5 0 237 KB
-1-
PEMERINTAH KOTA KEDIRI DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS SUKORAME
Jln. Veteran No. 50A Kota Kediri, Kode Pos : 64114 Jawa Timur Telp. (0354) 778640 Email: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME NOMOR : 188.4/20/419.108.9/2023
TENTANG INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS SESUAI JENIS-JENIS PELAYANAN YANG DISEDIAKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME,
Menimbang
:
a. bahwa pengawasan, pengendalian, dan penilaian terhadap kinerja Puskesmas dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja yang jelas untuk memudahkan melakukan perbaiakan penyelenggaraaan dan perencanaan pada periode berikutnya; b. bahwa indikator kinerja adalah indikator untuk menilai cakupan kegiatan dan manajemen Puskesmas yang perlu disusun, dipantau, dan dianalisis secara peroidik sebagai bahan untuk perbaikan kinerja dan perencanaan periode berikutnya sebagai bahan untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan pada periode berikutnya; c. bahwa indikator-indikator kinerja tersebut harus mengecu pada SPM (Standar Pelayanan Minimal) Kabupat/Kota, Kebijakan/pedoman dari Kementerian Kesehatan, Kebijakan/pedoman dari Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kebijakan/pedoman dari Dinaks Kesehatan Kabupaten/Kota d. bahwa indikator kinerja yang dimaksud meliputi indikator kinerja manajemen Puskesmas, indikator kinerja pelayanan UKM, dan indikator kinerja cakupan pelayanan UKP, kefarmasian, dan laboratorium e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c dan d, maka perlu ditetapkan surat keputusan Kepala Puskesmas Sukorame tentang tor kinerja Puskesmas sesuai jenis-jenis pelayanan yang disediakan;
Mengingat
:
1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
-2-
3. 4.
5.
6. 7.
8.
39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 25 tahun 2019 tentang Manajemen Resiko terintegrasi di lingkungan Kementrian Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Prakter Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1207) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.01/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Puskesmas
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME TENTANG INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS SESUAI JENISJENIS PELAYANAN YANG DISEDIAKAN.
KESATU
: Indikator yang digunakan untuk monitoring dalam rangka Pengendalian, Pengawasan dan Penilaian Puskesmas adalah : 1. Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 2. Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas; 3. Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga; 4. Pedoman Program Prioritas Nasional; Yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kota Kediri serta kebijakan yang mengacu pada karakteristik dan prioritas masalah Kesehatan di wilayah kerja puskesmas.
KEDUA
: Indikator kinerja Puskesmas sesuai jenis-jenis pelayanan yang disediakan sebagai mana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.
KETIGA
: Data hasil pengumpulan indikator manajemen Puskesmas, kinerja cakupan pelayanan UKM, serta indikator cakupann pelayanan UKP, kefarmasian, dan laboratorium dikumpulkan, dipantau dan dianalisis secara periodi sebagai bahan untuk perbaikan kinerja
-3dan perencanaan periode berikutnya. KEEMPAT
: Mekanisme monitoring pelaksanaan dan pencapaian pelaksanaan pelayanan upaya Puskesmas dapat dilakukan dengan cara supervisi atau dalam pra-lokakarya mini bulanan Puskesmas, sedangkan evaluasi dilakukan dalam lokakarya mini bulanan Puskesmas.
KELIMA
: Dengan berlakunya surat keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukorame ini, maka Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukorame nomor 001/SKRM/SK/VI/2015 tentang Penetapan Indikator Puskesmas Sukorame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
KEENAM
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dalam penetapan ini, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kediri Pada tanggal : 1 Juni 2023 KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME
dr. MELDA NISRINA ARISTA MAWARTY Pembina Tk. I / IV-b NIP. 19810406 201001 2 025
-4LAMPIRAN I NOMOR TENTANG
: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME : 188.4/20/419.108.9/2023 : INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS SESUAI JENISJENIS PELAYANAN YANG DISEDIAKAN
INDIKATOR KINERJA PUSKESMAS SESUAI JENIS-JENIS PELAYANAN YANG DISEDIAKAN
A.
Indikator SPM Menurut Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
B.
Kinerja Puskesmas NO Administrasi dan Manajemen INDIKATOR SPM
TARGET (%) 100 100 100 100 100
1 2 3 4
Pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) Pelayanan kesehatan ibu bersalin Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Pelayanan kesehatan balita
5
Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
6
Pelayanan kesehatan pada usia produktif
7
Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
8
Pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi
9
Pelayanan kesehatan pada penderita Diabetes Mellitus
10
Pelayanan kesehatan pada orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ)
100
Pelayanan kesehatan orang dengan terduga Tuberculosis (TB) Pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi Virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus (HIV)
100
11 12
1
Manajemen umum a. Rencana 5 (lima) tahunan sesuai visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal b. RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad ( N+1) dibuat berdasarkan analisa
100 100 100 100
100
Target (Skala)
10
10
-5situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 ( dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas c. Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang akan dijadwalkan selama 1 (satu) tahun dengan memperhatikan visi misi dan tata nilai Puskesmas
10
d. Lokakarya Mini Bulanan : Rapat Lintas Program (LP) membahas review kegiatan, permasalahan LP,rencana tindak lanjut (corrective action) , beserta tindak lanjutnyasecara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun memuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari Kapus dan detail pelaksanaan program (target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi.
