Tarjamah Fauriyah Sem7 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGERTIAN TERJEMAH DAN FAURIYAH



DOSEN PENGAMPU : M. FIRDAUS, Lc, Ma



DISUSUN OLEH : SUPRIYATI (1788204012)



PROGRAM SRUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG 2020 - 2021



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bahasa Arab merupakan mata pelajaran yang sangat penting dipelajari seperti mata pelajaran yang lain, setiap manusia sangat dianjurkan untuk mempelajari dan memahami tentang kajian bahasa Arab tersebut. Al-Qur an sendiri menganjurkan setiap manusia untuk belajar berdasarkan firman Allah Surah Ar-Rahman ayat 1 4 yang berbunyi : ) 4( )3( )2( ‫( ع ل م ال ق ر آن خ) الر ح ن‬1 ‫ ل ق ا ل ن س ان ع ل م ه ال ب ي ان‬Bahasa Arab memiliki posisi istimewa dalam khasanah linguistik dan wawasan pengetahuan Indonesia. Cukup banyak kosakata bahasa Arab yang menggenangi lautan kata dalam bahasa Indonesia. Demikian pula sumbersumber pengetahuan hasil terjemahan yang naskah aslinya berbahasa Arab, tidak terhitung jumlahnya. Begitupun, masih ada persoalan mendasar yang hingga kini sangat mengganggu dalam penerjemahan naskah berbahasa Arab ke dalam teks berbahasa Indonesia. Kegiatan penerjemahan sesungguhnya bukan hal yang baru dalam peradaban manusia. Tak terkecuali penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Pada tahap ini keterlibatan guru secara langsung mulai dikurangi untuk memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kemampuan sendiri. Para pelajar pada tahap ini ditekankan untuk lebih banyak menerjemah dari pada guru. Secara pikologis setiap kelas memiliki kecendrungan, pandangan dan memiliki kemampuan yang tidak sama, oleh sebab itu, guru harus pandai memanfaatkan kondisi ini agar setiap pembelajaran yang dilakukan setidaknya memberikan kegairahan kepada mereka. Jadi, yang dimaksud dengan metode Ittishaliyah ( Komunikatif ) tersebut adalah metode Ittishaliyah ( Komunikatif ) Syafawiyah Fauriyah pada penerjemahan. b. Terjemah Penerjemahan adalah memindahkan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima (sasaran) dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kedua mengungkapkan gaya bahasanya. Terjemah adalah keterampilan (skillfull) menangkap pikiran yang diungkapkan dengan atau bahasa lainnya, kemudian menginformasikan pikiran itu kepada orang lain dengan bahasa Indonesia atau sebaliknya secara lisan atau tulisan. Secara terminologis, penerjemahan adalah suatu aktivitas yang terdiri dari menafsirkan makna teks dalam satu bahasa (bahasa sumber) dan membuat teks yang baru yang sepadan dalam bahasa lain (bahasa sasaran). 9 Buku Pedoman Penerjemahan, dijelaskan tentang hakekat menerjemahkan, yaitu menyampaikan berita yang terkandung dalam bahasa sumber ke dalam bahasa penerima, dan supaya isinya benar-benar mendekati aslinya. Dengan kata lain, makna dan gaya



terjemahan diupayakan harus serupa dengan bahasa aslinya. 10 Dalam arti terjemah yang luas ini, seorang penerjemah dituntut benarbenar teliti dan professional sebagai seorang penerjemah, agar dapat menghasilkan terjemahan yang persis dengan teks asli, baik dari segi isi maupun struktur dan gaya bahasanya. Menerjemahkan merupakan suatu proses kerja yang memerlukan upaya sungguh-sungguh untuk menguasai karakteristik bahasa sumber maupun bahasa sasaran, juga proses belajar untuk menguasai keilmuan dan wawasan kebudayaan yang memadai. Di samping itu, kontinuitas dalam dalam latihan menerjemahkan juga sangat diperlukan, sehingga mampu menjadi penerjemah professional yang menghasilkan terjemahan yang sempurna sesuai dengan maksud dari pesan yang ada. B. Rumusan Masalah : 1. Apa pengertian terjemah ? 2. Dibagi berapa kelompok terjemah ? 3. Apa pengertian terjemah fauriyah ?



