SOP Kontak Serumah Kusta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No. Dokumen : UKM/094/10 /2015 No Revisi : 0



SOP Kabupaten Situbondo 1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan



4. Referensi



5. Diagram Alir



Tanggal Terbit :



27/10/2015



Halaman



1/3



:



Puskesmas Jangkar



drg. Abdul Fatah Ahadi NIP: 19720729 200604 1 014



Pemeriksaan kontak serumah pasien kusta adalah kegiatan menemukan penderita kusta baru/suspek kusta sedini mungkin di keluarga / tetangga sekitar rumah penderita kusta. Sebagai acuan programer kusta / petugas kesehatan dalam melakukan pemeriksaan kontak serumah penderita kusta Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Jangkar Nomor : 440/238/431.201.7.1.15/2015 tentang Penetapan Penanggung jawab Program Puskesmas Kementerian Kesehatan RI. 2012. Pedoman Nasional Program Pengendalian Penyakit Kusta. Jakarta : Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan 1. Programer kusta membuat rencana dan jadwal pemeriksaan kontak serumah. 2. Programer kusta menginformasikan kepada Kepala Puskesmas tentang rancana, jadwal, dan mohon persetujuan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak serumah penderita kusta serta membuat Surat Tugas. 3. Programer kusta melakukan koordinasi dengan lintas program, petugas kesehatan di wilayah dan lintas sektor untuk melakukan kegiatan pemeriksaan kontak serumah di rumah penderita kusta. 4. Programer kusta mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan tetangga di sekitar rumah penderita kusta. 5. Programer kusta melakukan penyuluhan tentang kusta. 6. Petugas cuci tangan. 7. Programer kusta bersama lintas program dan petugas kesehatan di wilayah melakukan kegiatan pemeriksaan kontak serumah sesuai dengan rencana, jadwal, sasaran, dan lokasi. 8. Bila ditemukan suspek kusta, programer kusta menyarankan penderita datang ke puskesmas untuk diperiksa ulang dalam kurun waktu 3-6 bulan setelah pemeriksaan. 9. Bila ditemukan penderita kusta baru, programer kusta membuat kartu, mencatat di buku penderita, dan melakukan pengobatan serta penyuluhan yang lebih mendetail. 10. Bila pemeriksaan kontak serumah dilakukan oleh lintas program atau petugas kesehatan di wilayah, petugas merujuk suspek / penderita kusta baru ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan



Puskesmas Jangkar



PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No. Dokumen : UKM/094/10 /2015 No Revisi : 0



SOP



11. 12. 13. 14.



Tanggal Terbit :



27/10/2015



Halaman



2/3



:



drg. Abdul Fatah Ahadi NIP: 19720729 200604 1 014



lebih lanjut oleh programer kusta dan dokter Puskesmas. Programer kusta melakukan pencatatan dan dokumentasi dari hasil pemeriksaan kontak serumah. Petugas cuci tangan. Programer kusta melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas. Programer kusta bersama Kepala Puskesmas, lintas program, dan petugas kesehatan di wilayah melakukan evaluasi terhadap kegiatan pemeriksaan kontak serumah dalam kurun waktu 1 ( satu ) bulan setelah pelaksanaan kegiatan.



6. Diagram Alir Perencanaan



Tidak menderita kusta



Gejala (-)



Lintas Program



Informasi dan koordinasi



Penyuluhan



Penyuluhan



Pemeriksaan



Cuci Tangan



Lintas Sektor



Ditemukan suspek & pasien baru



Rujuk ke Puskesmas



Diagnosis



Kusta



Pencatatan & Pelaporan



Suspek/ragu



Pemeriksaan ulang 3-6 bulan



Bukan kusta Kusta Bukan Kusta



Pengobatan



Cuci tangan



Evaluasi & RTL



Tidak menderita kusta



PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No. Dokumen : UKM/094/10 /2015 No Revisi : 0



Puskesmas Jangkar



SOP 7. Unit Terkait



Tanggal Terbit :



27/10/2015



Halaman



3/3



:



drg. Abdul Fatah Ahadi NIP: 19720729 200604 1 014



Kepala Puskesmas, Kasubag TU, Programer Kusta, Lintas Program, Lintas Sektor, Pustu, Ponkesdes, dan Polindes.



8. Rekaman Historis No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.



Puskesmas Jangkar



PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No. Dokumen : UKM/094/10 /2015 No Revisi : 0



SOP



Tanggal Terbit :



27/10/2015



Halaman



2/3



:



drg. Abdul Fatah Ahadi NIP: 19720729 200604 1 014



PROSEDUR PEMERIKSAAN KONTAK SERUMAH PASIEN KUSTA No. Dokumen : UKM/094/10 /2015 No Revisi : 0



Puskesmas Jangkar



SOP



Tanggal Terbit :



27/10/2015



Halaman



3/3



:



drg. Abdul Fatah Ahadi NIP: 19720729 200604 1 014