10
e. Lokakarya Mini Tribulan : Rapat lintas program dan Lintas Sektor (LS) membahas review kegiatan, permasalahan LP, corrective action, beserta tindak lanjutnya secara lengkap tindak lanjutnya. Dokumen memuat evaluasi kegiatan yang memerlukan peran LS
10
f. Survei Keluarga Sehat (12 Indikator Keluarga Sehat) meliputi: a. KB b. Persalinan di faskes c. Bayi dengan imunisasi dasar lengkap, bayi dengan ASI eksklusif d. Balita ditimbang e. Penderita TB, hipertensi dan gangguan jiwa mendapat pengobatan, tidak merokok, JKN, air bersih dan jamban sehat yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringannya
10
g. Survei Mawas Diri : Kegiatan mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut.Hasil identifikasi dianalisis untuk menyusun upaya, selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif untuk memperkuat upaya perbaikannya sesuai batas kewenangannya.
10
h. Pertemuan dengan masyarakat dalam rangka pemberdayaan Individu, Keluarga dan Kelompok (meliputi keterlibatan dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan) Individu,
10
-6Keluarga dan Kelompok.
2
i. Surat Keputusan Kepala Puskesmas dan uraian tugas Tim Mutu (UKM Essensial, UKM pengembangan , UKP, Administrasi Manajemen, Mutu, PPI, Keselamatan Pasien serta Audit Internal), serta dilaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan uraian tugas minimal sekali setahun
10
j. Rencana kegiatan perbaikan/peningkatan mutu dan keselamatan pasien lengkap dengan sumber dana dan sumber daya, jadwal audit internal,kerangka acuan kegiatan dan notulen serta bukti pelaksanaan serta evaluasinya
10
k. Pelaksanaan manajemen risiko di Puskesmas : proses identifikasi, evaluasi, pengendalian dan meminimalkan risiko di Puskesms
10
l. Pengelolaan pengaduan meliputi menyediakan media pengaduan, mencatat pengaduan (dari Kotak saran, sms, email, wa, telpon dll), melakukan analisa, membuat rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi
10
m. Survei Kepuasan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap kegiatan/pelayanan yang telah dilakukan Puskesmas
10
n. Pemantauan mutu layanan sepanjang tahun, meliputi audit input, proses (PDCA) dan output pelayanan, ada jadwal selama setahun, instrumen, hasil dan laporan audit internal
10
o. Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dilakukan minimal 2x/tahun untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu, dan kinerja pelayanan/ upaya Puskesmas untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan, dan efektifitas sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan, menghasilkan luaran rencana perbaikan serta peningkatan mutu
10
p. Penyajian/updating data dan informasi tentang : capaian program (PKP), KS, hasil survei SMD, IKM,data dasar, data kematian ibu dan anak, status gizi , Kesehatan lingkungan, SPM, Pemantauan Standar Puskesmas
10
Manajemen Peralatan dan Sarana Prasarana
Target (Skala)
-7-
3
4
5
C.
a. Kelengkapan dan Updating data Aplikasi Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan (ASPAK
10
b. Analisis data ASPAK dan rencana tindak lanjut
10
c. Pemeliharaan prasarana Puskesmas
10
d. Kalibrasi alat kesehatan
10
e. Perbaikan dan pemeliharaan peralatan medis dan non medis
10 Target (Skala)
Manajemen Keuangan a. Data realisasi keuangan
10
b. Data keuangan dan laporan pertanggung jawaban
10 Target (Skala)
Manajemen Sumber Daya Manusia a. Rencana Kebutuhan Tenaga (Renbut)
10
b. SK, uraian tugas pokok (tanggung jawab dan wewenang ) serta uraian tugas integrase : Surat Keputusan Penanggung Jawab dengan uraian tugas pokok dan tugas integrasi jabatan karyawan
10
c. Data kepegawaian : data kepegawaian meliputi dokumentasi STR/SIP/SIPP/SIB/SIK/SIPA dan hasil pengembangan SDM ( sertifikat,Pelatihan, seminar, workshop, dll),a nalisa pemenuhan standar jumlah dan kompetensi SDM di Puskesmas, rencana tindak lanjut, tindak lanjut dan evaluasi nya
10
Manajemen Pelayanan Kefarmasian
Target (Skala)
a. SOP Pelayanan Kefarmasian
10
b. Sarana Prasarana Pelayanan Kefarmasian
10
c. Data dan informasi Pelayanan Kefarmasian
10
UKM Esensial 1. Pelayanan Promosi Kesehatan a
Pengkajian PHBS 1) Rumah tangga yang dikaji 2) Institusi Pendidikan yang dikaji
Satuan
Target (%)
Rumah tangga
20
Institusi Pendidikan
50
-83) Pondok Pesantren (Ponpes) yang dikaji b
Target (%)
Rumah Tangga
55
2) Institusi Pendidikan yang memenuhi 7 - 9 indikator PHBS (klasifikasi IV)
Institusi Pendidikan
74
3) Pondok Pesantren yang memenuhi 13-15 indikator PHBS Pondok Pesantren (Klasifikasi IV)
Ponpes
50
Satuan
Target (%)
kali
100
yang
Intervensi/ Penyuluhan 1) Kegiatan intervensi pada Kelompok Rumah Tangga
d
2) Kegiatan intervensi Pendidikan
pada
Institusi
kali
100
3) Kegiatan intervensi Pesantren
pada
Pondok
kali
100
Satuan
Target (%)
Posyandu
76
Poskesdes/ Poskeskel
78
Pengembangan UKBM 1) Posyandu Mandiri)
Balita
PURI
(Purnama
2) Poskesdes/ Poskeskel Aktif e
Pengembangan Aktif
Desa/Kelurahan
Siaga
1) Desa/Kelurahan Siaga Aktif
f
70
Satuan
Tatanan Sehat 1) Rumah Tangga Sehat memenuhi 10 indikator PHBS
c
Ponpes
Satuan
Target (%)
Desa
98,3
2) Desa/Kelurahan Siaga Aktif (Purnama Mandiri )
PURI
Desa
17.5
3) Pembinaan Aktif
Siaga
Desa
100
Satuan
Target (%)
Desa/Kelurahan
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat 1) Promosi kesehatan untuk program prioritas di dalam gedung Puskesmas dan jaringannya (sasaran masyarakat)
