SOP Kontak Serumah Kusta (J) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No Dokumen : No Revisi :



STANDAR PROSEDUR



Tanggal Terbit :



OPERASIONAL



Halaman: Tanda Tangan



UPTD



SUSI WARTINI



KESEHATAN



NIP.19610501



PUSKESMAS HANDAPHERANG



1. Pengertian



198503 2006 ………………………….. Pemeriksaan kontak serumah pasien kusta adalah kegiatan menemukan penderita kusta baru/suspek kusta sedini mungkin di keluarga / tetangga sekitar rumah penderita kusta. Sebagai acuan programer kusta / petugas kesehatan



2. Tujuan



dalam



melakukan



pemeriksaan



penderita kusta Surat Keputusan 3. Kebijakan



Handapherang tentang



Kepala



Nomor



Penetapan



:



kontak



UPTD



serumah



Puskesmas



……………………………..



Penanggung



jawab



Program



Puskesmas Kementerian Kesehatan RI. 2012. Pedoman Nasional 4. Referensi



Program Pengendalian Penyakit Kusta. Jakarta : Direktorat



Jenderal



Pengendalian



Penyakit



dan



rencana



dan



Penyehatan Lingkungan 5. Alat & Bahan 6. Prosedur



1.



Programer



kusta



membuat



2.



jadwal pemeriksaan kontak serumah. Programer kusta menginformasikan kepada



Kepala Puskesmas tentang rancana, jadwal, dan mohon persetujuan untuk melakukan kegiatan 3.



pemeriksaan



kontak



serumah



penderita kusta serta membuat Surat Tugas. Programer kusta melakukan koordinasi dengan lintas program, petugas kesehatan di wilayah dan lintas sektor untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak serumah di



4.



rumah penderita kusta. Programer kusta mengumpulkan



seluruh



anggota keluarga dan tetangga di sekitar 5.



rumah penderita kusta. Programer kusta melakukan



6. 7.



tentang kusta. Petugas cuci tangan. Programer kusta bersama lintas program dan



penyuluhan



petugas kesehatan di wilayah melakukan kegiatan



pemeriksaan



kontak



serumah



sesuai dengan rencana, jadwal, sasaran, dan 8.



lokasi. Bila ditemukan suspek kusta, programer kusta menyarankan penderita datang ke puskesmas untuk diperiksa ulang dalam



9.



kurun waktu 3-6 bulan setelah pemeriksaan. Bila ditemukan penderita kusta baru, programer kusta membuat kartu, mencatat di



buku



penderita,



dan



melakukan



pengobatan serta penyuluhan yang lebih 10.



mendetail. Bila pemeriksaan kontak serumah dilakukan oleh lintas program atau petugas kesehatan



di



wilayah,



petugas



merujuk



suspek



/



penderita kusta baru ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh 11.



programer kusta dan dokter Puskesmas. Programer kusta melakukan pencatatan dan dokumentasi dari hasil pemeriksaan kontak



12. 13.



serumah. Petugas cuci tangan. Programer kusta melaporkan hasil kegiatan



14.



kepada Kepala Puskesmas. Programer kusta bersama Kepala Puskesmas, lintas program, dan petugas kesehatan di wilayah



melakukan



evaluasi



terhadap



kegiatan pemeriksaan kontak serumah dalam kurun waktu 1 ( satu ) bulan setelah pelaksanaan kegiatan. Kepala Puskesmas, Kasubag TU, Programer Kusta, 7. Unit terkait



Lintas Program, Lintas Sektor, Pustu, Ponkesdes, dan Polindes.



8. Diagral Alir



9. Dokumen Terkait



 



Buku KOHOR KUSTA Buku Pelayanan di BP