7.7.1.1. SK Jenis - Jenis Sedasi Yang Dapat Dilakukan Di Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASER DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU Jl. Nusa Indah Telp. 0543-2705381 Suliliran Baru Paser Belengkong 76271 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU NOMOR : 800/ / PKM-SLB / 2017 TENTANG JENIS – JENIS SEDASI YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS SULILIRAN BARU Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru, Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasien dalam hal pelayanan klinis diperlukan penanganan gawat darurat dan tindakan pembedahan minor yang dapat dilakukan di Puskesmas; b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan klinis dalam hal gawat darurat dan tindakan pembedahan minor diperlukan tindakan sedasi sederhana yang dapat dilakukan di Puskesmas Suliliran Baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Suliliran Baru tentang Jenis – jenis Sedasi yang Dapat Dilakukan di Puskesmas Suliliran Baru. Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5.



UU Nomor 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika; UU Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 6. Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang keselamatan pasien di rumah sakit. MEMUTUSKAN :



Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU TENTANG TENTANG JENIS – JENIS SEDASI YANG DAPAT DILAKUKAN DI PUSKESMAS SULILIRAN BARU KESATU



: Menentukan jenis – jenis sedasi yang dapat dilakukan di Puskesmas Suliliran Baru sebagaimana terlampir.



KEDUA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya bila mana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: Suliliran Baru : 1 Februari 2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS SULILIRAN BARU



Kusnadi



Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser di Tana Paser. 2. Masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya



Lampiran No. Surat Tentang



: Surat Keputusan Kepala Puskesmas Suliliran Baru : : Jenis – jenis sedasi yang dapat dilakukan di Puskesmas Suliliran Baru



JENIS – JENIS SEDASI YANG DAPAT DILAKUKAN 1. Anastesilokal a. Anestesi lokal dilakukan dalam tindakan bedah minor yang dapat dilakukan di Puskesmas Suliliran Baru. b. Preparat yang digunakan adalah Lidocaine 2 %. 2. Sedasi Per Rectal: a. Sedasi per rectal digunakan untuk pasien anak dengan kejang demam sederhana maupun kompleks. b. Preparat yang digunakan adalah Diazepam 3. Sedasi Per Oral: a. Sedasi per oral untuk pasien anak diberikan dengan riwayat kejang demam, preparat yang digunakan adalah Phenobarbital dengan dosis b. Sedasi per oral untuk pasien dewasa dengan riwayat kejang, preparat yang digunakan adalah Phenobarbital dengan dosis 4. Anastesitopikal a. Anastesi dilakukan pada pencabutan gigi goyang, incise abses b. Preparat yang digunakanadalah choler etyl