Puskesmas & Jaringanny a
100
2) Pengukuran dan Pembinaan Tingkat
Jenis
100
-9Perkembangan UKBM
UKBM
2. Pelayanan Kesehatan Lingkungan a
b
Penyehatan Air
Satuan
1) Inspeksi Kesehatan Lingkungan Sarana Air Minum (SAM)
SAB
2) Sarana Air Minum (SAM) yang telah di IKL
SAB
3) Sarana Air Minum (SAM) diperiksa kualitas airnya
yang
SAB
4) Sarana Air Minum memenuhi syarat
yang
SAB
Penyehatan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) 1) Pembinaan Tempat Pangan (TPP) 2) TPP yang kesehatan
c
d
e
(SAM)
Pengelolaan
memenuhi
syarat
Satuan TPM TPM
Target (%) 50 90 72 15 Target (%) 60 55
Satuan
Target (%)
1) Pembinaan sarana TFU Prioritas
TTU
80
2) TFU Prioritas yang memenuhi syarat kesehatan
TTU
Pembinaan Tempat Fasilitas Umum (TFU)
30
Satuan
Target (%)
1) Konseling Sanitasi
Orang
10
2) Inspeksi Kesehatan Lingkungan PBL
Orang
20
3) Intervensi terhadap pasien PBL yang di IKL
Orang
Yankesling (Klinik Sanitasi)
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pemberdayaan Masyarakat
Satuan
1) Desa/kelurahan yang Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Desa/Kel
2) Desa/ Kelurahan Implementasi STBM 5 Pilar
Desa/Kel
3) Desa/ Kelurahan ber STBM 5 Pilar
Desa/Kel
40 Target (%) 90 30 15
- 10 3. Pelayanan Kesehatan Keluarga a
Kesehatan Ibu 1) Kunjungan Pertama Ibu Hamil (K1)
Target (%)
Ibu hamil
100
2) Pelayanan Persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan (Pf) SPM
Orang
3) Pelayanan Nifas kesehatan (KF)
tenaga
Orang
kebidanan
Orang
4) Penanganan (PK)
oleh
komplikasi
5) Ibu hamil yang diperiksa HIV b
Satuan
Kesehatan Bayi 1) Pelayanan Kesehatan pertama (KN1)
100
92 80
Ibu hamil
95
Satuan
Target (%)
Neonatus
2) Pelayanan Kesehatan Neonatus 0 - 28 hari (KN lengkap) -SPM 3) Penanganan komplikasi neonatus 4) Pelayanan kesehatan bayi 29 hari - 11 bulan 4. Pelayanan Gizi 5. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit a. Diare b. Pencegahan dan Penanggulangan Hepatitits Pada Ibu Hamil c. ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas) d. Kusta e. TBC f. Pencegahan dan Penanggulangan PMS dan HIV/AIDS g. Demam Berdarah Dengue (DBD) h. Malaria i. Pencegahan dan Penanggulangan Rabies j. Pelayanan Imunisasi k. Surveilance l. Pencegahan dan Pengendalian Tidak Menular 6. Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat No
Indikator
Target (%)
- 11 -
D. E.
UKM Pengembangan Indikator Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)
F.
Indikator NO Program Prioritas Nasional INDIKATOR NO 1
INDIKATOR Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
TARGET 2022 TARGET 100% (%)
2
Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
100%
3
Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
100%
4
Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif
100%
5
Balita mendapatkan pematauan pertumbuhan
100%
6
Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
100%
7
Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
100%
8
Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkaN
100%
9
Anggota keluarga tidak ada yang merokok
100%
10
Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
100%
11
Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
100%
12
Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat
100%
- 12 LAMPIRAN II
: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUKORAME : 188.4/ /419.108.9/2023
NOMOR TENTANG
: INDIKATOR MUTU PUSKESMAS TAHUN 2023
PROFIL INDIKATOR MUTU PUSKESMAS TAHUN 2023 1. Indikator Nasional Mutu 1. Profil Indikator Kepatuhan Kebersihan Tangan 1
Judul
:
Kepatuhan Kebersihan Tangan
2
Dasar pemikiran
: 1. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Keselamatan Pasien. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penanggulangan penyakit yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratannkesehatan masyarakat. 4. Puskesmas harus memperhatikan kepatuhan seluruh pemberi pelayanan dalam melakukan kebersihan tangan sesuai dengan ketentuan WHO
3
Dimensi Mutu
: Efektif (effective)
√
Keselamatan pasien (safe)
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) Mengukur kepatuhan pemberi layanan kesehatan sebagai dasar untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat menjamin keselamatan petugas dan pasien/pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksiyang terkait pelayanan kesehatan
4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
: 1. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan tampak kotor atau terkena cairan tubuh, atau menggunakan alkohol (alcoholbased handrubs) dengan kandungan alkohol 6080% bila tangan tidak tampak kotor. 2. Kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar adalah kebersihan tangan sesuai indikasi dan langkah kebersihan tangan sesuai rekomendasi WHO. 3. Indikasi adalah alasan mengapa kebersihantangan dilakukan pada saat pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan mikroba melalui tangan. 4. Lima indikasi (five moment) kebersihan tangan terdiri dari: a. Sebelum kontak dengan pasien yaitu sebelum menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien. b. Sesudah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh tubuh/permukaan tubuh pasien. c. Sebelum melakukan prosedur aseptik yaitu kebersihan tangan yang dilakukan sebelum melakukan tindakan steril atau aseptik, seperti: pemasangan intra vena kateter (infus), perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain-lain.
