Telusur Hak Pasien Dan Keluarga (HPK) Yes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) 1. 2. 3. 4.



Telusur pasien (Keluarga) Wawancara dengan petugas Observasi lingkungan Penelitian dokumen



1. Telusur Pasien 1. Surveior menetapkan Pasien yang akan ditelusuri 2. WAWANCARA PASIEN / KELUARGA ( TP= Tercapai Penuh, TS= Tercapai Sebagian, TT=Tak Tercapai, TDD Tak Dapat Diterapkan, Ket= Keterangan ) N O



KODE STD



KODE EP



WAWANCARA PASIEN (KELUARGA)



HASIL TP



1



HPK 1



HPK 1 (3)



HPK.1. 1



HPK 1.1 (1)



HPK.1. 2



HPK 1.2(1) HPK 1.2(2)



2



HPK 1.3



HPK.1 .3.(2)



HPK 1.6



HPK.1 .6(1)



HPK 2



HPK 2.



HPK 2.1



HPK 2 .1(1)



HPK 2 .1(2) Telusur HPK



TS



TT



REKOMENDASI TDD



KET



Informasi apa saja yang disampaikan kepada (Pasien/Kel) oleh Petugas saat mendaftar masuk rawat inap ? Apakah Keluarga/pasien /keluarga ditanya oleh petugas tentang kepercayaan yang dianut? Apakah petugas RS menanyakan privasi yang diharapkan oleh pasien? Apakah petugas RS setiap melakukan tindakan selalu menjaga privasi pasien? Apakahmendapat informasi dari Petugas RS tentang tanggung jawab RS dalam melindungi barang milik pribadi ? 1. Peraturan menjaga kerahasiaan informasi ? 2. Lihat di lapangan, letak RM? Mohon dijelaskan, Apakah petugas RS menjelaskan prosedur tentang keterlibatan pasien/keluarga dalam proses pelayanan? Apakah pasien/keluarga mendapat pejelasan ttg kondisi dan diagnosa pasti saat dirawat oleh Dokter? Apakah mendapat informasi tentang rencana Page 1



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



HPK 2 .1(3)



HPK 2 .1(4)



HPK 2.1.1



HPK.2 .1.1(1, 2)



HPK 2.2



HPK 2.2 (1)



HPK 2.2 (2,3)



HPK 2.2 (4)



HPK 2.4



HPK 2.4 (1)



HPK 2.4 (2)



HPK 2.5



HPK 2.5 (2)



3



HPK 3



HPK 3.(1)



4



HPK 4



HPK



Telusur HPK



pelayanan dan pengobatan di RS? Apakah pasien dan keluarga dijelaskan saat diminta persetujuan untuk pengobatan dan tindakan ? Apakah Keluarga/pasien mendapat penjelasan tentang partisipasinya dalam keputusan pelayanannya ? Apakah Keluarga/pasien mendapat informasi tentang hasil dari pelayanan /pengobatan? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien mendapat informasi tentang hak mereka untuk menolak dilanjutkannya pengobatan ? (Jika Perlu) Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien mendapat informasi ttg segala resiko yang diputuskan terkait penolakan dilanjutkannya pengobatan ? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien mendapat informasi tentang alternatif pelayanan dan pengobatan yang tersedia? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien dilakukan pengkajian saat masuk Rawat inap? Mohon dijelaskan, Adakah Keluarga/pasien ditanya ttg status budaya, sosial dan diinformasikan tentang pengelolaan nyeri dan prosedur melaporkan bila ada nyeri. ? Mohon dijelaskan, Apakah Bpk/Ibu/Sdr.. keluarga diikut sertakan dalam pelayanan pasien yang akan meninggal? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien mendapat informasi tentang proses penyampaian keluhan, konflik atau perbedaan pendapat? Mohon dijelaskan, Apakah Page 2



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) 4(1)



5



HPK 5



HPK 5 (1)



6



HPK 6.1



HPK 6.1 (1)



HPK 6.1 (2)



HPK 6.1 (3)



HPK 6.4.



