunjung, lakukan prosedur sebagai berikut : Sampaikan ke pengunjung tersebut bahwa pasien yang dimaksud untuk sementara waktu tidak dapat menerima kunjungan. c. Bila



pengunjung



teridentifikasi



sebagai



pengantar/penunggu pasien, maka : 1) Pastikan penunggu pasien tersebut mendampingi pasien saat berobat. 2) Penunggu/pendamping pasien maksimal hanya 1 orang yang



dapat



mendampingi



pengobatan/tindakan. 8. Diagram Alir 9. Unit Terkait



1. Satpam 2. Admisi dan Informasi 3. Ruang perawatan one day care



10. Dokumen terkait



1. Buku Tamu



pasien



di



ruang