- 13 d. Setelah bersentuhan dengan cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feces, kateter urine, setelah melepas sarung tangan dan setelah melepas APD. e. Setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien yaitu melakukan kebersihan tangan setelah tangan petugas menyentuh permukaan, sarana prasarana, dan alat kesehatan yang ada di lingkungan pasien,seperti: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alatalat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien. 5. Peluang adalah waktu/periode yang diperlukan untuk melakukan kebersihan tangan diantara indikasi kebersihan tangan. 6. Tindakan kebersihan tangan yang dilakukan adalah kebersihan tangan yang dilakukan sesuai peluang yang diindikasikan. 7. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 8. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan pemberi pelayanan yang melakukan kebersihan tangan dengan benar. 9. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 10. Periode observasi adalah kurun waktu yang digunakan untuk mendapatkan minimal 200 peluang kebersihan tangan di setiap unit atau Puskesmas sesuai dengan waktu yang ditentukan untuk melakukan observasi dalam satu bulan. 11. Sesi adalah waktu yang dibutuhkan untuk melakukan observasi maksimal 20 menit (rerata 10 menit). 12. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi adalah jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam satu periode observasi. 13. Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi pada waktu observasi tidak boleh lebih dari 3 orang agar dapat mencatat semua indikasi kegiatan yang dilakukan. 6
Tipe Indikator
:
7
Satuan pengukuran
:
8
Numerator
:
Jumlah tindakan kebersihan tangan yang dilakukan dengan benar.
9
Denumerator
:
Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dilakukan dalam periode observasi
10
Target pencapaian
:
≥ 85%
11
Kriteria
:
Inklusi : Seluruh peluang yang dimiliki oleh pemberi pelayanan terindikasi harus melakukan kebersihan tangan
√ Input Persen
Proses
Outcome
Proses & Outcome
Eksklusi : 12
Formula
:
Jumlahtindakan kebersihan tangan yang dilakukan x 100 % Jumlah total peluang kebersihan tangan yang seharusnya dalam periode observasi
13
Desain
:
Observasi
- 14 pengumpulan data 14
Sumber data
15
Instrumen Pengambilan Data Besar sampel
16 17 18 19 20 21
:
Hasil Observasi Formulir Kepatuhan Kebersihan Tangan
:
Minimal 200 Peluang
Cara Pengambilan : Sampel Periode : pengumpulan data Penyajian data :
Non Probability Sampling – Consecutive Sampling
Periode Analisis dan : Pelaporan Data Penanggung Jawab :
Bulanan, Triwulanan, Tahunan
Bulanan Tabel Run Chart
Penanggung jawab Mutu
2. Profil Indikator Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) 1
Judul
:
2
Dasar pemikiran
:
3
Dimensi Mutu
:
Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) 1. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Keselamatan Pasien. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 3. Keputusan Menteri Kesehatan mengenai penanggulangan penyakit yang dapat menimbulkan wabah atau kedaruratann kesehatan masyarakat. 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 5. Pedoman Teknis Pencegahan dan PengendalianInfeksi di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama. 6. Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri (APD). 7. Puskesmas harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunakan APD sesuai dengan prosedur.
Efektif (effective)
4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
:
√
Keselamatan pasien (safe)
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) 1. Mengukur kepatuhan petugas Puskesmas dalam menggunakan APD. 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi 1. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau transmisi infeksi atau penyakit. 2. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas dalam menggunakan APD dengan tepat sesuai dengan indikasi ketika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh ataumembran mukosa terkena atau terpercik darah
- 15 -
3.
4. 5. 6.
6
Tipe Indikator
atau cairan tubuh atau cairan infeksius lainnya berdasarkan jenis risiko transmisi (kontak, droplet dan airborne). Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian terhadap petugas dalam menggunakan APD sesuai indikasi dengan tepat saat memberikan pelayanan kesehatan pada periode observasi. Petugas adalah seluruh tenaga yang terindikasi menggunakan APD, contoh dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium. Observer adalah orang yang melakukan observasi atau penilaian kepatuhan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. Periode observasi adalah waktu yang ditentukan sebagai periode yang ditetapkan dalam proses observasi penilaian kepatuhan.