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Terjemah Terjemah menurut bahasa berarti salinan, mengganti, menyalin dan memindahkan. Sedangkan menurut istilah terjemah menyalin atau memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lainnya. Secara terminologis, penerjemahan adalah suatu aktivitas yang terdiri dari menafsirkan makna teks dalam satu bahasa (bahasa sumber) dan membuat teks yang baru yang sepadan dalam bahasa lain (bahasa sasaran). Buku Pedoman Penerjemahan, dijelaskan tentang hakekat menerjemahkan, yaitu menyampaikan berita yang terkandung dalam bahasa sumber ke dalam bahasa penerima, dan supaya isinya benar-benar mendekati aslinya. Terjemah yang ada dalam kenyataan adalah, terjemahan selalu mengambil jalan tengah, di atara dua titik ekstrim tersebut. Wajar bila kemudian muncul dua istilah lain, yakni terjemah semi harfiyah dan terjemah semi tafsiriyah (syibh alharfiyah wa syibh al-tafsiriyah). Penerjemahan semi harfiyah, berarti ada kecenderungan literer, lebih mungkin terjadi pada terjemahan di antara dua bahasa yang memiliki kekerabatan yang sangat dekat. Sedangkan penerjemahan semi tafsiriyah, atau cenderung bebas, biasanya dianut pada penerjemahan di atara dua bahasa yang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. - Terjemah dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu : 1. Terjemah langsung (fauriyah). Yang biasa diandalkan dari makna terjemah ini adalah terjemahan yang dilakukan secara langsung atau tanpa suatu persiapan, seperti interpreter yang menerjemahkan atau meringkas pidato, diskusi atau seminar. Jika demikian, yang lebih tepat adalah merupakan jenis terjemahan yang dihadirkan langsung begitu teks sumber selesai diucapkan atau dituliskan. 2. Terjemah Tidak Langsung (al-tarjamah al-tahdhiriyah). Model ini sering disebut dengan terjemah biasa atau tidak langsung. Artinya penerjemahan yang dilakukan dengan persiapan terlebih dahulu. Begitu teks sumber dihadirkan tidak langsung diterjemahkan. Terjemahan model ini biasanya yang paling banyak dilakukan untuk menerjemahkan naskah-naskah tulisan, terutama buku.



- J. Vinay dan A. Darbelient menjelaskan bahwa dalam penerjemahan tentu akan melalui tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Ada enam tahapan kunci bagi terjemahan, yaitu, peniruan (iqtibas), simbolisasi (isti’arah), harfiyah, Idkhal, mu’adalah dan taqrib/ta’rib. 1) Iqtibas adalah menerjemahkan kata dalam kalimat suatu bahasa kepada kata aslinya seperti: a. pesta rakyat              al-mahrajanat al-sya’biyyah b. doktor                       al-duktur c. strategi                      istiratijiyyah 2) Isti’arah, meru[akan terjemah literal tekstual untuk mengungkapkan ungkapan yang tidak ada pada bahasa asal/sumber. Biasanya, isti’arah ini berbentuk perumpamaan simbolik, seperti;  First Lady                        al-sayyidah al-ula 3) Harfiyah, adalah terjemahan literal tekstual, mengikuti kata demi kata dalam bahasa sumber. Penerjemah terlalu terikat dengan bahasa sumber. Ini merupakan terjemah yang kaku karena penerjemah mengesampingkan unsur elastisitas dan rasa bahasa untuk memperoleh terjemah yang baik. Contoh: 4) Idkhal, mengadakan ungkapan-ungkapan yang sebanding dengan bahasa sasaran dengan ungkapan dalam bahasa asal, contoh: Musyawarah                  al-musyawarah 5) Mu’adalah, merupakan ungkapan tentang satu kata dengan pelbagai ungkapan yang berbeda-beda seperti ungkapan perumpamaan dan kiasan, seperti: Patah hati, patah arang, bagaikan tikus dan kucing 6) Taqrib dan Ta’rib. Merupakan pola penerjemahan yang digunakan jika tidak ada padanan lain selain bahasa asal, biasanya kata yang berasal dari bahasa non Arab yang diarabkan (al-ta’rib). Seperti: Musik                           al-musiqa Hamburger                    hamburghiyyah B. Unsur Pokok Terjemah Dalam proses penerjemahan, seorang penerjemah perlu memperhatikan beberapa unsur pokok dalam menerjemahkan yaitu: I. Aspek Bahasa 1. Penguasaan kamus bahasa, kemampuan memilah dan memilih diksi bahasa baik dari arti kosa kata maupun struktur kalimat. Yang tidak kalah pentingnya adalah memahami arti kata baik secara leksikal, tekstual dan konotatif/denotatif.



