Tugas 1 Administrasi Kepegawaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Sukma Rusdiansyah NIM : 020526646 Mata Kuliah : ADPU4430 Administrasi Kepegawaian TUGAS.1 Kerjakanlah Tugas Berikut. 1. Jelaskan perbedaan fungsi teknis dan fungsi umum Administrasi Kepegawaian! 2. Bagaimanakah tata cara penentuan formasi dan  rekrutmen PNS? 3. Bagaimanakah sistem kompensasi PNS berbasis kinerja?



1. Administrasi kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi, yaitu fungsi manajerial (Umum) dan fungsi operatif (Teknis). perbedaan keduanya meliputi Fungsi Manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau menggunakan pikiran (mental) yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian pegawai, sedangkan fungsi operatif (teknis) berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi pengadaan, pengembangan, kompensasi, pemeliharaan dan pemensiunan pegawai.



2. Proses penentuan kebutuhan pegawai pada masa yang akan datang berdasarkan perubahanperubahan yang terjadi dan persedian tenaga kerja yang ada merupakan lowongnya formasi. Dalam sistem kepegawaian negeri di Indonesia, formasi pegawai negeri sipil diatur pada pasal 15 UU nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2003 serta Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2004. Dalam penjelasan kedua tersebut ditegaskan bahwa formasi adalah penentuan jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan untuk mampu melaksanakan tugas pokok yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Berdasarkan ketentuan tersebut bahwa penentuan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan oleh suatu unit kerja / organisasi pemerintah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dalam periode tertentu berdasarkan sifat, jenis dan beban kerja yang harus dilaksanakan dengan tujuan agar organisasi mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna, berhasil guna dan berkelangsungan. Rekrutmen merupakan proses penarikan sejumlah calon yang memiliki potensi untuk ditarik menjadi pegawai yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan adapun langkah-langkah rekrutmen diantaranya:



a. Penentuan jabatan yang kosong Rekrutmen dilakukan apabila ada jabatan yang kosong atau dimulai dengan analisis apakah ada jabatan yang lowong karena adanya pegawai yang pensiun, meninggal atau mengundrukan diri. b. Penentuan persyaratan keahlian, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk dapat melakukan pekerjaan. Persyaratan jabatan ini tentu saja harus ditentukan karena dapat membantu mengidentifikasi pegawai yang dibutuhkan oelh organisasi c.



Penentuan sumber perekrutan Menentukan sumber perekrutan yang harus dilakukan secara efektif dan efisien. Efektif dengan menggunakan saluran yang paling memungkinakan untuk mendapatkan calon yang paling baik dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi. efisien adalah pengorbanan, baik waktu maupun biaya, yang paling rendah



3. Kompensasi dapat didefinisikan sebagai keseluruhan balas jasa yang diterima pegawai sebagai akibat dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk uang atau lainnya. Insetif merupakan bentuk pembayaran yang dikaitkan dengan kinerja dan gainsharing sebagai pembagian keuntungan bagi pegawai akibat peningkatan produktivitas atau penghematan biaya. Kompensasi dalam bentuk insetif tersebut dimaksudkan untuk membrikan upah yang berbeda, bukan berdasarkan pada evaluasi jabatan, tetapi karena adanya perbedaan prestasi kerja. Insetif pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai tertentu.