:
√ Input Proses Persentase
Outcome
Proses & Outcome
7
Satuan pengukuran
:
8
Numerator
:
Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuai indikasi dalam periode observasi
9
Denumerator
:
Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi
10
Target pencapaian
:
100%
11
Kriteria
:
Inklusi : Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD Eksklusi : -
12
Formula
:
Jumlah petugas yang patuh menggunakan APD sesuaiindikasi dalam Periode observasi x 100 % Jumlah seluruh petugas yang terindikasi menggunakan APD dalam periode observasi
13
Desain pengumpulan data
:
Observasi
14
Sumber data
:
Hasil Observasi
15
Instrumen Pengambilan Data Besar sampel
16 17 18 19 20 21
Formulir Observasi Kepatuhan Penggunaan APD :
1. Total Sampel (Apabila jumlah populasi ≤ 30) 2. Rumus Slovin (Apabila jumlah populasi > 30)
Cara Pengambilan : Sampel Periode : pengumpulan data Penyajian data :
Non Probability Sampling – Consecutive Sampling
Periode Analisis dan : Pelaporan Data Penanggung Jawab :
Bulanan, Triwulanan, Tahunan
Bulanan Tabel Run Chart
Penanggung jawab Mutu
- 16 3. Profil Indikator Kepatuhan Identifikasi pasien 1
Judul
:
2
Dasar pemikiran
:
3
Dimensi Mutu
:
Kepatuhan Identifikasi pasien 1. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Keselamatan Pasien. 2. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 3. Ketepatan identifikasi menjadi sangat pentinguntuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien.
Efektif (effective)
√
Keselamatan pasien (safe)
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan identifikasi pasien dalam melakukan tindakan pelayanan.
4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
:
6
Tipe Indikator
:
7
Satuan pengukuran
:
8
Numerator
:
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.
9
Denumerator
:
Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.
10
Target pencapaian
:
100%
11
Kriteria
:
Inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan pelayanan kesehatan.
1. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 2. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penandaidentitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Puskesmas. 3. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau verbal (lisan). 4. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : a. Pemberian pengobatan: pemberian obat, pemberian cairan intravena. b. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. c. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 5. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar.
√ Input Proses Persentase
Outcome
Proses & Outcome
- 17 Eksklusi : 12
Formula
:
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasidalam periode observasi
13
Desain pengumpulan data
:
Observasi
14
Sumber data
:
Hasil Observasi
15
Instrumen Pengambilan Data Besar sampel
16 17 18 19 20 21
Formulir Observasi Kepatuhan Identifikasi Pasien :
1. Total Sampel (Apabila jumlah populasi ≤ 30) 2. Rumus Slovin (Apabila jumlah populasi > 30)
Cara Pengambilan : Sampel Periode : pengumpulan data Penyajian data :
Non Probability Sampling – Consecutive Sampling
Periode Analisis dan : Pelaporan Data Penanggung Jawab :
Bulanan, Triwulanan, Tahunan
Bulanan Tabel Run Chart
Penanggung jawab Mutu
4. Profil Indikator Keberhasilan Pengobatan Pasien Tuberkuloasis (TB) Semua Kasus Sensitif Obat (SO) 1
Judul
:
2
Dasar pemikiran
:
3
Dimensi Mutu
:
Keberhasilan Pengobatan Pasien TB Semua Kasus Sensitif Obat (SO) 1. Peraturan Presiden mengenai RPJMN. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Penanggulangan Tuberkulosis. 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas. 4. Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus minimal 90% dengan memperhatikan upaya penurunan angka putus berobat, gagal, meninggal dan pasien tidak dilakukan evaluasi
√
Efektif (effective)
Keselamatan pasien (safe)
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
√
Tepat-waktu (timely)
√ 4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
:
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) Untuk mengetahui jumlah keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus sensitif obat dan mengurangi angka penularan penyakit TB. 1. Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan olehMycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ
- 18 lainnya. 2. TB Sensitif Obat (SO) adalah penderita TB yang berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau Tes Cepat Molekuler (TCM) menunjukkan hasil masih sensitif terhadap Obat Anti Tuberculosis (OAT) lini 1 (pertama). 3. OAT lini 1 adalah obat anti tuberculosis yang terdiri dari Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirazinamid (Z), Etambutol (E) dan Streptomisin (S). 4. Keberhasilan pengobatan pasien TB adalah angka yang menunjukkan persentase semua pasien TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua pasien TB yang diobati 5. dan dilaporkan sesuai dengan periodisasi waktu pengobatan TB. Angka ini merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan semua kasus dan angka pengobatan lengkap semua kasus yang menggambarkan kualitas pengobatan TB. 6. Sembuh adalah pasien TB paru dengan hasil pemeriksaan bakteriologis positif pada awal pengobatan yang hasil pemeriksaan bakteriologis pada akhir pengobatan menjadi negatif dan pada salah satu pemeriksaan sebelumnya. 7. Pengobatan lengkap adalah pasien TB yang telah menyelesaikan pengobatan secaralengkap di mana pada salah satu pemeriksaan sebelum akhir pengobatan hasilnya negatif dan di akhir pengobatan tidak ada bukti hasil pemeriksaan bakteriologis (tidak dilakukan pemeriksaan bakteriologis di akhir pengobatan). 8. Upaya peningkatan mutu keberhasilan pengobatan pasien TB dilihat menurut alur pengobatan mulai dari pasien dinyatakan 9. positif sebagai pasien TB berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau TCM sampai dengan pasien dinyatakan sembuh dan pengobatan lengkap. 10. Upaya peningkatan mutu tersebut meliputi: a. Pemeriksaan dahak yang tepat dan benar dengan hasil terdokumentasi. b. Pelaksanaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) TB kepada pasien TB dan keluarga, pembuatan kesepakatan pasien dalam menjalankan pengobatan TB termasuk penunjukan Pengawas Minum Obat (PMO). c. Pemberian regimen dan dosis obat yang tepat. d. Pemantauan kemajuan pengobatan termasuk penanganan efek samping obat. e. Pencatatan rekam medis (medical record) secara lengkap dan benar di setiap tahapan pengobatan. 6
Tipe Indikator
:
√ Input Proses Persentase
Outcome
Proses & Outcome
7
Satuan pengukuran
:
8
Numerator
:
Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas
9
Denumerator
:
Jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas
10
Target pencapaian
:
90%
11
Kriteria
:
Inklusi : Semua pasien TB SO yang menjalani pengobatan di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan.