HPK 6.4 (1)



HPK 6.4 (2)



HPK 6.4 (3)



HPK 6.4 (4)



HPK 6.4 .1(1)



Telusur HPK



Keluarga/pasien dan keluarga dikaji tentang nilai dan kepercayaannya? Mohon dijelaskan, Kapan Keluarga/pasien mendapat informasi tentang hak dan tanggung jawabnya? Mohon dijelaskan, Apa saja yang dijelaskan DPJP saat Keluarga/pasien dirawat inap di RS ? Mohon dijelaskan, Apakah saat dokter, perawat dan petugas lain datang menyapa dan memperkenalkan diri? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien diinformasikan untuk membantu para praktisi bila memerlukan informasi tambahan dari pasien? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien dijelaskan dan diminta persetujuan sebelum operasi dan dilakukan tindakan invasif? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien dilakukan pemeriksaan oleh dr anestesi dan dijelaskan serta diminta persetujuan sebelum operasi /sebelum dilakukan tindakan invasive? Mohon dijelaskan, Pejelasan apa saja yang diberikan Kpd Keluarga/Pasien saat akan ditranfusi darah? Mohon dijelaskan, Apakah Keluarga/pasien dijelaskan tindakan dan resikonya sebelum diminta persetujuan pengobatan? Mohon dijelaskan, Apakah saat pemberian obat petugas meminta persetujuan dan tanda tangan dari Keluarga/pasien/ keluarga?



Page 3



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



3. WAWANCARA DENGAN PETUGAS 4. TP= Tercapai Penuh, TS= Tercapai Sebagian, TT=Tak Tercapai, TDD Tak Dapat Diterapkan , Ket= Keterangan ) S= selalu, J=Jarang, T= tidak pernah , Ket= Keterangan ) N O



KOD E STD/ EP



PETU GAS



WAWANCARA



HASIL



TP S HPK. 1(2)



HPK. 1(3) (4)



Dir.RS Ka.Un it Pel.



Staff (Pend. Reg.R I)



Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana cara petugas mengkaji kepercayaan dan nilai - nilai yang dianut pasien dan keluarga?



HPK 1.2 (1)



Dir,Ka Pel, Staf (prwt)



Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana cara perawat mengidentifikasi kebutuhan privasi dan harapan pasien?



HPK 1.4. dan HPK 1.5



Telusur HPK



Dir,Ka .Pel,K a.Sec urity,S taf Sekr, Prwt Dir,Ka .Pel,K a.Sec urity,S taf Sekr, Prwt/B idan,S taf RS



TDD



KET



Informasi apa saja yang diberikan kepada Keluarga/pasien dan keluarga terkait hak pasien dan keluarga?



Dir,Ka Pel, Staf (prwt)



HPK. 1.3 (2)



TT T



Tanya Pimpinan : Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa hak pasien dan keluarga bila dirawat di RS ?



HPK 1.1 (2)



HPK 1.2. (2)



TS J



REKOMENDASI



Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana cara perawat menjaga privasi saat melakukan tindakan keperawatan? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana petugas menginformasikan kepada pasien/keluarga tentang tanggung jawab RS melindungi barang milik pribadi pasien? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana proses RS melindungi pasien bayi ,anak2, manula, Individu tanpa identitas dan lainnya dari kekerasan fisik. ?



Page 4



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) HPK 1.6(1)



HPK 2 (3)



HPK 2.1(1)



HPK. 2.1.1( 1,2)



HPK 2.2(1) HPK 2.2(2, 3) HPK 2.2(4)



HPK 2.4. (1) HPK 2.4.(2 Telusur HPK



Dir, Ka RM, Staf RM,St af Pendft rn Dir, Dr DPJP, Ka.Pe rawat, Staf Perwa t/bida n Dir, Dr DPJP, Ka.Pe rawat, Staf Perwa t/bida n Dir, Dr DPJP, Ka.Pe rawat, Staf Perwa t/bida n



Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja informasi yang diberikan kapada pasien terkait menjaga kerahasiaan pasien?



Dir, Dr DPJP, Ka.Pe rawat, Staf Perwa t/bida n,Staf RI/IC U/IGD



Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja yang dijelaskan bila pasien menolak dilanjutkannya pengobatan. ?



Dir, Dokter , DPJP, Ka.Pe rawat,



Mohon Keluarga/Jelaskan,Apakah staf mendapat pelatihan sosialisasi prosedur dan kebijakan dalam mendukung pasien dan keluarga dalam proses asuhan? Mohon Keluarga/Jelaskan, Kapan pasien mendapat penjelasan tentang kondisi dan penyakitnya?



