31 0 85 KB
SOP PENYIAPAN MAKANAN Dinas Kesehatan Kab.Empat Lawang No. Dokumen
:
Tanggal Terbit
:
SOP UKM
No. Revisi Halaman
A. Pengertian
B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi E. Prosedur
F. Unit Terkait
/
: :1/1
UPTD Puskesmas Muara Pinang Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Muara Pinang
/SOP/UKM/ /2020 2020
Cerianti,SKM NIP 198303022009042002
Penyiapan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam penanganan bahan makanan yang meliputi persiapan dan pengolahan bahan mentah manjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi. Sebagai acuan bagi petugas untuk mempersiapkan dan mengolah bahan-bahan makanan yang bergizi, menarik, mudah dicerna, aman dan dapat diterima pasien. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor: …tahun 2020 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis 1. Depkes.2009.Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit 2. Buku Pedoman Yan Gizi Puskesmas Dirjen Bina Gizi dan KIA, Kemenkes RI tahun 2014 1. Petugas menghitung jumlah porsi makan dari lembar permintaan makanan rawat inap 2. Petugas menentukan menu yang akan dimasak. 3. Petugas mengambil bahan makanan sesuai dengan menu dan jumlah permintaan. 4. Petugas melakukan penyiangan, pencucian, perendaman, pemotongan, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan persiapan untuk pemasakan. 5. Petugas melakukan proses pemasakan dengan merebus, menggoreng, menumis, mengukus, atau memanggang sesuai dengan menu yang ditentukan. 6. Petugas menyiapkan alat makan sesuai jumlah permintaan. 7. Petugas menyajikan makanan pada alat makan sesuai dengan menu dan standar porsi yang telah ditentukan. 1. Perawat Jaga 2. Petugas Gizi
SOP PENYIAPAN MAKANAN Dinas Kesehatan Kab.Empat Lawang No. Dokumen
:
Tanggal Terbit
:
SOP UKM
No. Revisi Halaman
A. Pengertian
B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi E. Prosedur
F. Unit Terkait
/
: :1/1
UPTD Puskesmas Muara Pinang Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Muara Pinang
/SOP/UKM/ /2021 2021
Abdul Wahid,SKM NIP. 196811091996031003
Penyiapan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam penanganan bahan makanan yang meliputi persiapan dan pengolahan bahan mentah manjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi. Sebagai acuan bagi petugas untuk mempersiapkan dan mengolah bahan-bahan makanan yang bergizi, menarik, mudah dicerna, aman dan dapat diterima pasien. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor: …tahun 2021 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis 3. Depkes.2009.Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit 4. Buku Pedoman Yan Gizi Puskesmas Dirjen Bina Gizi dan KIA, Kemenkes RI tahun 2014 8. Petugas menghitung jumlah porsi makan dari lembar permintaan makanan rawat inap 9. Petugas menentukan menu yang akan dimasak. 10. Petugas mengambil bahan makanan sesuai dengan menu dan jumlah permintaan. 11. Petugas melakukan penyiangan, pencucian, perendaman, pemotongan, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan persiapan untuk pemasakan. 12. Petugas melakukan proses pemasakan dengan merebus, menggoreng, menumis, mengukus, atau memanggang sesuai dengan menu yang ditentukan. 13. Petugas menyiapkan alat makan sesuai jumlah permintaan. 14. Petugas menyajikan makanan pada alat makan sesuai dengan menu dan standar porsi yang telah ditentukan. 3. Perawat Jaga 4. Petugas Gizi
SOP PENYIAPAN MAKANAN Dinas Kesehatan Kab.Empat Lawang No. Dokumen
:
Tanggal Terbit
:
SOP UKM
No. Revisi Halaman
A. Pengertian
B. Tujuan C. Kebijakan D. Referensi E. Prosedur
F. Unit Terkait
/
: :1/2
UPTD Puskesmas Muara Pinang Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas Muara Pinang
/SOP/UKM/ /2022 2022
Titin Suryani S.Kep.Ners. NIP 198508282010012024
Penyiapan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam penanganan bahan makanan yang meliputi persiapan dan pengolahan bahan mentah manjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi. Sebagai acuan bagi petugas untuk mempersiapkan dan mengolah bahan-bahan makanan yang bergizi, menarik, mudah dicerna, aman dan dapat diterima pasien. Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor: …tahun 2022 tentang Kebijakan Pelayanan Klinis 5. Depkes.2009.Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit 6. Buku Pedoman Yan Gizi Puskesmas Dirjen Bina Gizi dan KIA, Kemenkes RI tahun 2014 15. Petugas menghitung jumlah porsi makan dari lembar permintaan makanan rawat inap 16. Petugas menentukan menu yang akan dimasak. 17. Petugas mengambil bahan makanan sesuai dengan menu dan jumlah permintaan. 18. Petugas melakukan penyiangan, pencucian, perendaman, pemotongan, dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan persiapan untuk pemasakan. 19. Petugas melakukan proses pemasakan dengan merebus, menggoreng, menumis, mengukus, atau memanggang sesuai dengan menu yang ditentukan. 20. Petugas menyiapkan alat makan sesuai jumlah permintaan. 21. Petugas menyajikan makanan pada alat makan sesuai dengan menu dan standar porsi yang telah ditentukan. 5. Perawat Jaga 6. Petugas Gizi