- 19 Eksklusi : 1. Pasien TB pindahan yang tidak dilengkapi dengan TB.09 dan hasil pengobatan pasien TB pindahan dengan TB.10 2. Pasien TB dengan hasil positif pada bulan ke 5 atau bulan ke 6 3. Pasien TB meninggal sebelum berakhir masa pengobatan 12
Formula
:
Jumlah semua pasienTB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayahkerja puskesmas x 100 % Jumlah semua kasus TB SO yang diobati padatahun berjalan di wilayah kerja
13
Desain pengumpulan data
:
Retrospektif
14
Sumber data
:
Formulir TB / Sistem Informasi TB (SITB)
15
Instrumen Pengambilan Data Besar sampel
16 17 18 19 20 21
Data sekunder :
Total Sampel
Cara Pengambilan : Sampel Periode : pengumpulan data Penyajian data :
Total Sampel
Periode Analisis dan : Pelaporan Data Penanggung Jawab :
Triwulanan, Semesteran, Tahunan
Bulanan Tabel Run Chart
Penanggung jawab Program TB
5. Profil Indikator Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Ante Natal Care (ANC) Sesuai Standar 1
Judul
:
2
Dasar pemikiran
:
Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan ANC Sesuai Standar 1. Peraturan Presiden mengenai RPJMN. 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pelayanan Kesehatan Ibu. 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas. 5. Hasil SUPAS 2015 menyebutkan Angka Kematian Ibu (AKI) 305/100.000 kelahiran hidup (KH) sedangkan target pada RPJMN 2020-2024 adalah 183/100.000 KH dan pada akhir SDGs 2030 adalah 131/100.000 KH. 6. Jika ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar, maka risiko pada kehamilan dapat sejak awal diketahui dan dilakukan tata laksana, sehingga faktor risiko dapat dikurangi agar tidak terjadi komplikasi. 7. ANC sangat penting dilakukan untuk kelangsungan hidup baik bagi ibu maupun bayi serta bayi dapat lahir sehat, berkualitas dan tercegah dari risiko stunting
- 20 3
Dimensi Mutu
:
√
Efektif (effective)
√
√
Keselamatan pasien (safe)
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) 1. Mendorong penurunan angka kematian ibu di Indonesia 2. Mendapatkan gambaran pelayanan ANC yang sesuai standar
4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
: 1. Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar adalah ibu hamil yang telah bersalin serta yang mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai dengan standar kuantitas dan standar kualitas selama periode kehamilandi wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan. 2. Standar kuantitas adalah kunjungan 4 kali selama periode kehamilan (K4) terdiri dari: a. 1 (satu) kali kunjungan sedini mungkin pada trimester ke-1 (satu)/ 0-12 minggu, b. 1 (satu) kali kunjungan pada trimester ke-2 (dua)/ > 1224 minggu, dan c. 2 (dua) kali kunjungan pada trimester ke-3 (tiga)/ 24 minggu-sampai dengan kelahiran 3. Standar kualitas yaitu pelayanan antenatal yang memenuhi 10T meliputi: a. Timbang berat badan dan tinggi badan b. Ukur tekanan darah c. Nilai status gizi (ukur LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri (setelah kehamilan 24 minggu) e. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin f. Skrining status imunisasi dan berikan suntikan tetanus toksoid (TT) bila diperlukan. g. Beri tablet tambah darah h. Pemeriksaan laboratorium meliputi: 1) Golongan darah 2) Kadar Hemoglobin 3) Gluko-Protein urin 4) termasuk pemeriksaan HIV i. Tata laksana j. Temu wicara/ konseling 4. Waktu pemeriksaan 10T mengikuti daftar pemeriksaan ANC sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Sasaran Indikator adalah semua ibu bersalin yang telah mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar pada masa kehamilan pada tahun berjalan.
