2.3.1 (EP3) SK Komunikasi Dan Koordinasi Program [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA KEDIRI DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA NO:



/



/



/2015



Tentang MEKANISME KOMUNIKASI DAN KOORDINASI PROGRAM Menimbang



:



Perlu adanya komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggan Pelayanan Program, sehingga tujuan penyelenggaraan pelayanan program dapat tercapai sesuai rencana.



Mengingat



:



Undang – undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan.



1.



2. Keputusan Menteri Kesehatan No: 425 tahun 2006 tentang kebijakan Balai kemas. 3. Keputusan Menteri Kesehatan No: 128 tahun 2004 tentang kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 4. Keputusan Menteri Kesehatan No:374tahun 2009 tentang system Kesehatan Nasional. Memperhatikan



: Visi, Misi serta tujuan Puskesmas



Memutuskan



:



Menetapkan



:



Kesatu



: Komunikasi dan Koordinasi dalam pelayanan Program Dilakukan Oleh Penanggung jawab Program



Kedua



: Komunikasi dan Koordinasi dalam pelayanan Program dilakukan baik lintas program maupun lintas sektor.



Komunikasi dan Koordinasi adalah : Suatu proses penyampaian pesan, ide, sikap/ gagasan dari penyampai berita kepada penerima berita untuk mengubah serta membentuk perilaku penerima berita dan pemahaman yang dikehendaki bersama yang bertujuan untuk mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan.



Ketiga :



Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tiap 3 bln sekali 1. Lokakarya mini puskesmas tiap bulan. 2. Dengan telephone (0354) 683227 puskesmas atau langsung dengan pemegang program. 3. Berkunjung langsung / supervisi. 4. Email puskesmas Keempat



: Hal – hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan jenis Media Komunikasi Menangkap Keluhan Masyarakat di tetapkan kemudian.



Kelima



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan



DITETAPKAN DI : KOTA KEDIRI PADA TANGGAL : Kepala Puskesmas Kota Wilayah Utara Kediri



Dr. Endiani Roosiwardhani NIP. 19710204 200604 2 013



Tembusan dikirim KepadaYth 1. Kepala Dinkes Kota Kediri 2. Seluruh Program di Puskesmas Kota Wilayah Utara



PEMERINTAH KOTA KEDIRI DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA NO:



/



/



/2015



Tentang ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI Menimbang



:



Perlu adanya komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggan Pelayanan Program, sehingga tujuan penyelenggaraan pelayanan program dapat tercapai sesuai rencana.



Mengingat



:



Undang – undang no.36 tahun 2009 tentang kesehatan.



1.



5. Keputusan Menteri Kesehatan No: 425 tahun 2006 tentang kebijakan Balai kemas. 6. Keputusan Menteri Kesehatan No: 128 tahun 2004 tentang kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat. 7. Keputusan Menteri Kesehatan No:374tahun 2009 tentang system Kesehatan Nasional. Memperhatikan



: Visi, Misi serta tujuan Puskesmas



Memutuskan



:



Menetapkan



:



Kesatu



: Komunikasi dan Koordinasi dalam pelayanan Program Dilakukan Oleh Penanggung jawab Program



Kedua



: Komunikasi dan Koordinasi dalam pelayanan Program dilakukan baik lintas program maupun lintas sektor.



Ketiga :



Komunikasi dan Koordinasi adalah : Suatu proses penyampaian pesan, ide, sikap/ gagasan



dari penyampai berita kepada penerima berita untuk mengubah serta membentuk perilaku penerima berita dan pemahaman yang dikehendaki bersama yang bertujuan untuk mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan.



5. Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tiap 3 bln sekali 6. Lokakarya mini puskesmas tiap bulan. 7. Dengan telephone (0354) 683227 puskesmas atau langsung dengan pemegang program. 8. Berkunjung langsung / supervisi. 9. Email puskesmas Keempat



: Hal – hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan jenis Media Komunikasi Menangkap Keluhan Masyarakat di tetapkan kemudian.



Kelima



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan



DITETAPKAN DI : KOTA KEDIRI PADA TANGGAL : Kepala Puskesmas Kota Wilayah Utara Kediri



Dr. Endiani Roosiwardhani NIP. 19710204 200604 2 013



Tembusan dikirim KepadaYth 3. Kepala Dinkes Kota Kediri 4. Seluruh Program di Puskesmas Kota Wilayah Utara



PEMERINTAH KOTA KEDIRI



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA NO : / / / 2015 Tentang PENETAPAN STUKTUR ORGANISASI TIAP PROGRAM PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA Menimbang



:



Mengingat



:



Memperhatikan Memutuskan Menetapkan Kesatuan



: : : :



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat Kelima



: :



Perlu adanya peran serta ma syarakat dalam penyelenggaraan program mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan 1. Undang – undang No. 36 Tahun 2006 tentang Kesehatan 2. Keputusan Menteri Kesehatan No. 425 tahun 2006 tentang Kebijakan dasar balai kemas 3. Keputusan menteri Kesehatan No. 128 tahun 2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat 4. Keputusan Menteri Kesehatan No. 374 tahun 2009 tentang system kesehratan Nasional Visi, mis serta tujuan Puskesmas



Setiap penanggung jawab program dan pelaksanaan wajib memfasilitasi peran serta masyarakat Peran serta masyarakat dalam kegiatan program meliputi : identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi Mekanisme peran serta masyarakat harus melalui SMD dan MMD yang difasilitasi oleh penanggung jawab program dan Penetapan stuktur organikasi tiap program Hal – hal lain yang belum diatur dalam surat keputusan ini ditetapkan kemudian Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan DITETEPKAN DI : PUSKESMAS KOTA WILAYAH UTARA PADA TANGGAL : Kepala Puskesma Kota Wilayah Utara Kecamatan Kota



Dr. Endiani Roosiwardhani NIP. 19710204 200604 2 013 Tembusan dikirim Kepada Yth Kepala Dinas Kota Kediri Seluruh Program di Puskesmas Kota Wilayah Utara