6 0 174 KB
PENULISAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN No. Dokumen 5.2.1/RM/11
No. Revisi 0
Tanggal Terbit 15 November 2011 15 April 2010
SPO
Halaman 1/2 Ditetapkan Direktur dr. Widayanti
Pengertian
Tatacara pengisian rekam medis pada persetujuan dan tindakan kedokteran
Tujuan
Agar pengisian surat pernyataan persetujuan tindakan medis berjalan dengan baik dan benar Keputusan Direktur NOMOR : 02.02/B/RSKU/SK-02/IV/2010 tentang pemberlakuan informed consent Rumah sakit khusus bedah karima utama surakarta. 1. Pemberian Informasi bisa diisi oleh perawat - Dokter pelaksana tindakan, diisi nama dokter yang melakukan tindakan
Kebijakan
Prosedur
operasi
-
Pemberi Informasi, diisi nama yang memberikan informasi Penerima informasi/Pemberi Persetujuan, diisi nama yang memberikan persetujuan (pihak pasien atau keluarga pasien)
2. Jenis Informasi, Isi informasi dan tanda. Dijelaskan oleh dokter yang merawat/ dokter yang memberikan informasi, bisa diisi oleh perawat, dan diberi tanda oleh pasien.
-
Diagnosa (WD/Working Diagnosis& DD/Differencia Diagnosis), diisi diagnosa (diagnosa kerja/ diagnosa banding)
-
Dasar diagnosa, diisi dasar menegakkan diagnosa Tindakan kedokteran, diisi nama tindakan/operasi yang dilakukan Indikasi/tindakan, diisi tindakan yang akan dilakukan mengacu pada WD Tata cara, diisi proses/cara tindakan operasi Tujuan, diisi tujuan dilakukannya tindakan operasi Resiko dan komplikasi, diisi resiko dan komplikasi apabila pasien tidak mentaati perintah dokter. Misal resiko pembiusan jika puasa tidak cukup
-
Prognosis, diisi keadaan pasien setelah pulang dari perawatan Alternatif, resiko, diisi tindakan lain jika ada Perkiraan Biaya, diisi perkiraan biaya perawatan Kemungkinan perluasan tindakan, diisi apabila ada penyakit penyerta yang mungkin ada tindakan medis
-
Lain lain, missal, tambah darah, dll
PENULISAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
SPO Prosedur
3.
Unit terkait
1. 2. 3. 4. 5.
No. Dokumen No. Revisi Halaman 5.2.1/RM/1110 0 2/2 Tanggal Terbit 15 November 20115 April 2010 Persetujuan Tindakan Kedokteran, diisi oleh pasien/ keluarga pasien - Yang bertanda tangan dibawah ini, saya; nama; umur; jenis kelamin; alamat, diisi identitas pasien/ keluarga pasien. - Persetujuan dilakukannya tindakan, diisi nama tindakan - Terhadap, nama; umur; jenis kelamin; alamat, diisi identitas pasien - Tanggal, pukul, diisi tanggal dan jam menerima informed consent - Tanda tangan, yang menyatakan; saksi diisi tanda tangan yang menerima informasi, saksi dari keluarga pasien dan saksi dari rumah sakit. Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan HCU Instalasi Kamar Bedah
PENULISAN PENOLAKAN TINDAKAN KEDOKTERAN No. Dokumen 5.2.2/RM/11
No. Revisi 0
Tanggal Terbit 15 November 2011 15 April 2010
SPO
Halaman 1/2 Ditetapkan Direktur dr. Widayanti
Pengertian
Tatacara pengisian rekam medis pada persetujuan dan tindakan kedokteran
Tujuan
Agar pengisian surat pernyataan persetujuan tindakan medis berjalan dengan baik dan benar Keputusan Direktur NOMOR : 02.02/B/RSKU/SK-02/IV/2010 tentang pemberlakuan informed consent Rumah sakit khusus bedah karima utama surakarta.
Kebijakan
Prosedur
1. Pemberian Informasi bisa diisi oleh perawat
-
Dokter pelaksana tindakan, diisi nama dokter yang melakukan tindakan operasi
-
Pemberi Informasi, diisi nama yang memberikan informasi Penerima informasi/Pemberi Persetujuan, diisi nama yang memberikan
persetujuan (pihak pasien atau keluarga pasien) 3. Jenis Informasi, Isi informasi dan tanda. Dijelaskan oleh dokter yang merawat/ dokter yang memberikan informasi, bisa diisi oleh perawat, dan diberi tanda oleh pasien.
-
Diagnosa (WD/Working Diagnosis& DD/Differencia Diagnosis), diisi diagnosa (diagnosa kerja/ diagnosa banding)
-
Dasar diagnosa, diisi dasar menegakkan diagnosa Tindakan kedokteran, diisi nama tindakan/operasi yang dilakukan Indikasi/tindakan, diisi tindakan yang akan dilakukan mengacu pada WD Tata cara, diisi proses/cara tindakan operasi Tujuan, diisi tujuan dilakukannya tindakan operasi Resiko dan komplikasi, diisi resiko dan komplikasi apabila pasien tidak mentaati perintah dokter. Misal resiko pembiusan jika puasa tidak cukup
-
Prognosis, diisi keadaan pasien setelah pulang dari perawatan Alternatif, resiko, diisi tindakan lain jika ada Perkiraan Biaya, diisi perkiraan biaya perawatan Kemungkinan perluasan tindakan, diisi apabila ada penyakit penyerta yang mungkin ada tindakan medis
-
Lain lain, missal, tambah darah, dll
PENULISAN PENOLAKAN TINDAKAN KEDOKTERAN
SPO Prosedur
Unit terkait
No. Dokumen No. Revisi Halaman 5.2.2/RM/1110 0 2/2 Tanggal Terbit 15 November 20115 April 2010 3. Penolakan Tindakan Kedokteran, diisi oleh pasien/ keluarga pasien - Yang bertanda tangan dibawah ini, saya; nama; umur; jenis kelamin; alamat, diisi identitas pasien/ keluarga pasien. - Persetujuan dilakukannya tindakan, diisi nama tindakan - Terhadap, nama; umur; jenis kelamin; alamat, diisi identitas pasien - Tanggal, pukul, diisi tanggal dan jam menerima informed consent - Tanda tangan, yang menyatakan; saksi diisi tanda tangan yang menerima informasi, saksi dari keluarga pasien dan saksi dari rumah sakit. 1. Instalasi Gawat Darurat .2 Instalasi Rawat Inap .3 Instalasi Rawat Jalan .4 HCU .5 Instalasi Kamar Bedah