2.



Sorof. Kemampuan memahami ilmu sprof dan perubahan tasrif serta memahjami fungsi penambahan hurud baik untuk transitif (ta’diyah) menerima akibat (mutawa’ah) maupun saling berbalasan (musyarakah). Di samping iru ketrampilan penerjemah dalam dua macam tasrif (lughawi dan isthilahi). Trampil salam dua macam tasrif itu sangat strategis dalam terjemah. Hal itu bagaikan hafal perkalian dasar dalam ilmu berhitung/matematika. Sorof sangat vital dlam proses penerjemahan. Sebab jika salah akibatnya akan sangat fatal. Bandingkan: jalasa dengan ajlasa. Fataha dengan infataha, asyara dengan istasyara. Dan seterusnya. 3. Nahwu. Aspek yang tidak mungkin ditinggalkan oleh penerjemah asalah nahwu. Dalam konteks terjemah, kemampuan nahwu di sini bukan hanya sekadar teoritis tapi kompetensi praktis empiris. Penerjemah harus memapu membedakan perbedaan I’rab secara konkrit akurat, apakah itu fa;il, maf;ul, ma;lum majhul, mudhaf, atau man’ut, bentuk kalimat ta’ajjub atau istifham dan seterusnya. Sebagaimana dinyatakan oleh Abdul Qahir alJurjani: semua kata itu tertutup oleh artinya sendiri, sehingga pemahaman I’rablah yang membukakannya. Sorof memproduksi kata-kata untuk direkayasa oleh nahwu sehingga menghasilkan makna yang indah. 4. Balaghah. Dalam terjemah, balaghah merupakan aspek penting yang tidak bisa ditinggalkan, karena merupakan alat untuk mengenali rasa bahasa dengan sensitifitas yang tinggi, agar penerjemah mampu membedakan arti yang tersirat dari pada hanya arti lahiriyahnya. Mampu membedakan antara pemaknakan alegoris, silogis maupun, majazi. Karena tidak selalu yang tertulis merupakan arti harfiyahnya. II. Aspek Non Bahasa Agar hasil terjemahan lebih berbobot, menyentuh dan berkualitas, maka penerjemah perlu mengetahui hal-hal berikut: 1. Latar belakang topik. Merupakan pengetahuan yang sama atau erat hubungannya dengan masalah topik yang diterjemahkan. Seorang ahli bahasa Inggris lebih menerjemahkan buku bahasa Inggris tentang kedokteran dari pada ahli bahasa Inggris tapi awam terhadap dunia kedokteran. 2. Konteks, merupakan bagian dari suatu uraian kalimat yang dapat menambah kejelasan makna kata dalam suatu teks. Konteks adalah faktor penting dalam setiap proses penerjemahan, karena konteks mempunyai prioritas yang mengalahkan bahasa teori dan makna utama dari suatu kata. 3. Konotasi, adalah pertautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan suatu kata. Ini erat sekali dengan al-zauq al-lughawi (rasa bahasa) masing-masing orang.



