Tugas 1 Hukum Bisnis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 1 HUKUM BISNIS Nama : Yoga Pratama Nim



: 042959811



1. Rudi merupakan pengguna mobil mewah yang seenaknya memarkirkan mobil mewah di pinggir jalan raya yang mana bukan tempat untuk parker sehingga mengakibatkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalulintas serta melanggar peraturan di kota Surabaya. a) Dari kasus diatas mana yang merupakan objek hukum. Coba Anda analisis! b) Akibat hukum apa yang akan diterima oleh Rudi dari kasus diatas?



Jawab :



1. Subjek Hukum : Rudi sebagai pemegang kewajiban dan masyarakat kota Surabaya sebagai pemegang hak dalam kasus ini. Subjek hukum dalam kasus ini adalah Rudi di karenakan dia seenak nya memarkirkan mobil mewah nya di jalan raya dan tentu melanggar peraturan di kota Surabaya 2. Objek Hukum : Mobil mewah Objek hukum dalam kasus ini adalah mobil mewah milik Rudi, di mana merupakan hak benda berwujud yang menjadi pokok masalah dalam kasus ini. 3. Peristiwa hukum : Masyarakat kota Surabaya merasa di rugikan karena perbuatan Rudi yang tidak menaati peraturan yang berlaku di wilyah tsb. Peristiwa hukum dalam kasus ini masyarakat kota Jakarta merasa di rugikan karena perbuatan Rudi yang melanggar peraturan di mana perbuatan nya menimbulkan ketidak nyamanan bagi pengendara kendaraan di kota Surabaya dan dapat mengakibat kan terjadi nya kemacetan dan kecelakaan 4. Akibat hukum : Rudi harus membayar denda yang di kenakan kepadanya. Akibat hukum dari kasus ini ialah Rudi harus memayar denda yang di kenakan kepadanya, di karenakan perbuatanya melanggar peraturan yang berlaku di kota Jakarta.



2.



Budi memiliki rumah yang akan disewakan kepada Lina , Lina sudah menyetujui harga yang ditetapkan oleh Budi satu bulannya sebesar 500 ribu rupiah secara lisan, lalu tanpa sepengetahuan Lina, satu bulan kemudian Budi menyewakan rumahnya kepada oranglain tanpa sepengetahuan Lina.



a. Menurut saudara apakah perbuatan Budi ini sesuai dengan kebebasan berkontrak. Coba Anda analisis! b. Analisislah kebebasan dalam membuat kontrak dalam kasus diatas?



Jawab :



1. A) Tidak sesuai dengan kebebasan berkontrak terutama tentang asas Sewamenyewa. ketika pihak yang satu mengikatkan diri untuk memberikan kenikmatan suatu barang kepada pihak yang lain selama waktu tertentu, dengan pembayaran suatu harga yang disanggupi oleh pihak tersebut terakhir itu. Perbuatan budi diatas juga melanggar aturan : a. Perbuatan Hukum yaitu adanya perjanjian antara penyewa dan pemilik; b.Kesepakatan/konsensus yaitu kesepakatan untuk menyewa barang dengan harga tertentu. c. Obyek Perjanjian yaitu barang yang disewa. d. Para Pihak yaitu penyewa dan pemilik. e. Akibat hukum yaitu bila salah satu pihak ingkar janji, maka pihak lain dapat menuntut ganti rugi . B) ini dapat disimpulkan dari Pasal 1338 KUH Perdata yang menerangkan bahwa segala perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Sebenarnya yang dimaksudkan oleh pasal tersebut tidak lain dari pernyataan bahwa setiap perjanjian mengikat kedua belah pihak. Tetapi dari pasal ini kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa orang leluasa untuk membuat perjanjian apa saja asal tidak melanggar ketertiban umum atau kesusilaan. Orang tidak saja leluasa untuk mebuat perjanjian apa saja, bahkan pada umumnya juga diperbolehkan mengeyampingkan peraturan-peraturan yang termuat dalam KUH Perdata. Sistem tersebut lazim disebut dengan sistem terbuka (openbaar system).