Mohon Keluarga/Jelaskan, Siapa yang berhak menjelaskan tentang hasil dari pelayanan dan pengobatan?



Mohon Keluarga/Jelaskan, Resiko apa saja yang dijelaskan kepada pasien terkait penolakan dilanjutkannya pengobatan? Mohon Keluarga/Jelaskan, Kapan pasien dijelaskan tentang alternatif pelayanan dan pengobatan? Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja yang perawat kaji saat pasien masuk Rawat Inap? Mohon Keluarga/Jelaskan,Apakah Page 5



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) )



Staf Perwt/ bidan



HPK 2.5 (1)



Dir, Dr (Staf Medis ) DPJP, Ka.Pe rawat, Staf Perwa t/bida n Dir,Ka ,Bid Medis, Ka Huma s, Dr,DP JP,Pe rawat. Bidan, Staf Huma s



HPK 2.5.(2 )



HPK 3 (1)



Telusur HPK



perawat mengkaji pengaruh pribadi, sosial budaya, pasien saat pemeriksaan dan pengelolaan nyeri ? Mohon Keluarga/Jelaskan, Pelayanan khusus apa saja yang diberikan perawat saat pasien akan meninggal. ? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana asuhan keperawatan dilaksanakan pada pasien yang akan meninggal? Mohon Keluarga/Jelaskan, Apakah perawat memberikan informasi tentang keberadaan customer service?



Page 6



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) HPK 4 (1) HPK 4.(2)



HPK 5 (1)



HPK 6.1. (1)



HPK 6.4(1) HPK 6.4(2) ) HPK 6.4(3)



HPK 6.4.1. (1)



Telusur HPK



Dir, Ka.Un it/Insta lasi RI, Prwt,B idan, Ka.Ru angan Dir, Ka.Un it/Insta lasi RI, Prwt,B idan, Ka.Ru angan Dir, DPJP, Ka KSM, Dokter ,Prwt/ bidan Dir, Ka. KSM, Ka. Kamar Opera si, Ka. Isntala si RI, DPJP, Dr, Prwt,B idang, Ka.rua ngan Dir, Ka. KSM, ,Dr, Prwt,B idang, Ka.rua ngan



Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja yang perawat kaji terkait nilai - nilai kepercayaan pasien dan keluarga. ? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana cara perawat melindungi hak pasien. ? Mohon Keluarga/Jelaskan, Adakah ada informasi tentang hak dan tanggung jawab pasien secara tertulis?



Mohon Keluarga/Jelaskan, Penjelasan apa saja yang diberikan DPJP kepada pasien saat visit. ?



Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja yang dijelaskan kepada pasien sebelum dilakukan operasi dan tindakan invasif? Mohon Keluarga/Jelaskan, Apa saja yang dijelaskan kepada pasien sebelum dilakukan operasi dan tindakan invasif oleh dokter anestesi? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagainana prosedur persiapan dan pemasangan tranfusi darah? Mohon Keluarga/Jelaskan, Bagaimana prosedur persiapan obat pasien Rawat Inap?



Page 7



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



3.OBSERVASI (PENGAMATAN) N O



KOD E STD/ EP



OBSERVASI /PENGAMATAN



HASIL



TP S 1



HPK. 1 (2)



2



HPK. 1 (3)



3



HPK. 1 (4)



4



HPK. 1.1(1)