Masih dari aspek metode, jika dilihat dari intensitas penerjemah, maka terjemah sering dikelompokkan dalam kategori lain, yakni kategori ‘terjemah langsung’ (al-tarjamah al-fauriyah) dan ‘terjemah tidak langsung (al-tarjamah al-tahdhiriyah). Maka terjemah harus memiliki ketiga aspek non bahasa di atas. Di samping itu terjemah harus memiliki faktor-faktor penunjang lainnya, misalnya, ia harus konkret, tegas, jelas dan populer. Sehingga hasil terjemahan tersebut mudah dibaca dan dipahami oleh pembaca pada tingkatannya. Pemenuhan aspek-aspek itu mulai dari kosa kata, bentuk kata, struktur kalimat, jabatan kata maupun ide, gagasan dan pikiran dari penulis naskah sumber. C. Instrumen Terjemah Merupakan hal mendasar agar penerjemahan dapat dilakukan dengan cermat dan tepat akurat, maka dibutuhkan penguasaan pengetahuan baik dari aspek bahasa maupun non bahasa, di antaranya: 1. Menguasai dua bahasa. Diperlukan bagi penerjemah penguasaan bahasa target lebih banyak dari pada penguasaannya terhadap bahasa sumber. Contoh, jika akan menerjemahkan naskah dari bahasa Arab ke Indonesia, maka penguasaan terhadap bahasa Indonesia harus lebih luas dan kaya perspektif dengan memperhatikan keempat unsur pokok terjemah di atas; aspek nahwu, sorof, kamus bahasa dan balaghah. 2. Menguasai karakteristik dua bahasa (bahasa sumber dan bahasa sasaran). 3. Pengetahuan yang luas dengan beberapa pendekatan yang lazim digunakan oleh ahli bahasa. Contoh: sekretaris jendral adalah general secretary bukan secretary general. D. Syarat – Syarat Penerjemah Mengingat lingkup dan cakupan terjemah yang tidak sederhana, maka diperlukan prasyarat penerjemah agar hasil terjemahannya baik dan  tidak bias, diperlukan beberapa syarat penerjemah, di antaranya: 1. Terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan dalam melakukan alih bahasa dan tidak melakukan penyimpangan makna. 2. Menguasai dengan baik bahasa sumber dan bahasa sasaran secara seimbang. 3. Memahami obyek kajian yang sedang diterjemahkan dengan menguasai istilah-istilah khusus dalam pelbagai obyeknya berikut kosa katanya. 4. Jika, diperlukan, penerjemah harus mengetahui latar belakang penulis dan spesialisasi bidang yang dikuasainya. 5. Memahami kultur bahasa sumber.



E.Teknik Terjemah Agar proses penerjemahan lebih baik, terdapat tiga tahapan teknik penerjemahan: 1. Sebelum memulai menerjemahkan, ia harus membaca teks bahasa sumber secara benar dengan melakukan analisa kata dan kalimat dari berbagai sisi baik sighah, struktur, pola, i’rab maupun ragam makna sesuai dengan konteks kalimatnya. 2. Menguasai dan memahami alur pikir penulis guna menghasilkan pemahaman yang komprehensif dan mengutuh. Seorang penerjemah harus menghindari penerjemahan secara parsial, sepotong-potong atau bahkan meninggalkan potongan kata yang tidak ia pahami. 3. Mengalihkan pemikiran penulis ke bahasa target dengan cermat dan tepat, dibarengi dengan ungkapan pemilihan diksi yang benar dan bahasa yang bernas. F. Problem Kosa Kata 1. Kedudukan kosa kata dalam penerjemahan Terjemah pada dasarnya adalah pengalihan satuan semantik teks sumber yang dibangun oleh kosa kata. Jadi kosa kata merupakan unsur penting dalam penerjemahan, bahkan teramat penting. Ia menjadi bahan dasar untuk membangun sebuah teks yang utuh sebagai hasil terjemahan. Maka untuk menyelami pesan teks sumber, penerjemah harus menguasai kosa kata secara cermat, tepat dan akurat. 1. Solusi atas Kosa Kata Sedikitnya terdapat delapan aspek yang perlu dipersiapkan oleh penerjemah dalam menyelesaikan persoalan kosa kata. 1.



Memanfaatkan kamus – baik berbentuk buku cetakan atau alat elektronik – adalah salah satu cara pemecahan ketika menghadapi persoalan kosa kata. Namun, dalam hal penggunaan kamus, perlu juga bertanya kepada ahli bahasa Arab atau native speaker. 2. Sebaiknya memilih kamus yang proporsional, serta relevan dengan tingkat kesulitan dan jenis materi teks sumber. Memanfaatkan kamus kecil untuk menerjemahkan teks berbahasa Arab yang sulit dan kompleks, tentu tidak akan memadai. Yang dimaksud ‘kamus yang relevan’ adalah adanya keterkaitan orientasi isi kamus dengan materi atau tema pembahasan teks yang hendak diterjemahkan.



3.



4.



5.



6.



7.



