Spo Pembuatan Resume Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBUATAN RESUME MEDIS No. Dokumen 20/APK/SPO/2015



No. Revisi: 0/0



Halaman: 1/1



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit: 5 januari 2015



Ditetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram



dr. H. L. Herman Mahaputra,M. Kes Nip. 19681110 200112 1 003



Pengertian



Tujuan Kebijakan



Prosedur



Adalah ringkasan pasien selama dalam perawatan dari pasien tersebut masuk sampai pasien dinyatakan pulang meliputi : diagnose, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, tindakan dan pengobatan yang telah dilakukan, keadaan saat pulang serta rencana pengobatan selanjutnya Sebagai acuan dan langkah dalam konstinuitas dengan kualitas pelayanan yang tinggi, bahan penilaian staf medis dan untuk memenuhi permintaan pihak ke tiga serta pengobatan pasien secukupnya. Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram Nomor :001/Apk/Kbj/2015 1. Pasien mendapat pengobatan dan perawatan di rawat inap. 2. Dokter penaggung jawab pasien menyatakan pasien boleh pulang. 3. Dokter penngggung jawab pasien menulis resume medis pasien segera setelah pasien dinyatakan pulang pada formulir resume medis yang telah disiapkan oleh petugas admisi. 4. Dokter menjawab semua pernyataan yang ada di dalam formulir resume medis sesuai dengan apa yang telah dilakukan selama dalam perawatan dengan lengkap. 5. Rekap medis pasien akan diambil oleh petugas rekam medis 1x24 jam setelah pasien pulang dengan diperiksa kelengkapannya. 6. Resume medis yang belum dilengkapi oleh dokter



Unit Terkait



penanggung jawab pasien maka rekam medisnya ditahan (belum diambil oleh petugas oleh petugas rekam medis) sampai dokter melengkapinya selama 2x24 jam setelah pasien pulang. 7. Resume medis yang sudah dilengkapi akan diletakkan didalam rekam medis pasien paling akhir. 8. Apabila 2x24 jam resume medis belum lengkap maka petugas rekam medis terpaksa mengambil rekap medis pasien dirawat inap tersebut ke masing-masing dokter penanggung jawab pasien. 9. Apabila dalam penagihan resume medis tersebut dokter penggung jawab pasien belum juga melengkapi resume maka Ka. Bidang Rekam medis akan memberikan daftar resume medis yang belum dibuat ke Direktur Medik dan Keperawtan untuk tindak lanjut. 1. Rekam medis 2. Instalasi Rawat Jalan