22 0 90 KB
INFORMED CONSENT NO.Dokume n SPO NO.Revisi
Puskesmas Sidodadi
Ditetapkan Oleh,
:
Kepala Puskesmas
:
Sidodadi
TGL terbit
: 1 Maret 2017
Hal
:1½
LilatulAsni, SST NIP. 19660801 1987032005
1.Pengertian
Informed Consent adalah pemberian informasi kepada pasien dan persetujuan pasien sebelum dilakukan tindakan medis dengan tujuan memberi perlindungan terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh petugas
2.Tujuan
Sebagai pedoman petugas didalam penyampaian informasi kepada pasien dan pelaksanaan persetujuan pasien sebelum melakukan tindakan
3.Kebijakan
SK kepala Puskesmas Sidodadi Nomor 445/..../SK/PKM.SDD/1/2017 Tentang Jenis-jenis Pelayanan
4.Referensi
1.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran pasal 45 ayat (1) sampai dengan (6) 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Pasal 68 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 3.Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia 585/Menkes/Per/IX/1989 Tentang Persetujuan Tindakan Medik
Nomor
4.Peraturan menteri kesehatan Nomor 75 tahun 2015 tentang Puskesmas 5.Peraturan menteri kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi 5.Alat dan Bahan
1.ATK 2.Formulir infomed consent 3.Formulir Penolakan tindakan
6.Langkah-langkah
1.Petugas menyiapkan formulir Informed Consent 2.Petugas menjelaskan tentang diagnosa Penyakit dan indikasi tindakan 3.Petugas menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan. 4 .Petugas menjelaskan tentang manfaat tindakan. 5.Petugas menjelaskan tentang Resiko/kemungkinan komplikasi tindakan 6.Petugas menjelaskan akibat jika tidak dilakukan tindakan. 7.Petugas menjelaskan informasi lainnya yang mungkin masih diperlukan 8.petugas mengecek pemahaman pasien/keluarga 9.Petugas mengisi formulir nformed consent setelah pasien dan atau keluarga paham tentang tindakan yang akan dilakukan dan setuju untuk dilakukan tindakan 10.Petugas meminta pasien atau keluarganya untuk menandatangani formulir
informed consent dengan disertai saksi 11.Petugas menandatangani informed concenst yang sudah ditandatangani pasein dan keluarga 12.Jika pasien dan keluarganya tidak setuju untuk dilakukan tindakan, Petugas meminta pasien atau keluarganya untuk menandatangani formulir penolakan tindakan 7.Unit Terkait
Ruang Tindakan,Ruang Bersalin,Pelayanan KB,Poli Umum,Poli Gigi