Dalam kamus Arab-Indonesia, kamus Arab-Inggris, atau kamus Inggris –Arab, urutan kosa kata dalam kamus-kamus tersebut secara umum dapat ditelusuri melalui kata pokoknya yaitu fi’il madzi (kata kerja lampau). Seperti kata madzahir (fenomena-fenomena), maka kata tersebut harus dikembalikan ke asal katanya, yakni dzahara, huruf dzat dan bukan dari huruf mim. Maka, ilmu alat semacam ilmu saraf akan sangat membantu menelusuri akar kata masing-masing kosa kata. Guna menghemat waktu dan agar tidak selalu membuka kamus, penerjemah sebaiknya tidak terlalu tergesa-gesa mencari kata dalam kamus, ketika menemukan kata-kata yang belum diketahui artinya. Bacalah teks berulang-ulang, dan teruskan membaca teks berikutnya. Sebab, penerjemah akan menemukan arti kosa tersebut dalam teks-teks berikutnya. Dalam hal ini, perlu digarisbawahi bahwa konteks kalimat adalah penyangga satuan makna yang sagat membantu untuk mengetahui asti kosa kata yang ada di dalamnya. Kiat lain, agar tidak terlalu sering membuka kamus adalah menjaga hasalam setiap kosa kata yang pernah dilihat dari kamus. Penerjemah seringkali lupa kembali atas arti kosa kata, padahal kosa kata cenderung dipakai berulang-ulang. Maka, cara efektif untuk mengingatnya adalah menulis kosa kata itu dalam buku tersendiri. Untuk efektifitas ingatan arti kosa kata, maka kosa kata yang ditulis hendaknya dilengkapi dalama bentuk satu kalimat atau satuan makna tertentu, dan bukan hanya satu kata saja, untuk menjaga keutuhan pemahaman. Di dalam kamus Arab Indonesia atau Arab Inggris sering dijumpai, satu kosa kata Arab memiliki arti yang cukup banyak, malah arti kata satu dengan lainnya terasa sangat berbeda. Penerjemah harus memilih salah satu arti yang dipandang paling tepat dan sesuai dengan konteks kalimat dan arah teks yang diterjemahkan (siyaq al-kalam). Pemilihan jenis kamus, juga memegang peranan penting. Karena tidak semua kamus memuat kosa kata dengan arti yang baku. Kosa kata yang menjadi konsep sentral perlu memperoleh perhatian khusus, yakni menerjemahkan kata tersebut secermat  dan setepat mungkin. Kesalahan dan inkonsistensi penerjemahan akan mengakibatkan kesalahan yang sangat fatal. Yang dimaksudkan konsep sentral adalah kosa kata yang menjadi ‘penanda’ tema-tema sentral. Kata-kata tersebut umumnya menjadi judul buku, atau judul-judul bab dan sub-bab.



- Al – Tarjamah All – Fauriyah Dalam kamus besar bahasa indonesia , tarjamah atau menerjemahkan berarti menyalin atau memindahkan suatu bahasa ke bahasa lain. Orang yang menyalin bahasa penerjemah. Proses menerjemahkan disebut penerjemahan, dam hasil menerjemahkan disebut penerjemahan. Perbedaan istilah ini perlu dipahami agar tepat dalam penggunaan. Devinisi lain menyebutkan bahwa penerjemahan pengubahan suatu bentuk ke bentuk lainnya atau pengubahan dari suatu bahasa biasa disebut bahasa sumber ke dalam bahasa lain biasa disebut bahasa penerima atau bahasa sasaran. Yang dimaksud dengan bentuk bahasa ialah kata, frasa, klausa, pragraf, dan lain – lain baik lisan maupun tulisan. Dalam penerjemah, bentuk bahasa sumber diganti menjadi bentuk bahasa penerima. Dengan demikian, menerjemahkan berarti : a. Mempelajari leksikon, struktur generatikal, situasi komunikatif, dan konteks bahasa sumber. b. Menganalisis teks bahasa sumber untuk menemukan maknanya. c. Mengungkapkan kembali makna yang sama itu dengan menggunakan leksikon dan struktur granetikal yang sesuai dalam bahasa sasaran dan konteks budayanya. Jika dilihat dari aspek metode, intesitas penerjemah maka terjemah sering dikelompokan dalam dua katagori yaitu : kata gori terjemah langsung ( Al Tarjamh Al – Fauriyah) dan terjemah tidak langsung ( Al – Tarjamah Al – Tadhiriyah ). Terjemah langsung ( Al – Tarjamah Al – Fauriyah ), yang biasa diandalkan dari makna terjemah ini adalah terjemah yang dilakukan secara langsung atau tanpa suatu persiapan, meskipun sesungguhnya terjemahan yang umumnya diungkapkan secara lisan ini juga memerlukan persiapan, yakni sebelum pelaksanaan terjemah. Seperti intepreter yang menerjemahkan atau meringkas pidato, diskusi, atau seminar. Jika demikian, yang lebih tepat adalah merupakan jenis terjemahan yang dihadirkan langsung begitu teks sumber selesai diucapkan atau dituliskan. 1 Dalam arti yang demikian. maka terjemah katagori ini tidak hanya mencakup terjemah lisan ( dalam acara – acara yang dihadiri oleh warga negara yang 1