6
Tipe Indikator
:
7
Satuan pengukuran
:
8
Numerator
:
Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standar di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan
9
Denumerator
:
Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan
10
Target pencapaian
:
100%
√ Input Proses Persentase
Outcome
Proses & Outcome
- 21 11
Kriteria
:
Inklusi : Seluruh ibu hamil yang telah bersalin di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan Eksklusi : 1. Ibu hamil dengan K1 bukan di trimester 1 2. Ibu hamil yang pindah domisili (drop out) 3. Ibu hamil yang tidak menyelesaikan masa kehamilan (abortus) 4. Ibu hamil pindahan yang tidak memiliki catatan riwayat kehamilan lengkap 5. Ibu hamil meninggal sebelum bersalin 6. Ibu hamil yang bersalin sebelum menyelesaikan K4 (premature)
12
Formula
:
Jumlah Ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai stqandar di wilaykerja Puskesmas pada tahun berjalan x 100 % Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin yang mendapatkan pelayanan ANC diWilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan
13
Desain pengumpulan data
:
Observasional Retrospektif
14
Sumber data
:
15
Instrumen Pengambilan Data Besar sampel
16 17 18 19 20 21
1. Kohort Ibu, Kartu Ibu, PWS KIA, Buku Register Ibu 2. e-Kohort Data sekunder
:
Total Sampel
Cara Pengambilan : Sampel Periode : pengumpulan data Penyajian data :
Total Sampel
Periode Analisis dan : Pelaporan Data Penanggung Jawab :
Bulanan, Triwulan, Tahunan
Bulanan Tabel Run Chart
Penanggung jawab Program KIA
6. Profil Indikator Kepuasan Pasien 1
Judul
:
2
Dasar pemikiran
:
3
Dimensi Mutu
:
Kepuasan Pasien 1. Undang-Undang mengenai pelayanan publik 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas
√ Efektif Keselamatan Berorientasi (effective) pasien (safe) kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
- 22 -
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebaga dasar upayaupaya peningkatan mutu dan terselenggaranya pelayanan di semua unit yang mampu memberikan kepuasan pasien.
4
Tujuan
:
5
Definisi Operasional
: 1. Kepuasan pasien adalah hasil pendapat dan penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Responden adalah pasien yang pada saat survei sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan. 3. Besaran sampel ditentukan dengan menggunakan sampel dari Krejcie dan Morgan. 4. Survei Kepuasan Pasien adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan kepada pasien. 5. Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai variabel penyusunan survei kepuasan untuk mengetahui kinerja unit pelayanan. 6. Unsur survei kepuasan pasien dalam peraturan ini meliputi: b. Persyaratan. c. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur. d. Waktu Penyelesaian. e. Biaya/Tarif. f. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. g. Kompetensi Pelaksana.g. Perilaku Pelaksana. h. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan. i. Sarana dan prasarana. 7. Indeks Kepuasan adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan berupa angka.
6
Tipe Indikator
:
7
Satuan pengukuran
:
Input Indeks
8
Numerator
:
Tidak ada
9
Denumerator
:
Tidak ada
10 Target pencapaian
:
≥ 76.61
11 Kriteria
:
Inklusi : Seluruh Pasien
√ Proses
Outcome
Proses & Outcome
Eksklusi : Pasien yang tidak kompeten dalam mengisi kuesioner dan/atau tidak ada keluarga yang mendampingi. 12 Formula
:
13 Desain pengumpulan : data 14 Sumber data : 15 Instrumen Pengambilan Data 16 Besar sampel :
Total nilai persepsi seluruhresponden x 100 % Total unsur yang terisi dari seluruh responden Survei Hasil Survei Kuisioner (terlampir) Sesuai tabel Sampel Krejcie dan Morgan
- 23 17 Cara Pengambilan : Sampel 18 Periode : pengumpulan data 19 Penyajian data :
Stratified Random Sampling
20 Periode Analisis dan : Pelaporan Data 21 Penanggung Jawab :
Semester, Tahunan
Semesteran Tabel Run Chart
Penanggung jawab Mutu
B. Indikator Mutu Prioritas Puskesmas 1. Profil Indikator Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi (SPM Ke 8) 1
Judul
2
Dasar pemikiran
3
Dimensi Mutu
: PELAYANAN KESEHATAN PENDERITA HIPERTENSI (SPM ke 8) : Pelayanan kesehatan sesuai standar bagi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun : √ √ √ Efektif Keselamatan Berorientasi Tepat-waktu (effective) pasien (safe) kepada (timely) pasien (peoplecentred) √
4
Tujuan
5
Definisi Operasional
6
Tipe Indikator
7 8
Satuan pengukuran Numerator
9
Denumerator
10 11
Target pencapaian Kriteria
12
Formula
√
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) : Tergambarnya rasio pelayanan kesehatan penderita hipertensi : Pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi : a. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan b. Edukasi perubahan gaya hidup dan / atau kepatuhan minum obat c. Melakukan rujukan jika diperlukan. Tekanan Darah Sewaktu (TDS) lebih dari 140 mmHg ditambahkan pelayanan terapi farmakologi : √ Input : Persen
Proses
Outcome
Proses & Outcome
: Jumlah penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun di wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar : jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama : 100% : Inklusi : Jumlah penderita HT usia ≥ 15 tahun Eksklusi : : Jumlah penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun di wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai
- 24 -
13 14 15 16 17 18 19 20 21
Desain pengumpulan data Sumber data Besar sampel Frekuensi pengumpulan data Periode pelaporan data Periode analisa data Penyajian data Instrumen Pengambilan Data Penanggung Jawab
standar dibagi jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥ 15 tahun yang berada didalam wilayah kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100%. : Concurrent : Register Pelayanan : Jumlah penderita HT usia ≥ 15 tahun : Setiap hari : Setiap bulan : Setiap 3 bulan : Tabel : Register Pelayanan : Penanggung jawab UKP
C. Profil Indikator Mutu Prioritas Pelayanan 1. Profil Indikator Kelengkapan Pengisian Rekam Medis 1 2
Judul Dasar pemikiran
3
Dimensi Mutu
: KELENGKAPAN PENGISIAN REKAM MEDIK : Kelengkapan rekam medis sangat bermanfaat untuk mengetahui secara detail riwayat penyakit pasien, tindakan pemeriksaan yang telah dilakukan dan merencanakan tindakan yang selanjutnya. : √ √ √ Efektif Keselamatan Berorientasi Tepat-waktu (effective) pasien (safe) kepada (timely) pasien (peoplecentred) √
4 5
Tujuan Definisi Operasional
6
Tipe Indikator
7 8 9
Satuan pengukuran Numerator Denumerator
√
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) : Tergambarnya kelengkapan pengisian rekam medis : Rekam medik yang lengkap dalam 24 jam setelah selesai pelayanan, diisi oleh tenaga medis dan atau paramedis (identitas, SOAP, KIE, askep, diagnosis, kode ICD X, kajian sosial, pengobatan, tanda tangan) serta pengisian identitas rekam medik lengkap oleh petugas rekam medik (nama, nomor rekam medik, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, no kartu BPJS) : √ Input : Persen
Proses
Outcome
Proses & Outcome
: Jumlah rekam medik rawat jalan yang diisi lengkap : Jumlah rekam medik rawat jalan
- 25 10 11
Target pencapaian Kriteria
12
Formula
13
Desain pengumpulan data Sumber data Besar sampel Frekuensi pengumpulan data Periode pelaporan data Periode analisa data Penyajian data Instrumen Pengambilan Data Penanggung Jawab
14 15 16 17 18 19 20 21 2. 3. 4. 5. 6. 7.
