13 0 134 KB
MALNUTRISI ENERGI PROTEIN No. : Dokumen No. : Revisi SOP Tanggal : Terbit Halaman
:2
Hari Uminarti,S.Kep.Ners NIP. 19661207 198901 2 001
KABUPATEN TULUNGAGUNG 1. Pengertian
PUSKESMAS KARANGREJO
Malnutrisi energi protein adalah penyakit akibat kekurangan energi dan protein, umumnya disertai defisiensi nutrisi lain.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penatalaksanaan bagi pasien dengan
malnutrisi
energi proteindi Puskesmas Sembayat. 3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Karangrejo No. 440/
/103.26/2017
tentang Malnutrisi energi protein. 4. Referensi
Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 02.02/MENKES/514/2015 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
5. Prosedur langkahlangkah
/
1. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan anamnesa terhadap pasien: a. Kwashiorkor, dengan keluhan:
Edema
Wajah sembab
Pandangan sayu
Rambut tipis, kemerahan seperti warna rambut jagung, mudah dicabut tanpa sakit, rontok
Anak rewel, apatis
b. Marasmus, dengan keluhan:
Sangat kurus
Cengeng
Rewel
Kulit keriput
c. Marasmus Kwashiorkor, dengan
keluhan
kombinasi dari ke-2
penyakit tersebut 2. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter melakukan pemeriksaan fisik. a.
BB/TB < 70% atau < -3SD
b.
Marasmus: tampak sangat kurus, tidak ada jaringan lemak bawah kulit, anak tampak tua, baggy pants appearance.
c.
Kwashiorkor: edema, rambut kuning mudah rontok, crazy
pavement dermatosa d.
Tanda dehidrasi
e.
Demam
f.
Frekuensi dan tipe pernapasan: pneumonia atau gagal jantung
g.
Sangat pucat
h.
Pembesaran hati, ikterus
i.
Tanda defisiensi vitamin A pada mata: konjungtiva kering, ulkus kornea, keratomalasia
j.
Ulkus pada mulut
k.
LILA < 11,5 cm untuk anak 6-59 bulan
3. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter dapat melakukan pemeriksaan penunjang bila perlu a. Laboratorium: gula darah, Hb, Hct, preparat apusan darah, urin rutin Antropometri b. Uji tuberkulin
4. Dokter/petugas yang diberi wewenang oleh dokter menegakkan diagnosis BB/TB < -3SD atau 70% dari median (marasmus). Edema pada kedua punggung kaki sampai seluruh tubuh (kwashiorkor: BB/TB >-3SD atau marasmik-kwashiorkor BB/TB