. Umi Hijriyah, “ Metode Dan Penilaian Terjemah “, jurnal al bayan UIN Raden Intan, ( Lmapung : PPs UIN Raden Intan, 2012), Vol. 4 No 1



beragam, semacam komferensi internasional, seminar internasional, atau terjemah dari pada pemandu turis dan semacemnya ), namun perlu perula mencakup penerjemahan yang bertugas menulis, misalnya dalam layar yang disiapkan sebagai alat bantu untuk pertemuan – pertemuan tersebut. 2 Salah satu karakteristik metode kaidah dan terjemah, adanya penekanan pada kegitan membaca ( Qira’ah ), mengerang dan terjemahan. Sedakan menyimak dan berbicara kurang diperhatikan. Dalam tahap pertama proses menerjemahkan secara global arah dan isi teks yang hendak diterjemahkan. 3



1. Maharah Qira’ah Dalam bahasa arab maharah merupakan isim masdar yang memiliki arti kemahiran, atau kepandaian. Berasal dari fi’il madhi “ yang berarti pandai. Sedangkan qira’ah dalam bahasa arab berarti membaca, merupakan isim masdar yang berasal dari fi’il madhi “ ‫قرأ‬ “ dari fi’il mudhori “ ‫“ يقرأ‬. 4 Maharah Al – Qira’ah merupakan kemampuan mengenali dan memahami isi suatu yang tertulis ( lambang – lambang tertulis ) dengan melafalkan atau mencernanya didalam hati. Pada hakikatnya, membaca adalah proses komunikasi anatara pembaca dengan penulis melalui teks yang ditulisnya. Maka, secara langsung didalamnya terjadi hubungan kognitif antara bahasa lisan dengan tulisan. 5 membaca ada dua macam yaitu : a. Membaca dari segi penyampaian 1) Membaca nyaring (Qira’ah Jahriyah ), membaca dengan menekankan pada aktifitas anggota bicara : lisan, bibir, tenggorokan untuk mengeluarkan bunyi.



2



Ibnu Burdah, Menjadi Penerjemah Metode Dan Wawasan Menerjemah Teks Arab, ( Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004 ), hlm. 17 3 Abdul Munif, Strategi Dan Kiat Menerjemahkan Teks Bahasa Arab Kedalam Bahasa Indonesia. ( Yogyakarta : bidang akademik, 2008 ), hlm.172 4 Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir Arab – Indonesia. ( Surabaya : pustaka progresif, 1997 ), hlm. 1363 5 Abdul Faqih, Penerapan Metode Diskusi Kelompok Terarah Dalam Upaya Peningkatan Maharah Qira’ah bagi siswa kelas VIII B Mtsn sumbergiri ponjong Gunungkidul Yogyakarta 2013 – 2014, ( Yogyakarta : fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan, 2013 )



2) Membaca dalam hati ( Qira’ah shomitah ), membaca dengan melihat huruf dan memahami makna bacaan tanpa aktifitas organ bicara. 6 b. Membaca dari segi bentuknya 1) Membaca nyaring ( Qira’ah Mukatshafah ), yang mempunyai karakteristik sebagai berikut : a) Dilakukan dikelas bersama pengajar. b) Bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, utamanya dalam membaca dan memperkaya perbendaharaan kata serta menguasai tata bahasa yang dibutuhkan dalam membaca c) Pengajar mengawasi dan membimbing kegitan itu serta memantau kemajuan peserta didik . 2) Membaca ekstensif ( Qira’ah hmuassa’ah ) yang mempunyai karakteristik sebagai berikut : a) Kegiatan membaca dilakukan diluar kelas. b) Tujuan untuk meningkatkan pemahaman isi bacaan. c) Sebelum kegiatan dilakukan pengajar mengarahkan, menentukan materi bacaan dan mendiskusikannya. Pembelajaran Maharah Al – Qira’ah bukan hanya sekedar mengajarkan membaca kemudian menyuruh para siswanya untuk menghafal, akan tetapi lebih dari itu siswa dianggap mampu memahami. Tujuan umum dari pembelajaran keterampilan membaca ( Maharah Qira’ah ) yaitu : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