Telusur HPK



TS J



TT T



REKOMENDASI



TDD



KET



Tinjau dan amati Pimpinan RS, Ka.Ruangan; Staf pelaksana pelayanan Rawat Inap : Pemahaman dan implementasi ttg hak pasien dan keluarga apa sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan dan implementasinya terhadap pasien,keluarga dan masyarakat  Penyampaian Informasi HPK; adanya leaflet HPK, dll (lihat juga TKP.6, EP 1). Tinjau dan amatibagian registrasi Rawat Inap: bukti pelaksanaan dan Implementasi RS terhadap Hak Pasien dan keluarga sesuai PerUU yantara lain : menghormati hak pasien, pemberian informasi, hak dari keluarganya untuk mendapatkan hak istimewa dalam menentukan informasi apa saja yang berhubungan dengan pelayanan yang boleh disampaikan kepada keluarga atau pihak lain dan informasi yang diterima oleh pasien/kel. Tinjau dan amati bagian registrasi Rawat Inap : Pemahaman staf RS : Perawat/ Bagian Registrasi RI/Staf pelayanan lainnya terhadap KEBIJAKAN DAN SPO atas hak pasien dan keluarga. Tinjau dan amati Ruang Rawat inap : Pelaksanaan dan implementasi proses untuk mengidentifikasi dan menghormati nilai-nilai agama dan kepercayaan pasien (keluarganya ) Lihat Form Permintaan pelayanan kerohanian dalam dokumen RM pasien (lihat juga PPK.3.1, Page 8



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



5



HPK. 1.1(2)



6



HPK. 1.2(1)



7



HPK. 1.2(2)



8



HPK. 1.3(1)



9



HPK. 1.3(2)



10



HPK. 1.6(1)



Telusur HPK



EP 1 dan PP.7, EP 1) . Tinjau dan amati Bukti pelaksanaan/Implementasi Staf rawat inap mensimulasikan/mempraktekan proses identifikasi dan pemberian pelayanan kerohanian dengan menghormati nilai dan kepercayaan pasien.(Form Permintaan pelayanan kerohanian sesuai agama dan kepercayaan pasien) Tinjau dan amati Bukti pelaksanaan dan implementasi : staf Rawat inap melakukan identifikasi terhadap harapan dan kebutuhan privasi selama pelayanan dan pengobatan. Tinjau dan amati Staf ruang RI melindungi dan menghormati privacy dan keinginan pasien pada setiap wawancara klinis/anamenesa, pemeriksaan fisik, prosedur/pengobatan dan transportasi (Pengunaan Tirai, menutupi selimut saat transfer, menutup gorden saat pemeriksaan fisik, dll) Tinjau dan amati Bentuk pelaksanaan/Implementasi di Ruang RI Rumah sakit ketentuan/kebijakan ttg tanggung jawab terhadap barang milik pasien Tinjau dan amati bentuk pelaksanaan/implementasi di ruang RI : bukti pemberian informasi kepada Pasien tentang tanggung jawab rumah sakit dalam melindungi barang milik pribadi (Bukti Formulir Penerimaan barang dan penyerahan barang milik pasien) Tinjau dan amati Bukti pelaksanaan/implementasi dimana staf RI : penjelasan kepada Pasien tentang kerahasiaan informasi dan tentang pembukaan dan kerahasiaan informasi kedokteran mengenai pasien yg diatur undang-undang dan peraturan (Bukti Form Page 9



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



11



HPK. 2 (1)



12



HPK. 2 (2)



13



HPK. 2.1.1( 1)



14



HPK. 2.1.1( 2)



15



HPK. 2.2(1, 2,3,4)



Telusur HPK



Persetujuan Pelepasan Informasi pasien) Tinjau dan amati Ruang RI bukti pelaksanaan/implementasi Kebijakan dan prosedur yang mendukung dan mendorong keterlibatan pasien dan keluarganya dalam proses pelayanan (lihat juga APK.2, EP 4; APK.3.5, EP 1; PP.7.1, EP 5; PPK.2, EP 5; PPK.5, EP 2; HPK.2 dan APK.3, EP 3) Tinjau dan amati Ruang Rawat Inap : bukti pelaksanaan/implementasi cara yang dilakukan agar pasien dan keluarganya tidak ragu/ada rasa takut untuk mencari second opinion serta kompromi dalam pelayanan mereka baik didalam maupun diluar rumah sakit (Form Permintaan Second Opinion dalam dokumen rekam medis pasien) Tinjau dan amati Ruang RI adanya bukti pelaksanaan/implementasi berupa penjelasan yang disampaikan agar Pasien dan keluarganya memahami /mengetahui siapa yang akan memberitahu mereka tentang hasil dari pelayanan dan pengobatan (lihat juga PP.2.4, EP 1) serta siapa yang akan memberitahu mereka tentang hasil yang tidak diantisipasi dari pelayanan dan pengobatan (lihat juga PP.2.4, EP 2). Tinjau dan amati  RI sesuai EP Rumah sakit memberitahukan pasien dan keluarganya tentang hak mereka untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan (lihat juga APK.3.5, EP 2). Tinjau dan amati  RI Bukti pelaksanaan/implementasi ttg penjelasan yang disampaikan pihak RS agar pasien/keluarganya mengetahui hak mereka untuk Page 10