: 100% : Inklusi : Jumlah rekam medik rawat jalan yang diisi lengkap Eksklusi : : Jumlah rekam medik rawat jalan yang diisi lengkap dibagi jumlah rekam medik rawat jalan dikali 100% : Concurrent : Rekam Medik : Jumlah rekam medik rawat jalan yang diisi lengkap : Setiap hari : Setiap bulan : Setiap 3 bulan : Tabel : Rekam Medik : Penanggung jawab Ruang RM
Profil Indikator Pemeriksaan Pasien Hipertensi Sesuai Standar Profil Indikator Skrening Pre Eklamsi pada ibu hamil Profil Indikator Semua Pasien Pencabutan dilakukan pemeriksaan tekanan darah Profil Indikator Ibu Hamil yang melakukan pemeriksaan PPIA Profil Indikator Konseling Pasien Hipertensi Profil Indikator Kepatuhan Minum Obat Hipertensi
D. Profil Indikator Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 1. Profil Indikator Pembuangan Limbah Benda Tajam memenuhi standar E. Profil Indikator Sasaran Keselamatan Pasien 1. Profil Indikator Kepatuhan Identifikasi Pasien 1 Judul : Kepatuhan Identifikasi pasien 2
Dasar pemikiran
:
4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Keselamatan Pasien. 5. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien. 6. Ketepatan identifikasi menjadi sangat pentinguntuk menjamin keselamatan pasien selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pasien.
- 26 3
Dimensi Mutu
:
Berorientasi kepada pasien (peoplecentred)
Tepat-waktu (timely)
Efisien Adil Terintegrasi (efficient) (equitable) (integrated) : Mengukur kepatuhan pemberi pelayanan untuk melakukan identifikasi pasien dalam melakukan tindakan pelayanan.
4
Tujuan
5
Definisi Operasional
:
6
Tipe Indikator
:
7
√ Efektif Keselamatan (effective) pasien (safe)
6. Pemberi pelayanan terdiri dari tenaga medis dan tenaga kesehatan. 7. Identifikasi pasien secara benar adalah proses identifikasi yang dilakukan pemberi pelayanan dengan menggunakan minimal dua penandaidentitas seperti: nama lengkap, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Puskesmas. 8. Identifikasi dilakukan dengan cara visual (melihat) dan atau verbal (lisan). 9. Pemberi pelayanan melakukan identifikasi pasien secara benar pada setiap keadaan terkait tindakan intervensi pasien seperti : d. Pemberian pengobatan: pemberian obat, pemberian cairan intravena. e. Prosedur tindakan: pencabutan gigi, imunisasi, pemasangan alat kontrasepsi, persalinan, dan tindakan kegawatdaruratan. f. Prosedur diagnostik: pengambilan sampel. 10. Identifikasi pasien dianggap benar jika pemberi pelayanan melakukan identifikasi seluruh tindakan intervensi yang dilakukan dengan benar. √
Input Proses : Persentase
Outcome
Proses & Outcome
8
Satuan pengukuran Numerator
9
Denumerator
: Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.
10
Target pencapaian Kriteria
: 100%
11
: Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi.
: Inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan pelayanan kesehatan. Eksklusi : -
12
Formula
:
Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi pasien secara benar dalam periode observasi x 100 % Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasidalam periode observasi
- 27 13 14 15 16 17 18 19 20 21
Desain pengumpulan data Sumber data Instrumen Pengambilan Data Besar sampel Cara Pengambilan Sampel Periode pengumpulan data Penyajian data
: Observasi : Hasil Observasi Formulir Observasi Kepatuhan Identifikasi Pasien :
3. Total Sampel (Apabila jumlah populasi ≤ 30) 4. Rumus Slovin (Apabila jumlah populasi > 30)
: Non Probability Sampling – Consecutive Sampling : Bulanan : Tabel Run Chart
Periode Analisis : Bulanan, Triwulanan, Tahunan dan Pelaporan Data Penanggung : Penanggung jawab Mutu Jawab