6



Mengenal naskah tulisan Memaknai dan menggunakan kosakata asing Menggunakan metode tertentu Memaham makna konseptual Memahami nilai komunikatif dari suatu kalimat Menentukan hal – hal penting untuk dijadikan rangkuman Adapun tujuan khusus dari Maharah Al – Qira’ah menjadi tiga tigkatan berbahasa. Pada tingkatan pemula pembelajaran Maharah Al – Qiraah bertujuan untuk mengenali lambang – lambang, mengenali kata dan kalimat, menemukan ide pokok dan kata kunci dari bacaan yang sudah



Rosyidi, Abd. Wahab Dan Mamlu’atul Ni’mah, Memahami Konsef Dasar Pembelajaran Bahasa Arab, ( Malang : UIN – Malang Press, 2012 ) , hlm 95



dibaca. Sementara untuk tingkat menengah adalah untuk menemukan ide pokok dan ide penunjang, serta agar siswa dapat menceritakan kembali berbagai jenis bacaan. Kemudian untuk tingkatb lanjut, bertujuan untuk menemukan ide pokok dan dan ide penunjang, menafsirkan isi bacaan, membuat intisari bacaan, dan untuk menceritakan kembali berbagai jenis isi bacaan.7



7



Syaiful Mustofa, Strategi Pembelajran bahasa arab inovasi, ( Malang : UIN Malik Press,2011 ), hlm 162 - 164



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan - tarjamah atau menerjemahkan berarti menyalin atau memindahkan suatu bahasa ke bahasa lain. Orang yang menyalin bahasa penerjemah. Proses menerjemahkan disebut penerjemahan, dam hasil menerjemahkan disebut penerjemahan. Perbedaan istilah ini perlu dipahami agar tepat dalam penggunaan. - Terjemah dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu : 3. Terjemah langsung (fauriyah). Yang biasa diandalkan dari makna terjemah ini adalah terjemahan yang dilakukan secara langsung atau tanpa suatu persiapan, seperti interpreter yang menerjemahkan atau meringkas pidato, diskusi atau seminar. Jika demikian, yang lebih tepat adalah merupakan jenis terjemahan yang dihadirkan langsung begitu teks sumber selesai diucapkan atau dituliskan. 4. Terjemah Tidak Langsung (al-tarjamah al-tahdhiriyah). Model ini sering disebut dengan terjemah biasa atau tidak langsung. Artinya penerjemahan yang dilakukan dengan persiapan terlebih dahulu. Begitu teks sumber dihadirkan tidak langsung diterjemahkan. Terjemahan model ini biasanya yang paling banyak dilakukan untuk menerjemahkan naskah-naskah tulisan, terutama buku.



DAFTAR PUSTAKA Umi Hijriyah, “ Metode Dan Penilaian Terjemah “, jurnal al bayan UIN Raden Intan, ( Lmapung : PPs UIN Raden Intan, 2012), Vol. 4 No 1 Ibnu Burdah, Menjadi Penerjemah Metode Dan Wawasan Menerjemah Teks Arab, ( Yogyakarta : Tiara Wacana, 2004 ), hlm. 17 Abdul Munif, Strategi Dan Kiat Menerjemahkan Teks Bahasa Arab Kedalam Bahasa Indonesia. ( Yogyakarta : bidang akademik, 2008 ), hlm.172 Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir Arab – Indonesia. ( Surabaya : pustaka progresif, 1997 ), hlm. 1363 Abdul Faqih, Penerapan Metode Diskusi Kelompok Terarah Dalam Upaya Peningkatan Maharah Qira’ah bagi siswa kelas VIII B Mtsn sumbergiri ponjong Gunungkidul Yogyakarta 2013 – 2014, ( Yogyakarta : fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan, 2013 ) Rosyidi, Abd. Wahab Dan Mamlu’atul Ni’mah, Memahami Konsef Dasar Pembelajaran Bahasa Arab, ( Malang : UIN – Malang Press, 2012 ) , hlm 95