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



16



HPK. 2.3(1, 2)



17



HPK. 2.4(1, 2)



18



HPK. 2.5(1, 2)



19



HPK. 3 (1)



20



HPK. 4 (1,2)



21



HPK. 5 (1,2)



Telusur HPK



menolak atau tidak melanjutkan pengobatan; konsekuensi dari penolakan; serta alternative pelayanan dan pengobatan. Tinjau dan amati  RI bukti pelaksanaan/implementasi RS terhadap penolakan rusistasi/DNR atau pelayanan bantuan hidup dasar (Bukti Format DNR) Tinjau dan amati  RI bukti pelaksanaan/implementasi RS dalam manajemen nyeri serta pelaksanaannya didasarkan pada kepribadian, budaya, dan social pasien agar pengelolaan dan pemeriksaan nyeri lebih akurat (Form Assesmen dan Penatalaksaan Nyeri) Tinjau dan amati  RI bukti pelaksanaan/implementasi RS dalam pemberian pelayanan pasien tahap terminal berdasarkan kebutuhan pasien (Form Permintaan pelayanan tahap terminal) Tinjau dan amati  RI bukti pelaksanaan/implementasi RS dalam memberikan informasi tentang penyampaian dan penyelesaian keluhan dari/kepada pasien/keluarga serta bukti keterlibatan pasien/keluarga dalam penyelesaian keluhan/complain (Form penyampaian informasi keluhan pasien/keluarga ke pihak RS). Tinjau dan amati  RI bukti pelaksanaan/implementasi RS dalam melakukan proses identifikasi nilai nilai dan kepercayaan (Spiritual) pasien/keluarga serta bagaimana peran staf RS dalam proses itu (Form Identifikasi nilai nilai dan kepercayaan pasien/keluarga) Tinjau dan amati  RI Bukti pelaksanaan/implementasi RS dalam pemberian informasi tertulis tentang Hak dan tanggung jawab pasien (Formulir Hak dan tanggung jawab pasien) Page 11



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) 22



HPK. 6.1. (1,2,3 )



23



HPK. 6.2.(1 ,2,3)



24



HPK. 6.4.(1 ,2,3,4 )



25



HPK. 6.4.1( 1,)



Telusur HPK



Tinjau dan amati  RI Bukti Pelaksanaan/Implementasi RS dalam pemberian persetujuan tindakan kedokteran (Informed consent) serta Kualifikasi staf pemberi informed consent (Formulir persetujuan /Penolakan tindakan kedokteran dalam Rekam medis pasien) Tinjau dan amati  RI Bukti pelaksanaan/Implementasi RS terhadap pemberian persetujuan tindakan kedokteran oleh orang lain (Formulir persetujuan tindakan kedokteran dalam dokumen rekam medis pasien) Tinjau dan amati  RI Bukti pelaksanaan/implementasi RS terhadap persetujuan tindakan kedokteran untuk operasi/tindakan invasive; pelayanan anestesi; pemberian transfuse darah; pengobatan beresiko tinggi (Kemoterapi/sitostatika); (Formulir persetujuan tindakan kedokteran terdokumentasi dalam rekam medis pasien) Tinjau dan amati  RI Bukti dokumentasi RS menyiapkan di Ruang rawat inap berupa daftar tindakan yang memerlukan persetujuan tindakan kedokteran dari pasien /keluarga(Daftar Tindakan tersedia di semua unit pelayanan pasien rawat inap;OK dll)



Page 12



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) 4 .TELUSUR DOKUMEN L: Lengkap (90 sd 100 %). S: sebagian (50-89 %) T: Tak ada dokumen (0-49%) HPK 1 (EP.2): Pimpinan RS memahami HAK PASIEN DAN KELUARGA  Sesuai Peraturan UU TKP 6,Ep 1: Bukti Implementasi  Kebijakan Direktur RS berupa Penetapan tentang norma-norma etis dan hukum untuk perlindungan pasien dan hak pasien (Perlindungan hak Pasien dan keluarga) HPK 1.1 ; HPK 1.1.1 Pelayanan Kerohanian Pasien



CEK/JAWABAN L S T



CEK/JAWABAN L S T



PPK 3.EP.1 ( HPK 1.1,Ep.1) Bukti Implementasi  ada bukti Pelaksanaan pemberian edukasi untuk memenuhi kebutuhan sesuai kebutuhan pasien PP 7,EP 1( HPK 1.1,Ep.1) Bukti Implementasi  Bukti Edukasi atau sosialisasi staf tentang kebutuhan pasien yang unik pada akhir kehidupan (End of Life) HPK 1.5 : Perlindungan pasien kelompok beresiko terhadap kekerasan fisik



CEK/JAWABAN L S T



PP 3.1 S.D PP 3.9 ( HPK 1.5 Ep. 1) Bukti Implementasi  Kebijakan RS dan prosedur/SPO yang dibuat secara khusus untuk kelompok pasien yang berisiko atau pelayanan yang berisiko tinggi, agar tepat dan efektif dalam mengurangi risiko terkait. Sangatlah penting bahwa kebijakan dan prosedur mengatur: a. bagaimana perencanaan dibuat, termasuk identifikasi perbedaan pasien dewasa dan anak-anak atau keadaan khusus lain. b. dokumentasi yang diperlukan oleh pelayanan secara tim untuk bekerja dan berkomunikasi secara efektif. c. pertimbangan persetujuan khusus bila diperlukan. d. persyaratan pemantauan pasien e. kompetensi atau ketrampilan yang khusus dari staf yang terlibat dalam proses asuhan. f. ketersediaan dan penggunaan peralatan khusus. PP 3.8 ( HPK 1.5 Ep. 2) Bukti Implementasi  Kebijakan RS dan prosedur/SPO yang mengarahkan asuhan pasien usia lanjut, mereka yang cacat, anak-anak dan populasi yang berisiko disiksa. HPK 2 (Ep. 1) ; Cara memperoleh second opinion /Pendapat lain



CEK/JAWABAN L S T



APK.2, EP 4 Bukti Implementasi Ada Bukti Proses Kesinambungan dan koordinasi yang dirasakan oleh pasien (Dokumentasi: Pengisian form umpan balik oleh pasien dan keluarganya) APK.3.5, EP 1 Bukti Implementasi  Ada Bukti Penyusunan proses penatalaksanaan Telusur HPK



Page 13



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) dan tindak lanjut bagi pasien rawat inap dan rawat jalan yang pulang paksa (APS) atau menolak nasihat medis PP.7.1, EP 5 Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Pengambilan keputusan dalam pemberian asuhan kepada pasien dilakukan dengan melibatkan pasien dan keluarganya PPK.2, EP 5 Bukti Implementasi  Ada Bukti Pasien dan keluarga belajar tentang bagaimana berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pelayanannya yaitu Proses pengambilan keputusan oleh pasien dan keluarga terkait dengan pelayanan yang dibertikan. PPK.5, EP 2 Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa staf RS yang memberikan pendidikan/edukasi menyediakan waktu serta mendorong pasien dan keluarganya untuk bertanya dan memberi pendapat/argumen sebagai peserta aktif APK.3, EP 3 Bukti Implementasi  Ada Bukti partisipasi/keikutsertaan pasien maupun keluarga (bisa dilakukan lebih awal jika diperlukan) dalam proses merujuk dan memulangkan pasien dari RS. HPK 2.1.Pemberian Edukasi



CEK/JAWABAN L S T



AP.4.1, EP 2 (HPK 2.1,EP.1) Bukti Implementasi  Ada Bukti pemberian informasi kepada Pasien dan keluarga tentang hasil dari proses asesmen dan setiap diagnosis yang telah ditetapkan apabila diperlukan PPK.2 EP 6 (HPK 2.1,EP.1) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa pasien dan keluarga memahami kondisi kesehatan dan diagnosis pasti AP.4.1, EP 3 (HPK 2.1,EP.2,Ep. 4) Bukti Implementasi  Ada Bukti Pelaksanaan pemberian informasi kepada pasien dan keluarganya tentang rencana pelayanan dan pengobatan, dan diikutsertakan dalam keputusan tentang prioritas kebutuhan yang perlu dipenuhi. APK.2, EP 4 (HPK 2.1,EP.2) Bukti Implementasi  Ada Bukti pelaksanaan Pengisian formulir umpan balik oleh pasien dan keluarganya terhadap pelayanan yang diterima, PPK.2, EP 4 (HPK 2.1,EP.3) Bukti Implementasi  Ada Bukti Pelaksanaan Pemberian informasi /informed kepada pasien/keluarg dan proses pengambilan keputusan/persetujuan (Consent) oleh pasien dan atau keluarga HPK.2, EP 1 (HPK 2.1,EP.4) Bukti Implementasi  Ada Bukti tatacara yang dilakukan untuk dapat mendorong keterlibatan pasien dan keluarganya dalam proses pelayanan PP.7.1, EP 5 (HPK 2.1,EP.4) Bukti Implementasi  Ada Bukti pengambilan keputusan terhadap pemberian asuhan dilakukan dengan melibatkan pasien dan keluarganya Telusur HPK



Page 14



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) APK.3, EP 3 (HPK 2.1,EP.4) Proses merujuk dan memulangkan pasien mengikutsertakan keluarga dan bisa dilakukan lebih awal jika diperlukan PPK.2, EP 7 (HPK 2.1,EP.4) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Pasien dan keluarga memahami haknya untuk berpartisipasi pada proses pelayanan HPK 2.1.1.: Rumah sakit menetapkan Staf RS yang dapat memberikan informasi kepada pasien/keluarga dan Tatacara penyampaian/pemberian informasi kepada pasien dan keluarganya tentang hasil pelayanan dan pengobatan, termasuk hasil yang tidak diharapkan



PP 2.4,EP. 1 (HPK 2.1.1 Ep. 1) Bukti Implementasi  Ada Bukti Penyampaian informasi tentang hasil asuhan dan pengobatan kepada pasien dan keluarganya PP 2.4, EP.2(HPK 2.1.1 Ep. 2) Bukti Implementasi  Ada Bukti Penyampaian informasi tentang hasil yang tidak diharapkan kepada pasien dan keluarganya HPK 2.2. Penolakan Pengobatan



CEK/JAWABAN L S T



APK.3.5, EP 2. (HPK 2.2,EP. 1 dan Ep. 2) Bukti Implementasi  Ada Bukti penyampaian/pemberitahuan informasi/akibat penolakan pengobatan kepada keluarga pasien yang berprofesi dokter HPK 2.4 Assesmen dan manajemen nyeri pasien PP.7.1, EP 1 (HPK 2.4 Ep.1) Bukti Implementasi  Ada Bukti pelaksanaan pemberian intervensi kepada pasien untuk mengatasi rasa nyeri dan gejala primer atau sekunder HPK 2.5 : Pelayanan pasien tahap terminal (End Of Life) AP.1.7, (HPK 2.5, Maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa semua pasien rawat inap dan rawat jalan di skrining untuk rasa sakit dan dilakukan asesmen /pengkajian apabila ada rasa nyerinya.



CEK/JAWABAN L S T √



CEK/JAWABAN L S T √



PP. 6 (HPK 2.5, Maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Bukti pelaksanaan penaganan pengelolaan rasa nyeri pada Pasien. Rasa nyeri dapat merupakan pengalaman umum seorang pasien; nyeri yang tidak teratasi mengakibatkan efek tidak diharapkan secara fisik dan psikologis. Hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan nyeri dihargai dan dibantu HPK.1.1; (HPK 2.5, Maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Pelaksanaan Pelayanan diberikan dengan penuh perhatian dan menghormati nilai-nilai pribadi dan kepercayaan pasien. HPK.1.1.1 (HPK 2.5, Maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Rumah sakit mempunyai proses Telusur HPK



Page 15



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK) untuk berespon terhadap permintaan pasien dan keluarganya untuk pelayanan rohaniawan atau sejenisnya berkenaan dengan agama dan kepercayaan pasien.



HPK.1.2 (HPK 2.5, Maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Pelayanan di RS selalu menghormati kebutuhan privasi pasien HPK 6. Persetujuan dan Penolakan Tindakan Kedokteran



CEK/JAWABAN L S T



HPK 8, maksud dan tujuan (HPK 6. maksud dan tujuan) Bukti Implementasi  Ada Buktibahwa pasien dan keluarganya memberikan informed consent untuk memutuskan berpartisipasi dalam penelitian klinis, pemeriksaan klinis atau clinical trial. Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Informasi yang diberikan pada saat mengambil keputusan ikut berpartisipasi mendasari informed consent (lihat juga HPK.6, Maksud dan Tujuan). Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Petugas RS yang memberikan penjelasan/informasi dan mendapatkan persetujuan dari pasien/keluarga dicatat/didokumentasikan dalam dokumen rekam medis pasien. HPK 6.1 . Penetapan DPJP



CEK/JAWABAN L S T



APK.2.1, EP 1 (HPK 6.1,Ep.2) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa staf Medis yang bertanggung jawab untuk koordinasi pelayanan selama pasien dirawat (CPPT) diketahui dan tersedia dalam seluruh fase asuhan rawat inap (lihat juga PP 2.1, EP 5 tentang tanggung jawab dokter DPJP Koordinasi staf yang bertanggung jawab pelayanan selama pasien dirawat



HPK 6.4 : INFORMED CONSENT didapat sebelum Operasi, anestesi, penggunaan darah atau produk darah dan tindakan serta pengobatan lain yang beresiko tinggi PAB.7.1, Maksud dan Tujuan. (HPK 6.4; Ep.1) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Pasien dan keluarganya atau para pembuat keputusan menerima informasi yang adekuat untuk berpartisipasi dalam keputusan pemberian asuhan dan memberikan persetujuan (informed consent) yang diperlukan dalam HPK.6.4. Informasi termasuk : - Risiko dari prosedur yang direncanakan; - Manfaat prosedur yang direncanakan; - Komplikasi yang potensial terjadi; dan - Alternatif tindakan bedah dan nonbedah yang tersedia untuk mengobati pasien. Sebagai tambahan, bila darah atau produk darah mungkin dibutuhkan, informasi tentang risiko dan alternatif didiskusikan. Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Dokter bedah yang bersangkutan atau petugas yang kompeten lain memberikan informasi ini. Telusur HPK



Page 16



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



PAB.5.1, Maksud dan Tujuan dan (HPK 6.4; Ep.2) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Proses perencanaan anestesi mencakup mengedukasi pasien, keluarganya, atau pembuat keputusan atas risiko, manfaat dan alternatif yang berhubungan dengan perencanaan anestesia dan analgesia pasca operatif. Diskusi ini terjadi sebagai bagian dari proses untuk memperoleh persetujuan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) sebagaimana disyaratkan dalam HPK.6.4, EP 2. Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Seorang anestesiolog atau petugas yang kompeten memberikan edukasi ini. PAB.5.1, EP 1 (HPK 6.4; Ep.2) Bukti Implementasi  Ada Bukti pemberian edukasi informed consent yang mencakup risiko, manfaat dan alternatif anestesi Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa pasien, keluarga dan pengambil keputusan diberi pendidikan/edukasi tentang risiko, manfaat dan alternatif anestesi HPK.8, EP 2. (HPK 6.4; Ep.5) Bukti Implementasi  Ada Bukti proses dokumentasi yang lengkap dari pasien/keluarga atas persetujuan keikutsertaan dalam penelitian HPK.8: Persetujuan Tindakan kedoktertan (Informed Consent) sebelum pasien berpartisipasi dalam penelitian klinis, pemeriksaan / investigasi klinis, dan percobaan klinis. HPK 6.4, Elemen 5 (HPK.8;Ep. 2) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa ldentitas petugas yang memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya dicatat/didokumentasikan di dalam dokumen rekam medis pasien Ketentuan yang berwenang memberi penjelasan dalam proses informed consent HPK 6.4,Ep. 6. (HPK.8;Ep. 2) Bukti Implementasi  Ada Bukti bahwa Persetujuan Tindakan didokumentasikan dalam dokumen rekam medis pasien disertai tanda tangan atau catatan dari persetujuan lisan Bukti Dokumentasi penjelasan dan persetujuan tindakan kedokteran



Telusur HPK



CEK/JAWABAN L S T



Page 17



TELUSUR HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)



Telusur HPK



Page 18